Selain barang-barang, Sobat Finansialku yang ingin berlibur ke luar negeri harus menyiapkan biaya pembuatan paspor.

Yuk, cek biaya, syarat dan cara-caranya dalam ulasan Finansialku berikut ini!

 

Summary:

  • Dalam pembuatan paspor, terdapat perbedaan biaya untuk paspor fisik dengan paspor elektronik.
  • Masyarakat dapat membuat paspor sehari jadi dengan membayar biaya tambahan dan mempersiapkan syarat serta mengikuti ketentuan yang berlaku.

 

Pengertian Paspor

Paspor adalah dokumen penting yang memuat identitas resmi pemegangnya dan berlaku secara internasional untuk melakukan perjalanan antar negara.

Hampir sama dengan Kartu Tanda Penduduk, paspor juga memuat berbagai informasi penting tentang pemegangnya. Seperti nama lengkap, tanggal lahir, foto diri, tanda tangan, dan lain sebagainya.

Terdapat dua jenis paspor yang saat ini bisa Anda buat di tanah air, yakni paspor biasa (fisik) dan paspor elektronik (e-paspor).

Setiap orang bisa memilih jenis paspor sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masing-masing.

 

Biaya Pembuatan Paspor

Setelah pandemi mulai mereda, banyak orang mulai membuat atau memperpanjang paspor mereka agar bisa bepergian ke luar negeri.

Bahkan, layanan pembuatan paspor sehari jadi kini sudah resmi tersedia di kantor imigrasi dan semakin ramai pemohon. Lantas, berapa sih besaran biaya pembuatan paspor?

Biaya pembuatan paspor sebenarnya bervariasi sesuai dengan layanan pembuatan paspor yang pemohon pilih.

Sedangkan, besaran biaya pembuatan paspor adalah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019.

Berikut adalah rincian biaya pembuatan paspor terbaru 2023, baik itu paspor elektronik maupun paspor fisik.

  • Paspor biasa 48 halaman: Rp350.000 per permohonan
  • Paspor biasa 48 halaman elektronik: Rp650.000 per permohonan
  • Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk WNI: Rp100.000 per permohonan
  • Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Orang Asing: Rp150.000 per permohonan
  • Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama: Rp1.000.000 per permohonan

 

Namun, layanan paspor tidak hanya menyediakan pembuatan paspor baru bagi masyarakat umum. Layanan tersebut juga meliputi pembuatan paspor yang hilang, rusak, dan lain sebagainya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014 Pasal 41 Ayat 2b dan 2c, menyebutkan bahwa kerusakan paspor yang:

  • Disebabkan karena kekurang hati-hatian tanpa unsur kesengajaan, dikenakan denda sebesar biaya paspor biasa yang hilang atau rusak.
  • Disebabkan karena kecerobohan, dikenakan denda 2 (dua) kali lipat dari biaya paspor biasa yang hilang atau rusak.

 

#1 Biaya Perpanjangan Paspor

Untuk biaya perpanjangan paspor, maka tarif yang harus Anda bayarkan adalah sebagai berikut:

  • Paspor biasa 48 halaman: Rp355.000
  • Paspor biasa 48 halaman elektronik: Rp655.000
  • Perpanjang paspor karena hilang: Rp1.000.000
  • Perpanjang paspor karena kerusakan: Rp500.000
  • Penggantian paspor hilang/rusak akibat kondisi tak terduga (banjir, bencana alam, dan lainnya) tidak perlu membayar biaya apa pun (gratis).

 

#2 Biaya Pembuatan Paspor Sehari Jadi

Proses pembuatan paspor sendiri akan membutuhkan waktu yang cukup lama karena antriannya yang begitu panjang.

Karena itu, Finansialku sarankan untuk membuat paspor sejak jauh-jauh hari sebelum Anda gunakan untuk bepergian ke luar negeri.

Hal ini untuk mencegah terjadinya masalah atau bahkan penundaan keberangkatan yang sering kali menimbulkan kerugian.

Namun jika Anda menginginkan proses pembuatan paspor yang cepat, maka Anda bisa mengajukan layanan pembuatan paspor sehari jadi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2019, pembuatan paspor sehari jadi termasuk dalam layanan percepatan paspor.

