Surat pindah adalah dokumen yang penting, baik untuk keperluan administrasi maupun sipil. Untuk mengurusnya, ada syarat dan cara yang perlu diperhatikan agar prosesnya berjalan lancar.

Yuk, simak artikel berikut ini untuk mengetahui cara mengurus surat pindah secara offline maupun online.

 

Summary:

  • Ketika mengurus surat pindah, terdapat beberapa hal yang perlu kita persiapkan mulai dari syarat dan memahami prosedurnya.
  • Surat pindah menjadi berkas yang penting karena akan berkaitan dengan keperluan administratif yang lainnya.

 

Cara Mengurus Surat Pindah

Sobat Finansialku yang berencana melakukan pindah kependudukan atau perubahan kartu keluarga, tentu saja memerlukan sejumlah berkas terkait, seperti surat pindah.

Sebagai salah satu jenis surat yang penting untuk kelengkapan administratif, maka kita perlu mengetahui cara mengurus surat pindah.

Hingga kini terdapat dua cara mengurus perpindahan yang bisa masyarakat lakukan, yakni secara offline dengan memanfaatkan KTP penduduk setempat.

Lalu, ada pula versi online yang dinilai lebih cepat dan praktis. Kepengurusan ini dapat kita sesuaikan dengan keperluan.

Prosesnya juga tidaklah sulit, asalkan Anda mengikuti cara-cara yang sudah ditetapkan. Berikut penjelasannya.

 

#1 Mengurus Surat Pindah Online

Saat ini pengajuan pindah domisili tidak harus memakai surat pengantar RT maupun RW seperti pada umumnya.

Persyaratan penggunaan surat pengantar dari RT/RW untuk pindah tempat tinggal sudah tidak lagi diperbolehkan.

Aturan tersebut tertuang dalam PerPres Nomor 96/2018 serta PerMenDagri Nomor 108/2019. Tujuannya adalah untuk mempermudah rakyat dalam mengatur layanan kependudukan.

Berikut cara mengurus surat pindah secara online antara lain:

  1. Lengkapi semua dokumen lalu scan serta gunakan format PDF/JPEG.
  1. Buka laman milik DisdukCaPil dari masing-masing kota/tempat Anda tinggal. Masukkan nomor telepon maupun email yang masih aktif sebagai kontak rujukan.
  1. Apabila semuanya telah berhasil, maka langsung unggah seluruh dokumen yang sudah Anda persiapkan.
  1. Apabila semua proses yang Anda lakukan selesai, tunggulah hingga mendapat konfirmasi langsung.
  1. Petugas akan langsung mengirim verifikasi dan akan menerbitkan surat SKPWNI. Tidak lupa kartu keluarga juga akan diselipkan dalam format PDF.
  1. Unduh SKPWNI dan cetak kartu menggunakan ukuran A4 kertas HVS.

 

#2 Mengurus Surat Pindah KTP

Selain melalui online, masyarakat juga bisa mengurus surat pindah menggunakan KTP. Meski demikian, cara ini akan sedikit memakan waktu dengan proses yang cukup panjang.

Berdasar kepentingan, Anda yang ingin mengurus surat pindah KTP harus menemui RT/RW. Prosedur ini sudah lazim dan masih banyak digunakan.

Dengan langsung mendatangi RT/RW, nantinya Anda akan menerima surat rujukan yang harus disetor ke Disdukcapil.

Namun sebelum itu, Anda perlu menyerahkan berkasnya di kelurahan. Lalu, isi formulir permohonan perpindahan di kantor kelurahan, untuk mendapatkan surat keterangan yang selanjutnya diteruskan ke kantor kecamatan.

Setelah itu, mintalah tanda tangan ke camat setempat pada surat keterangan tersebut. Terakhir kunjungi kantor Disdukcapil dan minta untuk diterbitkan surat keterangan pindah serta berkas yang dilampirkan.

Surat keterangan pindah itulah yang harus Anda bawa menuju alamat domisili yang baru. Inilah cara mengurus surat perpindahan secara offline:

  1. Siapkan surat keterangan pindah domisili melalui RT/RW setempat.
  1. Isi biodata yang telah dibukukan melalui kantor kecamatan.
  1. Siapkan surat pernyataan jaminan menetap dari pengelola rusun/apartemen/pemilik rumah (jika menumpang).
  1. Siapkan fotokopi KK&KTP penjamin (apabila menumpang).
  1. Siapkan fotokopi/salinan akta kelahiran.
  1. Siapkan juga fotokopi Surat Nikah dan atau akta cerai maupun Akta Perkawinan (untuk WNI dengan status kawin atau cerai hidup).

 [Baca Juga: Pengertian Alamat Domisili dan Jenisnya, Beda dengan Alamat KTP!]

 

Syarat-syarat Mengurus Surat Pindah

Setelah mengetahui caranya, tentu saja Anda juga perlu memperhatikan beberapa syarat untuk mengurus berkas ini.

Berikut adalah syarat mengurus surat pindah versi online/KTP antara lain:

  1. Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  1. Akta Perkawinan atau Buku Nikah (jika bercerai maka membawa akta perceraian).
  1. 3 lembar foto ukuran 3×4.
  1. Surat Keterangan Pindah (SKP) untuk penerbitan surat pindah.
  1. Kartu seleksi calon transmigran dan surat pemberitahuan pemberangkatan untuk penerbitan surat keterangan surat pindah karena transmigrasi.

