Investasi reksadana syariah merupakan suatu produk investasi berbasis reksadana yang mana segala kegiatannya sejalan dengan prinsip dan ketentuan syariah.

Investasi reksadana bebas riba dan halal dan sangat cocok bagi umat Islam yang ingin berinvestasi sesuai dengan ketentuan agamanya.

Dalam artikel ini, Anda akan mendapatkan informasi mengenai investasi reksadana syariah, lengkap dengan jenisnya dan alasan reksadana syariah bebas riba dan halal.

 

Apa itu Investasi Reksadana Syariah

Investasi reksadana syariah berbeda dengan investasi reksadana pada umumnya, perbedaannya terletak pada prinsip dan proses menjalankannya yang harus sesuai dengan ketentuan syariah Islam.

Selain itu, investasi saham di dalam diversifikasi portofolio reksadana syariah hanya dapat dilakukan pada produk saham atau utang yang sesuai dengan prinsip syariah atau yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

Baik reksadana konvensional dan reksadana syariah, keduanya memiliki tim manajer investasi (MI) yang bertugas untuk membantu mengembangkan investasi.

Perbedaannya, pada reksadana syariah, MI akan mendapatkan arahan langsung dari Dewan Pengawas Syariah untuk memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh manajer investasi sesuai dengan aturan dan prinsip syariah.

Di dalam investasi reksadana syariah, terdapat dua jenis akad, akad Wakalah dan akad Mudharabah.

Akad Wakalah memiliki arti pelimpahan kekuasaan dari satu pihak ke pihak lainnya dalam hal-hal yang diperbolehkan untuk diwakilkan. Akad ini merupakan perjanjian antara investor (pemilik modal) dan MI.

Lain halnya dengan akad Wakalah, akad Mudharabah berarti sebuah sistem yang mana satu pihak akan memberikan hartanya kepada orang lain untuk dikelola.

Hasil dari pengelolaan harus dibagi untuk kedua belah pihak dan kerugian ditanggung oleh shahib maal sepanjang tidak ada kelalaian.

Tentunya kedua belah pihak harus menentukan dan mematuhi syarat-syarat yang telah disepakati.

 

4 Jenis Investasi Reksadana Syariah

Terdapat 4 jenis investasi reksadana syariah. Berikut adalah keempat jenis reksadana syariah yang beredar di masyarakat.

 

#1 Reksadana Pasar Uang Syariah

Reksadana Pasar Uang Syariah cocok untuk investor pemula karena risikonya yang rendah dan keuntungannya (return) melebihi tabungan bank.

Reksadana Pasar Uang Syariah menempatkan investasi pasar uang syariah seperti pada produk perbankan seperti deposito syariah atau sertifikat BI (Bank Indonesia), sisanya ditempatkan pada sukuk di bawah 1 (satu) tahun.1

Investasi-Reksadana-Syariah-2-Finansialku

[Baca Juga: Definisi Reksadana Adalah]

 

Keuntungan dari Reksadana Pasar Uang Syariah adalah investasinya yang aman karena ditempatkan di investasi berisiko rendah dengan jangka waktu yang pendek.

Karena keamanan yang ditawarkan ini, return yang didapatkan tidak sebesar reksadana syariah lainnya.

Bagi Anda yang ingin lebih memilih investasi dengan jangka pendek dan ingin memprioritaskan keamanan, maka reksadana ini sesuai untuk Anda.

 

#2 Reksadana Pendapatan Tetap Syariah

Sebagian besar investasi (minimal 80%) ditempatkan pada efek syariah berpendapatan tetap, seperti Obligasi Syariah (sukuk) terbitan Negara Republik Indonesia dan/atau sukuk dengan peringkat minimum BBB (investment grade) atau yang setara yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek.

Sementara sisa investasi ditempatkan pada instrumen pasar uang syariah seperti deposito.

Reksadana Pendapatan Tetap Syariah memberikan keunggulan berupa return yang lebih tinggi dibandingkan dengan Reksadana Pasar Uang Syariah.

Reksadana jenis ini sangat sesuai bagi investor yang memiliki tujuan investasi jangka pendek atau menengah (di bawah 5 tahun) dengan risiko investasi yang cenderung rendah.

 

#3 Reksadana Saham Syariah

Reksadana Saham Syariah menempatkan sebagian besar investasinya pada saham yang termasuk dalam kategori syariah, dan maksimal 20% pada instrumen pasar uang berbasis syariah.

Kategori syariah untuk saham atau pasar uang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mana saham syariah yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di dalam pasar modal akan ditulis dalam Daftar Efek Syariah.

Definisi-Ekonomi-Syariah-2-Finansialku

[Baca Juga: Reksadana Syariah, Bisa Dibeli dengan Modal Rp100 Ribu! Tunggu Apa Lagi?]

