Sudah tahukah Anda bahwa pada deposito terdapat fasilitas automatic roll over (ARO)? Bagi Anda yang sedang mencari cara untuk menginvestasikan uang Anda dengan suku bunga yang relatif lebih tinggi tetapi dengan risiko yang rendah, tentu Anda pernah mendengar jenis investasi deposito, yaitu tabungan yang penarikannya hanya dapat dilakukan dengan jangka waktu tertentu sesuai dengan waktu yang disepakati di awal pembukaan rekening.

Kali ini Finansialku akan memberikan beberapa informasi tambahan tentang deposito yang mungkin belum Anda ketahui sebelumnya. So, check it out!

 

Mengenal Investasi Deposito

Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 1967 tentang pokok-pokok perbankan Indonesia,

“Deposito adalah simpanan pihak ketiga kepada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dengan jangka waktu tertentu menurut perjanjian antara pihak ketiga dengan bank yang bersangkutan.”

 

Dalam hal ini, pihak ketiga dapat didefinisikan sebagai nasabah. Selain itu, Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 mendefinisikan,

“Deposito sebagai simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank.”

 

Deposito juga pada umumnya merupakan pilihan investasi yang dianggap aman dan menguntungkan karena suku bunga yang ditawarkan biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan suku bunga tabungan biasa. Biasanya suku bunga yang ditawarkan deposito adalah sebesar 5% hingga 7%, sementara suku bunga tabungan biasa hanya berkisar 0.5% hingga 3%.  

Pajak dari Keuntungan Hasil Investasi - Finansialku

[Baca Juga: Pajak dari Keuntungan Hasil Investasi (Deposito, Tabungan, Unit Link)]

 

Jenis-Jenis Deposito

Hingga saat ini, ada tiga jenis deposito yang tersedia di Indonesia, yakni deposito berjangka, sertifikat deposito, serta deposito on call.

 

#1 Deposito Berjangka (Time Deposit atau Term Deposit)

Deposito berjangka merupakan jenis deposito yang paling banyak dikenal oleh nasabah bank di Indonesia. Deposito ini memiliki tanggal jatuh tempo yang spesifik. Artinya, dana yang diinvestasikan pada deposito ini hanya dapat diambil atau dicairkan pada waktu yang telah disepakati. Adapun waktu jatuh tempo ini cukup bervariasi, misalnya 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, atau 24 bulan. Biasanya waktu ini tergantung pada kebijakan masing-masing bank.

 

#2 Sertifikat Deposito

Sertifikat deposito merupakan hasil pengembangan dari deposito berjangka. Sertifikat deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperjualbelikan. Agar simpanan ini dapat diperjualbelikan dengan mudah maka penarikan pada saat jatuh tempo dapat dilakukan atas unjuk, sehingga siapapun yang memegang bukti simpanan tersebut dapat menguangkannya pada saat jatuh tempo.

Hal lain yang menjadi ciri dari sertifikat deposito adalah dalam hal pembayaran bunganya. Apabila deposito berjangka bunga dibayarkan setelah dana mengendap, maka bunga sertifikat deposito ini dibayarkan dimuka yaitu pada saat nasabah menempatkan dananya dalam bentuk deposito. 

rencana-pensiun-efektifkah-hidup-dari-bunga-deposito-saat-pensiun-2-finansialku

[Baca Juga: Efektifkah Hidup Dari Bunga Deposito saat Pensiun?]

 

#3 Deposito On Call

Deposito on call adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan dengan pemberitahuan lebih dahulu dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan antara pihak bank dengan nasabah. Deposito on call biasanya digunakan oleh nasabah yang tidak setiap saat perlu menarik dananya dan keperluan penarikan dana itu dapat diprediksi oleh nasabah dalam jangka waktu tertentu. 

 

Pengertian ARO Dalam Deposito dan Keuntungannya

Selain mengetahui jenis-jenis deposito di atas, ada salah satu fasilitas deposito yang juga perlu Anda ketahui, yaitu deposito automatic roll over (deposito ARO). Misalkan Anda memiliki sebuah deposito yang memiliki jatuh tempo 24 bulan, maka ketika waktu jatuh tempo tersebut tercapai, deposito Anda akan diendapkan hingga Anda datang untuk menariknya. Artinya, setelah mencapai tanggal jatuh tempo yang sudah ditetapkan, deposito Anda juga berakhir.

Biasanya hal ini disebut sebagai deposito non-automatic roll over (deposito non-ARO). Sebaliknya, deposito ARO akan secara otomatis memperpanjang deposito Anda untuk jangka waktu yang sama sehingga perolehan suku bunga terhadap deposito Anda tetap berjalan meskipun jangka waktu deposit Anda sebelumnya sudah habis.

Jadi, ada baiknya jika sebelum memulai menginvestasikan dana Anda pada deposito, pastikan dulu apakah deposito tersebut memiliki fasilitas auto roll over atau tidak ya!

Tunggu dulu! Lalu bagaimana kalau sebenarnya Anda tidak ingin memperpanjang deposito Anda? Tenang saja, automatic roll over pada deposito Anda dapat dengan mudah dibatalkan. Jadi, tidak perlu khawatir, Anda dapat tetap dapat mencairkan deposit Anda.

3 Alasan Mengapa Deposito Jadi Salah Satu Cara Untuk Bebas Keuangan 1 - Finansialku

[Baca Juga: 3 Alasan Mengapa Deposito Jadi Salah Satu Cara Untuk Bebas Keuangan]

 

Semoga artikel ini memberikan informasi yang bermanfaat untuk Anda. Dari artikel tersebut, menurut Anda, apa yang menjadi keunggulan fasilitas automatic roll over pada deposito? Silakan Anda dapat menjawab pada kolom yang tersedia di bawah ini. Terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • Ade Sanjaya. Juli 2015. Pengertian Deposito Jenis dan Manfaat. https://goo.gl/UwyjEf
  • Agung Prabu Sadjarwo. Oktober 2015. Pengertian dan Jenis-jenis Deposito Bank. https://goo.gl/HplW58

 

Sumber Gambar:

  • Layanan Deposito – https://goo.gl/Jllpwf

 

Download E-Book Perencanaan Keuangan untuk Umur 20 an (GRATIS)

Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 20 an Perencana Keuangan Independen Finansialku