Sobat Finansialku, nunggak bayar pajak kendaraan? Yuk, catat jadwal pemutihan pajak kendaraan 2023 dan manfaatkan program tersebut untuk meringankan beban membayar denda.

Simak jadwal lengkapnya dalam artikel berikut ini!

 

Summary:

  • Pemutihan pajak kendaraan bisa masyarakat manfaatkan untuk pembayaran pajak yang terlewat tanpa harus membayar denda.
  • Tidak semua daerah di Indonesia memberlakukan program ini, sehingga akan lebih baik jika pajak dibayarkan tepat waktu sebelum jatuh tempo.

 

Apa Itu Pemutihan Pajak?

Pemutihan pajak adalah suatu program menghapuskan denda pajak kendaraan. Program ini hadir dengan tujuan untuk meringankan beban pajak kendaraan.

Harapannya dapat menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak kendaraannya.

Namun, jangan sampai salah paham, Sobat Finansialku. Pemutihan pajak ini hanya menghapus denda keterlambatan pembayaran pajak saja, ya.

Sementara besaran pajak yang terlewat sebelumnya tetap harus kita bayarkan.

Pemutihan pajak ini tidak dilakukan secara serentak, melainkan sesuai kebijakan daerah masing-masing dengan jangka waktu yang berbeda.

 

Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan

Jika tertarik untuk mengikuti program ini, ada beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi antara lain:

  • Menyiapkan dokumen berupa KTP asli sesuai dengan yang tercantum pada STNK kendaraan dan juga fotokopinya.
  • Menyiapkan STNK asli dari pemilik kendaraan sekaligus fotokopinya.
  • Menyiapkan BPKB asli serta fotokopinya, untuk proses pembayaran pajak kendaraan tahunan.
  • Melampirkan kuitansi pembelian ataupun hak milik dari kendaraan yang asli serta telah dibubuhi meterai dan juga tanda tangan, baik dalam bentuk asli atau fotokopi.
  • Menyiapkan bukti sudah menjalankan proses tes fisik atas kendaraan yang akan dibayar pajaknya.

 

Cara Mudah Urus Pemutihan Pajak Kendaraan

Jika semua persyaratan sudah siap, tahap selanjutnya adalah mengurus pemutihan pajak kendaraanmu. Berikut langkah-langkahnya:

 

#1 Lengkapi Seluruh Persyaratan

Siapkan semua persyaratan dengan lengkap dan teliti. Jika ada satu persyaratan yang terlewat, sudah pasti proses pemutihan pajak tidak akan bisa dilakukan.

Oleh sebab itu, pastikan untuk mengecek kembali segala dokumen persyaratan yang untuk pemutihan pajak STNK ini agar prosesnya bisa berjalan lancar.

 

#2 Kunjungi Kantor Samsat Terdekat

Setelah semua dokumen persyaratan lengkap, kamu bisa mendatangi kantor samsat terdekat yang ada di kotamu.

Lalu, datangi loket pembayaran pajak dan lampirkan seluruh dokumen persyaratannya. Biasanya kamu akan diminta untuk melakukan pencabutan berkas jika melakukan proses balik nama terhadap kendaraan yang mempunyai alamat luar wilayah ataupun luar provinsi.

Sebagai contoh, pencabutan berkas perlu kamu lakukan jika saat ini kamu tinggal di Jawa Barat, padahal pemilik kendaraan atau lokasi pembelian kendaraan sebelumnya di Jawa Timur.

Dengan begitu, proses balik nama atas kendaraan tersebut bisa dilakukan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.

[Baca Juga: Bea Balik Nama Kendaraan II Dihapus di 23 Provinsi, Daerahmu Termasuk?]

 

#3 Lakukan Cek Fisik Terhadap Kendaraan

Setelah melampirkan berkas, tahap selanjutnya adalah pemeriksaan fisik kendaran. Pada proses ini, petugas akan memeriksa nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

Proses pengecekan fisik kendaraan tidak memerlukan biaya. Jika sudah keluar hasilnya, kamu bisa mengunjungi loket pengesahan.

 

#4 Melewati Proses Pengesahan Kepemilikan Kendaraan atau Daftar Balik Nama

Pada tahap ini kamu hanya perlu mengunjungi loket pengesahan dengan menunjukkan dokumen persyaratannya.

Dengan begitu, petugas akan langsung mengecek dan memproses pengesahannya.

