Asuransi kebakaran merupakan salah satu jenis asuransi yang sering dimiliki oleh badan usaha untuk mencegah kerugian akibat bencana tersebut.

Pada artikel ini, Anda akan mengetahui lebih jelas mengenai polis asuransi kebakaran mulai dari jaminan yang ditawarkan hingga jenis-jenis polis asuransi kebakaran tersebut.

 

Asuransi Kebakaran

Asuransi merupakan sebuah produk keuangan yang sangat penting dan dapat menimbulkan rasa aman baik secara mental maupun ekonomi.

Tentunya ada banyak produk asuransi yang ditawarkan, seperti asuransi jiwa, kesehatan, mobil, dan salah satu jenis asuransi yang tidak ketinggalan adalah asuransi kebakaran.

Asuransi kebakaran mulai menjamur karena keuntungan dan jaminan yang diberikan dapat menghindari pelaku usaha dari kerugian yang terlalu besar.

Asuransi kebakaran dapat menanggung segala kerusakan serta kerugian atas harta tetap maupun bergerak yang terserang oleh bencana kebakaran baik secara sengaja maupun tidak sengaja.

Mengenal Polis Asuransi Kebakaran 02 Finansialku

[Baca Juga: Mau Beli Asuransi Kebakaran? 3 Hal Ini Dikecualikan Lho]

 

Risiko yang Ditanggung

Terdapat 2 jenis risiko yang ditanggung oleh asuransi kebakaran, yang pertama adalah jaminan standar asuransi kebakaran dan jaminan tambahan atau perluasan.

Secara garis besar, jaminan standar asuransi kebakaran meliputi kebakaran yang dikarenakan:

  • Api sendiri atau faktor eksternal
  • Tersambar petir
  • Ledakan aset usaha (kecuali bom nuklir)
  • Kejatuhan pesawat terbang
  • Asap dari seluruh aset usaha

 

Sedangkan, jaminan tambahan atau perluasan tersebut meliputi kebakaran yang dikarenakan oleh dampak lainnya.

Dampak ini dapat disesuaikan dengan lingkungan usaha atau jenis usaha, di mana untuk mendapatkan jaminan tambahan ini, Anda harus membayar tambahan premi.

Beberapa contoh jaminan perluasan ini adalah jaminan atas kebakaran yang dikarenakan bencana alam, kerusuhan atau pemogokan.

 

Jenis Polis Asuransi Kebakaran

Polis asuransi kebakaran dikategorikan menjadi 6 jenis berdasarkan besaran premi dan manfaat yang diberikan.

Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut:

 

#1 Polis Dasar Kebakaran

Polis dasar kebakaran dibagi menjadi 2 macam menurut objek pertanggungannya. Yang pertama adalah polis kebakaran industri, dan yang kedua adalah polis kebakaran non industri.

Sebelum memilih sebuah produk asuransi kebakaran, sebaiknya Anda mengetahui kebutuhan usaha Anda sehingga dapat memaksimalkan jaminan yang berhak Anda terima.

 

1.1 Polis Kebakaran Industri

Polis kebakaran industri adalah polis asuransi kebakaran di mana polis ini menanggung segala kerusakan dan kerugian yang terjadi di dalam industri yang dikarenakan kebakaran.

Mau Beli Asuransi Kebakaran 3 Hal Ini Dikecualikan Lho 01 - Finansialku

[Baca Juga: Mau Beli Asuransi Kebakaran? 3 Hal Ini Dikecualikan Lho]

 

Kerusakan atas segala aset industri Anda, seperti bangunan, perlengkapan industri dan peralatan, hingga bahan baku serta bahan tambahan akan menjadi tanggungan perusahaan asuransi.

Risiko ini akan ditanggung dalam machinery breakdown insurance, dan peristiwa-peristiwa yang memungkinkan untuk ditanggung adalah:

  • Benturan keras, kemasukan atau kejatuhan benda ke dalam mesin yang terlindungi secara sengaja maupun tidak
  • Kelalaian manusia seperti kurang berhati-hati atau kurang ahli
  • Korslet atau terjadi arus pendek listrik
  • Peledakan fisik
  • Pemasangan mesin yang tidak sesuai rancangan
  • Kriminalitas ulah manusia

1.2 Polis Kebakaran Non Industri

Untuk polis kebakaran non industri, pihak pemberi asuransi akan menanggung segala akibat kerugian atau kerusakan dari harta tetap (harta tidak bergerak) dan harga bergerak yang disebabkan oleh kebakaran.

 

#2 Polis Perhitungan Kembali (Adjustable Policy)

Polis asuransi ini adalah sebuah polis asuransi kebakaran di mana besaran premi yang harus dibayarkan akan diperhitungkan kembali di akhir suatu periode pertanggungan.

Perhitungan ini biasanya didasarkan pada nilai rata-rata dari nilai deklarasi barang-barang yang dilaporkan.

PPh Pasal 26 (Pajak Penghasilan Pasal 26) Tarif, Cara Hitung dan Pelaporannya 01 - Finansialku

[Baca Juga: Begini Cara Klaim Asuransi Kebakaran Rumah yang Perlu Anda Tahu]

 

Polis asuransi kebakaran ini hanya dapat dikeluarkan untuk:

  • Perkebunan
  • Pabrik gula
  • Gudang umum dan gudang pribadi
  • Toko, kios, dan pasar
  • Tangki untuk penyimpanan minyak

 

Umumnya, untuk menjalankan perjanjian asuransi ini, pihak pembeli asuransi wajib membayar premi yang bersifat sementara yang besarnya adalah 75% dari jumlah pertanggungan dan premi sebenarnya akan diperhitungkan kembali di akhir jangka waktu pertanggungan.

