Bagaimana sebuah penyakit dikatakan ter-cover atau tidak ter-cover oleh BPJS Kesehatan? Apakah vertigo di-cover BPJS Kesehatan?

Kali ini Finansialku akan membahas tentang apakah penyakit vertigo di-cover BPJS Kesehatan atau tidak.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Learn and Secure

 

Fenomena Penyakit Vertigo di Indonesia

Vertigo adalah sebuah penyakit yang cukup banyak menyerang masyarakat Indonesia.

Gejalanya ditandai dengan kepala terasa berputar cepat, kehilangan keseimbangan, sulit berdiri, tidak bisa fokus, mual, muntah, hingga mata bergerak tidak normal (nistagmus) secara mendadak.

Karena gejala tersebut datang secara mendadak, maka seseorang dengan penyakit ini bisa terganggu aktivitas sehari-harinya.

Penyakit vertigo tidak bisa dianggap sepele. Harus dilakukan konsultasi dengan dokter yang akan melakukan pemeriksaan menyeluruh jika vertigo semakin parah.

Penyakit Vertigo di Cover BPJS Kesehatan 02 Pusing - Finansialku

[Baca Juga: Apakah Medical Check Up Penting? Ingat Kesehatan Itu Investasi!]

 

Secara umum, ada banyak penyebab dari penyakit vertigo.

Penyebab utamanya adalah gangguan telinga dalam (meniere), di mana organ tersebut memiliki tugas untuk menjaga keseimbangan tubuh.

Selain itu, ada juga penyebab vertigo lainnya seperti perubahan posisi kepala secara mendadak, riwayat migrain, inflamasi saraf vestibular yang terjadi pada bagian telinga dalam (vestibular neuronitis), penggunaan obat tertentu dalam jangka panjang, serta jatuh.

Trauma di kepala, benturan, dan bahkan tumor juga disinyalir menjadi penyebab terjadinya penyakit vertigo.

 

Apakah Vertigo di Cover BPJS Kesehatan?

Setidaknya ada 155 penyakit yang akan di-cover oleh BPJS Kesehatan.

Penyakit-penyakit tersebut di antaranya:

  • Keguguran (jenis abortus spontan komplit, abortus insipiens yang bersifat mengancam, serta abortus spontan inkomplit),
  • Alergi makanan,
  • Anemia defisiensi besi,
  • Apendisitis,
  • Artritis, dan masih banyak lagi yang lainnya.

BPJS Kesehatan juga menjelaskan bahwa vertigo jenis Benign Paroxysmal Positional Vertigo juga termasuk dalam penyakit yang di-cover.

Dengan demikian, jika Anda adalah seorang peserta BPJS Kesehatan dan mengalami penyakit ini, proses pengobatan bisa di-cover.

Sudah banyak catatan tentang pasien dengan penyakit tersebut yang berhasil sembuh karena biayanya dibantu oleh pertanggungan BPJS Kesehatan.

 

Vertigo Posisional Paroksismal Benigna

Seperti yang dijelaskan di atas, Vertigo Posisional Paroksismal Benigna akan mendapat tanggungan biaya dari BPJS Kesehatan.

Namun, apa yang dimaksud dengan penyakit tersebut?

Secara sederhana, vertigo jenis ini adalah gangguan keseimbangan perifer dengan jumlah pasien di Indonesia paling banyak dibandingkan jenis vertigo lainnya.

ini berhubungan dengan bagian telinga dalam tepatnya di sistem vestibularis.

Vertigo Posisional Paroksismal Benigna cukup mendapat perhatian dari BPJS Kesehatan karena prevalensinya paling tinggi dalam kasus-kasus vertigo.

Selain itu, penyakit ini juga bisa menjadi awal dari permasalahan yang lebih serius seperti tumor.

Oleh karena itu, jika mengalami beberapa gejala yang mengindikasikannya, pasien harus segera konsultasi ke dokter.

Vertigo di Cover BPJS Kesehatan 03 Pusing - Finansialku

[Baca Juga: Baru Mau Daftar? Ini Syarat Daftar BPJS Kesehatan. Mudah Kok!]

 

Manifestasi Klinis

Pasien dengan penyakit Vertigo Posisional Paroksismal Benigna akan mengalami gejala pusing, pandangan kabur, serta dysequilibrium, vertebrobasilar insufisiensi, serta pendengaran yang terganggu dalam 2 jenis seperti unilateral dan tinnitus.

Untuk beberapa pasien yang sampai dirujuk ke faskes 2, gejalanya adalah muncul serangan panik hingga periode yang lama.

Karena vertigo jenis ini cukup banyak terjadi di Indonesia, maka beberapa serangan juga bisa berakhir di IGD.

Hanya dengan melihat ke bagian atas ruangan saat posisi tidur, seorang pasien bisa tiba-tiba merasa mual, penurunan fungsi saluran eustachius, hingga sensasi gerakan cepat dan berputar yang tidak pernah terjadi.

Meskipun kedengarannya tidak berbahaya, tetapi banyak pasien yang mengalami kesakitan tersebut sampai berhari-hari.

 

Penegakkan Diagnosis

Ada beberapa tes untuk proses diagnosis vertigo seperti Dix-Hallpike test yang menekankan pada pengamatan tes penurunan intensitas vertigo serta nystagmus.

