Kemenaker bagi-bagi Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja di Indonesia. Kamu kebagian, nggak?

Yuk Cek penerima BSU tahap 7 melalui Aplikasi PosPay serta syarat dan informasinya di artikel Finansialku satu ini, yuk!

 

Pemerintah Siap Bagikan Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Pemerintah telah melakukan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 pada Selasa 1 November 2022 kemarin. Bantuan tersebut ditujukkan untuk pegawai dengan gaji Rp3,5 juta per bulan yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Setidaknya besaran bantuan yang pemerintah berikan yakni Rp600 ribu. Untuk penerima BSU tahap 7 ini dapat melakukan cek dengan mudah melalui Aplikasi Pospay.

Dalam kesempatan ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Alfiansyah Noor menyatakan bahwasannya proses penyaluran bantuan sendiri sudah lebih dari 70 persen.

“Tahap terakhir ini tersisa sekian juta, mudah-mudahan segera pada November ini selesai dan insyaallah terealisasi 100 persen,” ujar Alfiansyah Noor melansir Cnnindonesia.com (2/11).

Proses Penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 7 Melalui 2 Opsi

Dalam proses pencairan BSU tahap 7 ini, para penerima memperoleh 2 opsi pengambilan bantuan tersebut. Opsi tersebut antara lain melalui Kantor Pos maupun Aplikasi Pospay.

“Penerima BSU itu ada dua pilihan, dia mengambil secara langsung di Kantor Pos atau bisa juga Kantor Pos bekerja sama dengan BPJS di perusahaan-perusahaan, nanti istilahnya dapat mengambil di tempat itu atau dibuatkan yang namanya akun Pospay,” ujar Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi melansir Bisnis.com (02/11).

Cara Cek Penerimaan BSU Tahap 7 via Aplikasi Pospay

Nah untuk kamu selaku penerima BSU tahap 7, berikut ini cara cek penerimaannya melalui Aplikasi Pospay:

  • Download Terlebih Dahulu Aplikasi PosPay dari AppStore maupun PlayStore.
  • Kemudian buka Aplikasi PosPay.
  • Lakukan registrasi akun.
  • Masukkan kode OTP, pastikan nomor telepon Anda aktif.
  • Buat username, password dan PIN transaksi.
  • Klik tombol icon ‘!’ berwarna merah yang terletak di pojok kanan bawah.
  • Pilih logo Kemnaker.
  • Klik ‘BSU Kemenaker 1’ pada pilihan ‘Jenis Bantuan’.
  • Kemudian klik tautan Ambil Foto Sekarang untuk mengambil foto e-KTP. Jika sistem tidak bisa memproses foto, kamu bisa kembali mengambil ulang foto e-KTP.
  • Masukkan terlebih dahulu data pribadi.
  • Kemudian jika NIK telah sesuai, maka kamu akan memperoleh QR Code.
  • Jika sudah memperoleh QR Code maka BSU sudah kamu dapatkan.
  • Tunjukkan QR Code tersebut ke kantor pos untuk pencairannya.

Cara Mencairkan BSU Tahap 7 Di Kantor Pos

Setelah melakukan cek melalui Aplikasi PosPay, berikut ini adalah cara mencairkan BSU tahap 7 melalui kantor pos:

  • Cek terlebih dahulu status penerima BSU
  • Kemudian jika tertera sebagai penerima BSU, kamu bisa mendatangi Kantor Pos dengan membawa surat undangan dari RT atau RW setempat.
  • Membawa kartu identitas diri atau KTP.
  • Pastikan kamu datang secara mandiri ke kantor pos sesuai dengan undangan.

Rencana Lama Pemerintah

Sebagai informasi, bantuan ini sebenarnya sudah cukup lama Pemerintah godok, dengan menyasar pekerja yang penghasilannya di bawah Rp3,5 juta.

Sejak awal tahun, rencana ini sudah mencuat dan terpublikasi. Namun, pemerintah seolah memberikan harapan yang tidak pasti buat para pekerja.

Bahkan kala itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan bahwa pemerintah tidak ubahnya PHP (Pemberi Harapan Palsu).

“Buruh membutuhkan BSU, tapi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) hanya PHP atau janji saja. Kasus BSU sama dengan kasus JKP yang tidak jalan-jalan, padahal sudah diumumkan.” Katanya, mengutip laman yang sama, Jumat (27/05).

 

Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Setelah cukup lama digaungkan sejak awal tahun, akhirnya BSU ini terealisasi dan akan cair minggu ini.

Adapun, pekerja yang berhak menerima bantuan subsidi gaji adalah mereka yang memenuhi syarat berikut:

  • Memiliki gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Pekerja atau buruh bekerja di wilayah dengan UMP atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Misalnya, UMP Kabupaten Karawang adalah Rp4.798.312, yang dibulatkan menjadi Rp4.800.000.

