Katanya ada mesin ATM Bitcoin di Indonesia. Benar nggak sih?

Belum lama ini, Bank Indonesia menyatakan bahwa Bitcoin bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia. Atas dasar tersebutlah, BI meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam transaksi Bitcoin di Indonesia.

Tapi kenapa bisa muncul mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) Bitcoin di Indonesia? Yuk simak ulasan berikut ini:

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Learn and Invest

 

Gempar Bitcoin di Indonesia

Bitcoin merupakan sebuah alat pembayaran yang diciptakan oleh sekelompok programmer yang mengatasnamakan dirinya sebagai Satoshi Nakamoto pada tahun 2009.

Disebut-sebut sebagai digital currency pertama di dunia, Bitcoin menjadi cryptocurrency yang sistem pertukarannya tidak dikelola oleh operator manapun, melainkan dilakukan dengan sistem peer-to-peer alias dilakukan langsung antar individual tanpa perantara.

Cara Mudah Membuat Bitcoin Wallet (Dompet) MUDAH!! 05 - Finansialku

[Baca Juga: Infografis: Penggunaan Bitcoin di Indonesia serta Prediksi Harga Bitcoin pada Akhir Tahun 2017]

 

Berdasarkan sebuah studi yang dilakukan oleh Cambridge University tahun 2017, terdapat 2.9 hingga 5.8 juta pengguna cryptocurrency, di mana mayoritasnya menggunakan Bitcoin.

Faktanya mayoritas orang di Indonesia juga turut menganggap Bitcoin sebagai sebuah mata uang digital yang juga merangkap investasi, berharap nilainya akan terus naik.

Memang betul Bitcoin memang sedang naik daun dan harganya sudah mencapai puluhan juta rupiah per 1 Bitcoin.

 

Namun, isu yang timbul dari kegemparan Bitcoin di Indonesia ini adalah legalitasnya.

Bank Indonesia menanggapi popularitas Bitcoin di Indonesia dengan mengadakan Siaran Pers Pernyataan Bank Indonesia Terkait Bitcoin dan Virtual Currency Lainnya.

Dalam siaran pers tersebut, Bank Indonesia membuat sebuah pernyataan sebagai berikut:

Memperhatikan Undang-undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta UU No. 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2009, Bank Indonesia menyatakan bahwa Bitcoin dan virtual currency lainnya bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati terhadap Bitcoin dan virtual currency lainnya. Segala risiko terkait kepemilikan/penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik/pengguna Bitcoin dan virtual currency lainnya.

 

Bahkan, menurut Pasal 34 huruf a Peraturan BI 18/2016, Bank Indonesia melarang Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran untuk melakukan pemrosesan terhadap seluruh transaksi pembayaran dengan menggunakan virtual currency (termasuk Bitcoin).

Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang melanggar ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi administratif berupa:

  1. teguran;
  2. denda;
  3. penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan jasa sistem pembayaran; dan/atau
  4. pencabutan izin sebagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran.

 

Namun, meski terdengar isu mengenai larangan legalitasnya di Indonesia, nyatanya kehebohan Bitcoin belum juga surut. Terbukti dengan munculnya mesin ATM Bitcoin di Indonesia baru-baru ini.

Anda penasaran dengan penampakannya? Yuk langsung simak ulasan Finansialku berikut ini!

 

Free Download Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula

Ebook Panduan Investasi Saham untuk Pemula Finansialku.jpg

 

Munculnya Mesin ATM Bitcoin di Dunia

Bitcoin memang sudah mulai diberlakukan sebagai mata uang sah dalam bertransaksi di beberapa tempat. Hal ini berawal dari Universitas Nicosia, Cyprus, yakni universitas pertama yang menerima Bitcoin untuk pembayaran kuliah.

Contoh lainnya adalah Virgin Galactic, agensi travel yang juga bersedia menerima Bitcoin dalam pembayarannya.

Maka tak heran jika akhirnya mata uang digital ini diperlakukan layaknya mata uang resmi, terbukti dengan diciptakannya mesin ATM Bitcoin.

 

Mesin ini pertama kali diciptakan oleh produsen ATM uang digital  berbasis di Praha, Ceko. Mereka kemudian memasang 10 mesin ATM uang digital yang tersebar di seluruh sistem kereta bawah tanah di kota-kota Eropa.

Produsen pencetak ATM Bitcoin, General Bytes, kemudian secara resmi meluncurkan peta ATM Bitcoin tersebut di situs perusahaan dengan menampilkan 10 lokasi berbeda di setiap pemberhentian yang ada.