Diagnosis ini dilakukan dengan melihat gerakan mata pasien selama dengan peralatan khusus yang berfungsi untuk menurunkan fiksasi visual.

Setelah dilakukan tes Dix–Hallpike, maka ada dua kemungkinan.

Kemungkinan pertama adalah respon positif yang membuat pasien tidak perlu perawatan di rumah sakit.

Kemungkinan kedua adalah respon negatif yang bisa berupa temuan abnormal saat dilakukan pemeriksaan secara neurologis.

Penyakit Vertigo di Cover BPJS Kesehatan 04 Tes Dix Hallpike Diagnosa Vertigo - Finansialku

[Baca Juga: Layanan BPJS Kesehatan: Kenali Ciri-ciri Penyakit Tipes dan Gejala Tipes]

 

Pasien dengan kemungkinan kedua adalah jenis yang mengalami penyakit secara cukup parah.

Pada umumnya, jika ada respon positif terhadap pengobatan, pasien bisa pulang tetapi harus tetap melakukan pola hidup sehat dan terus berkonsultasi.

Pola hidup sehat yang dimaksud meliputi pembatasan konsumsi coklat, kafein, garam, alkohol, apalagi rokok.

Akupuntur dan akupresur yang sesuai prosedur medis juga dapat mengurangi kemungkinan vertigo untuk bisa kambuh lagi.

 

Prosedur Peng-cover-an Vertigo Posisional Paroksismal Benigna dengan BPJS

Dengan menggunakan BPJS Kesehatan, seorang pasien yang juga peserta akan bisa melakukan pengobatan yang di-cover biayanya.

Supaya bisa melakukan klaim, maka sebaiknya ikuti prosedur yang ada pada sistem BPJS Kesehatan. Misalnya saja dengan mengumpulkan seluruh dokumen seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), KK, KTP, dan rujukan dari Faskes I.

Tidak hanya saat kambuh atau dirawat inap, BPJS Kesehatan juga memberikan penanggungan terhadap proses pengobatan meliputi operasi, fisioterapi, terapi, dan pemberian obat.

Operasi dilakukan jika ternyata ada indikasi tumor yang mengikuti penyakit vertigo.

Jangan Salah! Ini Dia Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan 01 - Finansialku

[Baca Juga: BPJS Kesehatan Tak Lagi Tanggung Pembayaran 100% Untuk 8 Penyakit Ini]

 

Sedangkan fisioterapi dilakukan pasca pengobatan karena penyakit kambuh secara tiba-tiba dan pasien kehilangan keseimbangan sementara atau permanen.

Selain fisioterapi, salah satu proses terapi yang lain adalah Terapi Rehabilitasi Vestibular (VRT).

Meskipun mirip dengan fisioterapi, namun prosedur terapi ini lebih ditekankan pada proses memperkuat sistem keseimbangan bagian telinga dalam atau sistem vestibular.

Melalui serangkaian kegiatan kompleks pasien akan bisa semakin membaik dalam hal keseimbangan sehingga risiko untuk jatuh atau terbentur dan kambuh lagi bisa berkurang.

 

Kasus Vertigo yang Tidak Ditangani BPJS Kesehatan

Ada beberapa kasus vertigo yang tidak ditangani oleh BPJS Kesehatan.

Tidak hanya vertigo, BPJS juga tidak bisa meng-cover sebuah klaim yang dokumennya tidak lengkap atau ada data bermasalah.

Karena itu, pastikan untuk memfotokopi semua dokumen penting yang menunjang proses klaim. Jangan lupa pula bukti-bukti pembayaran disimpan secara sistematis.

Sebaiknya, sebelum penyakit vertigo yang diderita kambuh peserta BPJS Kesehatan harus sudah mempertimbangkan apa saja yang perlu disiapkan apabila terjadi hal-hal di luar rencana.

Karena serangan bisa terjadi secara mendadak dan ada beberapa kasus yang intensitasnya lama, maka lakukan pencegahan dengan taat membayar iuran sesuai kelas dan berkonsultasi jika dibutuhkan.

 

Apakah Anda memiliki pengalaman dengan kerabat yang terkena vertigo? Bagaimana proses peng-cover-an vertigo oleh BPJS yang dialami?

Bagikan informasi penting ini pada pasien yang mengalami penyakit vertigo terutama jenis Posisional Paroksismal Benigna, terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • Admin. Pengertian Vertigo. Alodokter.com – https://goo.gl/V48jYD
  • Risky Candraswari. 02 Oktober 2017. Vertigo. Hellosehat.com – https://goo.gl/W9s67H
  • BPJS Kesehatan. 30 Agustus 2017. 155 Jenis Penyakit yang ditanggung BPJS di Faskes 1. https://goo.gl/vioJc1
  • Admin. 9 April 2015. Benarkah Vertigo Termasuk Penyakit yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan? – https://goo.gl/svvDSa

 

Sumber Gambar:

  • Vertigo – https://goo.gl/H63DaW dan https://goo.gl/EkMMh2
  • Penyakit Vertigo – https://goo.gl/tE7tYS
  • Tes Vertigo – https://goo.gl/iGBqX6

 

Free Download Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula

Ebook Panduan Investasi Saham untuk Pemula Finansialku.jpg