Untuk mengajukan layanan ini, Anda harus membayar tambahan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebesar Rp1 juta di luar biaya paspor.

Dengan demikian, bila Anda ingin membuat paspor sehari jadi, maka biaya yang harus Anda keluarkan paling murah adalah Rp1,35 juta.

Transaksi pembayaran biaya pembuatan paspor sehari jadi ini bisa Anda lakukan dengan uang elektronik melalui SIMPONI Kementerian Keuangan.

Nantinya, Anda akan menerima kode billing untuk selanjutnya melakukan transfer melalui bank, ATM, maupun mobile banking.

 

Syarat Pembuatan Paspor

Selain mengetahui besaran biaya pembuatan paspor, Anda juga perlu menyiapkan sejumlah persyaratan dalam pengajuan paspor ini.

Berikut adalah persyaratan yang harus Anda penuhi dalam pembuatan paspor, baik paspor elektronik maupun paspor fisik.

 

#1 Syarat Pembuatan Paspor bagi WNI

Syarat pembuatan paspor bagi WNI adalah sebagai berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan pindah ke luar negeri.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis.
  • Surat pewarganegaraan Indonesia (khusus untuk WNA yang mendapatkan status kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan), atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang (khusus untuk pemohon yang sudah mengganti nama).

[Baca Juga: Biaya Pembuatan Visa ke 10 Tempat Wisata Favorit Dunia]

 

#2 Syarat Pembuatan Paspor bagi Anak WNI

Syarat pembuatan paspor bagi anak WNI adalah seperti berikut ini:

  • KTP ayah atau ibu atau surat keterangan pindah ke luar negeri.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Akta kelahiran atau surat baptis.
  • Akta perkawinan atau buku nikah orangtua.
  • Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang (khusus untuk anak yang sudah mengganti nama).

 

Cara Membuat Paspor

Setelah mengetahui biaya dan sejumlah syarat pembuatan paspor, selanjutnya Anda bisa membaca ulasan berikut mengenai cara membuat paspor, baik online maupun secara langsung.

 

#1 Cara Membuat Paspor Secara Online

Bagi Anda yang memiliki waktu terbatas untuk mengantre, silakan melakukan pengajuan permohonan membuat paspor secara online.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi M-Paspor.
  • Buka aplikasi M-Paspor.
  • Klik ‘Daftar Akun’ dan isi semua formulir dengan data diri Anda yang benar.
  • Lalu, klik ‘Daftar’ untuk mengirim formulir dan mendapatkan kode OTP yang biasanya akan terkirim via email.
  • Selanjutnya, lakukan verifikasi dengan menggunakan kode OTP.
  • Klik ‘Pengajuan Permohonan’, lalu lanjutkan dengan mengisi kuisioner yang lengkap.
  • Klik ‘Tambah Pemohon’.
  • Klik ‘Lanjutkan’.
  • Pilih lokasi pembuatan paspor (kantor imigrasi) dan juga jadwalnya.
  • Lakukan pembayaran biaya pembuatan paspor elektronik (e-paspor) melalui jalur pembayaran yang tersedia.
  • Datangi kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan untuk melakukan verifikasi berkas dan juga wawancara secara langsung.
  • Jangan lupa untuk membawa serta semua berkas, termasuk bukti pembayaran biaya pembuatan paspor kerja yang telah Anda selesaikan.
  • Ambil paspor sesuai dengan jadwal.

 

#2 Cara Membuat Paspor Secara Offline

Jika tidak sedang terburu-buru, Anda bisa mendatangi langsung ke kantor imigrasi terdekat dengan membawa semua berkas persyaratan serta biaya pembuatan paspor.

Kemudian, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Isilah formulir pembuatan paspor yang telah tersedia.
  • Serahkan berkas pengajuan paspor kepada petugas di kantor imigrasi.
  • Lakukan pembayaran biaya pembuatan paspor sesuai dengan ketentuan biaya pembuatan paspor kerja atau yang lainnya.
  • Lakukan pengambilan foto diri dan juga sidik jari.
  • Jalani sesi wawancara.
  • Tunggu proses verifikasi.
  • Ambil paspor sesuai dengan jadwal.