 

#5 Bayar Pajak Sesuai Nominal yang Tercantum

Setelah semuanya selesai, langkah terakhir yang harus kamu lakukan adalah membayar tagihan pajak. 

Berikan seluruh dokumen persyaratan tersebut ke petugas dan bayarkan tagihan pajak sesuai dengan nominalnya.

Kamu sudah tidak akan terkena denda keterlambatan membayar pajak. Jadi kamu hanya membayar tagihan pajak kendaraan saja tanpa adanya beban denda tunggakannya.

 

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2023

Setelah kamu mengetahui persyaratan dan prosesnya, selanjutnya catat jadwal pemutihan pajak tersebut.

Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, pemutihan pajak tidak berlaku serentak di wilayah Indonesia, melainkan hanya di beberapa wilayah saja.

Berikut jadwal pemutihan pajak kendaraan tahun 2023 di sejumlah daerah.

 

#1 Pemutihan Pajak Kendaraan di Aceh

Pemerintah Provinsi Aceh menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga akhir Februari lalu.

Sayangnya program ini sudah terlewat karena berlaku sejak 2 Januari hingga 28 Februari 2023.

Adapun jenis pajak yang dibebaskan dalam program itu adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-2, denda pajak dan pajak progresif kendaraan bermotor.

 

#2 Pemutihan Pajak Kendaraan di Riau

Pemerintah Provinsi Riau juga memberikan dispensasi bagi pengendara yang telat membyarkan pajak kendaraannya.

Pembebasan denda pajak kendaraan Ini dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah bersama Direktorat Lalulintas Polda Riau.

Selain itu turut terlibat unsur Jasa Raharja perwakilan Riau. Penghapusan denda pajak ini berlaku mulai 1 Februari hingga 31 Mei 2023 mendatang.

 

#3 Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi

Tak hanya Aceh dan Riau, Kota Jambi juga mengadakan program ini demi meringankan beban masyarakat. Sayangnya, program pemutihan ini telah dimulai sejak 6 Januari hingga 6 April 2023 lalu.

Adapun program pemutihan pajak tersebut berupa diskon pokok pajak, bebas denda PKB, bebas pokok dan denda BBNKB II dan kendaraan lelang.

 

#4 Pemutihan Pajak Kendaraan di Sulbar

Daerah terakir yang mengadakan program ini adalah Sulawesi Barat (Sulbar). Namun sayang, sama seperti Aceh dan Jambi, program pemutihan ini telah berakhir karena berlaku sejak 12 Januari sampai 5 April 2023 lalu.

[Baca Juga: Aplikasi Pajak Online yang Terdaftar Di DJP, Lebih Praktis!]

 

Atur Keuangan Agar Tak Lupa Bayar Kewajiban!

Semoga informasi mengenai jadwal pemutihan pajak 2023 bisa membantu kamu untuk meringankan denda pembayaran pajak, jika sudah lewat jatuh tempo.

Namun, akan lebih baik jika pajak ini kamu bayarkan tepat waktu. Jadi, siapkan anggarannya secara khusus agar tidak mengganggu cash flow keuangan.

Nah, sebagai referensi untuk memudahkan kamu menyusun anggaran, ikuti saja panduannya dalam ebook Finansialku Cara Membuat Anggaran dengan Tepat.

Jika kamu ingin diskusi lebih lanjut seputar pajak ataupun keuangan lainnya, jangan ragu untuk diskusikan bersama Perencana Keuangan Finansialku.

Buat janji konsultasi dengan menghubungi WhatsApp di nomor 0851 5866 2940. 

 

Apakah Sobat Finansialku pernah melakukan pemutihan pajak kendaraan? Share pengalamanmu di kolom komentar ya! Terima kasih.

 

Editor: Ismyuli Tri Retno

Sumber Referensi:

  • Ignacio Geordi Oswaldo, 9 Februari 2023. Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Catat!. Detik.com – https://bit.ly/3ndbN2L
  • Irene Radius Saretta, 15 Maret 2023. Bebaskan Denda Keterlambatan, Yuk Ketahui Tentang Pemutihan Pajak Kendaraan, Syarat, dan Cara Urusnya. Cermati.com –https://bit.ly/40PbA3A
  • Admin. Pengertian dan Tujuan Pemutihan Pajak STNK Kendaraan. Hipajak.id – https://bit.ly/40YBGkM