Kapan BEI akan memberlakukan protokol krisis setelah IHSG hari ini, Jumat (13/03) anjlok sebanyak 5 persen?

Simak penjelasan selanjutnya!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Pembukaan IHSG Hari Ini Terjun Bebas, Kapan Kira-Kira BEI Akan Memberlakukan Protokol Krisis?

Pada pembukaan pasar saham IHSG hari ini, belum juga terlihat lampu hijau, membuat BEI harus sementara membekukan perdagangan saham (trading halt) pagi tadi, dan kembali dibuka sepuluh menit setelahnya.

Hari ini, Jumat (13/03), per pukul 09:20 WIB, IHSG diketahui mengalami penurunan sebanyak 5,01 persen, di level 4,650.58.

Sementara pada pembukaan pasar saham hari ini pukul 09.00, sudah berada di level yang lebih rendah, 4,819.26.

Melansir laman cnnindonesia.com, sebanyak 292 saham mencatatkan penurunan, 51 saham tidak berubah, dan hanya 25 saham yang masih bertahan di zona hijau.

Cerita Pribadi Saya Sukses Investasi Saham - Finansialku

[Baca Juga: IHSG Hari Ini 13 Maret 2020 Dibuka Melemah di 4.895,748]

 

Kemarin, Kamis (12/03), penutupan IHSG berada di level 4,895.75. Karena ini, BEI memberlakukan pembekuan sementara perdagangan saham pada pukul 15.33 WIB kemarin.

“Dengan ini kami menginformasikan bahwa pada hari ini, Kamis, 12 Maret 2020 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada pukul 15.33 waktu JATS yang dipicu penurunan IHSG mencapai 5,01%.” Kata Yulianto Aji Sadono selaku Sekretaris Perusahaan BEI dalam keterangannya yang dikutip dari laman finance.detik.com, Kamis (12/03).

 

Penurunan ini terus terjadi sejak beberapa pekan ke belakang karena serangan wabah virus corona, yang memberikan ketidakpastian untuk para investor.

Penurunan ini diperparah dengan penetapan virus corona sebagai wabah pandemik oleh WHO kemarin, Kamis (12/03). ‘Kartu as’ PT Bursa Efek Indonesia (BEI), akhirnya harus dikeluarkan kemarin.

‘Kartu as’ yang dimaksud adalah Surat Keputusan Direksi Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

5+ Tips Investasi Saham Untuk Karyawan yang Super Sakti 02 - Finansialku

[Baca Juga: WHO Tetapkan Virus Corona Pandemi, IHSG Kejang-Kejang Lagi!]

 

Surat itu menindaklanjuti peraturan OJK dalam Surat Perintah Kepala departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK Nomor: S-274/PM.21/2020 tentang Perintah Melakukan Trading Halt Perdagangan di Bursa Efek Indonesia Dalam Kondisi Pasar Modal Mengalami Tekanan.

Dalam surat keputusan tersebut, diberlakukan tiga ketentuan penghentian perdagangan ketika IHSG menukik tajam dalam satu hari, di antaranya adalah:

  • Perdagangan akan dihentikan sementara selama tiga puluh menit jika IHSG diketahui turun lebih dari 5 persen.
  • Penghentian sementara perdagangan selama 30 menit jika IHSG mengalami penurunan lanjutan lebih dari 10 persen.
  • Penghentian perdagangan jika IHSG mengalami penurunan lanjutan di atas 15 persen. Pada langkah ini, diberlakukan dengan ketentuan penurunan yang terjadi sampai akhir sesi perdagangan atau lebih dari 1 sesi perdagangan setelah mendapatkan persetujuan atau perintah dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

 

Ketika sudah sampai pada poin tiga, maka OJK memerintahkan BEI untuk segera menetapkan protokol krisis yang dimiliki.

Wow! OJK Berhasil Tutup 28 Investasi Bodong - Finansialku

[Baca Juga: WHO Tetapkan Virus Corona Pandemi, IHSG Kejang-Kejang Lagi!]

 

Protokol krisis ini diatur dalam Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00366/BEI/05-2012 mengenai Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia Dalam Kondisi Darurat.

Adapun, protokol krisis yang akan dilakukan adalah, BEI harus memberlakukan trading suspend sampai akhir sesi perdagangan atau lebih dari satu sesi perdagangan, di bawah persetujuan OJK.

Melihat grafik IHSG hari Jumat (13/03), per pukul, 09.20 yang menukik tajam sebanyak 5.01 persen, di level 4,650.58, ada beberapa kemungkinan yang akan terjadi.

Apabila IHSG tidak menunjukkan perkembangan, maka kita sebaiknya tetap waspada karena ada kemungkinan, IHSG bisa dihentikan kapan saja.

 

Bagaimana pendapat Sobat Finansialku soal informasi ini? Sampaikan pada kami lewat kolom komentar, ya!

Selain meninggalkan jejak komentar, sobat Finansialku juga bisa bantu kami untuk menyebarkan informasi ini lebih luas dengan membagikannya melalui beberapa pilihan platform yang ada di atas! Terima kasih!

 

Sumber Referensi:

  • Syahid Latif. 11 Maret 2020. Darurat! BEI Aturan Trading Halt Cegah IHSG Terjun Bebas. Dream.co.id – http://bit.ly/33h1Nqx
  • Benecdita Prima, Ika Puspitasari, Nur Qolbi. 12 Maret 2020. IHSG turun 5,01%, BEI membekukan sementara perdagangan. Kontan.co.id – http://bit.ly/3cUNaOb
  • Benecdita Prima, Ika Puspitasari, Nur Qolbi. 12 Maret 2020. BREAKING NEWS: BEI menyetop transaksi bursa saham yang turun 5%. Investasi.kontan.co.id – http://bit.ly/2vllhxW
  • Nurhadi Pratomo & Dhiany Nadya Utami. 12 Maret 2020. IHSG Anjlok 5 Persen, BEI Setop Perdagangan Lebih Awal. Market.bisnis.com – http://bit.ly/2IHbh5h
  • Nur Qolbi. 11 Maret 2020. Berlaku mulai hari ini: Jika IHSG turun 10% lebih, BEI harus terapkan protokol krisis. Investasi.kontan.co.id – http://bit.ly/3cWKVd5
  • Monica Wareza. 13 Maret 2020. IHSG Makin Gloomy, Waspada Perdagangan Bisa Berhenti Sesaat. Cnbcindonesia.com – http://bit.ly/38S42Cd
  • Fadhly Fauzi Rachman. 12 Maret 2020. IHSG Terjun Bebas, BEI Buka Suara. Finance.detik.com – http://bit.ly/2WbgERR
  • Admin. 13 Maret 2020. Bursa Saham Dibekukan, IHSG Jungkir Balik ke 4.650. Cnnindonesia.com – http://bit.ly/3cUyizr