Platform pencari kerja professional, LinkedIn PHK karyawan secara besar-besaran. Informasi selengkapnya, baca dalam artikel Finansialku berikut!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Linkedin PHK Karyawan

Situs jejaring profesional terbesar di dunia milik Microsoft, LinkedIn mengumumkan akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 960 atau 6 persen dari seluruh karyawannya.

Kabar tak mengenakkan ini disampaikan oleh CEO LinkedIn, Ryan Roslansky pada Senin (20/07) lalu melalui memo ke seluruh karyawannya.

“Setelah berminggu-minggu berdiskusi dan berunding, tim eksekutif dan Saya telah membuat keputusan yang sangat sulit untuk mengurangi 960 karyawan atau sekitar 6% dari total karyawan, di seluruh tim Global Sales dan Talent Acquisition,” ujar Ryan Roslansky, seperti dikutip dari CNBC Indonesia.

PHK ini bakal dilakukan terhadap karyawan di divisi rekrutmen dan penjualan di seluruh dunia.

Bagi karyawan yang kena PHK, LinkedIn akan menyiapkan pesangon untuk 10 minggu ke depan dan asuransi kesehatan untuk satu tahun untuk karyawan terdampak PHK.

“Saya ingin memberi tahu bahwa ini adalah satu-satunya PHK yang kami rencanakan dan kami pernah lakukan,” lanjut Roslansky.

Selain itu juga, karyawan yang terkena PHK akan diizinkan menyimpan telepon seluler, laptop, dan peralatan yang diberikan perusahaan untuk membantu mereka mendapatkan pekerjaan baru.

Rencana ini akan diumumkan langsung kepada karyawan terdampak PHK melalui surat undangan yang akan diberikan pekan ini.

Surat undangan itu juga menyertai rapat karyawan guna mempelajari langkah yang akan dilakukan selanjutnya.

Lagi-lagi Karena Covid-19, LinkedIn PHK 960 Karyawannya! 2

[Baca Juga: Membuat Profil LinkedIn Tampak Profesional dan Dilirik Para Pencari Kerja untuk Karyawan dan Fresh Graduate]

 

Sekedar informasi, LinkedIn merupakan platform yang dapat membantu perusahaan untuk menjangkau pencari kerja sesuai dengan peran yang dibutuhkan.

LinkedIn didirikan pada 2003 oleh Reid Hoffman, Konstantin Guericke, Jean-Luc Vaillant, Allen Blue dan Eric Ly. Pada 2016 perusahaan ini diakuisisi Microsoft Corp dengan nilai US$ 26,2 miliar atau setara dengan Rp 184 triliun.

Sementara itu, di Indonesia sendiri tak sedikit orang juga kena PHK pasca pandemi Covid-19 merebak.

Dalam kondisi yang belum kunjung baik ini penting bagi siapa saja untuk mempersiapkan diri menghadapi situasi yang tidak pasti ini.

Melansir dari Akurat, berikut adalah beberapa hal yang harus kamu lakukan apabila terkena PHK;

 

#1 Jangan Panik

Memang tidak mudah untuk tenang jika tiba-tiba kamu kehilangan pekerjaan. Namun hal ini adalah langkah pertama yang harus dilakukan.

Suka tidak suka, kamu mesti menerima keadaan bahwa kamu sudah tidak lagi bekerja. Gunakan satu dua hari untuk menenangkan diri selagi merencanakan langkah selanjutnya.

Jangan sampai PHK menjadikan kamu tidak percaya diri dengan kemampuan kerja. Dengan adanya pola pikir positif ini, kamu masih bisa berteman baik dengan rekan-rekan kerja di kantor lama.

 

#2 Perhatikan Prosedur Pengambilan Pesangon

Langkah berikut ini sangat penting untuk diperhatikan. Karena uang pesangon yang diterima bisa membantu keberlanjutan hidup kamu hingga mendapatkan kerja kembali.

Minta penjelasan pihak personalia mengenai prosedur pengambilan uang pesangon dan kapan waktu dicairkannya.

Di bawah ini adalah ketentuan pesangon dan Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK) yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 pasal 156 ayat 2 dan 3.

Perlu diingat bahwa ada perusahaan yang membayar pesangon dalam bentuk angsuran. Dengan begitu pastikan kamu paham bagaimana perusahaan membayarkan pesangonnya.

