Pada triwulan III 2017, hasil survei BI menunjukkan ada peningkatan harga properti residensial 3,32 persen.

 

Artikel ini dipersembahkan oleh:

Netralnews Logo

 

Harga Properti Residensial Naik 3,32 Persen

Harga properti residensial (tempat tinggal) naik 3,32 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Ini dikarenakan naik juga upah pekerja serta meningkatnya harga bahan bangunan.

Hal ini mengacu kepada hasil survei yang dilakukan Bank Indonesia pada triwulan III 2017.

Tahun lalu pun sebenarnya mengalami peningkatan, namun tidak lebih pesat dibandingkan tahun ini. Pada tahun lalu, peningkatan Harga Properti Residensial hanya sebesar 3,17 persen (yoy).

Dengan begitu, indeks harga properti residensial di paruh ketiga 2017 ini sebesar 200,26 poin atau jika dibandingkan kuartal II 2017 naik 0,50 persen. 

Survei properti ini dilakukan terhadap para pengembang proyek perumahan (properti residensial) di 14 kota di Indonesia. Diantaranya Jabodetabek dan Banten, Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Manado, Makassar, Denpasar, Pontianak, Banjarmasin, Bandar Lampung, Palembang, Padang dan Medan.

BI Lakukan Survei Di Triwulan III 2017, Harga Properti Residensial Naik 3,32 Persen 02 - Finansialku

[Baca Juga: Hal yang Harus Diperhatikan Pebisnis Properti Sebelum Berinvestasi]

 

Bank Sentral mencatat kenaikan harga properti residensial terjadi pada semua tipe rumah, harga rumah tipe menengah naik 2,97 persen (yoy) dan tipe besar naik 1,51 persen (yoy). Sementara peningkatan terbesar pada rumah tipe kecil yang jika dilihat secara tahunan, naik 5,73 persen (yoy).

Secara spasial, kenaikan harga rumah paling tinggi terjadi di Surabaya sebesar 6,86 persen (qtq).

 

Daftar Aplikasi Finansialku

Download Aplikasi Finansialku di Google Play Store

 

BI dalam publikasi survei tersebut, Senin (13/11/2017) mengungkapkan:

“Karena adanya pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat dari utara ke selatan Surabaya dan menghubungkan banyak fasilitas strategis di Surabaya.”

 

Sementara, volume penjualan properti residensial juga naik 2,58 persen (qtq) walaupun masih melambat jika dibandingkan kuartal II 2017 yang sebesar 3,61 persen (qtq).

Hal ini karena terbatasnya permintaan terhadap rumah hunian dan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah yang masih tinggi.

 

Bagaimana tanggapan Anda terhadap kenaikan harga properti residensial yang naik 3,32 persen? Beri jawaban Anda pada kolom di bawah ini.

 

Sumber Referensi:

 

Sumber Gambar:

  • Harga Properti Residensial 1 – https://goo.gl/6vpUwM
  • Harga Properti Residensial 2 – https://goo.gl/C6ubiW

 

Download Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula

Ebook Panduan Investasi Saham untuk Pemula Finansialku.jpg