Sudah tahukah Anda apa manfaat pajak dan keuntungan bayar pajak? Finansialku hari ini akan membahas manfaat pajak dan keuntungan bayar pajak.

Orang Bijak Taat Pajak!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Finansialku Planner

 

Manfaat Pajak dan Keuntungan Bayar Pajak

Pajak adalah kontribusi wajib rakyat kepada negara yang terutang, baik sebagai orang pribadi atau badan usaha yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara.

Pembayaran pajak merupakan peran serta masyarakat (wajib pajak) untuk ikut secara langsung dan bersama-sama melaksanakan pembiayaan negara dan pembangunan nasional.

 

Daftar Aplikasi Finansialku

Download Aplikasi Finansialku di Google Play Store

 

Sistem perpajakan Indonesia sudah menganut self assessment, yaitu wajib pajak sudah diberikan kewenangan untuk menghitung sendiri, melaporkan sendiri dan membayar sendiri pajak yang terhutang yang harus dibayar.

Lalu kemana uang pajak yang telah dibayarkan oleh wajib pajak?

 

#1 Membiayai Kas Negara

Uang pajak yang telah dibayarkan itu masuk ke kas negara, kemudian melalui Undang-undang APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dialokasikan untuk membiayai program kerja yang dikelola oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Program kerja pemerintah pusat dibiayai melalui skema Daftar Isian Pelaksanaan Kegiatan (DIPA) masing-masing Kementerian dan Lembaga Negara. 

Sedangkan, alokasi untuk Pemerintah Daerah, dijalankan melalui skema Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bagi Hasil. 

 

#2 Mengurangi Beban Masyarakat

Selain itu, ada juga skema subsidi Pemerintah Pusat yang tujuannya untuk mengurangi beban masyarakat. Dana pajak yang telah dibayarkan oleh wajib pajak ke kas negara biasanya digunakan untuk membiayai fasilitas publik, walau sampai saat ini fasilitas publik tersebut belum memadai dikarenakan adanya keterbatasan anggaran.

Sudah Tahu Manfaat Pajak dan Keuntungan Bayar Pajak Orang Bijak Taat Pajak 02 - Finansialku

[Baca Juga: Mengenal Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoran Pajak]

 

#3 Membiayai Kepentingan Umum

Uang pajak yang telah dibayarkan wajib pajak juga digunakan oleh negara untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk untuk membiayai pembangunan.

Dari pembangunan tersebut membuka kesempatan kerja untuk masyarakat serta menjadi meningkatkan pendapatan masyarakat pula.

 

#4 Mendanai Pemerintah

Mendanai pemerintah yang dimaksud disini yaitu untuk membuat kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga.

 

#5 Mencapai Tujuan Tertentu

Pajak juga biasanya digunakan pemerintah untuk alat dalam mencapai tujuan tertentu dan pelengkap dari fungsi anggaran.

PPh Pasal 22 (Pajak Penghasilan Pasal 22) Tarif, Cara Hitung dan Pelaporannya 01 - Finansialku

[Baca Juga: Konsultan Pajak: Apa Saja Jasa, Layanan serta Bagaimana Perhitungan Tarifnya]

 

#6 Memberikan Subsidi

Wajib pajak juga sebenarnya telah merasakan manfaat yang mereka terima dari pembayaran pajaknya walaupun secara tidak langsung, pemerintah sampai saat ini masih memberikan subsidi untuk sektor-sektor tertentu.

Bahkan masyarakat yang tidak membayar pajak pun menerima manfaatnya, seperti misalnya adanya subsidi untuk BBM (Bahan Bakar Minyak), listrik, pangan dan lain sebagainya.

 

#7 Membiayai Pengeluaran Negara

Selain itu, uang yang masuk ke kas negara juga digunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran Negara.

Kas ini digunakan untuk membiayai pembuatan fasilitas umum dan infrastruktur agar menjadi semakin baik dan tidak kalah bersaing dengan Negara-negara lainnya.

 

Download Ebook Investasi Reksa Dana untuk Pemula

Download Panduan Berinvestasi Reksa Dana untuk Pemula Finansialku.com

 

Manfaat lainnya juga dapat dirasakan langsung oleh wajib pajak di masa mendatang.

Contohnya saja, ketika wajib pajak membayarkan pajak atas penghasilan dan melaporkan penghasilannya tersebut ke dalam SPT Tahunan, maka di masa mendatang ketika wajib pajak ingin membeli harta, sudah tidak perlu khawatir lagi dengan adanya pemeriksaan.

Hal ini dikarenakan adanya uang yang dimiliki untuk membeli aset tersebut yang sebelumnya telah dibayarkan pajaknya dan dilaporkan ke dalam SPT Tahunan.

Pajak Warisan Apakah Warisan Dikenakan Pajak 01 - Finansialku

[Baca Juga: Menelusuri Keberadaan Pengadilan Pajak di Indonesia]

 

Selain itu, ketika wajib pajak ingin mewariskan harta yang dimilikinya di masa mendatang, maka harta yang akan diwariskan tersebut juga sudah bukan lagi menjadi objek pajak (tidak dikenakan pajak kembali).

Hal ini dikarenakan warisan tersebut sudah dibayarkan pajaknya, sehingga tidak adanya pembayaran dua kali.

Ketika wajib pajak diberi surat himbauan oleh kantor pajak yang menanyakan atas harta harta yang kita miliki, mudah saja dan tidak perlu takut karena sebelumnya kita sudah membayar dan melaporkannya.

 

Orang Bijak Taat Pajak

Sudahkah Anda mengerti dan memahami kemana pajak itu dialokasikan? Apakah Anda sudah mengetahui manfaat pajak dan keuntungan bayar pajak?

Tidak ada salahnya Anda mendukung pemerintah dalam menyukseskan setiap program pemerintah Indonesia dengan cara membayar dan melaporkan pajak.

Ingin menjadi orang bijak? Taatlah membayar pajak karena orang bijak taat pajak.

 

Berikan komentar dan tanggapan Anda pada kolom di bawah ini, terima kasih.

 

Sumber Gambar:

  • Manfaat Pajak – https://goo.gl/xHKhCv
  • Keuntungan Bayar Pajak – https://goo.gl/i7Lftb

 

Download Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 30 an

Perencanaan Keuangan Untuk Usia 30 an - Finansialku Mock Up