Ekonomi Syariah memang semakin diminati oleh masyarakat Indonesia, lalu apakah dengan adanya ekonomi Syariah dapat menciptakan iklim usaha berkeadilan?

Mari kita lihat bagaimana ekonomi Syariah dapat menciptakan iklim usaha berkeadilan.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Finansialku Planner

 

Prinsip Keuangan Ekonomi Syariah

Jika mengingat zaman kemerdekaan dan menilik Pancasila juga Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, tujuan dari pembangunan nasional adalah terciptanya masyarakat yang adil dan makmur.

Hal ini dilakukan dengan cara mengembangkan sistem ekonomi yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, pelaksanaan pembangunan ekonomi nasional diarahkan pada perekonomian yang berpihak pada ekonomi kerakyatan, merata, mandiri, handal, berkeadilan dan mampu bersaing di kancah perekonomian nasional.

Demi mencapai tujuan pembangunan nasional dan dapat berperan aktif dalam persaingan global yang sehat, tentu saja diperlukan juga partisipasi dan kontribusi dari masyarakat Indonesia.

Lengkap! Ini Pengertian dan Contoh Pasar Modal Syariah! 01 - Finansialku

[Baca Juga: Apa itu Peta Jalan Ekonomi Syariah Indonesia?]

 

Dengan harapan, masyarakat bisa menggali potensi mereka dan mendukung proses akselerasi ekonomi dalam upaya merealisasikan tujuan pembangunan nasional.

Dengan latar belakang masyarakat Indonesia yang mayoritasnya beragama Islam, maka ekonomi syariah sudah merupakan kiblat bahkan menjadi gaya hidup dalam merencanakan keuangan bagi masyarakat Indonesia.

Bagaimana caranya menggali potensi dan wujud dari kontribusi masyarakat dalam perekonomian yang diharapkan oleh pemerintah?

Caranya adalah dengan mengembangkan sistem ekonomi berdasarkan nilai Islam (Syariah) dengan mengangkat prinsip-prinsipnya ke dalam sistem hukum nasional.

Prinsip syariah sendiri berlandaskan pada nilai-nilai keadilan, kemanfaatan, keseimbangan dan keuniversalan (rahmatan lil ‘alamin).

Peta Jalan Ekonomi Syariah Indonesia Finansialku 2

[Baca Juga: 5+ Contoh Bisnis Syariah yang Bisa Anda Lakukan]

 

Prinsip-prinsip tersebut diterapkan dalam pengaturan perbankan yang didasarkan pada prinsip syariah yang biasanya disebut perbankan syariah.

Salah satu prinsip dalam ekonomi Islam atau ekonomi syariah adalah larangan riba dalam berbagai bentuknya.

Prinsip lainnya yaitu dengan menggunakan sebuah sistem dengan prinsip bagi hasil.

Dengan adanya prinsip bagi hasil ini, bank syariah maupun lembaga keuangan syariah lainnya dapat menciptakan iklim investasi yang sehat dan adil karena semua pihak dapat saling berbagi.

Sehingga akan menciptakan posisi yang berimbang antara peminjam modal (bank) dan pelaku usaha (nasabah).

Untuk jangka panjang, hal ini diharapkan akan mendorong pemerataan ekonomi nasional karena hasil keuntungan tidak hanya dinikmati oleh pemilik modal saja, tetapi oleh pengelola modal juga.

Gratis Download Ebook Panduan Investasi Reksa Dana untuk Pemula

Download Panduan Berinvestasi Reksa Dana untuk Pemula -Finansialku.com

 

Keuangan Syariah Ciptakan Iklim Usaha Berkeadilan

Pada tahun 2018, diadakan sebuah perhelatan besar yaitu Gulf Research Meeting di kampus University of Cambridge, Cambridge, Inggris, yang dihadiri oleh ratusan peneliti, praktis dan juga politisi dari berbagai negara.

Acara ini dilaksanakan setiap tahun dan disponsori oleh perusahaan-perusahaan besar dari Negara Teluk (Gulf Country).

Acara tahun ini dihadiri oleh 280 peserta berasal dari 10 negara yang terbagi dalam 10 perbengkelan. Salah satu hal yang dibahas dalam acara ini adalah FinTech Syariah dan peranannya untuk keuangan syariah.

728x90 - Tanah
300x250 Kotak - Tanah

 

Negara Indonesia sendiri, diwakili oleh Murniati Mukhlisin, yaitu seorang dosen senior bidang akuntansi syariah sekaligus Ketua Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Tazkia, yang membentangkan pengalaman Indonesia, Singapura dan Malayasia dalam mengembangkan FinTech Syariah dan bagaimana Negara-Negara Teluk dapat mengambil pelajarannya.

