Bagaimana cara membiaya dana pendidikan anak? Apa saja yang harus dipertimbangkan orang tua saat menyiapkan dana pendidikan anak.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Start It Up

 

Apa itu Peer to Peer Lending?

Peer to Peer Lending (disebut juga abbreviated P2P lending), adalah praktek peminjaman uang kepada indivdiu atau bisnis melalui online. Jadi website penyedia layanan P2P lending akan mencocokan antara orang yang meminjam (debitur) dengan calon investor (kreditur).

 Peer to Peer Lending, Asyiknya Bisa Kredit Lewat Internet - Perencana Keuangan Independen Finansialku

[Baca Juga: Kenali Istilah-Istilah Kredit Sebelum Mengajukannya]

 

Di Indonesia, mungkin website P2P lending belum terlalu banyak. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat berhati-hati dengan kegiatan pinjam meminjam uang. OJK berusaha mencegah praktek lintah darat (loan shark), mencegah kerugian masyarakat (investor).  Jika kita kaji lebih dalam, praktek Pertama, praktek Peer to Peer Lending, paling sedikit melibatkan 3 pihak:

  • Pihak 1 : orang yang meminjam uang (debitur)
  • Pihak 2 : orang yang memberikan pinjaman (kreditur)
  • Pihak 3 : pemilik website, contoh: www.lendingclub.com (perusahaan Amerika)
  • Tentu saja ada pihak lain (stakeholder), seperti pemerintah.

 

Apa saja Untungnya Peer to Peer Lending?

Mari kita bahas satu per satu keuntungan peer to peer lending dari masing-masing pihak:

 

Calon debitur tentu saja mendapat kemudahan dalam mengakses dana. Tidak perlu repot dengan aturan dan sistem perbankan. Ada beberapa website penyedia layanan P2P lending yang memberikan bunga tetap (fixed rate), periode pembayaran yang tetap, tidak ada pinalti atas pelunasan yang dipercepat, tidak ada fee yang disembunyikan dan prosesnya cepat. Intinya calon peminjam mendapatkan kemudahan akses pendanaan.

Orang yang memberikan pinjaman (kreditur) tentu mendapatkan keuntungan dari bunga dan pengembalian modal. Skema P2P lending juga bisa dijadikan salah satu investasi, dengan hasil investasi yang tetap. Sejatinya skema P2P lending ini ada kemiripan dengan investasi Obligasi. Tentu saja ada modifikasi dari segi sistem dan teknologi yang digunakan.

[Baca Juga: Berinvestasi di Obligasi Ritel Indonesia]

 

Website penyedia P2P Lending tentu mendapat keuntungan dari sebagian bunga yang dibayarkan oleh peminjam. Ada juga beberapa website yang mengenakan biaya adminstrasi kepada peminjam.

 

Apa saja Risiko Peer to Peer Lending?

Praktek peer to peer lending juga marak di China, sebagai salah satu alternative pembiayaan untuk pengusaha UMKM. Saking banyaknya website penyedia layanan P2P lending, pemerintah China sampai melakukan pembatasan. Pemerintah memperketat aturan main website penyedia layanan P2P Lending. Ketakutan utama adalah adanya risiko utang yang tidak bisa terbayar (bad debt atau non performing loan).

[Baca Juga: Perbedaan Kredit Produktif dan Kredit Konsumtif]

 

Institusi keuangan (bank, lembaga pemberi kredit mikro) di China meminta pemerintah untuk mengatur ulang peraturan P2P Lending. Ditakutkan website-website penyedia P2P lending memberikan kredit kepada orang-orang yang tidak layak diberi kredit (NINJA – No Income, No Job, No Assets), sehingga berpotensi menjadi bubble.

 

Akankah Website Peer to Peer Lending Tumbuh di Indonesia?

Kami sendiri belum dapat memastikan apakah website penyedia P2P lending bisa hadir di Indonesia. Jika dilihat pasar atau kesempatan, pasti sangat besar. Indonesia adalah salah satu negara berkembang, dengan jumlah UMKM yang terus tumbuh. Dilain pihak pemerintah, melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentunya akan mengawasi praktek website P2P lending ini.

 

Bagaimana tanggapan Anda mengenai website penyedia layanan peer to peer lending?

 

Download E-Book Perencanaan Keuangan untuk Umur 20 an (GRATIS)

Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 20 an Perencana Keuangan Independen Finansialku

Â