Pernah ditawari kartu kredit? Jangan mudah tergiur, kamu harus tahu sistem kerjanya termasuk apa yang terjadi jika telat bayar kartu kredit.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Finansialku Planner

 

Definisi Kartu Kredit

Bagi Sobat Finansialku yang baru dalam dunia bermasyarakat, mempunyai kartu kredit adalah sebuah kebanggaan, apalagi jika sudah berpenghasilan.

Kartu kredit dirancang dengan teknologi yang mampu mendorong alat pembayaran resmi yang praktis dan simpel kapan pun dan dimana pun sebagai alat pengganti uang kertas.

Kartu kredit yang ditawarkan dan diajukan ke pihak perbankan akan mendapatkan fasilitas berbelanja yang berbeda dari setiap bank untuk menjaga kenyamanan nasabah, disertai dengan sejumlah kebijakan dan aturan yang mengacu pada kedua belah pihak (nasabah dan pihak perbankan).

Fasilitas yang diterbitkan oleh bank seperti limit dan penawaran lainnya untuk kenyamanan transaksi adalah dana yang disediakan oleh pihak bank bukan dana pribadi. Sehingga kartu kredit ini sifatnya bank yang meminjamkan utang pada nasabahnya.

Hati-hati! Ini Akibatnya Kalau Telat Bayar Kartu Kredit 02

[Baca Juga: 3+ Cara yang Bisa Dilakukan Untuk Mendapatkan Kartu Kredit Terbaik!]

 

Dalam hal ini, bank hanya melakukan pembayaran ke pihak merchant terlebih dahulu terhadap transaksi nasabahnya dan selanjutnya pihak bank yang akan menagih nasabah terkait pembayaran dengan jatuh tempo yang telah ditetapkan.

Namun, pada saat tagihan sampai di nasabah pemegang kartu kredit, nasabah terkadang melakukan kelalaian dalam membayar seperti terlambat bayar jika jatuh tempo telah tiba.

Bagaimana bank mengantisipasi gagal bayar atau keterlambatan bayar dari nasabah pemegang kartu kredit?

 

Akibat Tidak Bayar Kartu Kredit Tepat Waktu

Pihak perbankan memberikan kemudahan kepada nasabah untuk melakukan transaksi maupun tarik tunai pada saat berbelanja, tak ketinggalan disertai penawaran yang menggiurkan.

Tetapi tidak dengan mudah pihak perbankan memberikan kenyamanan tersebut tanpa mengantisipasi gagal bayar atau keterlambatan bayar dari para nasabahnya.

Berikut beberapa cara kerja kartu kredit jika nasabah kelalaian dalam membayar:

Hati-hati! Ini Akibatnya Kalau Telat Bayar Kartu Kredit 03

[Baca Juga: Finansialku Podcast Eps 82 – Cara Bijak Mengelola Kartu Kredit]

 

#1 Membayar Bunga yang Tinggi

Perlu diketahui bahwa di dalam tagihan kartu kredit ada istilah “pembayaran minimum” artinya minimum pembayaran yang wajib disetor dari nasabah ke pihak perbankan.

Namun, sisa dari transaksi yang dikurangi pembayaran minimum tidak akan berdiam begitu saja, biasanya akan di-charge bunga yang tinggi, yakni kisaran 2% – 2,25% dari transaksi yang belum dibayarkan per bulannya.

 

#2 Membayar Denda Keterlambatan

Berdasarkan peraturan Bank Indonesia No. 14/2/PBI/2012 tentang perubahan atas perubahan Bank Indonesia No. 11/11/PBI/2009 tentang penyelenggaraan kegiatan alat pembayaran dengan menggunakan kartu kredit menyatakan bahwa adanya biaya denda atas keterlambatan pembayaran transaksi atas kesalahan diri sendiri, seperti tidak memiliki anggaran untuk transaksi yang telah dibayarkan oleh kartu kredit maupun kelalaian atas kelupaan membayar tagihan kartu kredit.

 

#3 Skor Kredit yang Buruk

Setiap industri perbankan memiliki informasi seputar profil risiko nasabahnya lewat informasi yang harus nasabah isi sebelum mengajukan kartu kredit seperti penghasilan nasabah yang akan diperhitungkan untuk menentukan limit pemakaian.

Oleh karena itu, setiap industri perbankan akan memiliki kategori tersendiri untuk profil risiko nasabah atas kelancaran pembayaran tagihan kartu kredit sesuai jatuh tempo yang telah ditetapkan.