Di akhir jangka waktu pertanggungan, jika hasil perhitungan premi lebih sedikit daripada premi sementara, maka selisihnya akan dikembalikan kepada pihak tertanggung (batas maksimal adalah 1/3 dari premi sementara).

Sebaliknya, jika lebih besar, maka pihak tertanggung harus membayar selisihnya.

 

#3 Polis Mengambang (Floating Policy)

Sesuai dengan namanya, polis asuransi ini tidak memiliki sebuah pertanggungan yang jelas, polis ini diperuntukkan untuk stok barang yang ada di beberapa lokasi dengan 1 batas uang pertanggungan. 

Tetapi walaupun mengambang, polis asuransi kebakaran ini pun memiliki batasan, yakni, polis ini tidak akan menanggung objek yang berada di lebih dari 1 kota.

Sebagai contoh, jika terdapat barang-barang yang ditanggung yang berada di dalam beberapa kota tetapi lebih dari 1 gudang, maka yang ditanggung hanyalah yang berada dalam kota yang sama.

begini-cara-klaim-asuransi-kebakaran-rumah-yang-perlu-anda-tahu-1-finansialku

[Baca Juga: Inilah 5 Asuransi yang Harus Anda Miliki untuk Antisipasi Bencana Alam]

 

#4 Polis Penilaian

Polis asuransi kebakaran ini memiliki pertanggungan yang ditentukan dari penilaian objek yang tertanggung yang disetujui oleh kedua belah pihak, penanggung dan tertanggung.

Nilai ini didapatkan dari harga jual atau harga pasar dari objek pertanggungan tersebut.

 

#5 Polis Tanpa Nilai

Berkebalikan dengan polis penilaian, polis tanpa nilai ini merupakan polis asuransi kebakaran yang mana harga pertanggungan ditentukan berdasarkan harga beli atau biaya pembangunan dikurangi dengan penyusutan bangunan yang wajar.

 

#6 Polis Pemulihan Nilai (Reinstatement Policy)

Polis asuransi kebakaran ini merupakan sebuah bentuk pertanggungan di mana bila terjadi kerusakan akibat kebakaran atas harta benda yang ditanggungkan, maka pihak penanggung wajib mengganti rugi biaya sesuai dengan biaya untuk memulihkan kembali harta benda tersebut ke lokasi yang sama, dengan tipe yang sama tanpa ada tambahan (menjadi lebih baik atau lebih luas).

 

Pendaftaran Asuransi Kebakaran

Saat ini, telah banyak perusahaan asuransi yang menyediakan layanan asuransi kebakaran untuk usaha dan memiliki prosedur yang serupa pada umumnya.

Langkah-langkah yang dapat Anda tempuh untuk mendapatkan asuransi ini adalah:

  • Mendaftar secara online atau langsung ke kantor perusahaan asuransi
  • Mengetahui dengan jelas informasi mengenai polis asuransi kebakaran dan memilih produk yang dibutuhkan
  • Memberikan data usaha guna mengetahui jumlah perkiraan premi yang harus dibayarkan
  • Data akan diverifikasi dan dalam waktu 1×24 jam akan dihubungi oleh pihak asuransi (jika melakukan pendaftaran secara online)
  • Membayar premi awal dan premi bulanan dengan jumlah sesuai dengan yang tertagih dan tepat waktu sebelum masa jatuh tempo
  • Penerimaan polis asuransi dalam bentuk hard copy

 

Segera Miliki Asuransi Kebakaran

Sebagai tindak antisipasi atas kerugian dan kerusakan yang diterima setelah bencana kebakaran, sebaiknya Anda memiliki asuransi kebakaran secepatnya.

Asuransi ini dapat membantu Anda terhindar dari kerugian besar secara materi.

Asuransi kebakaran ini akan sangat membantu terutama jika Anda memiliki aset seperti mesin produksi atau barang jualan.

Oleh karena itu, agar dapat memaksimalkan asuransi Anda, pilihlah produk yang sesuai dengan cermat.

 

Apakah Anda memiliki asuransi kebakaran? Asuransi kebakaran jenis manakah yang Anda miliki? Sudahkah Anda memahami polis asuransi dengan benar? Silahkan berikan komentar Anda pada kolom di bawah ini.

 

Sumber Referensi:

  • Macam-macam Polis Asuransi Kebakaran dan Cara Mendaftarkannya. Tulisankecilku.com – https://goo.gl/WffMya
  • Indira Rezkisari. 5 November 2016. Polis Asuransi Kebakaran yang Harus Anda Ketahui. republika.co.id – https://goo.gl/kc3JJD
  • Afrianto Budi. 10 Oktober 2012. Jenis-jenis Polis Asuransi Kebakaran. Akademiasuransi.org – https://goo.gl/eMbbey

 

Sumber Gambar:

  • Asuransi Kebakaran 01 – https://goo.gl/66DvBB
  • Asuransi Kebakaran 02 – https://goo.gl/H8Pkqm

 

Free Download Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula

Ebook Panduan Investasi Saham untuk Pemula Finansialku.jpg