Meterai 10000 memiliki fungsi penting saat kamu ingin mengurus dokumen tertentu. Namun, ada aturan penggunaannya sehingga tidak bisa kamu pakai sembarangan.

Berikut ini fungsi dan aturan terkait meterai yang harus kamu ketahui. Simak sampai akhir, ya.

 

Summary:

  • Meterai menjadi tanda resmi bahwa suatu dokumen telah memiliki ikatan hukum.
  • Bukan hanya meterai tempel, saat ini telah tersedia e-meterai yang memudahkan dalam pengurusan dokumen resmi.

 

Apa Itu Meterai 10000

Sebelum lebih jauh membahas soal meterai, alangkah baiknya kamu mengetahui terlebih dahulu soal definisi dari meterai itu sendiri.

Meterai 10000 adalah sebuah cap sebagai tanda pajak atas suatu dokumen penting. Pemerintah lewat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah resmi meluncurkan meterai 10000 sebagai pengganti dari 2 meterai tempel lama yakni, meterai 3000 dan meterai 6000.

Alasan dari kenaikan tarif bea meterai ini salah satunya adalah karena Produk Domestik Bruto (PDB) naik hingga 8 kali lipat bahkan sejak tahun 2000 lalu.

Meterai di dalam sebuah dokumen bukan hanya sebuah stiker atau tempelan, melainkan sebuah tanda yang akan menjadi ikatan hukum sesuai dengan isi dalam dokumen tersebut.

 

Beberapa Ragam Jenis Meterai

Ternyata meterai juga memiliki banyak jenis dan ragamnya, berikut ini beberapa ragam jenis meterai yang perlu kamu ketahui selain meterai tempel saja:

 

#1 Meterai Tempel

Pertama ada meterai tempel yang merupakan jenis meterai paling umum dan paling mudah kamu temukan.

Meterai jenis ini merupakan tipe meterai yang hadir dalam bentuk keras kecil dengan lambang Garuda dan tertera jelas nominal meterai tersebut. Dikenal sebagai meterai tempel karena pemakaiannya dengan cara ditempel ke kertas.

 

#2 e-Meterai

Selain meterai tempel, ada juga e-meterai atau meterai elektronik sebagai meterai yang bisa kamu pakaisecara digital.

Meterai tipe ini punya kode unik khusus yang pemakaiannya berdasarkan Peraturan Menteri.

Nantinya, kode unik yang tertera di meterai akan terisi ke dompet digital sehingga bisa kamu bayarkan ke Direktorat Jenderal Pajak. Jadi, tidak dalam bentuk kertas dan tidak ada bentuk fisiknya.

 

#3 Meterai dalam Bentuk Lain

Selain jenis tempel dan elektronik, ada juga meterai dalam bentuk lain yang juga penggunaannya banyak di Indonesia.

Pembuatan meterai ini memakai mesin terapan dan mengandalkan teknologi komputerisasi. Pembuatannya menganut Peraturan Menkeu No.4/PMK.03/2021.

 

Kategori Meterai

Selain jenis meterai yang beragam, meterai juga memiliki tiga kategori yang perlu kamu ketahui. Berikut beberapa jenisnya:

  • Meterai efek merupakan pajak meterai yang diambil dari efek.
  • Meterai tempel adalah meterai yang bentuknya seperti perangko, biasanya kita tempelkan pada kuitansi.
  • Meterai upah adalah meterai untuk tanda pembayaran pajak upah, kita tempelkan pada kertas daftar upah pekerja.

 

Menurut Direktorat Jenderal Pajak (DJP), pengertian bea meterai adalah pajak atas dokumen yang terutang, sejak dokumen sudah pihak yang berkepentingan tandatangani

Meterai ini kemudian kita serahkan kepada pihak lain jika dokumen itu hanya dibuat oleh satu pihak.

 

Fungsi Meterai

Meterai ini memang punya peranan penting dalam sebuah dokumen. Meterai akan menjadi sebuah bukti adanya ikatan hukum dari sebuah dokumen, berikut adalah fungsinya:

  • Memungut Pajak Bea

Fungsi meterai adalah memungut pajak bea atas suatu dokumen. Namun, tidak semua dokumen dikenakan pajak bea meterai.

  • Menjadi Alat Bukti di Pengadilan

Dokumen yang memiliki meterai di atasnya dapat kamu pakai sebagai alat bukti di pengadilan. Tanpa meterai, dokumen tidak bisa kamu gunakan dalam pengadilan bila terjadi suatu masalah.

[Baca Juga: Siap-siap! Mulai 1 Januari Transaksi Saham Kena Bea meterai Rp 10.000]

 

UU Nomor 10 2020 Sebagai Dasar Hukum Meterai 10000

Dasar hukum penggunaan meterai juga tertuang dalam pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020, yang menjelaskan meterai sebagai pajak atas dokumen.

Pasal 1 ayat 2 menjelaskan tentang arti dokumen yaitu sesuatu yang ditulis, dalam bentuk tulisan, tulisan tangan, cetakan atau elektronik sebagai alat bukti.

