Sudah tahu pengertian e-IPO, bagaimana cara beli saham e-IPO? Lalu apa perbedaannya dengan IPO? Kalau belum tahu, artinya kamu harus simak artikel ini sampai akhir!

Karena, Finansialku akan menjelaskan semuanya secara detail untuk kamu!

 

Summary

  • Apa itu e-IPO? e-IPO adalah sistem yang Bursa Efek Indonesia keluarkan untuk meluncurkan IPO secara online sehingga mudah dijangkau oleh para investor.
  • Membeli saham e-IPO bisa dilakukan langsung dengan mengunjungi situs resmi e-IPO, lalu lakukan registrasi dan verifikasi.
  • Jangan lupa untuk mengetahui istilah-istilah dalam saham agar kegiatan investasi tidak terganggu karena kurangnya pengetahuan.

 

Apa itu Saham E-IPO?

Kita mungkin sudah sering mendengar istilah saham IPO, tapi, sepertinya hanya beberapa dari kita yang tahu istilah saham e-IPO. 

IPO adalah istilah yang merujuk pada keadaan di mana perusahaan yang untuk pertama kali melantai di bursa saham.

Sementara e-IPO sendiri adalah sebuah singkatan dari Electronic Indonesia Public Offering. Istilah ini bisa diartikan sebagai sistem yang dikeluarkan oleh Bursa Efek Indonesia untuk meluncurkan IPO secara online.

Sebenarnya, dari definisi yang dimiliki oleh masing-masing istilah sudah cukup menggambarkan perbedaan mendasar antara keduanya.

Tapi, melansir laman market.bisnis.com, ada beberapa perbedaan lain yang penting untuk diketahui oleh para investor, di antaranya adalah:

  • Informasi. e-IPO memudahkan investor untuk mendapatkan IPO terbaru dalam situs khusus, tidak seperti IPO yang informasinya belum lengkap.
  • Penyediaan dana. Di mana saat IPO, penyediaan dana ada di rekening penampung, sementara setelah diberlakukannya e-IPO, dana yang digunakan bisa diambil dari rekening yang sama di pasar sekunder. Selain itu, e-IPO juga memungkinkan perusahaan untuk mengambil dana berdasarkan hasil penjualan saja.
  • Penjatahan. Pada e-IPO, akan diatur minimum porsi untuk penjatahan terpusat dan tetap.
  • Partisipasi Perusahaan. Kemunculan e-IPO memungkinkan seluruh perusahaan efek untuk bisa berpartisipasi, berbeda dengan IPO yang mana hanya penjamin emisi pelaksana dan sindikasi saham saja yang dapat berpartisipasi dalam satu penawaran.
  • SID, SRE, dan RDN. Pada e-IPO, semua investor individu wajib memiliki SID, SRE, RDN. Sementara investor kelembagaan wajib memiliki SID.
  • Proses Pemesanan. Berbeda dengan IPO, proses pemesanan dengan sistem e-IPO dapat dilakukan secara online melalui e-form yang diakses pada e-IPO.

 

Lahirnya e-IPO ini diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat untuk investor, seperti:

  • Menyediakan akses yang luas dan mudah dijangkau untuk para investor retail, khususnya yang berpartisipasi di Pasar Perdana, di mana sebelumnya akses investor retail untuk bisa berpartisipasi dalam pemesanan saham pasar perdana terbatas.
  • Meningkatkan kesempatan investor retail untuk memperoleh alokasi penjatahan saham perdana
  • Memperluas partisipasi Perusahaan Efek sebagai selling agent dalam sebuah proses penawaran umum melalui e-IPO sehingga dapat memperluas kesempatan seluruh investor untuk berpartisipasi pada IPO.

[Baca Juga: Tips Investasi Saham Jangka Panjang dan Cara Memulainya]

 

Dalam prosesnya, IPO maupun e-IPO membutuhkan bantuan beberapa pihak, salah satunya adalah underwriter.

Dalam bahasa Indonesia, underwriter juga dikenal dengan sebutan penjamin emisi, yang biasanya adalah pihak bank komersial, perusahaan pialang, atau pihak bank investasi.

Pihak-pihak ini adalah mereka yang menjual emisi baru dengan bekerja sama bersama emiten-emiten yang hendak melakukan IPO.

Tugas pihak-pihak yang menjadi underwriter adalah melakukan evaluasi perusahaan untuk menentukan nilai saham yang nantinya akan dijual per lembarnya.

Pihak underwriter sendiri dipilih langsung oleh perusahaan terkait yang bakal melakukan IPO.

Nah, Sobat Finansialku, supaya kita lebih memahami soal investasi saham, yuk perbanyak pengetahuan kita seputar investasi saham lewat ebook gratis berikut ini. Klik download ebook saham sekarang!

 

Cara Beli Saham e-IPO

Lalu, bagaimana caranya membeli saham e-IPO? Cara yang dilalui sebenarnya terbilang sangat mudah.

Berikut adalah langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk membeli saham e-IPO:

  • Lakukan registrasi dengan memilih menu Register.
  • Masukkan alamat email aktif
  • Pilih salah satu dari dua investor type (Individu untuk kamu investor perorangan, atau institusi untuk atas nama sebuah perusahaan)
  • Isi formulir yang disediakan dengan data yang valid
  • Setelah pengisian formulir selesai, kamu bisa mengecek email yang kamu gunakan untuk mendaftar untuk melakukan autentikasi.
  • Tekan tombol autentikasi untuk diarahkan menuju situs e-IPO.
  • Setelah kembali masuk ke situs e-IPO, kamu bisa memasukkan kode OTP yang dikirimkan dan membuat password.
  • Setelah itu, kamu bisa menekan tombol +Broker untuk memilih broker yang kamu inginkan.
  • Selanjutnya, pilih registrasi SID/SRE, baik untuk kamu yang sudah memiliki SID atau belum pernah memilikinya.
  • Setelah partisipan sistem melakukan verifikasi registrasi kamu sebagai investor, artinya kamu sudah bisa login dan menyampaikan minat atau pesanan ke sistem e-IPO.