 

#4 Siap-Siap Diteror

Logikanya, jika Anda diutang oleh teman Anda, pasti Anda akan menghubungi teman anda sesuai waktu yang telah dijanjikan.

Sama halnya dengan penggunaan kartu kredit.

Jika nasabah tidak mampu melakukan pembayaran setelah transaksi, nasabah akan ditelepon oleh pihak perbankan selama berkali-kali hingga menghadirkan debt collector sebagai perwakilan dari bank untuk menemui nasabahnya.

 

#5 Nama yang Akan Tercantum Di Daftar Black List Bank Indonesia

Bank Indonesia memiliki hak atas menganalisis histori kategori utang yang pernah dilakukan oleh setiap nasabah di seluruh perbankan.

Jika terbukti nasabah tidak mampu melakukan pembayaran atas utang transaksi yang telah dipakai, maka pihak Bank Indonesia akan menerbitkan surat black list ke seluruh pihak perbankan.

Sehingga di masa yang akan datang ketika nasabah mengajukan permohonan utang, akan dianalisis dari segi keuangan terlebih dahulu.

 

Bijak Menggunakan Kartu Kredit

Manfaat dari kartu kredit adalah untuk memudahkan melakukan transaksi saat berbelanja namun bukan untuk menarik uang tunai dari kartu kredit.

Sebab dari penarikan tunai dengan kartu kredit akan dikenakan biaya bunga dan biaya administrasi yang cukup besar.

Ini karena bunga yang dibebankan untuk penarikan tunai lebih tinggi daripada transaksi berbelanja. Semakin banyak yang Anda tarik, semakin tinggi pula persentase bunga yang dibebankan.

Penjelasan di atas sangat menganjurkan Sobat Finansialku sebagai nasabah untuk membayar tagihan kartu kredit tepat pada jatuh tempo dengan memerhatikan jumlah dana yang harus dibayar tanpa melakukan pembayaran minimum.

Pada umumnya, kartu kredit sangat memudahkan transaksi untuk meminimalkan risiko kriminal seperti kehilangan uang kertas.

Hati-hati! Ini Akibatnya Kalau Telat Bayar Kartu Kredit 04

[Baca Juga: Jangan Panik!! Gini 5 Cara Jitu Melunasi Utang Kartu Kredit]

 

Namun, kembali lagi, Sobat Finansialku harus menimbangnya terlebih dahulu; apa manfaat kartu kredit bagimu dan bagaimana kemampuanmu mengelola keuangan.

Gunakan kartu kredit sebagai alat untuk mempermudah pembayaran, bukan untuk berutang. Akan lebih baik jika Sobat Finansialku memiliki anggarannya terlebih dahulu sebelum memutuskan membeli barang menggunakan kartu kredit.

Jika kamu sudah terlanjur berutang dan saat ini dalam masalah utang kartu kredit, kamu dapat berkonsultasi dengan perencana keuangan (Financial Planner) Finansialku untuk menemukan jalan keluarnya.

Temui Financial Planner Finansialku melalui Buat Janji Konsultasi untuk berkonsultasi langsung atau chat melalui aplikasi Finansialku yang bisa kamu unduh gratis di Play Store maupun Apps Store.

Download Aplikasi Finansialku Sekarang!!

Download Aplikasi Finansialku

 

Yuk atur keuanganmu dan gunakan kartu kredit dengan bijak. Pahami lebih lanjut mengenai pengelolaan keuangan dengan e-booke-book Finansialku yang bisa Sobat Finansialku akses di Perpustakaan Finansialku.

Download Sekarang! Ebook PERENCANAAN KEUANGAN Untuk USIA 30-an, GRATIS!

12 Ebook Perencanaan Keuangan 30an

 

Sekarang Anda tahu apa saja akibat telat bayar kartu kredit sehingga Anda bisa menghindarinya di masa depan.

Sayangnya masih banyak yang belum tahu informasi ini, bahkan bisa jadi itu adalah orang terdekat Anda.

Bagikan informasi ini pada mereka dan jadilah pahlawan keuangan bagi mereka.

 

 

Sumber Gambar:

  • Credit Card – https://bit.ly/36Y0IaX, https://bit.ly/2K9b6TW, https://bit.ly/37LEOqj, https://bit.ly/33RAoNy