Apakah Anda sudah memiliki BPJS Ketenagakerjaan? Ternyata BPJS Ketenagakerjaan memiliki berbagai kebijakan yang akan memberikan benefit bagi Anda. Selain berbagai layanan yang telah disediakan, salah satunya adalah layanan tambahan berupa penyediaan rumah. Seperti apa sistem dan prosedurnya? Mari kita lihat bersama bagaimana cara membeli rumah dengan BPJS Ketenagakerjaan.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Learn and Invest

 

Penyediaan Rumah oleh BPJS Ketenagakerjaan

Apakah Anda berencana membeli rumah namun terkendala biaya? Jangan khawatir, karena ada solusi yang dapat membantu Anda. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan adalah suatu lembaga yang dikelola oleh negara dan berfungsi untuk memberikan perlindungan pada tenaga kerja dan mengantisipasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial. Beberapa layanan yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan antara lain adalah Jaminan Kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan sebagainya. Ternyata, selain layanan-layanan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki layanan tambahan, antara lain adalah layanan penyediaan rumah untuk membantu masyarakat dalam bidang perumahan. Finansialku akan menjabarkan informasi terkait layanan tambahan tersebut untuk membantu Anda memahami program ini sebelum menikmati manfaatnya.

Tertarik Jadi Nasabah KPR BPJS Ketenagakerjaan, Memang Ada 1 - Finansialku

[Baca Juga: Tertarik Jadi Nasabah KPR BPJS Ketenagakerjaan, Memang Ada?]

 

Sistem Penyediaan Rumah oleh BPJS Ketenagakerjaan

Dalam keterangan tertulis, baru-baru ini Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif mengungkapkan, “Kami menargetkan penyediaan 25.000 rumah untuk pekerja dalam satu tahun ke depan.” Krishna juga menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan sedang merampungkan finalisasi peraturan turunan dari Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 35 Tahun 2016, yaitu peraturan yang akan mengatur layanan tambahan termasuk perumahan untuk peserta dan mekanisme kerja sama mitra strategis.

BPJS Ketenagakerjaan menyusun program ini dengan mempertimbangkan dua hal, yaitu dari segi supply dan demand. Dimana BPJS Ketenagakerjaan mengupayakan ketersediaan rumah dengan cara menempatkan dana di bank pemerintah untuk digunakan sebagai bantuan agak pihak bank dapat memberikan kredit konstruksi dengan bunga menarik bagi perusahaan pengembang (developer) yang membangun perumahan sesuai kriteria yang ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut dilakukan untuk menarik developer agak berminat untuk membantu pemerintah menyediakan supply perumahan dalam mendorong berlangsungnya program ini. BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong demand dengan cara bekerja sama dengan bank pemerintah sehingga bank dapat menyediakan pinjaman untuk masyarakat yakni untuk uang muka perumahan, kredit pemilikan rumah (KPR) dan renovasi rumah.

Tidak Punya eKTP Apakah Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan - Finansialku

[Baca Juga: Tidak Punya e-KTP Apakah Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan?]

 

Syarat Mengajukan Layanan Rumah dari BPJS Ketenagakerjaan

Layanan tambahan ini sudah lama disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, namun serupa halnya dengan BPJS Kesehatan, layanan BPJS umumnya tersandung oleh kendala pemahaman masyarakat akan prosedur dan syarat-syaratnya. Untuk dapat memanfaatkan layanan tersebut, mari kita lihat beberapa syarat yang ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan terkait pengajuan layanan tambahan ini:

  1. Batas harga rumah yang dipilih maksimal 500 juta rupiah (non-subsidi).
  2. Wajib menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun, sebelum dapat mengajukan kredit konstruksi, KPR, maupun pinjaman uang muka perumahan.
  3. Wajib menyiapkan persyaratan administrasi yang dibutuhkan dan membawanya ke kantor cabang Bank BTN terdekat untuk pengajuan kredit. Syarat administrasi yang dibutuhkan sama seperti pengajuan KPR pada umumnya.
  4. Bagi peserta yang telah memiliki pasangan, maka hanya satu pihak saja yang dapat mengajukan program ini. Dengan syarat bahwa rumah yang diajukan kreditnya merupakan rumah pertama peserta.
  5. Syarat pengajuan kredit mengikuti syarat dan ketentuan dasar yang diberlakukan oleh Bank BTN serta otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.