[Baca Juga: 10 Destinasi Liburan Murah ke Luar Negeri untuk Keluarga]

 

Cara Perpanjang Paspor

Berdasarkan Permenkumham Nomor 18 Tahun 2022, masa berlaku paspor adalah 10 tahun. Adapun aturan ini berlaku sejak 12 Oktober 2022.

Lalu, bagaimana jika Anda ingin memperpanjang paspor? Berikut ini adalah cara perpanjang paspor, baik secara online maupun offline.

 

#1 Cara Perpanjang Paspor Secara Online

Cara perpanjang paspor secara online adalah sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi M-Paspor terlebih dahulu.
  • Isi formulir perpanjangan paspor dengan lengkap.
  • Pilih lokasi kantor imigrasi untuk proses verifikasi dan juga wawancara.
  • Lakukan pembayaran biaya perpanjangan sesuai dengan biaya pembuatan paspor yang berlaku.
  • Datangi kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang Anda dapatkan untuk melakukan verifikasi berkas dan juga wawancara secara langsung.
  • Jangan lupa untuk membawa serta semua berkas, termasuk bukti pembayaran biaya pembuatan paspor kerja yang telah Anda selesaikan.
  • Ambil paspor sesuai dengan jadwal.

 

#2 Cara Perpanjang Paspor Secara Offline

Sementara itu, proses perpanjangan paspor secara offline bisa Anda lakukan dengan mendatangi langsung ke kantor imigrasi terdekat dengan membawa semua persyaratan.

  • Isi formulir dengan data yang valid.
  • Serahkan semua berkas ke loket dan terima kode pembayaran.
  • Lakukan pembayaran di loket.
  • Lakukan pengambilan sidik jari, foto, dan juga wawancara.
  • Tunggu verifikasi dan jadwal pengambilan paspor baru.

 

Siap Berlibur ke Luar Negeri?

Itu dia penjelasan mengenai biaya pembuatan paspor lengkap dengan syarat, cara membuat serta perpanjangnya.

Bagi Anda yang hendak bepergian atau berlibur ke luar negeri dan membutuhkan paspor sehari jadi, langsung saja datangi kantor imigrasi terdekat. Persiapkan biaya tambahan yang diperlukannya, ya.

Selain itu, tak kalah pentingnya untuk Anda membuat perencanaan keuangan yang matang sebelum pergi liburan, agar cash flow tetap aman dan tidak meninggalkan utang.

Jika memerlukan advice dalam membuat rencana keuangan, Anda bisa diskusi lebih lanjut secara 1 on 1 bersama Perencana Keuangan Finansialku.

Yuk, buat janji konsultasi sekarang juga dengan menghubungi Customer Advisory via WhatsApp di nomor 0851 5866 2940.

 

Sobat Finansialku pernah membuat paspor sehari jadi? Yuk, bagikan pengalamanmu di kolom komentar.

Setelah itu, share artikel ini ke rekan kantor atau orang-orang terdekatmu. Semoga bermanfaat, ya!

 

Editor: Omri Cristian

Sumber Referensi:

  • Siti Hadijah. 25 November 2022. Rincian Biaya Pembuatan Paspor dan Cara Pembuatannya. Cermati.com – https://shorturl.at/fhrxz
  • Tim Redaksi. Paspor, Jenis dan Kegunaannya. Indonesiabaik.id – https://shorturl.at/eivC7
  • Tim Redaksi. Berapa Biaya Buat Paspor? Indonesiabaik.id – https://shorturl.at/hJKN7
  • Tim Redaksi. 16 Februari 2023. Cara Membuat Paspor Sehari Jadi, Siapkan Biaya Minimal Rp 1,35 juta. Kontan.co.id – https://shorturl.at/abOT4
  • Kanya Anindita Mutiarasari. 09 Maret 2023. Cara Perpanjang Paspor 2023 dan Syarat-syaratnya, Cek di Sini. Detik.com – https://shorturl.at/qzALR