Sejumlah syarat IPO harus dipenuhi agar perusahaan bisa mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) guna mendapatkan tambahan modal dari investor.

Mari simak artikel Finansialku berikut untuk tahu lebih lanjut tentang syarat IPO perusahaan!

 

Summary:

  • Bursa Efek Indonesia (BEI )menetapkan sejumlah syarat untuk perusahaan yang ingin melantai di bursa atau pasar saham.
  • Tujuan IPO salah satunya untuk mendapatkan modal tambahan dan mengembangkan perusahaan.

 

Apa Itu IPO?

Initial Public Offering (IPO) atau penawaran perdana adalah kondisi di mana perusahaan menjual saham ke masyarakat untuk pertama kali.

IPO sendiri adalah hal yang umum terjadi di pasar saham. Cara ini membuat kedua pihak mendapat keuntungan.

Sebab, perusahaan mendapat dana tambahan, sementara masyarakat mendapat profit dari capital gain atau dividen.

Sebelum menempuh langkah ini, perusahaan harus memenuhi beberapa syarat IPO.

Jika sebelum IPO, perusahaan masih berstatus pribadi atau limited. Artinya, saham mereka masih dimiliki sebagian kecil orang, seperti founder, CEO, atau kerabat dekat.

Sehingga tujuan utama perusahaan melakukan IPO adalah mendapat dana tambahan.

Setelah dibuka untuk publik, perusahaan dengan citra baik akan menarik perhatian investor untuk menanam saham.

 

Syarat IPO untuk Perusahaan

BEI menetapkan sejumlah syarat IPO agar perusahaan yang akan melantai di pasar saham, agar benar-benar mampu bertanggung jawab dengan langkahnya.

Jika perusahaan Anda termasuk emiten kecil, maka dana maksimal yang bisa didapat adalah Rp50 miliar. Sementara skala menengah bisa mendapat dana hingga Rp250 miliar.

Simak syarat IPO yang BEI tetapkan berikut ini:

 

#1 Memiliki Struktur Organisasi yang Jelas

Syarat IPO pertama yang harus perusahaan penuhi adalah struktur organisasi yang jelas. Sebab, investor akan mengecek informasi ini sebelum berinvestasi.

Perusahaan dengan jajaran yang kompeten akan diperhitungkan publik. Informasi ini akan perusahaan serahkan ke BEI saat mendaftar IPO.

 

#2 Memiliki Laba

Selanjutnya syarat IPO yang harus perusahaan penuhi adalah telah menghasilkan laba minimal Rp1 miliar dalam setahun terakhir.

Jika belum mendapat untung, perusahaan tetap bisa melantai di Papan Pengembangan, bukan Papan Utama. Bukan hanya itu, perusahaan juga harus punya kapitalisasi saham sebesar Rp100 miliar.

 

#3 Memiliki Aset Nyata

Tangible assets atau aset nyata adalah syarat IPO yang juga harus perusahaan penuhi. Aset yang dihitung merupakan harta bersih yang sudah dikurangi dengan kewajiban pajak.

Jika perusahaan ingin masuk ke Papan Utama BEI, mereka harus punya Rp100 miliar. Atau, mereka cukup punya aset senilai Rp5 miliar untuk masuk di Papan Pengembangan.

Pada dasarnya, IPO sama dengan proses jual beli lain. Jika “produk” perusahaan baik, maka banyak investor yang akan melirik.

 

#4 Memenuhi Syarat Akuntansi dan Keuangan

Perusahaan yang akan melantai di BEI harus memiliki struktur, bentuk, laba, dan pencatatan keuangan yang jelas.

Perhitungan keuangan dengan standar akuntansi menunjukkan dedikasi dalam mengelola aset dan neraca keuangan.

Pastikan untuk memiliki laporan keuangan yang baik, ya. Anda bisa tonton video ini untuk mengetahui seputar laporan keuangan

 

 

 

#5 Memenuhi Batas Minimal IPO

Syarat IPO yang terakhir adalah memenuhi batas minimal saham yang ditawarkan, yakni 150 juta lembar.

