Dalam sebuah pengembangan ekonomi, pengetahuan dan kreativitas merupakan sebuah aset yang tidak ternilai, konsep ini dirangkum dalam ekonomi kreatif.

Artikel ini akan membahas pengertian, ciri-ciri dan jenis ekonomi kreatif. Simak artikel berikut ini.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Finansialku Planner

 

Pengertian Ekonomi Kreatif

Berkembangnya teknologi dan informasi memungkinkan terjadinya ekonomi kreatif atau creative economy.

Konsep ekonomi kreatif pertama kali muncul di tahun 2001, ketika buku karya John Howkins “The Creative Economy: How People Make Money from Ideas” diterbitkan.

Buku ini membahas mengenai ekonomi kreatif dan bagaimana ekonomi kreatif ini muncul setelah penilaiannya mengenai produk HKI (Hak Kekayaan Intelektual) milik Amerika Serikat yang diekspor di tahun 1997 dengan nilai sebesar 414 miliar dolar AS.

Ekonomi Kreatif Bisa Jadi Pilar Perekonomian Negara 02 - Finansialku

[Baca Juga: 8+ Industri Kreatif yang Dapat Anda Beli Waralabanya]

 

Pada tahun 2005, ketika diwawancarai oleh Donna Ghelfi dari WIPO (World Intellectual Property Organization), John Howkins menjelaskan definisi ekonomi kreatif secara singkat yaitu: “The creation of value as a result of idea”.

Sederhananya, beliau menjelaskan bahwa ekonomi kreatif adalah kegiatan ekonomi dalam masyarakat yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk menghasilkan ide, tidak hanya melakukan hal-hal yang rutin dan berulang. Karena bagi masyarakat ini, menghasilkan ide merupakan hal yang harus dilakukan untuk kemajuan.

Secara umum, ekonomi kreatif adalah sebuah konsep perekonomian yang mengintensifkan kreativitas dan informasi dengan faktor produksi utamanya adalah ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia.

Dari pemanfaatan keterampilan, kreativitas dan bakat seseorang, terciptalah lapangan pekerjaan serta kesejahteraan untuk pekerja dengan menciptakan dan mengeksploitasi daya cipta dan daya kreasi orang tersebut.

Sesuai dengan namanya, ekonomi kreatif mengedepankan kreativitas, ide dan pengetahuan manusia.

Ekonomi Kreatif Bisa Jadi Pilar Perekonomian Negara 03 - Finansialku

[Baca Juga: Kisah UMKM: Sobir Lubis Bocorkan Inspirasi Bisnis dan Rahasia Kesuksesannya!]

 

Menurut studi yang dilakukan oleh UNCTAD (United Nations Conference on Trade and Development) di tahun 2010, ekonomi kreatif adalah:

“An evolving concept based on creative assets potentially generating economic growth and development.”

 

Atau yang berarti konsep ekonomi yang berkembang yang berdasarkan pada aset kreatif. Ekonomi kreatif ini berpotensi menghasilkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi.

[Baca juga: Bagaimana Prospek Ekonomi Kreatif di saat New Normal]

 

Ciri-ciri Ekonomi Kreatif

Ekonomi kreatif memiliki beberapa ciri-ciri seperti:

  • Berbasis pada gagasan dan ide.
  • Terdapat beberapa unsur utama seperti kreativitas, keahlian, dan bakat yang memiliki nilai jual melalui penawaran kreasi intelektual.
  • Barang dan jasa yang dihasilkan beraneka ragam, dapat ditiru, memiliki siklus hidup yang singkat, persaingan yang tinggi serta margin yang tinggi.
  • Menyediakan produk kreatif secara langsung dan tidak langsung (mendukung penciptaan nilai kreatif pada sektor lain) kepada pelanggan.
  • Membutuhkan kerja sama yang baik dengan berbagai pihak yang berperan dalam industri kreatif, seperti: kaum intelektual, pemerintah, dan dunia usaha.
  • Pengembangannya tidak terbatas dan dapat diterapkan pada beragam bidang usaha.
  • Konsep ekonomi kreatif yang dibangun bersifat relatif.

 

Peluang Usaha Kenapa Jadi Pengusaha Atau Wirausahawan Lebih Sehat 02 Kreatif - Finansialku

[Baca Juga: Kisah Sukses UMKM Pebisnis Roti yang Mulanya Adalah Karyawan Gaji Dua Digit]

 

Jenis-jenis Ekonomi Kreatif

Menurut buku digital “Pengembangan Industri Kreatif Indonesia 2025” yang diterbitkan oleh Departemen Perdagangan RI, saat ini terdapat minimal 14 sektor industri kreatif, yaitu:

  • Periklanan
  • Arsitektur
  • Kerajinan (handicraft)
  • Pasar barang seni
  • Kuliner
  • Desain
  • Fashion
  • Film, video, dan fotografi
  • Musik
  • Penerbitan dan percetakan
  • Seni pertunjukkan
  • Radio dan televisi
  • Layanan komputer dan piranti lunak
  • Riset dan pengembangan

 

Karena konsep ekonomi kreatif lebih berbasis pada ide dan gagasan, dapat diartikan bahwa seorang penggiat ekonomi dapat melakukan 2 atau lebih sektor ekonomi sekaligus sesuai dengan bidang dan keahlian masing-masing.

