Otoritas pasar modal siapkan papan khusus daftar emiten bermasalah sebagai bentuk proteksi bagi investor dan calon investor.

Yuk simak informasi selengkapnya dalam artikel Finansialku di bawah ini!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Emiten Bermasalah Dapat Diketahui Lewat Papan Khusus Ini!

Otoritas pasar modal akan membuat papan pemantauan khusus emiten bermasalah dan untuk mengklasifikasikan serta memantau emiten-emiten yang memiliki kinerja buruk.

Menurut informasi yang tersebar, papan pemantauan khusus tersebut dapat beroperasi pada tahun ini.

Kebijakan ini ditujukan bagi emiten yang mendapatkan cap notasi khusus dari Bursa Efek Indonesia (BEI), emiten yang kinerjanya turun signifikan, atau pun bermasalah dalam hal tata kelola perusahaan.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, papan khusus ini akan menjadi proteksi bagi investor dan calon investor.

BEI Kaji Auto Reject Saham Baru IPO 01 - Finansialku

[Baca Juga: Wajib Catat! Ini Daftar 158 Fintech Legal yang Terdaftar di OJK]

 

Dengan adanya alat khusus tersebut, diharapkan, investor menjadi lebih sadar akan kualitas saham emiten yang ditransaksikan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen menambahkan papan khusus ini akan melengkapi tiga papan yang sudah ada di BEI yaitu papan utama, papan pengembangan, dan papan akselerasi.

Berbeda dengan ketiga papan sebelumnya, papan khusus nantinya tidak akan digunakan untuk pencatatan saham perdana atau Initial Public Offering (IPO).

“Secara detail secara konsep yang sedang dipersiapkan seperti itu. Mudah-mudahan ini masih bisa ditopang likuiditasnya menggunakan mekanisme dan price discovery (pembentukan harga saham) yang beda,” terangnya mengutip dari CNN Indonesia, Selasa (11/08).

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menuturkan papan tersebut memberikan proteksi bagi investor maupun calon investor melalui kesadaran akan kualitas saham emiten yang ditransaksikan.

Inisiatif tersebut melengkapi kebijakan serupa sebelumnya, yakni notasi khusus untuk emiten yang tidak patuh pada aturan.

“Papan khusus untuk mengakomodasi perpindahan saham papan atas yang mengalami penurunan kelas dan perlu mendapatkan pengawasan dari otoritas,” katanya.

Selanjutnya, kata dia, OJK akan mendorong peran penggerak pasar atau market maker untuk meningkatkan likuiditas perdagangan.

Selain itu, otoritas juga mempertimbangkan untuk menghadirkan market maker untuk menjaga likuiditas dan mempersempit celah manipulasi harga dari saham-saham di papan khusus.

“Tidak dapat dipungkiri, beredarnya pemberitaan beberapa permasalahan di pasar modal mempengaruhi persepsi dan tingkat kepercayaan masyarakat pada industri ini,” katanya.

 

Ebook GRATIS, Panduan BERINVESTASI SAHAM Untuk PEMULA

Ebook Panduan Investasi Saham untuk Pemula Finansialku.jpg

 

Bagikan setiap artikel Finansialku kepada rekan atau kenalan yang membutuhkan! Jika membutuhkan bantuan berupa solusi jitu tentang mengatur keuangan pribadi bisnis atau keluarga, kamu dapat menghubungi Konsultan Perencana Keuangan Finansialku.

 

Sumber Referensi:

  • Dwi Nicken Tari. 11 Agustus 2020. Sebelum Akhir Tahun, Papan Saham Buat Emiten Bermasalah Dirilis. Market.bisnis.com – https://bit.ly/3fMni7B
  • Annisa Ayu Artanti. 10 Agustus 2020. Bursa Siapkan Papan Khusus untuk Emiten Berkinerja Buruk. Medcom.id – https://bit.ly/3isSWbL
  • Admin. 10 Agustus 2020. BEI Siapkan Alat Pemantau Khusus Emiten Bermasalah. Cnnindonesia.com – https://bit.ly/2XOiEj2
  • Benedicta Prima. 11 Agustus 2020. BEI Kaji Papan Khusus untuk Memantau Saham Emiten Bermasalah. Kontan.co.id – https://bit.ly/30PA4Ot