Biaya pembuatan SIM A adalah hal yang harus Anda persiapkan ketika akan membuat SIM untuk mengendarai mobil.

Lantas, berapa kisaran biayanya? Yuk, simak selengkapnya di artikel ini!

 

Summary:

  • Pembuatan SIM A bisa dilakukan secara langsung atau daring (kecuali tes praktik).
  • Terdapat sederet biaya tambahan seperti asuransi dan biaya pemeriksaan kesehatan yang sudah termasuk biaya pembuatan SIM A.

 

Biaya Pembuatan SIM A

Biaya pembuatan SIM A merujuk pada PP No 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), bahwa tarif permohonan untuk memperoleh SIM A dan SIM A Umum adalah sebesar Rp120.000.

Kemudian untuk kepentingan SKUKP (Surat Keterangan Uji Keterampilan Pengemudi), Anda harus menyiapkan uang sebesar Rp50.000 sebagai pemohon SIM A Umum.

Selain biaya di atas, ada juga beberapa biaya tambahan yang harus Anda siapkan, di antaranya: 

  • Biaya tambahan berupa jaminan asuransi Rp30.000.
  • Biaya pemeriksaan kesehatan Rp25.000.

 

Sehingga total tarif yang harus Anda siapkan sebesar Rp175.000 untuk SIM A dan Rp225.000 untuk SIM A Umum. 

 

Syarat-syarat Membuat SIM A Terbaru

Sebelum membuat SIM A, pastikan bahwa Anda sudah memenuhi syarat-syarat umum berikut ini:

  • Usia minimal 17 tahun.
  • Dibuktikan oleh kepemilikan KTP elektronik aktif atau dokumen keimigrasian bagi WNA (Warga Negara Asing).
  • Sehat jasmani dan rohani dengan membawa surat keterangan yang dokter terbitkan.
  • Mampu membaca dan menulis.
  • Syarat membuat SIM A 2023 berikutnya ialah lulus tes teori dan ujian praktik.
  • Pencatatan data biometrik terdiri atas perekaman retina, pengenalan wajah, dan identifikasi sidik jari.

[Baca Juga: Cek Pajak Kendaraan Online dengan Mudah, Begini Caranya!]

 

Syarat Administrasi Pembuatan SIM A 

Untuk persyaratan administrasi pembuatan SIM A terbaru, Anda bisa merujuk pada Peraturan Kepolisian (Parpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM yang diterbitkan pada Februari 2021, khususnya Pasal 9.

Berdasarkan Pasal 9 ayat 1 huruf a, tertera syarat-syarat lengkap yang harus Anda penuhi untuk mendapatkan SIM A, yaitu: 

  • Pemohon mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual atau menunjukkan tanda bukti pendaftaran secara elektronik.
  • Pemohon melampirkan fotokopi dan memperlihatkan identitas diri kartu tanda penduduk elektronik bagi warga negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing.
  • Pemohon melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dalam pelatihan mengemudi asli yang dikeluarkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, paling lama 6 bulan sejak diterbitkan.
  • Melampirkan fotokopi surat izin kerja asli dari kementerian yang membidangi ketenagakerjaan bagi warga negara asing yang bekerja di Indonesia.
  • Melaksanakan perekaman biometrik berupa sidik jari dan/atau pengenalan wajah maupun retina.
  • Menyerahkan bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.

 

Cara Membuat SIM A

Bagi Anda yang berencana membuat SIM, berikut Finansialku informasikan cara serta langkah-langkah dalam membuat SIM A.

Untuk membuat SIM A, Anda bisa mendaftar baik secara offline maupun online:

 

#1 Secara Offline – Datang ke Kantor Satpas 

Buat Anda yang ingin membuat SIM A secara langsung, berikut ini langkah-langkahnya:

