Permasalahan utang dapat diselesaikan dengan banyak strategi, salah satunya adalah take over kredit. Nah take over kredit ini bisa menguntungkan jika tepat dalam menggunakannya. Finansialku akan membahas beberapa cara sebagai solusi kredit.

debt-free-sign-235253

 

Mengenali Struktur Utang

Mengenal struktur utang adalah cara untuk mengidentifikasi masalah yang dihadapi. Mulai membuat daftar mengenai jumlah utang saat ini, bunga utang dan biaya lainnya terkait utang. Setelah daftar dibuat mulai susun rencana untuk membayar utang-utang tersebut (khususnya utang-utang konsumtif dan utang-utang buruk). Setelah membuat daftar utang-utang konsumtif tersebut, kemudian cari solusi-solusi untuk melunasi utang tersebut. Biasanya paling mudah adalah cari utang konsumtif atau utang buruk dengan bunga atau pokok paling besar. Fokus pada pelunasan utang tersebut. Usahakan jumlah cicilan bulanan tidak lebih dari 30% pendapatan bersih. Jadi seseorang dengan pendapatan bersih Rp 10.000.000 maksimal jumlah cicilan utangnya adalah Rp 3.000.000.

bagaimana-cara-mengurus-surat-keterangan-ahli-waris-yang-benar-finansialku

[Baca juga :  Utang Baik dan Utang Buruk, Menurut Kiyosaki]

 

 

Negosiasi Ulang dengan Bank Asal

Permasalahan bunga utang yang cukup besar dapat diselesaikan dengan berbagai cara, salah satunya adalah negosiasi ulang dengan pihak yang memberikan utang. Biasanya perbankan memberi kemudahan dalam pelunasan utang jika ada niat baik dari orang yang memiliki utang.

 

Take Over Kredit

Take over kredit pada prinsipnya adalah memindahkan utang ke kreditur (pihak lain) baru dengan tujuan untuk mengurangi biaya atau beban bunga. Contohya Seorang Bapak memiliki utang KPR di Bank A sebesar Rp 100.000.000 dengan bunga 18% fix. Kemudian Bapak tersebut mendapat kabar bahwa Bank B mampu membayarkan sisa utang tersebut dengan bunga 12% fix. Pertanyaannya apakah Bapak tersebut perlu mengambil penawaran bank B atau tidak?

 

Untuk menjawab pertanyaan di atas, langkah yang dilakukan adalah membandingkan antara Biaya utang di Bank A (pokok + bunga + biaya Lain-lain) dengan Biaya utang di Bank B (pokok + bunga + biaya lain-lain). Biaya lain-lain adalah biaya yang terkait mengenai kepengurusan utang, seperti biaya materai, biaya administrasi, biaya pelunasan yang dipercepat dan lain-lain. Apabila biaya utang di bank B lebih murah dibandingkan biaya utang di bank A, maka Bapak tersebut dapat mengambil tawaran dari Bank B.

Dalam kasus take over kredit Bapak tersebut dapat melakukan diskusi dengan Bank B untuk memberikan diskon bunga (bunga yang lebih rendah) dengan tenor waktu yang lebih panjang.

 

Kesimpulan:

Permasalahan utang dapat diselesaikan dengan berbagai cara. Pendekatan sistematisnya adalah dengan: mengenali struktur utang, cari utang yang baik dan utang buruk, lakukan negosiasi ulang dengan pihak yang memberi utang, dan terakhir coba cari progam take over yang menguntungkan untuk Anda. Selamat mencoba.

 

 

Jangan lupa baca artikel-artikel Finansialku:

finansialku Hidup dari Bunga Deposito ? Baca
finansialku Tips Pengajuan Kredit Rumah KPR Baca
finansialku Sebelum Berinvestasi Kenali Dulu Anda Investor Tipe Berapa? Baca
finansialku Banyak Orang Bilang Berinvestasi di Reksadana, Apa Sih Tu? #1 Baca
finansialku Siapkan Dana Pernikahan untuk Moment Spesial Anda Baca