Setelahnya kamu bisa simpan itu dalam tabunganmu sebagai dana darurat. Jika keadaan keuanganmu darurat, kamu bisa konsultasikan masalah keuanganmu dengan Perencana Keuangan melalui aplikasi Finansialku.

Download aplikasinya di sini.

playstore icon
appstore icon

 

Aplikasi Finansialku adalah aplikasi perencanaan keuangan yang memiliki fitur untuk kontak langsung dengan perencana keuangan untuk mengonsultasikan masalah keuangan.

Kamu bisa nikmati layanan ini gratis dengan melakukan upgrade Finansialku premium sebesar Rp 350 ribu untuk penggunaan satu tahun.

Tapi, untuk kamu yang baru saja bergabung dengan Finansialku bisa mendapatkan free trial aplikasi premiumnya gratis selama 30 hari.

Setelahnya, kamu bisa dapatkan diskon Rp 50 ribu untuk berlangganan aplikasi Premium dengan memasukkan kode voucher CUAN50.

Konsultasikan masalah keuanganmu sekarang dan dapatkan solusi terbaik masa depanmu.

 

#3 Perbaharui CV dan Profil di Media Sosial

Langkah ketiga ini dapat kamu lakukan setelah menenangkan diri. Hal utama yang harus dilakukan adalah perbaharui CV atau resume kamu.

Tambahkan informasi terbaru, dan jangan lupa untuk menggunakan tampilan yang sederhana sehingga semua informasi yang tercantum jelas untuk dibaca. Siapkan pula foto terbaru untuk dicantumkan pada resume kamu.

Resume ini, selain bisa dikirimkan ke perusahaan yang kamu lamar lewat surat elektronik, kamu juga bisa mencantumkan resume di LinkedIn serta website pencari kerja lainnya.

Langkah tersebut lebih praktis karena kamu bisa mengirim resume tanpa harus menyusun email.

Jangan lupa untuk ubah status pekerjaan di media sosial, terutama LinkedIn. Update profil di LinkedIn bisa menarik pihak rekruiter untuk menawarkan posisi baru.

Jika kamu memiliki portofolio, maka cantumkan link agar pihak rekruiter bisa melihat hasil karya kamu.

Kamu bisa download template CV yang menarik di sini.

 

#4 Cari Sumber Penghasilan Sementara

Langkah ini sangat penting untuk beberapa alasan. Tidak hanya sebagai sumber penghasilan sampai kamu memiliki penghasilan tetap, melainkan juga untuk menjaga agar kamu tetap memiliki rutinitas.

Jika kamu tiba-tiba hidup tanpa rutinitas, maka kondisi ini cenderung membuat diri tambah stres.

Ada beberapa hal yang bisa kamu lakukan untuk memperoleh penghasilan sementara, seperti menjajakan makanan yang sedang tren.

 

Bagikan setiap artikel Finansialku kepada rekan atau kenalan yang membutuhkan!

Jika membutuhkan bantuan berupa solusi jitu tentang mengatur keuangan pribadi bisnis atau keluarga, kamu dapat menghubungi Konsultan Perencana Keuangan Finansialku.

Semoga bermanfaat, ya.

 

Sumber Referensi:

  • Admin. 21 Juli 2020. Dihantam Corona, LinkedIn PHK 960 Karyawan. Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/3fW8Yu8
  • Aulia Damayanti. 21 Juli 2020. LinkedIn PHK 960 Karyawan. Finance.detik.com – https://bit.ly/39ie7tH
  • Admin. 21 Juli 2020. Imbas Covid-19, LinkedIn PHK 960 Karyawan. Inews.id – https://bit.ly/32HS9zh
  • Mutia Fauzia. 21 Juli 2020. Terdampak Pandemi, LinkedIn PHK 960 Pegawai. Kompas.com – https://bit.ly/3js01L5
  • Wayan Adhi Mahardika. 19 Juli 2020. Kena PHK? Ini Langkah-langkah yang Perlu Kamu Lakukan. Akurat.co – https://bit.ly/32ICUG0

 

Sumber Gambar:

  • LinkedIn 01 – https://bit.ly/2ZPvUpe
  • LinkedIn 02 – https://bit.ly/3jt63v6