Isi lengkap dari pasal tersebut adalah:

  • Bea Meterai adalah pajak atas dokumen.
  • Dokumen merupakan sesuatu yang ditulis atau tulisan, bentuknya berupa tulisan tangan, cetakan, atau elektronik, yang dipakai sebagai alat bukti atau keterangan.
  • Tanda tangan adalah tanda sebagai lambang nama sebagaimana lazimnya digunakan, termasuk paraf, cap tanda tangan, teraan, atau tanda tangan elektronik sesuai dalam undang-undang di bidang informasi dan transaksi elektronik.
  • Meterai adalah label atau carik bentuknya tempel, elektronik, atau bentuk yang memiliki ciri dan mengandung unsur pengamanan yang Pemerintah Republik Indonesia keluarkan, yang digunakan untuk membayar pajak atas dokumen.
  • Pihak Yang Terutang adalah pihak yang dikenai Bea Meterai dan wajib membayar Bea Meterai yang terutang.
  • Pemeteraian Kemudian adalah pemeteraian yang memerlukan pengesahan dari pejabat yang ditetapkan oleh Menteri.
  • Setiap Orang adalah orang perseorangan dan atau badan, baik yang berbentuk badan hukum maupun tidak berbadan hukum.
  • Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.

 

Aturan Penggunaan Meterai 10000

Aturan penggunaan meterai 10000 ini berlaku untuk dokumen penting dan ditempel di atas kertas tersebut. Berikut ini beberapa aturan mengenai penggunaan meterai 10000:

  • Surat perjanjian, surat pernyataan, dan surat lainnya yang sejenis beserta rangkapnya.
  • Akta notaris beserta grosse, salinan, dan kutipan.
  • Akta pejabat pembuat akta tanah, salinan, dan kutipannya. Surat berharga dengan nama dan dalam bentuk apapun.
  • Dokumen untuk transaksi surat berharga, termasuk dokumen transaksi kontrak berjangka Dokumen lelang berisi kutipan risalah lelang, minuta, risalah lelang, salinan risalah lelang, dan grosse risalah lelang.
  • Dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nilai nominal lebih dari Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah), menyebutkan penerimaan uang, atau berisi pengakuan bahwa utang seluruhnya, atau sebagian sudah dilunasi.
  • Dokumen lain yang peraturan pemerintah tetapkan.

[Baca Juga: Mulai 1 Januari 2021 Bea Meterai Kartu Kredit Naik Jadi Rp 10.000]

 

Cara Membeli Meterai 10000

Jika kamu memerlukan meterai 10000, maka bisa membeli secara praktis via online melalui website kantor pos, berikut caranya:

  • Kunjungi situs posindonesia.co.id
  • Klik Registrasi di bagian pojok kanan halaman untuk mendaftarkan akun
  • Lalu, isi data diri kamu, seperti nama, alamat email, kata sandi, nomor telepon, dan alamat
  • Pos Indonesia akan mengirimkan email verifikasi untuk aktivasi akun kamu
  • Jika akun sudah aktif, kamu bisa beli meterai online dengan jumlah minimal 5 lembar
  • Selanjutnya, pilih jasa pengiriman. Di sini, kamu akan dikenai biaya pengiriman dan asuransi pembelian meterai
  • Kamu bisa melakukan pembayaran melalui transfer bank atau lewat petugas kasir di kantor pos terdekat
  • Terakhir, kamu tunggu saja karena meterai akan dikirimkan langsung ke alamat yang kamu daftarkan.

 

Sudah Punya Kerja, Jangan Lupa Atur Pengeluaran yang Ada!

Setelah kamu mengetahui bahwa meterai 10000 berfungsi sebagai legalitas yang sah di mata hukum, penggunaan meterai juga biasanya dibutuhkan dalam hal kontrak kerja.

Tentunya, setelah mendapatkan kerja, kita perlu melek finansial, sehingga penghasilan yang kita peroleh tidak habis begitu saja.

Jika kamu ingin tahu Panduan Sukses Atur Gaji Ala Karyawan, segera download ebook GRATIS dari Finansialku, agar lebih stand out dan punya karir yang cemerlang!

Ebook Panduan Sukses Atur Gaji Ala KARYAWAN

Download Sekarang, GRATISSS!!!

4 Ebook Panduan Sukses Mengatur Gaji Ala Karyawan

 

Sudah tahu kan sekarang bahwa meterai 10000 itu ternyata punya dasar hukumnya sebagai fungsi?

Yuk, bagikan artikel ini kepada teman-teman kamu yang belum tahu soal informasi meterai tersebut!

 

Editor: Omri Cristian

Sumber Referensi:

  • Admin. 9 September 2022. Jenis dan Fungsi Penting Meterai 10000. Mbizmarket.com – https://bit.ly/3zvqhh1
  • Dwi Latifatul Fajri. 31 Januari 2022. Harga Meterai 10000 dan Aturan Penggunaannya. Katadata.co.id – http://bit.ly/3MzMItd
  • Admin. Cara Beli meterai 10000 Online di Kantor Pos Indonesia. Mekarisign.com – http://bit.ly/3KAmwx9