Karyawan menyiapkan rencana waris: Rencana waris merupakan sebuah hal yang dianggap tabu untuk dibahas namun sebenarnya sangat penting, termasuk apapun pekerjaan Anda, baik karyawan maupun wiraswasta.

Artikel ini akan membahas mengenai rencana warisan serta informasi dan alasan mengapa rencana warisan penting untuk disiapkan.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Finansialku Planner

 

Rencana Waris

Rencana waris juga dikenal dengan nama estate planning. Sederhananya, rencana waris adalah sebuah pernyataan yang berisi mengenai keinginan seseorang atas pengelolaan harta kekayaannya ketika ia meninggal.

Di Indonesia, hukum waris dibagi menjadi tiga, yaitu hukum waris barat (hukum waris perdata), hukum waris Islam, dan hukum waris adat. Pada pasal 833 hukum perdata, disebutkan bahwa:

“Para ahli waris, dengan sendirinya karena hukum, mendapatkan hak milik atas semua barang, semua hak dan semua piutang orang yang meninggal.”

 

Kapan Rencana Waris Sebaiknya Dibuat?

Menurut kebanyakan perencana keuangan, rencana waris sebaiknya dibuat ketika seseorang masih dalam keadaan sehat. Alasannya, di saat tersebut, penulis rencana waris masih dapat berpikir dengan bijak dan adil serta objektif atas keputusannya.

 

Siapa yang Dapat Membuat Rencana Waris?

Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, rencana waris dapat ditulis oleh orang yang telah memenuhi syarat berikut:

  • Telah mencapai usia dewasa menurut Undang-Undang.
  • Mampu mempertanggungjawabkan tindakannya di mata hukum.
  • Memiliki akal sehat.
  • Tidak membutuhkan dukungan dari orang lain (misalnya akibat kesehatan fisik dan mental yang kurang baik).
  • Tidak terdapat unsur paksaan, kekhilafan serta kekeliruan.

 

Apakah Perlu Seorang Karyawan Menyiapkan Rencana Waris 02 - Finansialku

[Baca Juga: Kini Harta Warisan Dibidik Pajak! Yuk Bijaksana Mengelola Harta Warisan!]

 

Alasan Rencana Waris Perlu Disiapkan

Menghindari terjadinya salah persepsi dari anak-anak atau terjadinya masalah pajak atas harta waris adalah salah satu kegunaan utama mengapa rencana waris perlu disiapkan.

Ketika kekacauan keluarga terjadi, biaya hukum yang dibutuhkan akan jauh lebih mahal dan perselisihan keluarga tersebut dapat menjadi sesuatu yang permanen.

Untuk itu, sangat penting sebuah rencana waris dibuat dan disusun ketika Anda masih memenuhi persyaratan di atas.

Hal ini juga berlaku untuk karyawan dan pekerja. Rencana waris disiapkan agar bermanfaat di saat sekarang dan saat nantinya. Berikut adalah beberapa alasan lain mengapa rencana waris perlu disiapkan.

 

#1 Memastikan Aset Dapat Didistribusikan Dengan Optimal

Sebagai seorang karyawan, Anda pasti memiliki berbagai investasi, seperti aset, properti, reksa dana dan lain sebagainya. Ketika Anda meninggal, tentu Anda ingin mewariskan harta tersebut untuk keluarga atau orang yang Anda sayangi.

Setiap anggota keluarga, masing-masing, memiliki porsi warisan baik dari hukum perdata maupun hukum Islam. Terdapat legitieme portie yang artinya porsi yang wajib dikeluarkan untuk individu tertentu karena statusnya di keluarga tersebut.

Untuk aset lain yang melibatkan pihak ketiga seperti bank atau asuransi, Anda dapat membuat surat wasiat yang berisi surat kuasa pencairan untuk ahli waris yang berhak dengan legalisasi dari seorang notaris.

Dengan cara ini, Anda dapat memaksimalkan pembagian harta. Anda pun dapat memastikan bahwa harta warisan terbagi dengan adil dan rata sesuai dengan porsi dan kebutuhan masing-masing.

 

#2 Membantu Membuat Daftar Aset yang Anda Punyai

Daftar aset merupakan hal yang penting untuk seorang karyawan. Dengan adanya rencana waris, seseorang dapat dengan jelas menginventarisasi aset yang dimiliki.

Secara garis besar, aset dapat dibagi menjadi:

  • Aset lancar yaitu aset atau harta yang habis dalam sekali pakai seperti uang tunai dan piutang
  • Aset guna yaitu aset yang digunakan sehari-hari seperti rumah dan mobil pribadi
  • Aset investasi yaitu aset yang diinvestasikan seperti deposito dan rumah yang disewakan.

 

11-Langkah-Menuju-Kebebasan-Finansial-2-Aset-Properti-Rumah-Finansialku

[Baca Juga: Apa Benar Warisan Tidak Kena Pungutan Pajak? Cari Tahu Kebenarannya!]