 

Tentunya, dipengaruhi oleh jenis investasinya, Reksadana Saham Syariah merupakan reksadana dengan keuntungan yang paling tinggi (rata-rata 10%-20% per tahun).

Tetapi return tinggi ini memiliki risiko yang cukup tinggi pula. Jenis reksadana ini sangat sesuai untuk para investor yang memiliki tujuan investasi jangka panjang (10 tahun ke atas).

 

#4 Reksadana Campuran Syariah

Sesuai dengan namanya, Reksadana Campuran Syariah merupakan reksadana yang investasinya ditempatkan secara merata pada instrumen pasar uang, obligasi pendapatan tetap dan saham.

Komposisi penempatan investasi akan disesuaikan dari masing-masing MI.

Keuntungan yang didapatkan dari Reksadana Campuran Syariah melebihi keuntungan dari Reksadana Pendapatan Tetap Syariah tetapi lebih rendah dibandingkan dengan keuntungan Reksadana Saham Syariah.

Dari segi risiko, risiko yang ditawarkan tidak setinggi pada Reksadana Saham Syariah, oleh karena itu, sebaiknya, investor yang memiliki tujuan investasi di atas 5 tahun yang menggunakan investasi ini.

 

Mengapa Investasi Reksadana Syariah Halal dan Bebas Riba

Banyak umat Muslim yang memilih investasi emas atau properti untuk menghindari investasi yang non halal (riba) dan tidak jelas (gharar).

Dengan adanya produk investasi reksadana syariah, umat Muslim mendapatkan tambahan pilihan produk investasi yang sesuai dengan prinsip Islam.

Tentunya, Anda tidak perlu ragu dengan reksadana berbasis syariah ini karena segala kegiatan yang dilakukan oleh reksadana syariah diawasi dan halal untuk umat Muslim, berikut adalah tiga alasan lainnya.

 

#1 Fatwa dari DSN-MUI

DSN-MUI (Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia), sebuah lembaga resmi milik negara, mengeluarkan fatwa kepada praktisi dan regulator untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai pedoman dalam tugas dan fungsinya.

Fatwa ini dimuat pada No. 20/DSN-MUI/IV/2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi untuk Reksa Dana Syariah dan fatwa ini memperbolehkan kaum Muslim untuk berinvestasi pada reksadana syariah.

Seperti Apa Kegiatan Usaha Bank Syariah 02 - Finansialku

[Baca Juga: Mau Investasi Halal dan Tidak Riba? Ketahui Dulu Jenis Reksadana Syariah Ini]

 

#2 Akad yang Berbeda dengan Reksadana Konvensional

Seperti yang telah disebutkan di atas, reksadana syariah memiliki dua jenis akad di mana kedua akad ini sejalan dengan prinsip syariah.

Pada reksadana syariah, akad-akad yang ada meliputi: Musyarokah (akad kerja sama), Ijarah (akad sewa menyewa), Mudharabah (akad bagi hasil).

Mekanisme kegiatan reksadana syariah ini tercantum di bab II Fatwa MUI No. 20/DSN-MUI/IV/2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi untuk Reksa Dana Syariah.

 

#3 Return yang Halal

Bersama dengan OJK, DSN-MUI mengeluarkan Daftar Efek Syariah (DES) yang mana DES tersebut yang akan dijadikan acuan atau pedoman untuk pengelolaan investasi pada reksadana syariah.

Efek-efek yang terdaftar di dalam DES adalah efek yang sesuai dengan prinsip syariah, misalnya efek saham yang diterbitkan oleh perusahaan dengan utang berbasis bunga tidak lebih dari 45% dari total aset dan pendapatan non-halal dari perusahaan tersebut tidak lebih dari 10% total pendapatan.

 

Capai Tujuan Keuangan dengan Investasi Reksadana Syariah

Dengan adanya pilihan investasi lainnya, sebagai umat Islam, Anda dapat mengembangkan portofolio investasi dengan memasukkan reksadana syariah.

Anda pun tidak perlu khawatir dengan kegiatan dan pengelolaan dana pada investasi karena segala kegiatannya yang diawasi oleh Dewan Syariah Nasional.

 

Apakah Anda tertarik berinvestasi pada reksadana syariah? Kapan lagi Anda dapat berinvestasi dengan halal dan non riba jika tidak pada investasi reksadana syariah? Mulailah dari sekarang agar Anda dapat mencapai tujuan keuangan Anda sedini mungkin.

 

Sumber Referensi:

  • Admin. 7 Juni 2017. 3 Alasan Menabung di Reksa Dana Syariah Halal dan Bebas Riba. Bareksa.com – https://goo.gl/2SQYxo

 

Sumber Gambar:

  • Reksadana Syariah – https://goo.gl/FKYG2t
  • Reksadana Syariah 2 – https://goo.gl/TAhgJn

 

Free Download Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula

Ebook Panduan Investasi Saham untuk Pemula Finansialku.jpg