Baru-baru ini data mengenai penyaluran dana pinjaman dari Fintech Lending diungkap secara menyeluruh. Lalu, bagaimana dengan tahun 2019 ini?

Mari simak ulasan selengkapnya melalui artikel Finansialku berikut ini. Selamat membaca!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Kenaikan Pinjaman dari Fintech Kian Meningkat dari Tahun ke Tahun

Kehadiran teknologi memang memiliki pengaruh yang sangat besar dalam berbagai aspek kehidupan, tak terkecuali di aspek ekonomi.

Kini, puluhan Financial Technology atau biasa dikenal Fintech sudah resmi berdiri dengan visi dan misi masing-masing yang ingin ikut berperan dalam perekonomian Indonesia.

Dilansir dari Kontan.co.id, terungkap data mengenai penyaluran dana pinjaman dari Fintech yang telah mencapai Rp22,67 triliun di tahun 2018 lalu. Jumlah ini naik drastis sekitar 784% dari tahun ke tahun.

Di tahun 2017, penyaluran dana pinjaman dari Fintech, Fintech Lending khususnya, baru mencapai Rp2,56 triliun dengan rata-rata penyaluran pinjaman sebesar Rp65,81 juta setiap Fintech Lending dengan rata-rata pinjaman terendah sebesar Rp17,76 juta.

Sebelumnya, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah menargetkan penyaluran pinjaman Fintech Lending sebesar Rp20 triliun pada 2018. Kini hasilnya, realisasi penyaluran pinjaman Fintech Lending tersebut telah melebihi targetnya.

Fintech Lending 02 - Finansialku

[Baca Juga: Pahami Dulu Cara Menentukan Franchise Fee dan Royalty Fee]

 

Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kenaikan yang terjadi sejak 2016 hingga 2018 memang cukup signifikan. Berikut ini adalah data Penyaluran Pinjaman Fintech selama 3 tahun terakhir:

  2016 2017 2018
Jawa Rp260,67 miliar Rp2,18 triliun Rp19,61 triliun
Luar Jawa
Rp23,48 miliar Rp378,32 miliar Rp3,04 triliun
Total
Rp284,15 miliar Rp2,56 triliun Rp22,67 triliun

 

Nilai Pinjaman Mengiringi Pertambahan Jumlah Pemain Fintech

Masih dilansir dari Kontan.co.id Jumat (18/1), Kepala Perizinan dan Pengawasan Fintech Direktorat Kelembagaan dan Produk Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Alvin Taulu di Jakarta mengatakan bahwa pertumbuhan signifikan dari nilai pinjaman ini didorong oleh masing-masing perusahaan Fintech Lending  yang terus melaksanakan fungsinya.

“Mereka terus menambah portofolio mereka. Pangsa pasarnya juga terus bertambah.”

 

Alvin juga mengatakan bahwa hal ini sejalan dengan meningkatnya jumlah Fintech Lending  yang terdaftar di OJK.

Per 3 Januari 2019, ada 244 perusahaan Fintech Lending yang berpotensi terdaftar.

Angka itu terdiri dari 88 Fintech Lending yang sudah terdaftar dan berizin per 21 Desember 2018, 58 perusahaan yang tengah dalam proses pendaftaran, 38 perusahaan yang berminat mendaftar, dan 60 perusahaan yang permohonan pendaftarannya dikembalikan.

Angka ini terbilang fantastis mengingat kenaikan yang terjadi, karena per 2017 sendiri baru ada 24 Fintech Lending yang terdaftar dan berizin.

728x90 - Entrepreneur
300x250 Kotak - entrepreneur

 

Di sisi lain OJK juga mencatat, pertumbuhan jumlah rekening pemberi pinjaman (lender) dan peminjam (borrower) naik signifikan.

Per 2018, rekening lender mencapai 207.506 entitas atau meningkat meningkat 105,57% dibanding 2017. Sementara itu, rekening borrower per 2018 mencapai 4.359.448 entitas atau meningkat 1579,07% dibanding 2017.

 

Gratis Download Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 30 an

Perencanaan Keuangan Untuk Usia 30 an - Finansialku Mock Up

 

Target Baru di Tahun 2019 dari AFPI

Melihat kenaikan yang cukup signifikan ini, AFPI menargetkan penyaluran kredit oleh Fintech Lending pada 2019 bisa mencapai Rp40 triliun.

Saat dihubungi oleh pihak Kontan, Ketua AFPI, Adrian Asharyanto Gunadi berkata pada Minggu (20/1),

“Setidaknya dua kali dari pertumbuhan tahun ini.”

 

AFPI berencana akan meningkatkan kolaborasi dengan industri perbankan, ekspansi pasar dan produk, serta meningkatkan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait regulasi sebagai strategi untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

Adrian mengungkapkan bahwa koordinasi aturan diperlukan supaya industri Fintech Lending bisa tumbuh dengan cepat.

Jangan Salah! Ini Perbedaan P2P Lending dengan Equity Crowdfunding 04 - Finansialku

[Baca Juga: Cara Atur Keuangan Khusus Single Parents Tanpa Ribet]

 

Sebelumnya, Alvin Taulu mengungkapkan bahwa layanan Fintech Lending yang sudah aktif ini akan membantu pebisnis sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menegah (UMKM) agar dapat bebas mengembangkan kemampuannya.

UMKM akan menerima pendanaan secara penuh dari sektor atas hingga yang paling bawah yang mencakup berbagai hal, mulai dari pemasaran dengan harga terbaik, pengelolaan risiko, logistik, sampai dengan peningkatan kualitas layanan.

“Model yang sempurna ini adalah untuk mematahkan peran para tengkulak dan para pialang sebagai perantara yang sekaligus menyebabkan timbulnya biaya ekonomi yang tinggi.”

 

Bagaimana pendapat Anda mengenai Fintech Lending sekarang ini? Sila tinggalkan komentar dan pendapat Anda melalui kolom di bawah ini. Bagikan pula informasi penting ini kepada rekan atau saudara Anda. Terima kasih!

 

Sumber Referensi:

  • Nur Qolbi. 20 Januari 2019. Penyaluran Pinjaman Fintech Capai Rp 22,67 Triliun Pada 2018, Ini Pendorongnya. Keuangan.kontan.co.id – https://goo.gl/RmXvna
  • Nur Qolbi. 20 Januari 2019. OJK Catat Potensi Fintech Lending Terdaftar Mencapai 244 Perusahaan, Ini Rinciannya. Keuangan.kontan.co.id – https://goo.gl/cas9TM

 

Sumber Gambar:

  • Fintech Lending 1 – https://goo.gl/mynrvi
  • Fintech Lending 2 – https://goo.gl/2sMv8Y