  • Siapkan semua syarat administrasi beserta uang untuk biaya pembuatan SIM. 
  • Datangi Kantor Satpas di kota Anda. 
  • Kemudian, Anda harus mengisi form registrasi dan dokumen sesuai instruksi.
  • Setelah itu, Anda harus menyerahkan uang untuk pembayaran biaya asuransi dan tes kesehatan fisik sesuai dengan persatuan yang ada. 
  • Anda bisa langsung mengikuti tes kesehatan dan psikologi sesuai antrean juga masuk dalam urutan cara membuat SIM A 2023.
  • Setelah mengerjakan tes kesehatan dan psikologi, Anda akan diminta mengerjakan ujian teori berbasis komputer dengan tiga kali kesempatan mengulang (setelah 7 hari, 14 hari, dan 30 hari).
  • Jika Anda dinyatakan lulus, Anda akan diarahkan untuk mengikuti ujian praktik memakai mobil dari POLRI.
  • Setelahnya, Anda akan diminta untuk melakukan perekaman biometrik, foto untuk SIM A, dan tanda tangan digital.
  • Setelah itu, Anda tinggal tunggu semua proses pencetakan kartu di hari yang sama.

[Baca Juga: Rincian Biaya Pembuatan Paspor Terbaru 2023, Cek Syarat dan Prosedurnya!]

 

#2 Membuat SIM A Daring 

Selain pergi ke kantor Satpas, Anda juga bisa membuat SIM A secara daring. Tapi perlu Anda ingat, tes praktiknya sendiri tentu Anda harus hadir secara offline. 

Untuk langkah-langkahnya, Anda bisa catat poin-poin berikut ini! 

  • Pertama, unduh aplikasi SINAR – Digital Korlantas POLRI di Play Store atau AppStore.
  • Setelah itu, Anda tinggal melakukan registrasi menggunakan nomor HP.
  • Lakukan verifikasi nomor HP dengan kode OTP.
  • Anda bisa langsung isi NIK KTP Anda. 
  • Kemudian masuk atau login dengan sistem pengenalan wajah (face recognition).
  • Anda bisa pilih jenis SIM A yang Anda
  • Setelah itu, Anda bisa melakukan pembayaran ke rekening tertera dengan transfer untuk masuk ke tahapan cara membuat SIM A 2023 selanjutnya.
  • Setelah pembayaran berhasil, Anda akan melakukan tes psikologi secara online melalui laman https://app.eppsi.id/ dan juga tes kesehatan jasmani via https://www.erikkes.id/.
  • Jika Anda dinyatakan lulus, Anda akan mendapatkan kode QR.
  • Setelah itu, Anda bisa tentukan lokasi ujian praktik.
  • Selanjutnya, Anda harus datang ke Kantor Satpas dan menunjukkan bukti pendaftaran.
  • Kemudian, ikuti prosedur perekaman biometrik, foto untuk SIM A, dan juga tanda tangan digital jika Anda sudah lulus.
  • Setelah itu, Anda akan mendapatkan SIM A yang sudah dicetak.

 

Pastikan Diri Tertib Berkendara

Membuat SIM A tentunya membutuhkan beberapa persyaratan administrasi dan juga syarat umum lainnya. Selain itu, Anda juga perlu menyiapkan sejumlah uang untuk biaya pembuatan SIM tersebut. 

Supaya Anda gak bingung ketika harus membayar biaya tersebut, pastikan Anda merencanakan keuangan yang baik termasuk untuk pengeluaran tak terduga.

Jika Anda masih bingung dalam mengelola keuangan, Anda bisa melakukan konsultasi secara 1 on 1 dengan para ahlinya di Finansialku.

Yuk, buat janji bersama Perencana Keuangan Finansialku dengan menghubungi Customer Advisory WhatsApp di nomor 0851 5866 2940. Atur keuanganmu sekarang!

 

Disclaimer: Finansialku adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi.

Finansialku bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.

 

Itulah informasi seputar biaya pembuatan SIM A. Agar lebih banyak orang yang tahu, jangan lupa bagikan artikel ini kepada teman dan kerabat Anda. Terima kasih.

 

Editor: Omri Cristian

Sumber Referensi:

  • Nia Heppy Lestari. 6 Februari 2023. Cara Membuat SIM A 2023 Terbaru Beserta Biaya dan Persyaratannya. otomotif.tempo.co – https://bit.ly/42It6Y0. 
  • Parwata. 4 Februari 2023. Biaya Resmi Pembuatan SIM A per Januari 2023, Jangan Lupa Syarat Lainnya. otomania.gridoto.com – https://bit.ly/3qRMzbp. 
  • Dio Dananjaya. 4 Januari 2023. Ini Biaya Resmi Bikin SIM A per Januari 2023. otomotif.kompas.com – https://bit.ly/3XeirDw.