Sudah tahukah Anda apa manfaat pajak dan keuntungan bayar pajak? Finansialku hari ini akan membahas manfaat pajak dan keuntungan bayar pajak.
Orang Bijak Taat Pajak!
Rubrik Finansialku
Manfaat Pajak dan Keuntungan Bayar Pajak
Pajak adalah kontribusi wajib rakyat kepada negara yang terutang, baik sebagai orang pribadi atau badan usaha yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara.
Pembayaran pajak merupakan peran serta masyarakat (wajib pajak) untuk ikut secara langsung dan bersama-sama melaksanakan pembiayaan negara dan pembangunan nasional.
Sistem perpajakan Indonesia sudah menganut self assessment, yaitu wajib pajak sudah diberikan kewenangan untuk menghitung sendiri, melaporkan sendiri dan membayar sendiri pajak yang terhutang yang harus dibayar.
Lalu kemana uang pajak yang telah dibayarkan oleh wajib pajak?
#1 Membiayai Kas Negara
Uang pajak yang telah dibayarkan itu masuk ke kas negara, kemudian melalui Undang-undang APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dialokasikan untuk membiayai program kerja yang dikelola oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Program kerja pemerintah pusat dibiayai melalui skema Daftar Isian Pelaksanaan Kegiatan (DIPA) masing-masing Kementerian dan Lembaga Negara.Â
Sedangkan, alokasi untuk Pemerintah Daerah, dijalankan melalui skema Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bagi Hasil.Â
#2 Mengurangi Beban Masyarakat
Selain itu, ada juga skema subsidi Pemerintah Pusat yang tujuannya untuk mengurangi beban masyarakat. Dana pajak yang telah dibayarkan oleh wajib pajak ke kas negara biasanya digunakan untuk membiayai fasilitas publik, walau sampai saat ini fasilitas publik tersebut belum memadai dikarenakan adanya keterbatasan anggaran.
[Baca Juga: Mengenal Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoran Pajak]
#3 Membiayai Kepentingan Umum
Uang pajak yang telah dibayarkan wajib pajak juga digunakan oleh negara untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk untuk membiayai pembangunan.
Dari pembangunan tersebut membuka kesempatan kerja untuk masyarakat serta menjadi meningkatkan pendapatan masyarakat pula.
#4 Mendanai Pemerintah
Mendanai pemerintah yang dimaksud disini yaitu untuk membuat kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga.
#5 Mencapai Tujuan Tertentu
Pajak juga biasanya digunakan pemerintah untuk alat dalam mencapai tujuan tertentu dan pelengkap dari fungsi anggaran.
[Baca Juga: Konsultan Pajak: Apa Saja Jasa, Layanan serta Bagaimana Perhitungan Tarifnya]
#6 Memberikan Subsidi
Wajib pajak juga sebenarnya telah merasakan manfaat yang mereka terima dari pembayaran pajaknya walaupun secara tidak langsung, pemerintah sampai saat ini masih memberikan subsidi untuk sektor-sektor tertentu.
Bahkan masyarakat yang tidak membayar pajak pun menerima manfaatnya, seperti misalnya adanya subsidi untuk BBM (Bahan Bakar Minyak), listrik, pangan dan lain sebagainya.
#7 Membiayai Pengeluaran Negara
Selain itu, uang yang masuk ke kas negara juga digunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran Negara.
Kas ini digunakan untuk membiayai pembuatan fasilitas umum dan infrastruktur agar menjadi semakin baik dan tidak kalah bersaing dengan Negara-negara lainnya.
Download Ebook Investasi Reksa Dana untuk Pemula
Manfaat lainnya juga dapat dirasakan langsung oleh wajib pajak di masa mendatang.
Contohnya saja, ketika wajib pajak membayarkan pajak atas penghasilan dan melaporkan penghasilannya tersebut ke dalam SPT Tahunan, maka di masa mendatang ketika wajib pajak ingin membeli harta, sudah tidak perlu khawatir lagi dengan adanya pemeriksaan.
Hal ini dikarenakan adanya uang yang dimiliki untuk membeli aset tersebut yang sebelumnya telah dibayarkan pajaknya dan dilaporkan ke dalam SPT Tahunan.
[Baca Juga: Menelusuri Keberadaan Pengadilan Pajak di Indonesia]
Selain itu, ketika wajib pajak ingin mewariskan harta yang dimilikinya di masa mendatang, maka harta yang akan diwariskan tersebut juga sudah bukan lagi menjadi objek pajak (tidak dikenakan pajak kembali).
Hal ini dikarenakan warisan tersebut sudah dibayarkan pajaknya, sehingga tidak adanya pembayaran dua kali.
Ketika wajib pajak diberi surat himbauan oleh kantor pajak yang menanyakan atas harta harta yang kita miliki, mudah saja dan tidak perlu takut karena sebelumnya kita sudah membayar dan melaporkannya.
Orang Bijak Taat Pajak
Sudahkah Anda mengerti dan memahami kemana pajak itu dialokasikan? Apakah Anda sudah mengetahui manfaat pajak dan keuntungan bayar pajak?
Tidak ada salahnya Anda mendukung pemerintah dalam menyukseskan setiap program pemerintah Indonesia dengan cara membayar dan melaporkan pajak.
Ingin menjadi orang bijak? Taatlah membayar pajak karena orang bijak taat pajak.
Berikan komentar dan tanggapan Anda pada kolom di bawah ini, terima kasih.
Sumber Gambar:
- Manfaat Pajak – https://goo.gl/xHKhCv
- Keuntungan Bayar Pajak – https://goo.gl/i7Lftb
Leave A Comment