Jumlah minimal pemegang saham adalah 500 orang dengan harga per sama dengan atau lebih dari Rp100.

[Baca Juga: Antre! Sejumlah Perusahaan Bakal IPO di 2023, Siapa Saja?]

 

Tujuan IPO Perusahaan

Sebelum memenuhi syarat IPO, petinggi perusahaan biasanya merumuskan tujuan IPO. Berikut adalah beberapa tujuan IPO, antara lain:

 

#1 Meningkatkan Reputasi Perusahaan

Perusahaan yang melakukan IPO mungkin sedang berusaha meningkatkan citranya. Terlebih, jika harga saham mereka terus naik. Sebab, hal tersebut mengindikasikan bisnis berkembang ke arah positif.

Perusahaan yang selalu mencatatkan laba positif akan menarik lebih banyak investor untuk memberi modal.

 

#2 Mengembangkan Perusahaan

IPO akan mempengaruhi ukuran bisnis. Jika perusahaan memiliki cukup modal, mereka bisa melakukan perluasan usaha.

Langkah ini akan meningkatkan potensi keuntungan dan posisi di mata publik.

 

#3 Mendapat Modal Tambahan

Tujuan IPO yang terakhir adalah mendapat modal tambahan. Setelah syarat IPO terpenuhi dan banyak investor masuk, perusahaan akan mendapat suntikan dana untuk modal.

Langkah ini menghindarkan perusahaan berutang ke bank untuk mempertahankan bisnis.

Oleh karena itu, sebagai pengusaha juga perlu mengatur keuangan pribadi dan perusahaan. Anda bisa terapkan tips dalam ebook gratis ini dalam bisnis yang Anda jalankan.

Yuk, download ebook Pentingnya Mengelola Keuangan Pribadi & Bisnis sekarang.

 

Apa Saja Keuntungan IPO Bagi Sebuah Perusahaan

BEI adalah lembaga yang berfungsi mengawasi, mendukung, dan menjadi fasilitator dalam perdagangan efek. Mereka akan membantu perusahaan yang ingin go public untuk mendapat modal.

Berikut adalah keuntungan yang akan didapat perusahaan setelah IPO menurut Kepala Divisi Layanan dan Pengembangan Perusahaan Tercatat BEI, Saptono Adi Junarso:

  • Perusahaan mendapat pendanaan untuk pengembangan bisnis.
  • Perusahaan memiliki nilai saham dibandingkan perusahaan tertutup.
  • Perusahaan lebih mandiri karena  bisa mencari pendanaan langsung. Hal ini juga berarti mereka berpotensi mendapat mitra strategis.
  • Pengelolaan perusahaan lebih baik berkat modal yang cukup.
  • Mendapat insentif pajak dari pemerintah sebesar 3% dengan jumlah saham diperdagangkan minimal 40%.
  • Mendapat modal dengan waktu relatif singkat.
  • Meningkatkan image perusahaan.

[Baca Juga:  Mengenal IPO: Pengertian, Manfaat, Syarat, dan Contohnya]

 

Proses IPO Perusahaan

Setelah memenuhi syarat IPO, perusahaan akan memulai prosesnya. Tahap ini berlangsung antara tiga sampai enam bulan.

Berikut adalah proses pengajuan IPO perusahaan ke BEI. di antaranya:

 

#1 Membentuk Kerja Sama dengan Pihak Underwriter

Pihak underwriter merupakan profesional yang membantu proses IPO. Mereka bisa ditemukan di sekuritas.

Underwriter akan membantu perusahaan membuat dan menyiapkan dokumen untuk diserahkan ke BEI dan OJK.

 

#2 Mengajukan Dokumen ke Bursa Efek Indonesia (BEI)

Setelah melengkapi seluruh dokumen, perusahaan akan mengajukannya ke BEI. Lembaga tersebut akan mengkaji dokumen selama beberapa waktu dan melakukan kunjungan ke perusahaan terkait.

