Dunia sempat digegerkan dengan pemberitaan kebocoran data Facebook beberapa waktu lalu. Ternyata kasus ini tetap bergulir, Inggris masih menindak lanjuti atas kebocoran data tersebut.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Tuntutan Inggris Terhadap Kebocoran Data Facebook

Kegagalan Facebook melindungi data penggunanya membuat Pemerintah Inggris melakukan penyelidikan terkait penyalahgunaan data pribadi selama masa kampanye referendum Inggris keluar dari Uni Eropa di tahun 2016.

Tak tanggung-tanggung, regulator data Inggris bahkan telah menampakan rencananya untuk mengajukan denda kepada pihak Facebook sebesar setengah juta poundsterling atau setara dengan Rp9,4 miliar.

Investigasi Kantor Komisioner Informasi (Information Commissioner’s Office/ICO) yang berfokus pada raksasa media sosial itu telah dilakukan sejak awal tahun ini, ketika muncul bukti bahwa sebuah aplikasi telah digunakan untuk memanen data puluhan juta pengguna Facebook di seluruh dunia.

Para penfawas berencana menghukum Facebook dengan denda maksimal atas kebocoran Pakta Perlindungan Data (Data Protection Act).

Seperti yang dilansir oleh CNBCIndonesia.com, Rabu (11/7/18), ICO menyatakan:

“Investigasi ICO menyimpulkan bahwa Facebook melanggar hukum dengan gagal menjaga informasi masyarakat.”

 

Lembaga itu menambahkan, perusahaan telah gagal menjadi transparan tentang bagaimana data masyarakat dipanen orang lain.

Facebook mengakui bahwa data 87 juta pengguna kemungkinan dibajak oleh perusahaan konsultan Inggris Cambridge Analytica, yang bekerja untuk kampanye Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dalam Pemilihan Presiden Amerika Serikat 2016.

Inggris Akan Denda Facebook Terkait Kebocoran Data 03 Finansialku

Di awal tahun 2018 ini, Facebook digugat terkait kebocoran data 87 juta pengguna dari 10 negara di seluruh dunia.

 

Cambridge Analytica, yang menampik tuduhan tersebut, mengajukan kebangkrutan sukarela ke AS dan Inggris. Dilansir dari AFP, seorang Komisioner Informasi Elizabeth Denham mengungkapkan dalam sebuah pernyataan resmi:

“Kita ada di persimpangan. Kepercayaan dan keyakinan dalam integritas proses demokrasi berisiko mengganggu karena rata-rata pemilih tidak tahu apa yang terjadi di balik layar.”

 

Elizabeth pun menambahkan, kini teknologi memang terus melakukan pembaharuan dan semakin memudahkan, namun tetap saja kemajuan tersebut tidak seharusnya menciderai transparansi, keadilan, dan hukum:

“Teknologi baru yang menggunakan analitik data untuk mikro-target masyarakat memberi kemampuan kelompok-kelompok kampanye terhubung ke pemilih perorangan. Namun, ini tidak boleh mengorbankan transparansi, keadilan dan taat hukum.”

 

Pada bulan Mei, CEO Facebook Mark Zuckerberg meminta maaf ke Parlemen Eropa atas “kerugian” yang diakibatkan dari kebocoran data pengguna yang besar dan kegagalan menindak maraknya penyebaran hoax dan berita bohong di Facebook.

 

Daftar Aplikasi Finansialku

Download Aplikasi Finansialku di Google Play Store

 

Denda Fantastis Menghantui Facebook

Pada bulan Mei, Uni Eropa (UE) meluncurkan undang-undang perlindungan data baru yang ketat dan mengizinkan regulator mendenda perusahaan hingga 20 juta euro (Rp337,3 miliar) atau 4% dari penghasilan global.

Namun, ICO beranggapan atas dasar waktu insiden yang terlibat dalam investigasi, hukumannya akan terbatas pada apa yang terdapat di dalam undang-undang sebelumnya. Pekerjaaan ICO berikutnya diprediksi akan selesai di akhir Oktober.

Erin Egan, Chief Privacy Officer Facebook menuturkan:

“Seperti yang sudah kami katakan sebelumnya, kami harus berupaya lebih untuk menginvestigasi klaim tentang Cambridge Analytica dan mengambil tindakan di tahun 2015.”

 

Erin juga mengatakan pihaknya sudah bekerja sama dengan ICO dalam menjalankan investigasi terkait Cambridge Analytica.

“Kami sudah bekerjasama dengan ICO dalam investigasinya terhadap Cambridge Analytica, seperti yang kami lakukan ke otoritas di AS dan negara-negara lain. Kami mengevaluasi laporan dan akan segera merespon ke ICO.”

 

Denda dari Inggris muncul ketika Facebook menghadapi potensi tagihan kompensasi yang besar di Australia, di mana pendana proses pengadilan IMF Bentham mengatakan sudah mengajukan keluhan ke regulator terkait kebocoran Cambridge Analytica yang diperkirakan berdampak ke 300.000 pengguna di Australia.

Inggris Akan Denda Facebook Terkait Kebocoran Data 02 Finansialku

Belum lama ini, publik diributkan oleh kasus penyalahgunaan data pengguna Facebook oleh pihak ketiga, yakni Cambridge Analytica.

 

Manajer Investasi IMF Nathan Landis mengakatan ke harian The Australian bahwa sebagian besar penghargaan untuk kebocoran privasi berkisar antara AUS$1.000 (setara dengan Rp10,6 juta) dan AUS$10.000 (setara dengan Rp106 juta).

Hal ini menunjukkan potensi tagihan kompensasi senilai antara AUS$300 juta (setara dengan Rp3,1 trilun dan AUS$3 miliar (setara dengan Rp31 triliun).

 

Apa pendapat Anda setelah membaca berita ini? Silakan tulis pendapat di kolom komentar di bawah!

 

Sumber Referensi:

Ester Christine Natalia. 11 Juli 2018. Kasus Data Bocor, Inggris Akan Denda Facebook Rp 9,4 M. Cnbcindonesia.com – https://goo.gl/GiBjbv

 

Sumber Gambar:

  • Facebook – https://goo.gl/5cbVNC
  • Kebocoran Data Facebook – https://goo.gl/nwxJCL
  • Mark Zuckerberg – https://goo.gl/pMhcXE

 

Free Download Ebook Panduan Investasi Reksa Dana untuk Pemula

Download Panduan Berinvestasi Reksa Dana untuk Pemula -Finansialku.com