 

Sebagai informasi, SKP yang dibuat hanya bisa Anda gunakan dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara KTP dan KK asli akan ditarik di daerah tujuan bersamaan dengan penerbitan KTP dan KK pengganti sesuai domisili baru.

[Baca Juga: Surat Keterangan Domisili: Syarat dan Panduan Cara Mengurusnya]

 

Pentingnya Mengurus Surat Pindah

Surat pindah domisili merupakan suatu persyaratan yang penting untuk Anda gunakan untuk menyelesaikan kepentingan administratif. Peran surat ini sama krusial dengan memiliki sebuah KTP.

Mengenai alasannya, maka mengurus surat pindah tentunya memiliki beberapa fungsi. Bahkan sangat banyak kepentingan administratif yang memakai surat pindah.

Beberapa keperluan administratif yang membutuhkan surat pindah domisili, antara lain:

  1. Pengurusan akta kelahiran
  1. Pelamaran pekerjaan
  1. Pendaftaran  anak ke sekolah baru
  1. Pengurusan dokumen pernikahan
  1. Berbagai bentuk pengurusan dokumen legal yang lain.

 

Selain itu, berikut adalah beberapa alasan pentingnya mengurus surat pindah yang perlu Anda ketahui:

 

#1 Berpengaruh Langsung pada Penerbitan Dokumen Lainnya

Pengurusan surat pindah tentunya dapat berpengaruh langsung pada penerbitan dokumen lainnya. Seperti mengurus KTP, KK dan sebagainya.

Jika hendak melakukan transmigrasi, maka surat inilah yang Anda butuhkan dan harus segera Anda dapatkan.

 

#2 Dokumen KK dan KTP adalah Rujukan Dasar Kepengurusan

Jika ingin berpindah ke tempat lain, sangat penting untuk memiliki surat pindah. Jika tidak mengurusnya, maka Anda tidak akan bisa pindah karena sulit membuat KK dan KTP ditempat yang baru.

Kesulitan tersebut bukan tanpa sebab karena ketatnya mengurus surat di tempat lain. Oleh karena itu, dokumen KK dan KTP adalah rujukan dasar kepengurusan.

 

#3 Banyak Kasus Terjadi Melibatkan Dukcapil

Sebagai seorang warga yang taat hukum, tentunya mengurus surat pindah menjadi suatu hal yang penting. Sekian dari kasus perpindahan ini juga banyak terjadi akibat kelalaian masyarakat.

Ada berbagai kasus yang akhirnya diproses secara hukum. Prosedur yang sulit inilah membuat rentetan kasus terkait surat pindah menjadi rumit.

[Baca Juga: Gampang! Inilah Cara Mengurus Surat Keterangan Domisili]

 

Ikuti Cara dan Syaratnya Agar Lebih Mudah

Sobat Finansialku, itulah penjelasan seputar cara mengurus surat pindah yang bisa Anda lakukan secara online ataupun offline.

Tata cara kepengurusan dari kedua prosedur ini memang berbeda, namun bisa Anda sesuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan waktu.

Mengingat pentingnya fungsi surat yang satu ini, maka lebih baik Anda mengurusnya segera daripada terus menunda-nunda.

Apalagi jika kebutuhannya untuk mengurus kelengkapan administratif sekolah anak. Pastinya kita tidak mau proses pendidikan anak terhambat karena kurangnya berkas yang diperlukan, betul?

Sebagai orang tua, kita juga perlu mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang. Bukan hanya soal berkas administratif, tapi juga dana pendidikannya. Terlebih hampir setiap tahunnya biaya pendidikan mengalami peningkatan.

Nah, untuk mengetahui berapa jumlah dana pendidikan ideal yang perlu kita persiapkan agar bisa mengenyam bangku pendidikan tinggi, yuk, buat simulasi perhitungannya bersama Perencana Keuangan Finansialku.

Selain mengetahui gambaran jumlahnya, Anda juga akan mendapat arahan serta strategi yang tepat untuk bisa mencapai tujuan tersebut, yakni mempersiapkan dana pendidikan anak.

Langsung saja buat janji konsultasi melalui Customer Advisory Finansialku dengan cara klik banner di bawah ini.

Konsul Dana Pendidikan

 

Semoga informasi kali ini bermanfaat dan bisa membantu Anda untuk mengurus surat pindah baik secara online ataupun offline.

Jangan lupa bagikan artikelnya kepada lebih banyak orang, ya. Terima kasih.

 

Editor: Ismyuli Tri Retno

Sumber Referensi:

  • Issha Harruma. 25 Agustus 2022. Cara Mengurus Surat Pindah Online 2022. nasional.kompas.com – http://bit.ly/3k8DR5R
  • Widhia Arum Wibawana. 13 Juli 2022. Cara Mengurus Surat Pindah Domisili 2022, Ini Syarat Lengkapnya. news.detik.com – http://bit.ly/3S9rYJv
  • Tim Editorial. 20 Mei 2022. 4 Cara Mengurus Surat Pindah Domisili dan Syaratnya. rumah.com – https://bit.ly/3YKxXGS
  • Rachmi Arin Timomor. 28 November 2022. Syarat dan Cara Mengurus Surat Pindah Domisili Terbaru. rumah123.com – http://bit.ly/3xE3JJX