Investasi P2P Lending saat ini sedang menjadi pusat perhatian di Tanah Air. Ingin tahu alasan mengapa investasi P2P Lending ini diminati orang banyak?

Berikut ini 5 alasan yang akan membuat Anda sulit untuk menolak berinvestasi P2P Lending!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Learn and Invest

 

Mengapa Masyarakat Memilih Berinvestasi P2P Lending?

Kini startup financial technology (fintech) Peer to Peer Lending (P2P Lending) sedang populer di kalangan masyarakat Indonesia.

Perusahaan-perusahaan P2P Lending asal Indonesia pun kian berkembang, sebut saja KoinWorks, Amartha, UangTeman, Modalku, Investree, GandengTangan, Crowdo, dan masih banyak lagi.

Padahal, awalnya industri ini sempat diragukan oleh banyak pihak karena masih tergolong industri baru.

Lalu bagaimana caranya industri ini menggaet minat masyarakat? Yuk simak selengkapnya di bawah ini:

 

Alasan Investasi P2P Lending #1: Mudah

Dengan bertumpu pada platform teknologi yang terintegrasi secara digital, perusahaan P2P Lending mempertemukan para pemberi pinjaman (investor) dengan para peminjam (borrower) lewat dunia maya.

Seluruh proses investasi dilakukan secara online. Mulai dari membuka akun sebagai investor hingga proses deal dengan borrower juga dapat dilakukan dengan mudah dan cepat bermodalkan smartphone dan jaringan internet.

Selain itu, Investor pun tidak perlu repot mempelajari grafik dan rumus keuangan yang rumit, karena perusahaan P2P Lending telah melakukan analisis risiko para borrower.

Perusahaan P2P Lending telah menyediakan ringkasan informasi mengenai usaha, keuangan, serta data pengembalian pinjaman setiap borrower.

Dengan demikian, Anda sebagai investor tinggal memilih di mana akan menanamkan modal Anda.

Berinvestasi di P2P Lending Bisa dari Rp100 ribuan 01 - Finansialku

[Baca Juga: Strategi Investasi P2P Lending Agar Hasil Maksimal dengan Risiko Minimal]

 

Anda pun bisa memilih tingkat toleransi risiko dan tingkat keuntungan yang Anda harapkan.

Tentunya, semakin tinggi tingkat risiko suatu investasi, semakin tinggi pula tingkat keuntungan yang dapat Anda peroleh (high risk, high return).

Anda juga diberikan pilihan apakah ingin menjadi investor aktif atau investor pasif.

Jika Anda memilih untuk menjadi investor pasif, perusahaan P2P Lending menyediakan fitur investasi otomatis (auto invest) sesuai dengan preferensi.

Di sini, Anda tidak perlu berpartisipasi dalam setiap kegiatan peminjaman dana secara manual. Anda cukup mengakses investasi secara berkala untuk memonitor portofolio mereka.

Dengan demikian, sebagai investor Anda akan mendapatkan kemudahan dalam mengelola aktivitas investasi dan memantau portofolio.

 

Alasan Investasi P2P Lending #2: Modal Terjangkau

Berinvestasi di P2P Lending relatif murah dan terjangkau bagi masyarakat. Nominal investasinya bervariasi, berkisar antara Rp100.000 sampai dengan Rp1.000.000.

Investor juga tak perlu memelihara portofolio pada nilai minimum tertentu dan tidak dikenakan minimum fee.

Dengan demikian, Anda bisa menyesuaikan jumlah uang yang ingin Anda investasikan dengan tujuan keuangan Anda.

Tentunya semakin besar nilai investasi Anda, semakin besar nilai imbal hasil yang akan Anda terima.

Perlu Anda ketahui, tiap-tiap perusahaan P2P Lending akan membebankan biaya administrasi bagi investor. Besarannya bervariasi, mulai dari 0,1% hingga 1%.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi P2P Lending, Anda bisa membandingkan perusahaan mana yang memberikan biaya administrasi paling rendah dan imbal hasil paling tinggi.

Selain biaya administrasi, ada juga biaya transaksi antar bank apabila Anda menggunakan rekening yang berbeda saat melakukan top-up dana atau cashout. Besaran biaya transaksi tersebut tergantung oleh kebijakan bank yang Anda gunakan.

 

Alasan Investasi P2P Lending #3: Legal

Berdasarkan data per akhir Januari 2018, terdapat 32 perusahaan fintech P2P Lending yang telah mendapatkan izin terdaftar di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Peraturan OJK No 77 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

5-Alasan-Investasi-P2P-Lending-2-Finansialku

[Baca Juga: Penghasilan Tambahan Bulanan dari Hasil Investasi di Peer To Peer Lending (Studi Kasus)]

 

Selain itu, masih terdapat 36 perusahaan lainnya yang masih dalam proses pendaftaran.