Kenali Program BPJS Ketenagakerjaan dan Rasakan Manfaatnya! 3 - Finansialku

[Baca Juga: Kenali Program BPJS Ketenagakerjaan dan Rasakan Manfaatnya!]

 

Layanan Penyediaan Rumah yang Disediakan

Terdapat empat jenis layanan terkait penyediaan rumah yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, antara lain:

 

#1 Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP)

Layanan ini diberikan bagi masyarakat yang ingin membeli rumah namun terkendala oleh uang muka atau DP. Biasanya layanan ini diperuntukan bagi masyarakat dengan penghasilan di bawah UMP atau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

 

#2 Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Layanan ini diberikan bagi masyarakat yang ingin mengajukan kredit untuk membeli rumah, baik subsidi maupun non-subsidi.

  1. KPR subsidi. Untuk rumah dengan harga yang sesuai ketentuan pemerintah, diberikan KPR dengan maksimal pembiayaan Pinjaman Uang Muka (PUM) sampai 99%, dan suku bunga sesuai ketentuan pemerintah.
  2. KPR non-subsidi. Untuk rumah dengan harga maksimal 500 juta rupiah, diberikan maksimal pembiayaan PUM hingga 90% dan suku bunga dari Bank Indonesia dengan rate margin bank sebesar 3%.

 

#3 Kredit Konstruksi (KK)

Layanan ini diberikan untuk seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, tetapi diberlakukan hanya khusus untuk pembangunan rumah tapak dengan suku bunga dari Bank Indonesia rate margin bank.

 

#4 Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP)

Layanan PRP memberikan pinjaman maksimal 50 juta rupiah dengan masa tenor 10 tahun.

Kabar Gembira BPJS Ketenagakerjaan KPR DP 1 Persen. Apa Syaratnya 01 - Finansialku

[Baca Juga: Kabar Gembira! BPJS Ketenagakerjaan KPR DP 1 Persen. Apa Syaratnya?]

 

Pelajari Prosedur dan Syaratnya, Manfaatkan Layanannya

Agar dapat berlangsung dengan lancar, ada baiknya Anda memahami terlebih dahulu prosedur pengajuan dan syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam pengadaan rumah BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, Anda dapat memanfaatkan layanan ini dengan maksimal. Jika Anda masih bingung apakah layanan ini sesuai dengan kebutuhan Anda atau tidak, tanyakan kepada perencana keuangan seperti Finansialku yang akan membantu Anda merencanakan pembelian rumah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda.

 

Apakah Anda mengetahui info lainnya terkait pengadaan rumah oleh BPJS Ketenagakerjaan? Tinggalkan komentar Anda di bawah. Jika ada pertanyaan, silakan ajukan pertanyaan Anda pada kolom di bawah ini. Perencana Keuangan kami siap membantu Anda, terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • Achmad Dwi Afriyadi. 30 Jan 2016. BPJS Ketenagakerjaan Siapkan 25 Ribu Rumah untuk Peserta. Liputan 6 – https://goo.gl/VSY5gQ
  • Fathia Azkia. 23 Desember 2016. Yuk, Manfaatkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Beli Rumah! Rumah.com – https://goo.gl/O2Z4lr

 

Sumber Gambar:

  • BPJS Ketenagakerjaan – https://goo.gl/9iyMxq
  • Rumah – https://goo.gl/987Yli

 

Download E-Book Perencanaan Keuangan untuk Umur 20 an (GRATIS)

Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 20 an Perencana Keuangan Independen Finansialku

Â