Bagaimana hukum bisnis waralaba dalam Islam? Ternyata, ada beberapa poin yang harus diperhatikan.

Simak ulasan lengkapnya dalam artikel Finansialku kali ini.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Finansialku Watch

 

Bisnis Waralaba Menurut Hukum Islam

Bagi seorang muslim, mengetahui hukum bisnis waralaba yang sedang dijalankannya merupakan suatu kewajiban. Hal tersebut dikarenakan adanya banyak perbedaan dalam masing-masing bisnis waralaba yang sedang digandrungi oleh masyarakat pada umumnya.

Sebagai muslim yang baik, mengetahui hukum bisnis yang sedang dijalankannya dapat berpengaruh pada seluruh sendi kehidupannya.

 

Filter Moral Bisnis Waralaba Dalam Islam

Agama Islam memberikan pedoman kepada seluruh umat untuk berperilaku sehari-hari, termasuk dalam urusan bisnis. Bisnis waralaba atau franchise menurut hukum Islam dapat dilihat melalui filter moral bisnis yang ada dalam syariat Islam.

Apa saja yang termasuk dalam filter moral bisnis tersebut? Berikut beberapa diantaranya.

 

#1 Maysir

Yang dimaksud dengan maysir adalah semua bentuk spekulasi judi yang dapat mematikan sektor real dan tidak produktif. Dalam hal ini, Islam memandang segala bentuk judi merupakan suatu jenis kegiatan yang dilarang.

Jadi, jika suatu bisnis waralaba mengandung unsur perjudian, tentu saja bisnis tersebut sangatlah dilarang. Siapapun yang menjalankan kegiatan bisnis seperti ini dapat dibilang sedang berkecimpung dengan sesuatu yang buruk.

 

#2 Kesusilaan

Segala praktek bisnis yang melanggar kesusilaan dan norma sosial sudah jelas dilarang. Oleh sebab itu, asusila menjadi salah satu filter moral bisnis yang benar-benar harus diperhatikan.

Meskipun itu berbentuk waralaba/ franchise, tetapi jika yang dibisniskan adalah praktek asusila maka bisnis tersebut menjadi dilarang.

 

#3 Gharar

Gharar merupakan segala bentuk transaksi yang tidak jelas sehingga dapat merugikan salah satu pihak yang bersangkutan.

Aspek ini menjadi salah satu filter moral bisnis yang menjadi perhatian lebih karena dapat mendatangkan masalah di kemudian hari jika tidak dijelaskan sejak awal.

 

#4 Haram

Filter haram ini merupakan segala bentuk transaksi dan proyek usaha yang mengandung perkara yang haram. Sebagai bisnis yang baik, tentu hal ini tidak boleh ada dalam daftar kegiatan bisnis sehari-hari.

Adanya satu saja perkara yang haram, dapat menyebabkan seluruh bisnis juga dihukumi menjadi haram pula.

 

#5 Riba

Riba menjadi salah satu momok yang ada dalam masyarakat luas. Penerapan riba membuat segala bentuk transaksi mempunyai sejumlah bunga tertentu yang harus dibayarkan.

Hal ini dapat menimbulkan permasalahan karena besaran bunga yang dipatok dapat memberatkan siapapun.

 

#6 Ihtikar

Ihtikar adalah menimbun atau memonopoli barang yang digunakan untuk permainan harga. Bisnis seperti ini memang terbilang sangat menguntungkan karena untung yang didapatkan akan sangat banyak.

Namun, permainan harga yang tidak wajar tentu dapat mencekik masyarakat luas.

 

#7 Berbahaya

Apapun bentuk bisnisnya, jika dapat membahayakan individu atau masyarakat luas tentu saja dinilai sebagai bisnis yang tidak baik. Bisnis yang berbahaya ini dapat tergolong menjadi bisnis yang dilarang karena sangat berpengaruh terhadap masa depan suatu masyarakat.

Bayangkan saja, apabila suatu bisnis yang dijalankan mempunyai tingkat bahaya yang serius tentu nasib suatu bangsa sangat dipertaruhkan.

 

Hukum Bisnis Waralaba Dalam Islam

Bisnis waralaba menurut hukum Islam tergantung dengan kesesuaian bidang usaha dengan sistem waralaba yang dijalankan. Apakah bisnis tersebut menggunakan sistem yang sesuai dengan syariat atau tidak, sangat menentukan bisnis tersebut dihukumi halal atau haram.

5+ Tips Menabung Untuk Ibadah Haji Bagi Para Milenial 01 - Finansialku

[Baca Juga: Konsultasi: Asuransi Perjalanan Haji dan Umroh itu Apa Manfaatnya?]

 

Suatu bisnis waralaba yang tidak mengandung perkara yang haram, tidak merugikan dan sesuai dengan tatanan tentu sah-sah saja untuk dilakukan.

Namun, bisnis waralaba yang mengandung segala perkara yang dilarang dalam Islam, sudah jelas dihukumi haram. Jadi, siapapun yang ingin menekuni bisnis waralaba sebaiknya memilih sistem waralaba yang jelas dan tidak mengandung hal-hal yang diharamkan.

 

 

Setelah membaca artikel di atas, apakah Anda berminat menggeluti bisnis ini? Jika ya, maka bagikan pula artikel penting ini bagi sesama pebisnis pemula, terima kasih.

 

GRATISSS, Yuk Download SEKARANG!!!

Ebook Pentingnya MENGELOLA KEUANGAN Pribadi dan Bisnis

Ebook Pentingnya Mengelola Keuangan Pribadi dan Bisnis - Mock Up - Finansialku Jurnal

 

Sumber Referensi:

  • Admin. 14 Juli 2020. Hukum Bisnis Franchise. Eramuslim.com – https://bit.ly/3eTvN0b