Cara menyiapkan dana pensiun untuk karyawan ini wajib Anda ketahui, demi masa tua Anda yang bahagia. Mari pelajari…

Sobat Finansialku, selamat belajar…

 

Tips Mempersiapkan Dana Pensiun untuk Karyawan

Persiapan pensiun apa pun menjadi hal yang sangat penting terutama berkaitan dengan keuangan masa tua.

Banyak tips yang bisa dilakukan agar persiapan menjadi lebih mudah. Apalagi saat ini dengan kemudahan teknologi memudahkan siapa saja yang ingin menyiapkan uang pensiun.

 

Ketahui Pentingnya Persiapan

Pertama agar persiapan pensiun karyawan swasta lebih menyenangkan dan terarah.

Yang perlu dilakukan ialah memahami tujuan dan alasan pentingnya persiapan dana pensiun dilakukan.

Salah satu penyebab tidak bahagianya dan tidak siap pensiun disebabkan tidak adanya persiapan dana. Inilah yang menjadi alasan menyiapkan dana pensiun itu sangat penting.

 

Ketahui Risiko Keuangan

Menabung memang harus diperhatikan tetapi jangan sampai hilang fokus pada risiko keuangan yang mungkin terjadi.

Cara yang bisa dilakukan untuk mengurangi risiko ini adalah dengan bergabung bersama program perlindungan jiwa, perlindungan kesehatan serta perlindungan aset berharga sebelum memasuki masa pensiun.

 

Mempelajari Keterampilan Baru

Waktu yang tepat untuk mempelajari keterampilan baru ialah masa sebelum pensiun. Keterampilan ini nantinya berguna untuk bekal masa depan terutama ketika masa tua.

Selain itu, juga bisa membantu melakukan pengaturan sumber daya yang dimiliki dengan baik. Sehingga masukan dana persiapan pensiun untuk masa depan lebih meningkat.

 

Mengembangkan Bisnis Sampingan

Masa pensiun sebenarnya bukan masa berhenti bekerja namun tidak bisa lagi aktif seperti waktu muda dalam melakukan berbagai pekerjaan.

Cara agar bisa melalui masa pensiun dengan bahagia adalah dengan memulai usaha sampingan sebagai persiapan pensiun.

Hal ini bukan saja bermanfaat untuk keuangan, namun juga baik untuk kesehatan otak.

 

Ubah Pola Pikir

Gunakan pikiran positif agar mampu merasakan berbagai perubahan dalam hidup. Salah satu contohnya yaitu mengurangi perilaku boros atau pun serakah.

Belajarlah untuk menghargai apa yang sedang dimiliki dengan menjaganya.

Hasil kerja keras tentunya sangat harus dihargai sebab untuk mendapatkan masa depan yang lebih baik, jangan hanya memikirkan kesenangan sementara.

 

Lakukan Apa yang Bisa Dilakukan

Ketika masih muda, banyak hal yang bisa dilakukan termasuk persiapan pensiun sejak dini. Makanya jangan menghabiskan waktu untuk hal yang tidak berguna.

Mulailah membangun masa tua dengan lebih baik. Caranya dengan melakukan apa yang bisa dilakukan sekarang. Jangan tunda hingga kesempatan itu hilang.

 

Mulai Sisihkan

Bukan hanya tahu alasan pentingnya dan cara menabung untuk masa tua.

Namun juga praktiknya bisa diterapkan mulai dari sekarang dengan cara mengikuti program persiapan pensiun karyawan.

Sisihkan sedikit atau pun sebagian dari penghasilan sebagai tabungan untuk masa tua. Jika bingung ingin menyisihkan berapa, maka boleh menyisihkan setidaknya 10 persen.

 

Manfaat dan Cara Mengetahui Besaran Dana Pensiun

Menurut PSAK No. 24, manfaat pensiun adalah pembayaran berkala yang dibayarkan kepada peserta pada saat dan dengan cara yang ditetapkan dalam Peraturan Dana pensiun.

Cara mengetahui besaran dana pensiun bisa dihitung menggunakan 2 rumus sebagai berikut:

 

Rumus Bulanan Manfaat Pensiun

Rumus Bulanan Manfaat Pensiun=

Faktor penghargaan per tahun masa kerja dalam persentase x Masa Kerja x Penghasilan Dasar Pensiun bulan terakhir atau rata-rata Penghasilan Dasar Pensiun selama beberapa bulan terakhir (PhDP).

*Besaran faktor penghargaan per tahun tidak boleh melebihi 2,5% dan Manfaat Pensiun per bulan tidak boleh melebihi 80% dari Penghasilan Dasar Pensiun per Bulan.

 

Rumus Sekaligus Manfaat Pensiun

Rumus Sekaligus Manfaat Pensiun=

Faktor penghargaan per tahun masa kerja yang dinyatakan dalam desimal x Masa Kerja x Penghasilan Dasar Pensiun bulan terakhir atau rata-rata Penghasilan Dasar Pensiun selama bulan terakhir.

