Apa sih perbedaan akta otentik dan akta di bawah tangan? Wah, jika salah bisa bahaya nih!
Kali ini Finansialku akan membahas tentang perbedaan akta otentik dan akta di bawah tangan. Cek dengan teliti ya!
Rubrik Finansialku
Pengertian Akta Otentik
Bagi sebagian masyarakat kadang menganggap bahwa akta otentik itu adalah akta yang bermeterai, padahal anggapan itu adalah salah.
Penggunaan meterai bertujuan agar dokumen atau perjanjian yang dilakukan menjadi sah, bukan menjadikannya otentik.
Keotentikan dari sebuah dokumen bisa dikarenakan beberapa hal, salah satunya adalah pembuatan dokumen oleh pejabat yang berwenang. Penggunaan meterai yang bukan dibuat oleh pejabat berwenang, tidak akan membuat dokumen menjadi otentik.
Pencatatan yang menggunakan akta otentik ini sebenarnya telah ada sejak zaman dahulu sebagai tanda bukti yang sah.
Tentunya dengan pencatatan seperti ini akan membuat pemilik bisa dengan tenang menggunakannya untuk berbagai keperluan.
Mengapa Akta Otentik Harus Sesuai Kriteria?
Akta otentik memiliki kriteria yang harus dipenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini harus dipastikan agar akta tersebut bisa digunakan sebagaimana mestinya.
Seseorang harus memastikan bahwa dokumen yang dimilikinya merupakan sebuah akta otentik. Hal ini memiliki kekuatan yang tinggi secara hukum.
Oleh sebab itu, membuat akta otentik sangat penting untuk keperluan yang seharusnya.
Free Download Ebook Pentingnya Mengelola Keuangan Pribadi dan Bisnis
Teliti Perbedaan Akta Otentik dan Akta Dibawah Tangan
Penting untuk diketahui! Jika Anda mengurus suatu dokumen menjadi akta otentik, maka Anda harus mengecek dokumen tersebut sampai benar-benar teruji keabsahannya.
Jika tidak, Anda akan mendapatkan akta bawah tangan yang belum tentu teruji keabsahannya. Artinya, dokumen ini tidak bisa Anda pakai untuk berbagai keperluan.
Jangan sampai Anda menyesal dan mengalami kerugian di masa yang akan datang saat Anda akan mengurus berbagai keperluan.
[Baca Juga: Anda Ingin Pensiun Bahagia dan Menikmati Hidup Di Usia Tua? Cek Dulu Persiapannya!]
Ciri Akta Otentik, Berbeda Dengan Akta Dibawah Tangan
Ada beberapa ciri-ciri akta otentik yang perlu diketahui oleh masyarakat agar masyarakat mendapatkan dokumen/akta yang sesuai dengan keinginannya.
Diantara hal-hal berikut ini, Anda perlu ketelitian ekstra agar memperoleh akta yang memang bisa digunakan untuk kepentingan yang seharusnya.
#1 Bentuknya Sesuai Ketentuan Undang-Undang
Akta otentik memiliki berbagai kriteria sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Akta ini memiliki jenis yang berbeda-beda, seperti akta kelahiran, akta perkawinan dan juga akta notaris.
Format serta isian dari masing-masing akta ini terdapat pada peraturan perundang-undangan.
[Baca Juga: Paytren Aset Manajemen Targetkan Dana Kelola Rp1 Triliun Pasca Kantongi Izin Dari OJK]
Pada saat mendapatkan akta dari orang lain, maka seseorang harus memastikan bentuk dokumen tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Cara yang bisa Anda lakukan adalah membandingkan dengan dokumen sejenis dengan dokumen yang otentik.
Misalnya, seseorang yang akan menerima akta tanah, sebaiknya harus membandingkannya dengan akta tanah lainnya yang terbukti otentik secara hukum.
Kepemilikan akta otentik ini sangat penting. Hal ini dikarenakan akan berkaitan dengan kepemilikan harta seperti tanah atau aset berharga lainnya hingga data pribadi Anda.
#2 Dibuat Oleh Pejabat Berwenang
Akta otentik adalah akta yang dibuat oleh pejabat berwenang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Setiap akta harus dibuat oleh pejabat berwenang masing-masing, seperti akta kelahiran yang akan dibuat oleh KUA atau pencatatan sipil. Akta tanah akan dibuat oleh pejabat pembuat akta tanah, sedangkan urusan akta perdata akan dilakukan oleh notaris.
[Baca Juga: Apakah Tabungan Merupakan Aset? Atau Hanya Sebagai Liabilitas?]