Melansir dari Coin ATM Radar, ATM Bitcoin bukan hanya tersebar di Eropa saja, namun juga sudah dibangun di seluruh negara Amerika Serikat.

ATM Bitcoin 04 di Amerika Finansialku

[Baca Juga: Konsultasi: 3 Investasi yang Cocok untuk Pemula Tahun 2018, Apakah Bitcoin, Etherum dan Cryptocurrency Lainnya Termasuk?]

 

Menurut data dari Coin ATM Radar, terhitung mesin ATM Bitcoin di Amerika Serikat sudah mencapai 1.960 buah.

Negara kedua terbesar pencetak ATM uang digital adalah Kanada. Kemudian ada juga sebanyak 46 mesin ATM bitcoin di Ceko serta 3.150 lebih mesin ATM yang tersebar di 70 negara berbeda, salah satunya Indonesia.

Nah, penasaran ga sih seperti apa penampakan mesin ATM Bitcoin tersebut? Yuk lihat pada poin selanjutnya!

 

Daftar Aplikasi Finansialku

Download Aplikasi Finansialku di Google Play Store

Mesin ATM Bitcoin: Seperti Apa sih Penampakannya?

Seperti telah diungkapkan sebelumnya, mesin ATM Bitcoin sudah tersebar di 70 negara, dan salah satunya adalah Indonesia. Anda tentunya bertanya-tanya seperti apa bentuknya dan bagaimana penggunaannya. Apakah sama dengan mesin ATM konvensional?

Untuk membuang rasa penasaran Anda, yuk langsung lihat saja penampakannya berikut ini!

ATM Bitcoin di Indonesia 01 Finansialku

[Baca Juga: Lagi! BI Ancam Akan Menindak Pelaku Usaha Pengguna Mata Uang Digital Bitcoin]

 

Nah, bagi Anda yang bertanya-tanya apakah fungsi dan penggunaannya sama dengan mesin ATM konvensional, mari melihat beberapa karakteristik dari mesin ATM Bitcoin ini:

 

#1 Mesin ATM untuk Membeli Mata Uang Digital

Layaknya mesin ATM pada umumnya, mesin ATM Bitcoin ini memungkinkan para pengguna untuk membeli mata uang digital  sendiri langsung di tempat, baik untuk paper money maupun online wallet.

Melansir dari CNBC, Senin (11/6/2018), mesin ini dapat digunakan untuk membeli mata uang Bitcoin yang saat ini dijual senilai US$7.500 atau setara dengan Rp103,5 juta per unitnya (Catatan: 1 US$ = Rp13.800).

Bukan hanya Bitcoin, mesin ini juga dapat digunakan untuk membeli mata uang digital lainnya. 

 

#2 Tampilan Nilai Tukar Mata Uang Digital

Mengingat nilai mata uang digital layaknya Bitcoin berfluktuasi, maka Anda bisa melihat nilai tukar saat ini langsung pada layar ATM. Nilai ini akan berubah-ubah seiring waktu.

 

#3 Menyediakan Transaksi 2 Arah

Mesin ATM Bitcoin ini memungkinkan Anda melakukan transaksi 2 arah, yang artinya Anda juga bisa menjual Bitcoin pribadi sekaligus mendapatkan uang tunai di tempat.

 

#4 Berbeda dengan Mesin ATM Konvensional

Tentunya ada perbedaan antara mesin ATM konvensional dan mesin ATM Bitcoin ini, di mana Anda harus men-download terlebih dahulu dompet elektronik (online wallet atau e-wallet) untuk bisa bertransaksi, contohnya Airbitz.

Kemudian e-wallet akan menyimpan Bitcoin Anda dengan aman. Setiap e-wallet memiliki alamat identik yang terkait.

ATM Bitcoin 02 Finansialku

[Baca Juga: Bitcoin? Apa Manfaat dan Kegunaannya? Ketahui Informasi Selengkapnya!]

 

Nah, dalam bertransaksi, ATM Bitcoin hanya menerima uang tunai, sehingga pastikan Anda membayar secara tunai.

Selanjutnya, mesin akan memindai kode dari e-wallet Anda, dan Bitcoin langsung tersimpan secara elektronik ke rekening Anda

 

#5 Adanya Biaya Tambahan

Pernahkah Anda melakukan transfer atau tarik tunai di ATM konvensional dan dikenakan biaya? Serupa dengan ATM pada umumnya, dikenakan biaya tambahan pada mesin ATM Bitcoin ini.