*Besaran faktor penghargaan per tahun masa kerja tidak boleh melebihi 2,5 (dua setengah), dan Manfaat Pensiun tidak boleh melebihi 80 (delapan puluh) kali Penghasilan Dasar Pensiun per bulan.

Namun, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. KEP- 352/KM.6/2004 Tanggal 24 Agustus 2004, cara mengetahui besaran dana pensiun pun bisa diperhitungkan sesuai jenisnya, yaitu:

 

Manfaat Pensiun Normal

Adalah jenis pensiun normal yang menganut kebijakan rata-rata seseorang memasuki masa pensiun pada usia 55 tahun dan 60 tahun pada profesi tertentu.

Perhitungan manfaat pensiun normal dengan syarat Masa Kepesertaan >= 3 Tahun adalah:

Manfaat pensiun normal=

Masa Kerja x Penghargaan Manfaat Pensiun x PhDP =

PMKP (Penghargaan Masa Kerja Pensiun) x PhDP

 

Manfaat Pensiun Dipercepat

Merupakan pensiun yang mungkin terjadi lebih cepat karena terjadinya pengurangan karyawan di dalam perusahaan.

Perhitungan manfaat pensiun dipercepat dengan syarat Masa Kepesertaan >= 3 Tahun adalah:

Manfaat pensiun dipercepat =

Nilai Sekarang x PMKP x PhDP

 

Manfaat Pensiun Cacat Batasan

Diberikan kepada karyawan yang mengalami kecelakaan sehingga dianggap tidak mampu dipekerjakan seperti semula, jika umurnya belum memenuhi masa pensiun.

Tidak ada batasan masa kepesertaan.

Masa Kerja Pensiun yang dihitung=

(Usia Pensiun Normal – Usia pada saat berhenti kerja karena cacat) + Masa Kerja Sampai Berhenti

*Manfaat Pensiun diberikan mulai bulan berikutnya sejak peserta diberhentikan karena cacat.

*Usia peserta pada saat berhenti bekerja karena cacat tidak dibulatkan.

 

Manfaat Pensiun Cacat Batasan=

PMKP x PhDP

 

Manfaat Pensiun Ditunda

Merupakan pensiun yang terjadi apabila ada permintaan karyawan apabila yang bersangkutan mengundurkan diri sebelum masa pensiun.

Jadi, meski mengundurkan diri sebelum masa pensiun, dana pensiun miliknya di perusahaan tempat dia bekerja baru akan keluar pada masa umur karyawan ini telah memasuki masa pensiun.

Manfaat Pensiun Ditunda=

Manfaat Pensiun Ditunda per bulan x {Faktor SOLP + (60% x Faktor SOLJ)} x 12

 

Jaminan Pensiun bagi Keluarga Pekerja

Selain bagi pekerja yang bersangkutan.

Jaminan Pensiun ini dibuat dalam bentuk program yang memberikan jaminan pendapatan bulanan seumur hidup untuk pekerja yang pensiun atau berhenti kerja karena cacat, dan untuk ahli warisnya.

Jaminan pensiun dalam bentuk uang tunai yang akan diterima setiap bulan biasanya diperhitungkan sesuai dengan besaran rata-rata gaji atau nominal tertentu, dan akan diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Pensiun hari tua, diterima peserta setelah pensiun sampai meninggal dunia
  • Pensiun cacat, diterima peserta yang cacat akibat kecelakaan atau akibat penyakit sampai meninggal dunia
  • Pensiun janda/duda, diterima janda/duda ahli waris peserta sampai meninggal dunia atau menikah lagi
  • Pensiun anak, diterima anak ahli waris peserta sampai mencapai 23 (dua puluh tiga) tahun, bekerja, atau menikah; atau
  • Pensiun orang tua, diterima orang tua ahli waris peserta lajang sampai batas waktu tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Manfaat jaminan pensiun jenis ini hanya akan diberikan kepada peserta jaminan pensiun atau ahli warisnya yang telah memenuhi masa iuran minimal 15 (lima belas) tahun

*Jika peserta meninggal dunia dalam jangka waktu pembayaran iuran selama 15 tahun tersebut, maka ahli warisnya tetap berhak mendapatkan manfaat jaminan pensiun.

 

Jika Sobat Finansialku belum membaca panduan belajar keuangan untuk karyawan chapter 6, berikut list-nya:

 

Kalau Anda tertarik memiliki perencanaan karier dan keuangan yang lebih baik, Anda dapat berkonsultasi dengan Certified Financial Planner (CFP) Finansialku.

Namun, sebelumnya lakukan dahulu cek kesehatan keuangan supaya konsultasi Anda bisa selesai tepat sasaran, ya. Tenang! Cek kesehatan keuangan bisa Anda lakukan melalui aplikasi Finansialku juga, kok.

Anda dapat mengunduh Aplikasi Finansialku di Apps Store atau Play Store dan manfaatkan potongan harga Rp 50 ribu dengan kode promo: WEBTAHUNAN untuk biaya member PREMIUM yang lebih ekonomis selama satu tahun.

 

Editor: Rincani Sinaga

Sumber Gambar:

  • Cover: https://bit.ly/3j4gQw5