 

Perkembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia

Industri ekonomi kreatif sebenarnya sudah ada sejak lama di Indonesia. Pada awalnya, konsep ini dikenal dengan nama ekonomi industri dan ekonomi informasi.

Infografis Ini 30 Cara Menjadi Orang Kreatif dalam Berbisnis 01 - Finansialku

[Baca Juga: Pengertian dan Contoh Ekonomi Kreatif]

 

Di Indonesia, menurut pengertian Cetak Biru Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional di tahun 2009 – 2015, ekonomi kreatif adalah:

““Era baru ekonomi setelah ekonomi pertanian, ekonomi industri, dan ekonomi informasi, yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya.”

 

Sedangkan, pengertian industri kreatif adalah:

“Industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.“

 

Sejak masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ekonomi kreatif mulai diluncurkan.

Pada masa pemerintahan Joko Widodo, industri ini semakin berkembang dengan terbentuknya Bekraf (Badan Ekonomi Kreatif) yang berfungsi untuk menaungi industri kreatif di Indonesia.

 

Menurut Presiden Joko Widodo, ekonomi kreatif dapat menguatkan citra dan identitas bangsa melalui nilai yang tercipta melalui kreativitas yang mendorong inovasi serta kreasi yang juga ramah lingkungan.

Menurut beliau, kontribusi ekonomi kreatif menyumbangkan nilai tambah yang selalu meningkat setiap tahunnya. Pertumbuhan sektor ekonomi kreatif sekitar 5,76%.

Angka ini menunjukkan bagaimana pertumbuhan sektor ekonomi kreatif lebih di atas pertumbuhan sektor utilitas seperti listrik, air bersih, gas serta sektor industri lain seperti industri pertanian, pertambangan, peternakan, kehutanan, perikanan dan lainnya.

Infografis Ini 30 Cara Menjadi Orang Kreatif dalam Berbisnis 03 - Finansialku

[Baca Juga: Inilah Bidang Pekerjaan Pria yang Banyak Diminati Di Zaman Now]

 

Tidak heran, Presiden Joko Widodo memberikan dukungan penuh terhadap Bekraf dengan harapan Bekraf dapat memfasilitasi percepatan pembangunan di sektor ekonomi kreatif.

Perkembangan ini juga tidak lepas dari keberadaan MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) yang telah berkembang beberapa tahun. Dengan adanya kedua pilar ekonomi ini, ekonomi Indonesia diharapkan berkembang melalui:

  • Terbukanya lapangan pekerjaan yang baru.
  • Angka pengangguran yang tertekan.
  • Terciptanya masyarakat kreatif.
  • Kompetisi dunia bisnis yang lebih sehat.
  • Inovasi yang meningkat di berbagai sektor.

Upaya untuk menggerakkan sektor ini membutuhkan kebersamaan dan sinergi dari seluruh pelaku ekonomi kreatif. Salah satunya adalah melalui temu kreatif nasional yang melibatkan para pelaku industri dan ekonomi kreatif.

Untuk dapat bersaing dengan produk ekonomi kreatif impor, diperlukan wadah untuk memperluas kesempatan dan pengembangan inovasi tersebut.

Salah satu fasilitas yang dibangun untuk mendukung industri ini adalah ICE (Indonesia Convention Exhibition) BSD City yang juga memiliki fasilitas MICE (Meetings, Incentives, Conferences and Exhibition).

Kegiatan pameran dagang yang diadakan di sini, baik yang skalanya nasional maupun internasional dapat mendorong tumbuhnya industri lain yang terkait seperti pengembangan usaha kecil, peningkatan investasi, pendapatan devisa negara dan lainnya.

 

Sinergi adalah Kuncinya

Untuk dapat menjadi pilar perekonomian negara, perlu disadari bahwa ekonomi kreatif harus dapat bergerak bersama dengan para inventor dan investor.

Sinergi ini dapat membantu mendorong karya kreatif sehingga mendapatkan nilai tambah yang lebih besar

 

Setelah membaca artikel ini, diharapkan Anda lebih mengetahui perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia dan mengerti mengenai konsep ekonomi tersebut.

Bagikan artikel ini agar lebih bermanfaat dan berikan pertanyaan Anda di kolom komentar bawah ini.

 

Sumber Referensi:

  • Admin. Ekonomi Kreatif: Pengertian, Ciri-Ciri, Jenis, dan Perkembangannya. Maxmanroe.com – https://bit.ly/2wtTHLR
  • Admin. 4 Agustus 2015. Ekonomi Kreatif adalah Pilar Perekonomian Masa Depan. Kominfo.go.id – https://bit.ly/2YYTFYq
  • Admin. Apa Itu Ekonomi Kreatif. Indonesiakreatif.bekraf.go.id – https://bit.ly/2QDtHH1

 

Sumber Gambar:

  • https://bit.ly/2wGDFy5
  • https://bit.ly/2wC74K1
  • https://bit.ly/2IfUIg8