  • Penerima bantuan subsidi gaji akan memprioritaskan mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa, kecuali pendidikan dan kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
  • Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang pemerintah tetapkan.
  • Memiliki rekening bank yang aktif.

[Baca Juga: 7 Bantuan Sosial yang Disalurkan Selama PPKM Darurat]

 

Cara Cek Daftar Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Jika merasa telah memenuhi syarat sebagai penerima, maka kamu bisa mengecek namamu dengan melakukan langkah-langkah berikut:

  • Mengunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Lalu, pilih menu ‘Cek Status Calon Penerima BSU’.
  • Selanjutnya, isi formulir sesuai dengan data diri yang sebenar-benarnya.
  • Lanjutkan dengan klik kotak captcha.
  • Kemudian, tekan tombol lanjutkan.
  • Jika terdaftar, maka kamu akan menemukan notifikasi centang hijau.

Sementara untuk kamu yang tidak memenuhi persyaratan, maka kamu akan menemukan notifikasi ‘tidak terdaftar’.

 

Melalui bantuan subsidi gaji ini, pemerintah berharap dapat mengurangi tekanan masyarakat di tengah kenaikan harga komoditas.

“Dalam hal ini, masyarakat yang akan mendapatkan bantuan sosial dalam rangka untuk meningkatkan daya beli mereka. Terutama karena dalam beberapa waktu terakhir memang tendensi dari kenaikan harga yang berasal dari pengaruh global memang perlu direspon.” Kata Sri Mulyani, mengutip laman Kompas.com, Kamis (25/08).

[Baca Juga: Melirik Potensi Kenaikan Nilai Jual Komoditas di Tahun 2022]

 

Alokasikan dengan Bijak!

Itulah penjelasan seputar BSU yang siap pemerintah bagikan dalam waktu dekat, lengkap dengan syarat penerimanya.

Agar uang bantuan ini nggak habis begitu saja, segera alokasikan ke anggaran bulananmu, ya.

Pastikan untuk mengalokasikannya pada kebutuhan-kebutuhan primer, misalnya untuk membayar tagihan, cicilan, atau kebutuhan bulanan lainnya.

Sebagai referensi, kamu bisa baca ebook gratis dari Finansialku Cara Membuat Anggaran dengan Tepat, dengan klik banner di bawah ini.

Banner Iklan Ebook Cara Membuat Anggaran dengan Tepat - PC
Banner Iklan Ebook Cara Membuat Anggaran dengan Tepat - HP

 

Kamu pun bisa memanfaatkan fitur ‘Anggaran Keuangan’ di Aplikasi Finansialku untuk membagi ke dalam pos-pos keuangan secara lebih mudah.

Nantinya, akan ada catatan keuangan lengkap dalam ponsel pintarmu. Jika baru pertama meng-instal aplikasi ini, yuk, manfaatkan juga free trial-nya.

Tekan tombol di bawah untuk mendapatkan keuntungan tersebut, dan kemudahan mengatur keuanganmu hanya dalam satu genggaman.

Download Aplikasi Finansialku Sekarang!!

Download Aplikasi Finansialku

 

Apakah kamu menjadi salah satu dari 16 juta penerima BSU ini? Beritahu Finansialku lewat kolom komentar, ya!

Jangan lupa juga untuk bagikan informasi ini seluas-luasnya lewat pilihan platform media sosial yang tersedia di bawah ini. Terima kasih.

 

Editor: Ismyuli Tri Retno

Sumber Referensi:

  • Ahmad Naufal Dzulfaroh. 29 Agustus 2022. BSU Subsidi Gaji Rp 600.000 Segera Cair ke 16 Juta Pekerja, Ini Cara Cek Penerima. Kompas.com – https://bit.ly/3AAcqGj
  • Agatha Vidya Nariswari. 30 Agustus 2022. Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah Senilai Rp600 Ribu. Suara.com – https://bit.ly/3R1Q3k4
  • Ade Miranti Karunia. 29 Agustus 2022. Subsidi Gaji 2022 Rp 600.000 Akan Disalurkan ke 16 Juta Pekerja. Money.kompas.com – https://bit.ly/3R2sR59
  • Ileny Rizky. 01 November 2022. Mudah! Cara Cek Penerimaan BSU Lewat Aplikasi Pospay di HP. Bisnis.com – https://bit.ly/3FEqqTq
  • Redaksi. 02 November 2022. BSU Tahap 7 Cair Hari Ini, Cek Penerimanya Lewat Pospay. Cnnindonesia.com – https://bit.ly/3T2a8ab