Biaya layanan 8 hingga 15 persen dimasukan ke dalam transaksi, di mana Kointron mendapat sekitar 4 persennya. 

Namun nyatanya biaya ini tidak menghalangi pengguna Bitcoin untuk bertransaksi. Pengguna Bitcoin tercatat melakukan transaksi hingga ribuan dolar di mesin-mesin ATM Bitcoin.

 

Mesin ATM Bitcoin di Indonesia

Di tengah perdebatan legalitas Bitcoin di Indonesia, banyak yang mempertanyakan kemungkinan mesin ATM ini masuk ke Indonesia.

Apakah di Indonesia sudah ada mesin ATM Bitcoin? Jawabannya adalah: SUDAH! Di Indonesia sudah ada mesin ATM Bitcoin.

Tentunya sudah rahasia umum bahwa pelaku pengadaan mesin ATM Bitcoin di Indonesia adalah Oscar Darmawan, CEO Bitcoin Indonesia yang juga merupakan penulis buku bestseller Bitcoin, Trading for Z generation (2017).

ATM Bitcoin - Oscar Darmawan 05 Finansialku

CEO Bitcoin Indonesia, Oscar Darmawan

 

Menurut Oscar, pengguna Bitcoin saat ini sudah sangat banyak, bahkan sudah menjadi tren tersendiri di Indonesia.

Oleh karena itulah Oscar merasa sudah waktunya Indonesia memiliki ATM Bitcoin ini.

Mesin ATM Bitcoin ini saat ini sudah tersedia di 3 lokasi yaitu:

  1. Bitcoin ATM di Jakarta – LTC Glodok, Ground Floor 1 Blok B2 no 2 Jakarta, Indonesia.
  2. Bitcoin ATM di Ubud – Hubud, Jalan Monkey Forest 88X, Ubud Gianyar Bali 80571, Indonesia 
  3. Bitcoin ATM in Kuta, Bali – Bitcoin.co.id Information Center, Legian Kaja Street, No. 455 Kuta, Bali Indonesia 

 

Iklan Banner Online Course Yuk Buat Sendiri Rencana Keuangan Anda - Finansialku 728 x 90

Iklan Banner Online Course Yuk Buat Sendiri Rencana Keuangan Anda - Finansialku 336 x 280

Mesin ATM Bitcoin di Indonesia: Yes or No?

Selalu ada dua sisi dalam sebuah isu yang sedang gempar diperbincangkan, serupa halnya dengan Bitcoin di Indonesia. Sebagian dari mereka skeptikal dengan Bitcoin, terlebih karena isu legalitasnya di Tanah Air.

Namun tak sedikit pula yang pro dengan keberadaan Bitcoin, yang tentunya mengagumi keunikannya dan menikmati keuntungan darinya.

Kesimpulannya, selalu ada sisi positif dan negatif dari segala hal. Terlebih tentang Bitcoin yang memang berhasil menggemparkan dunia.

Jadi, kami sarankan Anda selalu melihat sisi positif dan negatifnya sebelum memutuskan sesuatu, namun jangan terlepas dari fakta yang ada. Termasuk dalam mencerna mengenai kemunculan mesin ATM Bitcoin di Indonesia ini.

 

Bagaimana dengan Anda? Apakah Anda pro atau kontra akan keberadaan mesin ATM Bitcoin di Indonesia? Berikan pendapat Anda pada kolom komentar di bawah.

 

Sumber Referensi:

  • Admin. 29 November 2017. Legalitas Bitcoin Menurut Hukum Indonesia. Hukumonline.com – https://goo.gl/ooUir9
  • Redaksi. 6 Desember 2017. BI Larang Bitcoin Ditransaksikan di Indonesia Mulai 2018. Ekonomi.kompas.com – https://goo.gl/ADLRfi
  • Redaksi. What is Bitcoin? Money.cnn.com – https://goo.gl/uDfDLC
  • Admin. 3 Mesin Pembayaran Bitcoin / ATM Bitcoin di Indonesia. Bilikupdate.com – https://goo.gl/7wwncw
  • Bawono Yadika. 11 Juni 2018. Penasaran, Mesin ATM Bitcoin Sudah Ada di Negara Ini. Liputan6.com – https://goo.gl/LvPuQh

 

Sumber Gambar:

  • https://goo.gl/wYTxJY
  • https://goo.gl/P3st9u
  • https://goo.gl/5vXXmE
  • https://goo.gl/6oB8Sr