Akta yang dibuat oleh pejabat berwenang ini sangat penting sehingga nantinya, secara hukum akta tersebut memiliki kekuatan hukum yang kuat.
#3 Bisa Dijadikan Alat Bukti Kuat di Pengadilan
Akta otentik memiliki kekuatan yang tinggi dihadapan hukum sehingga tidak bisa disangkal keberadaannya pada saat berada di pengadilan.
Tentunya, hal ini berlaku jika pihak lawan tidak mengajukan bukti yang menyatakan keadaan sebaliknya.
Bukti identitas seseorang, seperti kelahiran secara hukum bisa dibuktikan dengan akta kelahiran otentik. Seseorang yang tidak memiliki bukti kelahiran otentik maka secara hukum dianggap tidak kuat.
Sangat penting untuk pengurusan warisan atau hal lainnya, maka Anda bisa mengurus keperluan dengan sebagaimana mestinya.
Masalah lainnya di bidang pertanahan, misalnya, akan sangat berguna supaya tanah Anda tidak diambil orang lain. Jika terjadi sengketa tanah, Anda tidak perlu kuatir jika Anda memiliki akta otentik.
Siapkan segala hal yang berkaitan dengan akta otentik agar dokumen menjadi kuat secara hukum, akta bawah tangan akan kalah di hadapan hukum.
[Baca Juga: Kenali Investasi DIRE, Reksa Dana Penyertaan Terbatas dan KIK Efek Beragun Aset dalam Dunia Investasi]
Ciri Akta Dibawah Tangan
Akta dibawah tangan ini bukan dibuat oleh pejabat berwenang melainkan oleh pihak-pihak tertemtu saja.
Tentunya, hal ini akan membuatnya kalah jika digunakan sebagai bukti di hadapan hukum. Terutama jika lawan menggunakan akta otentik.
#1 Formatnya Bebas Tidak Baku
Format yang ada pada akta otentik sudah diatur sesuai dengan ketentuan undang-undang. Berbeda dengan akta di bawah tangan yang formatnya tidak baku sehingga tidak sama dengan keluaran dari pejabat berwenang.
[Baca Juga: Slide: 5 Kesalahan Manajemen Keuangan Pemilik Bisnis Online yang Sering Dilakukan! Plus Solusinya]
#2 Pejabat yang Membuat Tidak Ditunjuk Secara Hukum
Pembuat akta otentik merupakan pejabat berwenang di bidangnya sesuai aturan dalam hukum. Hal ini sangat berbeda dengan akta di bawah tangan karena dibuat oleh pejabat yang tidak ditunjuk secara hukum.
Tentunya hal ini akan merugikan pemilik akta karena secara hukum akan lemah dan kalah dengan akta otentik.
#3 Saksi-Saksinya Lebih Ribet
Saksi-saksi yang ada di akta di bawah tangan ini tidak sama dengan akta otentik.
Tentunya lebih ribet dengan tidak adanya aturan secara hukum perundang-undangan yang menjadi dasarnya.
Pilih Akta Asli, Jangan Mau Akta Bodong!
Pada dasarnya, akta otentik adalah dokumen yang memiliki kekuatan hukum atau diakui secara perundang-undangan. Hal ini akan membuatnya bisa dijadikan bukti di hadapan pengadilan dan digunakan untuk keperluan lainnya yang tidak dapat disangkal keabsahannya.
Kepemilikan akta otentik ini akan menjadikan pemiliknya tidak lagi khawatir dengan sangkalan secara hukum.
Setelah mengetahui informasi di atas, maka selamat! Anda akan lebih maksimal dalam kepemilikan akta otentik.
Jangan lupa bagikan informasi penting ini pada para pemilik properti yang juga membutuhkan akta, terima kasih.
Sumber Referensi:
- Irma Devita. 06 September 2012. Perbedaan Akta Otentik dengan Surah di Bawah Tangan. Imadevita.com – https://goo.gl/b38D8z
- Admin. 22 Oktober 2017. Perbedaan Akta Bawah Tangan Dengan Akta Otentik. Gresnews.com – https://goo.gl/Tf6wHi
- Admin. Perbedaan Antara Akta Otentik dan Akta Di Bawah Tangan. Legalakses.com – https://goo.gl/iGXUWF
Sumber Gambar:
- Perbedaan Akta Otentik dan Akta Dibawah Tangan 01 – https://goo.gl/mo36aE
- Perbedaan Akta Otentik dan Akta Dibawah Tangan 02 – https://goo.gl/yiwGx4
Leave A Comment