Pasti Anda sudah tahu mengenai BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki program KPR dan pinjaman renovasi, sudah tahukah Anda syarat dan ketentuan serta langkah verifikasinya. Artikel kali ini akan membahas mengenai apa saja syarat dan langkah mengajukan peminjaman ke BPJS Ketenagakerjaan.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

BPJS Ketenagakerjaan

Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, semakin lama semakin memberikan inovasi bagi para pesertanya. Seperti yang Anda ketahui demi membantu meningkatkan kesejahteraan BPJS Ketenagakerjaan membuat sebuah fasilitas pembiayaan rumah dan uang muka Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Bukan hanya itu saja BPJS Ketenagakerjaan menawarkan pula fasilitas pinjaman untuk renovasi.

Program ini merupakan salah satu Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.35 Tahun 2016. Program ini diperuntukan bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik peserta yang masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ataupun kategori non-MBR.

Langkah Yang Harus Diperhatikan Saat Mengajukan KPR dan Peminjaman Renovasi di BPJS Ketenagakerjaan, Agar Lolos Verifikasi 02 - Finansialku

[Baca Juga: Kabar Gembira! BPJS Ketenagakerjaan KPR DP 1 Persen. Apa Syaratnya]

 

Dikutip dari laman liputan 6, Agus Susanto, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan, bahwa Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang disediakan badan yang dipimpinnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan peserta melalui pemilikan rumah yang layak. Sekaligus mendukung program sejuta rumah pemerintah. Beliau juga menambahkan, fasilitas pembiayaan program MLT ini mencakup demand side yaitu memenuhi kebutuhan pembiayaan perumahan dengan bunga ringan bagi peserta dan supply side berbentuk pembiayaan yang kompetitif untuk developer perumahan sesuai kriteria yang ditetapkan dalam industri perumahan dan dilaksanakan melalui kerja sama dengan Bank Pemerintah.

 

Syarat dan Ketentuan Pinjaman

Jika Anda ingin menggunakan fasilitas MLT, Anda haruslah terdaftar aktif sebagai anggota Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan selama setahun. Kemudian, perusahaan tempat Anda bekerja tertib administrasi dan pembayaran iuran. Bagi yang ingin mengajukan KPR ingat Anda harus belum memiliki rumah sendiri yang artinya, ini rumah pertama Anda.

Tertarik Jadi Nasabah KPR BPJS Ketenagakerjaan, Memang Ada 1 - Finansialku

[Baca Juga: Tertarik, Jadi Nasabah KPR BPJS Ketenagakerjaan, Memang Ada?]

 

Sedangkan untuk renovasi rumah, hanya diperbolehkan untuk renovasi rumah atas nama Anda sendiri. Lalu, Anda yang mengajukan pinjaman harus lolos verifikasi kredit dan bank penyalur yang bekerja sama. Perlu Anda ketahui saat ini BPJS baru bekerja sama dengan BTN untuk penyalur fasilitas pinjaman. Nanti kedepannya BPJS akan bekerja sama dengan seluruh bank pemerintah, termasuk bank pemerintah daerah.

Selain itu ada beberapa hal yang harus diperhatikan jika Anda tertarik untuk memanfaatkan program ini, seperti:

  • Harga rumah maksimal Rp500 juta (non-subsidi).
  • Terdaftar menjadi peserta aktif selama minimal satu tahun.
  • Rumah yang diajukan merupakan rumah pertama peserta.
  • Apabila pasangan suami dan istri merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka hanya satu pihak yang dapat mengajukan KPR.
  • Jangka waktu maksimal kredit untuk pemilikan rumah dapat dilakukan sampai 20 tahun.
  • Khusus untuk pengajuan KPR non-subsidi dan pinjaman uang muka, peserta atau debitur akan dikenakan suku bunga sesuai BI Rate ditambah 3% per tahun dengan sistem anuitas tahunan sesuai perhitungan Bank BTN.

Beli Rumah dengan BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Bisa Begini Caranya 2 - Finansialku

[Baca Juga: Beli Rumah dengan BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Bisa? Begini Caranya?]

 

Lalu bagaimana dengan prosedur yang dijalani? Untuk prosedur pinjaman, Pertama Anda harus mengajukan fasilitas KPR, Peminjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) atau Peminjaman Renovasi Perumahan (PRP) ke bank yang sudah bekerja sama dengan menyertakan fotokopi bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Lalu kemudian bank akan melakukan verifikasi dan BI checking.

Setelah melewati verifikasi awal, bank akan melanjutkan permohonan kredit tersebut ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk dilakukan verifikasi kepesertaan. Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan formulir persetujuan kepada bank kerja sama untuk kemudian diproses atau ditolak sesuai dengan hasil verifikasi kepesertaan.

Tidak Punya eKTP Apakah Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan - Finansialku

[Baca Juga: Tidak Punya e-KTP Apakah Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan?]

 

Dikutip kembali di laman Liputan 6, Agus berharap adanya MLT ini dapat membantu pekerja meningkatkan taraf hidup peserta.

“Kami selalu berusaha memberikan manfaat tambahan selain manfaat dari 4 program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKM). Hadirnya MLT ini akan membantu masyarakat pekerja untuk mendapatkan hunian yang sehat, layak dan terjangkau.”

 

Bagaimana apakah Anda tertarik dengan program BPJS Ketenagakerjaan peminjaman KPR dan Renovasi rumah serta beberapa program lainnya, jika Anda tertarik perhatikan beberapa hal penting seperti syarat, ketentuan dan langkah – langkah yang tepat untuk lolos verifikasi. Semoga artikel diatas bermanfaat bagi Anda, jangan lupa untuk bagi informasi ini kepada keluarga ataupun teman Anda, jika ada pertanyaan dan opini silahkan tuliskan dikolom komentar.

 

Sumber Referensi:

  • Achmad Dwi Afriyadi. 27 Februari 2017. Cara Dapat Fasilitas Pinjaman KPR dari BPJS Ketenagakerjaan. Liputan 6 – https://goo.gl/jzG2sW
  • Fathia Azkia . 20 Maret 2017. Daftar Perumahan yang Cocok Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan. Liputan 6 – https://goo.gl/9LwjnA
  • Fathia Azkia. 2 Maret 2017. Ini Langkah Mengajukan Kredit Rumah ke BPJS Ketenagakerjaan. Liputan 6 – https://goo.gl/86hHZn

 

Sumber Gambar:

  • Properti Rumah – https://goo.gl/i9o9yh
  • KPR – https://goo.gl/eI6Wzp

 

Download E-Book Perencanaan Keuangan untuk Umur 20 an (GRATIS)

Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 20 an Perencana Keuangan Independen Finansialku