BPJS Kesehatan Perbaiki Sistem JKN: Bau kecurangan di tubuh BPJS Kesehatan tercium oleh pemerintah.

Terindikasi adanya fraud, pemerintah meminta BPJS Kesehatan untuk memperbaiki program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Sri Mulyani; Ada Indikasi Fraud Di BPJS Kesehatan

Sri Mulyani Indrawati dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, membahas adanya indikasi fraud yang membuat keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan semakin terseok-seok.

Dalam hal ini Menteri Keuangan mengendus indikasi terjadinya kecurangan alias fraud dalam proses penagihan kepada pihak rumah sakit dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Oleh karena itu, Pemerintah melalui Menkeu meminta BPJS Kesehatan memperbaiki sistem penyelenggaraan program JKN secara menyeluruh.

BPJS Kesehatan Perbaiki Sistem JKN 02 - Finansialku

[Baca Juga: Cara Cepat Registrasi dan Cara Mudah Menggunakan SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan!]

 

Seperti di lansir dari Kontan.co.id Rabu, (31/7/19), Sri Mulyani mengatakan

“Ada beberapa indikasi kemungkinan terjadinya fraud, itu juga perlu di-address.”

 

Sri Mulyani memberi contoh, misalnya, beberapa rumah sakit melakukan kecurangan (fraud) dengan mengklaim tagihan untuk kategori kelas yang lebih tinggi dari seharusnya. Lantas, tagihan rumah sakit tersebut ke BPJS menjadi lebih mahal atau over claim, lanjut Menkeu.

Tagihan rumah sakit kepada BPJS Kesehatan yang melebihi seharusnya ini membuat pengeluaran BPJS makin bengkak.

“BPJS sudah men-down grade status beberapa rumah sakit, ada sekitar 660 rumah sakit sehingga itu sendiri saja sudah bisa menghemat puluhan hingga ratusan miliar.”

 

Oleh karena itu, Jokowi kemarin telah meminta BPJS Kesehatan memperbaiki sistem secara menyeluruh mulai dari basis data kepesertaan, sistem rujukan antara puskesmas dan rumah sakit, sistem tagihan, penguatan peran pengawasan pemerintah daerah pada fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTL) hingga kategorisasi peserta penerima bantuan iuran PBI.

BPJS Kesehatan Perbaiki Sistem JKN 03 Jokowi - Finansialku

[Baca Juga: Defisit BPJS Kesehatan Tak Ada Hentinya]

 

Secara khusus, pemerintah juga meminta BPJS Kesehatan membangun sistem yang baik untuk menanggulangi potensi-potensi penipuan dan kecurangan dari pihak peserta maupun rumah sakit.

Over claim, atau tidak ada pasien tapi kemudian diklaim, termasuk sistem akuntansi BPJS dalam menangani tagihan juga diperbaiki.”

 

Di sisi lain, pemerintah juga mengharapkan kerja sama dan partisipasi aktif pihak pemerintah daerah dalam mengawasi penyelenggaraan program JKN, terutama pada rumah sakit kategori fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTL).

“Peranan pemda tidak hanya mendaftarkan peserta tapi juga diharapkan memiliki peran lebih besar dalam melakukan screening, termasuk koordinasi dan pengendalian terhadap rumah sakit.”

 

Hal ini sedikit banyak berpengaruh terhadap keputusan pemerintah yang akan mengkaji ulang iuran BPJS Kesehatan.

 

Iuran BPJS Kesehatan Akan Dikaji Ulang

Demi mengatasi persoalan defisit keuangan BPJS Kesehatan yang semakin parah, pemerintah memutuskan untuk mengkaji ulang besaran tarif iuran program JKN.

“Kita tetap harus mereview tarif, karena perbaikan sistem salah satu pondasi paling penting adalah keseimbangan antara berapa tarif yang harusnya dipungut dengan berapa manfaat yang diterima peserta.”

 

Berdasarkan pembahasan bersama Jokowi, lanjut Sri Mulyani, sistem BPJS Kesehatan selama ini menimbulkan ketidakcocokkan antara tarif iuran yang dipungut dengan manfaat yang disalurkan kepada peserta.

“Dari sisi kebijakan benefit-nya, apa-apa saja yang bisa dinikmati oleh pemegang kartu BPJS Kesehatan. Selama ini kan masih dianggap boleh mendapat manfaat apa saja secara tidak terbatas.”

 

Presiden Jokowi telah menginstruksikan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk membuat kesepakatan terkait keseimbangan tarif iuran tersebut. Kemungkinan terbesar ialah dengan menaikkan tarif iuran JKN.

Di samping itu, BPJS Kesehatan juga diminta untuk melakukan perbaikan sistem secara menyeluruh sesuai dengan rekomendasi hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

 

Semoga informasi ini bermanfaat, jangan lupa share artikelnya siapa tau ada teman atau saudara yang membutuhkan perkembangan informasi tentang BPJS!

 

Sumber Referensi:

  • Grace Olivia. 31 Juli 2019. Ada Indikasi Fraud, Pemerintah Minta BPJS Kesehatan Perbaiki Sistem JKN. Kontan.co.id – https://bit.ly/2YCapIs
  • Grace Olivia. 30 Juli 2019. Bersiaplah, Pemerintah akan Kaji Ulang Iuran BPJS Kesehatan. Kontan.co.id – https://bit.ly/2Oxoao0

 

Sumber Gambar:

  • BPJS Kesehatan – https://bit.ly/2ypCPqz
  • BPJS Kesehatan JKN – https://bit.ly/2OEfX1g
  • Jokowi – https://bit.ly/317ZmUW