 

Istilah-Istilah pada Saham e-IPO

Setelah berhasil membuat akun dan masuk, kamu tentu tidak mau kegiatanmu terganggu hanya karena kamu belum mengerti istilah-istilah yang ada dalam sistem e-IPO, bukan?

Maka dari itu, kamu perlu mencari tahu lebih dulu sebelum mulai aktif membuat pesanan e-IPO.

Melansir laman idxchannel.com, ada beberapa istilah yang perlu kamu ketahui, seperti:

 

#1 Masa Penawaran

Masa penawaran saham atau book building, adalah masa di mana penawaran yang masuk nantinya akan terlebih dulu ditampung untuk dijadikan acuan dalam penentuan harga penawaran perdana oleh perusahaan dan underwriter.

 

#2 Masa Penawaran Umum 

Dalam proses e-IPO, masa penawaran umum adalah masa di mana investor sudah dapat memesan saham perdana sesuai dengan harga penawaran perdana yang telah ditentukan oleh perusahaan yang akan melantai di Bursa.

[Baca Juga: Mengenal IPO: Pengertian, Manfaat, Syarat, dan Contohnya]

 

#3 Penjatahan Terpusat

Penjatahan terpusat atau pooling adalah salah satu cara penjatahan buat investor dengan mengumpulkan seluruh pemesanan.

Pemesanan tersebut kemudian dijatahkan secara seimbang dan akan berlaku kalau investor membeli saham IPO di situs e-IPO.

Pembagiannya sendiri disesuaikan dengan keputusan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) melalui Surat Edaran (SE) OJK No. 15/SEOJK.04/2020.

 

#4 Penjatahan Pasti 

Istilah terkait saham e-IPO yang terakhir adalah penjatahan pasti atau fixed, yang merupakan istilah terkait penjatah yang memberikan alokasi efek kepada pemesan saham yang sesuai dengan jumlah pesanan sejak awal pemesanan

Ketika mencari tahu informasi tentang perusahaan yang akan melakukan e-IPO, kamu akan menemukan halaman seperti di bawah ini.

informasi perusahaan yang akan melakukan e-IPO

Informasi Perusahaan yang Akan Melakukan E-IPO

 

Dari masing-masing kolom perusahaan, ada beberapa istilah yang mungkin masih terlihat asing buatmu. Berikut ini penjelasan singkatnya:

  • Sektor yang dimaksud adalah di kategori sektor mana produk atau jasa perusahaan tersebut berjalan. Adapun, kategori sektor berdasarkan bursa saham dibagi menjadi:
    • Industri Dasar dan Kimia
    • Infrastruktur, Utilitas dan Transportasi
    • Industri Barang Konsumsi
    • Properti dan Real Estate
    • Perdagangan, Jasa dan Investasi
    • Pertambangan
    • Pertanian
    • Keuangan
  • Harga Final. Adalah harga saham yang sudah disetujui dan ditentukan oleh perusahaan yang akan melantai di Bursa Saham bersama dengan pihak-pihak terkait, salah satunya underwriter.
  • Pencatatan Sah. Atau yang biasa disebut dengan listing adalah tanggal atau hari di mana masyarakat mulai bisa melakukan transaksi jual atau beli saham perusahaan yang melantai.
  • Saham Ditawarkan. Adalah jumlah lot saham yang ditawarkan saat perusahaan pertama kali melantai di Bursa Saham.
  • Prospectus. Merupakan dokumen yang wajib diserahkan kepada BEI sebelum perusahaan melakukan penawaran umum perdana atau IPO yang berisi informasi detail tentang penawaran investasi kepada publik.
  • Periode Book Building: Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, book builiding adalah masa di mana penawaran yang masuk nantinya akan terlebih dulu ditampung untuk dijadikan acuan dalam penentuan harga penawaran perdana oleh perusahaan dan underwriter.
  • Rentang Harga Book Building: Adalah rentang harga yang ditawarkan di penawaran pertama oleh perusahaan yang bakal melantai.

 

Nah, itu dia beberapa informasi terkait saham e-IPO mulai dari cara beli saham e-IPO hingga isitlah-istilah yang harus kamu ketahui. Apakah kamu punya pertanyaan terkait informasi ini? Kalau ada, sampaikan pada kami lewat kolom komentar, ya!

 

Editor: Ratna SH

Sumber Referensi:

  • Yodie Hardiyan. 11 Desember 2020. Mengenal Perbedaan Listing, Delisting, Relisting. Bigalpha.id – https://bit.ly/3I6QBAq
  • Admin. 20 Februari 2022. Definisi Sektor. Kamus.tokopedia.com – https://bit.ly/3gXbsdG
  • Annasa Rizki Kamalina. 21 Januari 2022. Penting! Ini Cara Beli Saham e-IPO. Finansial.bisnis.com – https://bit.ly/33EB0ta
  • Pretty Angelina Wuisan. 24 Juni 2021. IPO adalah: Pengertian, Tujuan, dan Mekanismenya. Modalrakyat.id – https://bit.ly/3sXgE77
  • Rika Anggraeni. 22 Januari 2021. Investor Wajib Tahu, Ini Perbedaan e-IPO dengan IPO. Market.bisnis.com – https://bit.ly/3LLdeg2
  • Shifa Nurhaliza. 19 November 2021. Hai Investor, Ini Istilah-Istilah Pada E-IPO, Pengertian dan Manfaatnya. Idxchannel.com – https://bit.ly/3BxSvYq