Kemudian, BEI akan meminta perusahaan, pengurus, dan underwriter untuk melakukan presentasi mengenai alasan IPO. Jika disetujui, BEI akan menerbitkan Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Saham.

 

#3 Menunggu Validasi OJK

Selanjutnya, perusahaan perlu menunggu persetujuan OJK. Setelah mendapatkan persetujuan, perusahaan bisa menerbitkan prospektus singkat di media dan memulai penawaran awal.

 

#4 Melakukan Penawaran Umum

Setelah seluruh proses tadi selesai, perusahaan bisa melakukan IPO dan mencatatkan namanya di BEI.

Selanjutnya, BEI akan membuat rilis pencatatan saham dan membuat kode saham untuk kebutuhan jual beli di pasar.

Jika Anda ingin mendapatkan update informasi dan kegiatan seputar investasi saham untuk meningkatkan kegiatan berinvestasi Anda, yuk isi form ini.

1 Step 1
keyboard_arrow_leftPrevious
Nextkeyboard_arrow_right

 

Kelebihan IPO

Berikut adalah kelebihan IPO:

  • Meningkatkan potensi akses ke pendanaan dari pasar saham. Sebab, siapa pun bisa menjadi investor.
  • Mempermudah akses pinjaman ke bank karena mereka bisa melihat kinerja perusahaan di BEI.
  • Menumbuhkan citra baik untuk perusahaan karena publik bisa melihat kinerja secara langsung.
  • Mendapat insentif pajak.

 

Konsekuensi IPO

Selain menawarkan beberapa kelebihan, perusahaan juga harus menanggung konsekuensi dari tindakan ini, seperti:

  • IPO membutuhkan biaya besar, termasuk membiayai konsultan hukum, akuntan publik, underwriter, notaris, penitipan kolektif saham, pencetakan prospektif saham, notaris, dan biaya lain.
  • Berbagi kepemilikan dan suara. Pengambilan keputusan hanya bisa dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Pemilik bisa mengendalikan perusahaan selama menguasai 50% saham.

 

IPO Memungkinkan Siapa pun Jadi “Pemilik Perusahaan”

IPO adalah langkah umum yang perusahaan lakukan untuk mendapat dana tambahan. Hal ini perusahaan tempuh dengan memenuhi syarat IPO dan validasi dari pihak terkait.

Apakah Sobat Finansialku tertarik menjadi investor? Sudahkah Anda paham mekanisme dan plus minusnya?

Nah, untuk meningkatkan potensi profit dan pengetahuan yang cukup dalam berinvestasi, Anda bisa diskusi secara 1 on 1 bersama Perencana Keuangan Finansialku.

Langsung saja buat janji konsultasi dengan menghubungi WhatsApp di nomor 0851 5866 2940 atau klik banner ini.

konsul- INVESTASI Q3 23

 

Disclaimer: Finansialku adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi.

Finansialku bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.

 

Demikian pembahasan tentang IPO perusahaan. Mari sampaikan tanggapan atau pertanyaan Anda di kolom komentar berikut.

Jika informasi ini berguna, Anda bisa bantu sebarkan ke rekan terdekat melalui platform yang tersedia agar makin banyak yang paham mekanisme IPO di BEI. Terima kasih!

 

Editor: Omri Cristian

Sumber Referensi:

  • Admin. 05 Januari 2023. Kenali Apa Itu Ipo: Tujuan, Syarat, Kelebihan & Cara Membeli. Ruangmenyala.com – https://bit.ly/3BMiz2Y
  • Admin. 12 Februari 2023. Syarat IPO Perusahaan, Wajib Tahu! Flip.id – https://bit.ly/3ojjiFT
  • Syafira Maulida. 07 Januari 2023. Kenali IPO: Pengertian, Tujuan, Syarat dan Mekanismenya!com – https://bit.ly/3MMh1fz