 

Selain aset tersebut, Anda pun harus mengerti persyaratan dan kelengkapan administrasi untuk aset lain seperti asuransi, dana deposito di bank, reksa dana dan lain sebagainya.

Kekayaan bersih yang dapat Anda bagi adalah seluruh total aset dikurangi dengan total utang yang Anda miliki.

Dengan cara ini, selain Anda dapat menyusun rencana waris, Anda pun dapat mengetahui dengan jelas kekayaan yang Anda miliki.

 

#3 Melindungi Penerima Manfaat Atau Ahli Waris

Jika ahli waris masih di bawah umur, kemungkinan ahli waris tidak memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengatur aset.

Selain itu, ahli waris di bawah umur dapat dengan mudah dimanipulasi agar dapat menguntungkan pihak tertentu dengan maksud buruk.

Untuk itu, dengan adanya rencana waris, hal ini dapat dihindari. Jika penerima waris adalah anak di bawah umur, Anda dapat menunjuk wali untuk mengawasi kebutuhan anak tersebut hingga usia dewasa.

Jika penerima manfaat sudah dewasa namun Anda menilai tidak kompeten dalam mengatur warisan atau memiliki pasangan yang tidak sesuai dengan ekspektasi Anda, maka melalui rencana waris ini, Anda dapat menghindari pewaris dari keputusan yang buruk.

 

#4 Memiliki Kekuatan Hukum yang Tetap

Rencana waris biasanya dicatat secara hukum di hadapan notaris. Rencana waris tersebut dapat disesuaikan mulai dari komposisi pembagian aset, waktu penyerahan aset, hingga penerima aset.

Pembuatan surat waris ini memiliki dukungan hukum yang kuat serta dapat menghindarkan aset dari penyalahgunaan. Jika surat waris dibuat dengan sistem kekeluargaan maka akan menimbulkan masalah di kemudian hari.

Dapat Tanah Warisan Jangan Bahagia Dulu! Cek Cara Menghitung BPHTB Hibah 02 Pengadilan - Finansialku

[Baca Juga: Dapat Tanah Warisan Jangan Bahagia Dulu! Cek Cara Menghitung BPHTB Hibah]

 

Tips Membuat Rencana Waris

Rencana waris tidak boleh sembarang dibuat karena hal tersebut akan berhubungan dengan masa depan keluarga Anda serta aset yang Anda tinggalkan.

Untuk membuat rencana waris yang baik, Anda harus memperhatikan beberapa faktor, seperti di bawah ini.

 

#1 Objek Waris

Objek waris, seperti produk investasi, rumah, tanah, bisnis dan lainnya, harus memiliki sertifikasi dan kepemilikan yang jelas. Sebagai contohnya, tanah tidak dalam kondisi sengketa, bisnis tidak dalam urusan pailit pengadilan serta perusahaan memiliki bisnis yang legal.

 

#2 Surat Waris

Surat waris sebaiknya dibuat dalam keadaan yang sehat dan tanpa tekanan. Untuk membuat sebuah surat waris sebaiknya Anda berdiskusi dengan notaris atau perencana keuangan independen atau profesional di bidangnya.

Dengan diskusi ini, Anda dapat mengoptimalkan biaya yang terdapat pada sebuah warisan. Pengoptimalan biaya pada warisan bukan berarti tidak membayar pajak tetapi, membayar pajak dengan jumlah yang tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

#3 Ahli Waris

Ahli waris yang dipilih sebaiknya sudah cakap secara hukum untuk menerima warisan.

Jika ahli waris yang Anda inginkan belum cakap secara hukum maka sebaiknya Anda mencantumkan wali untuk ahli waris tersebut. Pemilihan wali juga sebaiknya orang lain yang bukan pasangan Anda.

 

Siapkan Rencana Waris untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Sebagai karyawan, jangan menganggap bahwa rencana waris tidaklah penting.

Dengan menyiapkan rencana waris, maka Anda dapat mengamankan harta kekayaan serta menghindari terjadinya perseteruan di antara ahli waris.

 

Demikian artikel mengenai pentingnya rencana waris untuk karyawan. Setelah membaca artikel ini diharapkan Anda mengerti dan sadar akan pentingnya menyiapkan ahli waris ketika Anda sedang sehat.

Bagikan artikel ini agar lebih bermanfaat.

 

Sumber Referensi:

  • Admin. 22 November 2013. Rencana Waris Penyelamat Keluarga. Indopremier.com – https://bit.ly/2wtl1df

 

Sumber Gambar:

  • Karyawan Menyiapkan Rencana Waris 01 – https://bit.ly/2WdriUQ
  • Karyawan Menyiapkan Rencana Waris 02 – https://bit.ly/2Wn4gQe