Murniati sendiri memberikan sebuah rekomendasi bahwa FinTech crowdfunding berbasis syariah pas untuk diterapkan di Negara Teluk, seperti Saudi Arabia, Kuwait, Bahrain, Qatar, Uni Emirat Arab dan Oman.

Mengapa direkomendasikan untuk crowdfunding? Karena Negara-Negara Teluk tersebut memiliki GNI perkapita yang cukup tinggi (kekuatan ekonomi berdasarkan paritas daya beli per orang per tahun).

Pada tahun 2017 saja, Qatar merupakan negara dengan GNI tertinggi, yaitu US$128.060 dan Oman memiliki GNI terendah di antara 6 negara tersebut yaitu US$40.240.

5+ Kelebihan Tabungan Syariah yang Menguntungkan 04

[Baca Juga: Bagaimana Pengertian dan Konsep Bisnis Syariah?]

 

Murniati pun menjelaskan mengapa crowdfunding bisa menciptakan iklim usaha yang adil:

“Dengan model Musyarakah dan Mudharabah, investasi ala FinTech Syariah ini dapat menjangkau negara-negara dengan tingkat ekonomi rendah di sekitarnya. Seperti Iraq, Mesir, Sudan, Yemen dan Somalia. Pada tahun 2017, Mesir memiliki GNI per kapita sebesar US$11.360 sedangkan Sudan memiliki GNI sebesar US$4.482.”

 

Apakah Crowdfunding Syariah Sudah Sampai ke Negara-negara di ASEAN?

Jawabannya adalah sudah, crowdfunding sudah dipraktikkan oleh Singapura yang memiliki GNI per kapita sebesar US$90.750 yang kemudian berhasil membawa ide investasi crowdfunding dalam bentuk FinTech syariah di Indonesia.

Dengan adanya kemudahan teknologi dan pendekatan syariah ini, diharapkan dapat membantu Indonesia untuk meningkatkan GNI per kapitanya, yang pada tahun 2017 tercatat sebesar US$11.900.

Murniati pun menambahkan:

“Misi keuangan syariah tidak bertumpu kepada meraup keuntungan semata, yang terpenting adalah menciptakan usaha iklim yang berkeadilan, memberantas kemiskinan dan mencapai tujuan syariah. Ke semuanya itu tetap menjadi prioritas walaupun telah di transformasi di dalam format teknologi keuangan.”

 

Ekonomi Syariah akan Membawa Keadilan Bagi Masyarakat

Dengan mengetahui bahwa ekonomi syariah memiliki prinsip yang menguntungkan, bermanfaat dan tentu saja sudah pasti adil, maka menggunakan prinsip syariah akan membawa sebuah keadilan bagi masyarakat.

Tidak hanya masyarakat saja, tetapi negara dan para pelaku bisnis pun mampu mendapatkan keuntungan dan bersaing dengan adil.

Cara menciptakan iklim ekonomi syariah yang adil adalah dengan penggunaan FinTech yang bergerak dalam crowdfunding atau lebih dikenalnya dengan peer to peer lending.

Adanya kesempatan dalam pengembangan crowdfunding menjadi salah satu cara menciptakan iklim perekonomian yang adil, sehingga para pelaku usaha mampu mengembangkan usahanya lebih baik lagi.

 

Setelah membaca artikel ini, saya yakin Anda telah mengetahui bahwa ekonomi syariah dapat menciptakan iklim usaha yang adil.

Bagikan informasi ini kepada teman atau saudara Anda yang belum mengetahui bagaimana cara ekonomi syariah dapat menciptakan iklim usaha yang adil. Semoga bermanfaat!

 

Sumber Referensi:

  • Admin. Penjelasan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah. Jdih.kemenkeu.go.id – https://goo.gl/wA2bZ9
  • Agus Yulianto. 4 Agustus 2018. Murniati: Keuangan Syariah Ciptakan Iklim Usaha Berkeadilan. Republika.co.id – https://goo.gl/fku9dN

 

Sumber Gambar:

  • Ekonomi Syariah 1 – https://goo.gl/yhK1uj
  • Ekonomi Syariah 2 – https://goo.gl/dGyy1W
  • Gulf Research Meeting – https://goo.gl/ue6Yei
  • Crowfunding – https://goo.gl/Y9ropm