OJK terus melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap perusahaan P2P Lending untuk melindungi kepentingan investor maupun borrower.

Bila dibandingkan dengan tahun 2016, OJK mencatat jumlah pemberi pinjaman P2P Lending telah meningkat 602,73% menjadi 100.940 orang. Nilai ini meningkat drastis hingga delapan kali lipat dari tahun 2016 yang hanya Rp284,15 miliar.

 

Alasan Investasi P2P Lending #4: Keuntungan Menarik

Rata-rata imbal hasil investasi P2P Lending lebih tinggi dibandingkan deposito dan tingkat inflasi. Di mana imbal hasil yang ditawarkan mulai dari 10% – 20%.

Sedangkan saat ini tingkat bunga deposito perbankan berkisar antara 4,25% – 6% per tahun, dengan rata-rata tingkat inflasi Indonesia selama 10 tahun terakhir sekitar 5,7%.

Investasi P2P Lending dapat menjadi alternatif Anda untuk melawan inflasi dengan metode yang lebih agresif dari deposito.

Nah, bagaimana dengan reksa dana? Investasi mana yang imbal hasilnya lebih besar?

Finansialku pernah mengulas perbandingan antara P2P Lending dengan deposito dan reksa dana pada artikel berikut ini:

 

Walaupun sudah dijamin oleh OJK dan perusahaan P2P Lending, investasi P2P Lending tentu tetap berisiko. Salah satunya risiko gagal bayar dari borrower.

Meskipun perusahaan P2P Lending telah memiliki platform untuk analisis risiko, Anda juga tetap harus melakukan diversifikasi risiko.

Untuk mencapai tujuan keuangan Anda, investasi sebaiknya jangan ditempatkan dalam satu keranjang saja.

 

Alasan Investasi P2P Lending #5: Banyak Pilihan

Seperti yang telah dipaparkan di atas, sejauh ini Indonesia memiliki 32 perusahaan P2P Lending yang sudah terdaftar di bawah OJK.

Masing-masing perusahaan P2P Lending memberikan penawaran yang menarik untuk berinvestasi.

Ada yang jenisnya konvensional dan ada juga yang syariah (bagi hasil).

Anda juga diberikan pilihan untuk memberikan pinjaman kepada individu maupun usaha kecil menengah (UKM), dengan berbagai pilihan preferensi bidang usaha.

Anda dapat ikut membantu individu maupun UKM yang kurang bankable untuk meningkatkan skala bisnis mereka.

Di sisi lainnya, Anda tetap akan menerima imbal hasil atas dana yang Anda pinjamkan.

Tenor pemberian pinjaman pun bervariasi mulai dari 6 bulan, 1 tahun, 2 tahun, dan seterusnya.

 

Apakah Anda Tertarik untuk Memulai Berinvestasi P2P Lending?

Setelah melihat kelima alasan di atas, apakah Anda tertarik untuk berinvestasi P2P Lending?

Ada satu alasan lagi yang membuat para investor P2P Lending tertarik berinvestasi di bidang ini. Apakah itu?

Anda akan mendapat pengembalian uang pinjaman dan imbal hasil secara berkala (setiap bulan atau mingguan).

Dengan demikian, hasil investasi ini dapat menambah pemasukan bulanan Anda.

Jika Anda ingin menginvestasikan kembali modal tersebut, tidak usah khawatir. Perusahaan P2P Lending akan membantu memberikan notifikasi pada Anda untuk aktif menginvestasikan kembali dana pengembalian tersebut (Compounding Interest).

Dengan melakukannya, keuntungan yang Anda dapatkan berpotensi lebih besar.

Menarik bukan? Jadi tunggu apa lagi? Masih perlu alasan investasi P2P Lending lainnya?

 

Demikian 5 Alasan Investasi P2P Lending. Semoga alasan investasi P2P Lending yang dijelaskan di atas dapat bermanfaat untuk menjadi alternatif investasi Anda. Jangan lupa bagikan artikel ini kepada rekan dan kerabat Anda!

 

Sumber Referensi:

  • Benedicto Haryono. 07 April 2017. Meningkatkan Minat Investasi Melalui “Peer-to-Peer Lending” Kompas.com – https://goo.gl/48dZAq
  • Dodi Esvandi. 31 Januari 2018. Baru 32 Fintech P2P Lending yang Terdaftar di OJK. Tribunnews.com – https://goo.gl/66FuhC

 

Sumber Gambar:

  • P2P Lending – https://goo.gl/qBWX1c, https://goo.gl/jxjbPp
  • OJK – https://goo.gl/WW6pjW

 

Free Download Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula

Ebook Panduan Investasi Saham untuk Pemula Finansialku.jpg