Viral kasus tabungan siswa SD di Pangandaran, Jawa Barat yang tak bisa cair karena diutangi oleh guru dan pihak sekolah.

Namun, sejumlah guru yang berutang kini justru meminta bantuan pemerintah. Simak seperti apa kasusnya dalam ulasan Finansialku berikut ini!

 

Sejumlah Guru Berutang ke Tabungan Siswa SD

Belasan siswa SD di Pangandaran tak bisa menarik uang tabungannya akibat ulah para guru yang tak kunjung mengembalikan uang pinjamannya.

Kasus tabungan siswa SD yang macet atau tak bisa cair ini terjadi di sejumlah SD di Pangandaran dan SD Negeri 2 Kondangjajar, Kecamatan Cijulang.

Tabungan siswa sekolah dasar (SD) selama 6 tahun tersebut raib karena dipakai oleh komite dan guru.

Hingga saat ini, sejumlah guru yang meminjam uang tabungan siswa SD di Pangandaran masih belum mengembalikan uang yang disimpan di koperasi.

Kasus ini bermula dari orangtua yang awalnya hendak meminta uang tabungan anak mereka ketika sudah lulus dari SD tersebut.

Namun, pihak sekolah beralasan bahwa seorang guru yang sudah pensiun memegang uang tabungan tersebut.

Kepala sekolah sempat menambahkan bahwa uang tabungan siswa SD tersebut berada di koperasi. Namun, koperasi tempat penyimpanan uang tersebut kolaps.

Alhasil, para orangtua siswa menuntut untuk mengembalikan uang tabungan siswa SD yang total keseluruhannya mencapai miliaran rupiah tersebut.

 

Jumlah Tabungan yang Tidak Cair

Menurut catatan, seorang guru atas nama Pak Ling meminjam uang tabungan senilai Rp8.968.000.

Kemudian salah satu guru yang sudah pensiun bernama Ibu Ening meminjam uang senilai Rp54.649.600.

Selain itu, komite sekolah juga meminjam senilai Rp31.910.400. Sementara di luar daftar uang tabungan yang ada di catatan tersebut, ada yang berada di koperasi di Cijulang.

Menanggapi masalah itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata membentuk tim khusus untuk mengusut masalah guru yang meminjam uang tabungan siswa SD tersebut.

Melansir dari detikcom, Selasa (20/6), Pemkab Pangandaran telah mengumpulkan 35 kepala sekolah tingkat sekolah dasar.

Pertemuan ini juga melibatkan pihak komite, pengurus koperasi, serta dinas terkait di aula Setda, Cintakarya, Parigi, Pangandaran untuk membahas masalah tersebut.

Setelah melakukan penelusuran, akhirnya diketahui jumlah uang yang tidak cair totalnya mencapai Rp7,47 miliar, hanya dari 35 sekolah di dua kecamatan, Parigi dan Cijulang.

Jeje menyebutkan, persoalan tabungan terjadi karena dua penyebab, yaitu kondisi Covid-19 dan ketika sistem pengganjian guru beralih ke sistem digital.

“Jadi guru itu pinjam uang ke koperasi, biasanya dibayar dari potongan gaji. Sementara sekarang gaji guru masuk langsung ke rekening,” jelasnya.

[Baca Juga: 5 Tips Mempersiapkan Dana Pendidikan Pendukung Anak]

 

Uang Koperasi Siswa Dipinjam Guru untuk Kebutuhan Sehari-hari

Berdasarkan penelusuran, penyebab uang tabungan yang tak bisa cair itu terjadi akibat pengelolaan koperasi yang buruk.

Rata-rata koperasi yang mengelola uang tabungan siswa mengalami kolaps.

Sejumlah guru mengaku meminjam uang koperasi dari tabungan siswa SD tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Bahkan jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah dari proses pelunasan dari peminjam tak berjalan dengan baik.

Disdikpora Pangandaran mengatakan, pinjaman itu terjadi saat peserta didik menabung dan uang tabungan tersebut tidak terasa sehari-harinya terpakai.

 

Tabungan Siswa Ada di Koperasi yang Kolaps

Menurut Kepala SD Negeri 2 Kondangjajar dan SD Negeri 1 Cijulang Nakizu, uang tabungan milik para siswa tidak hilang, melainkan ada di koperasi.

Namun, Nakizu menyebut pihak koperasi kolaps, sehingga tidak bisa mengembalikan tabungan siswa meski para siswa sudah lulus sekolah.

Menurutnya, pihak sekolah sudah berupaya melakukan komunikasi ke koperasi Tugu Cijulang namun belum menerima jawaban.

Nakizu menambahkan bahwa dirinya baru satu tahun menjabat sebagai kepala sekolah, sehingga pihak sekolah tidak bisa melakukan upaya lebih.

Menanggapi dugaan adanya kerjasama antara pihak SD Negeri 2 Kondangjajar dengan koperasi, ia pun mengaku tidak tahu.

“Kami, kurang tahu. Yang jelas, kami menyimpan di koperasi dan mudah-mudahan koperasi cepat mengembalikan agar kami bisa cepat mengembalikan ke orang tua murid,” ucapnya.

Nakizu juga menyebut pihak sekolah akan bertanggung jawab terkait masalah uang tabungan murid yang belum bisa cair.

“Kita, tetap mendesak pihak koperasi agar segera mengembalikan uang tabungan siswa agar persoalan ini cepat selesai,” kata Nakizu.

[Baca Juga: 9 Tips Memilih Jurusan Kuliah dan Cara Merencanakan Keuangannya, Jangan di Skip!]

 

Diselidiki Pihak Disdikpora dan Kepolisian

Kepala Bidang (Kabid) SD di Disdikpora Kabupaten Pangandaran Darso mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus tabungan siswa SD tersebut.

Disdikpora Pangandaran kini masih menghitung total kerugian dan berupaya agar koperasi dan guru yang terlilit utang untuk segera mengembalikan uang yang mereka pinjam.

Sampai saat ini, pihak sekolah hingga kepolisian tengah mendalami kasus tabungan siswa SD di Pangandaran yang tak bisa cair tersebut.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus, para siswa di dua sekolah itu telah menabung sejak kelas 1 SD.

Namun, setelah lulus kelas 6, tabungan siswa itu tidak bisa cair karena uangnya tidak ada di koperasi.

“Sementara, hasil penyelidikan, uang itu disimpan di satu koperasi oleh sekolah dan guru. Namun, koperasi meminjamkannya ke orang tanpa jaminan. Itu tidak bisa dikembalikan tepat waktu,” kata Luhut.

Sejauh ini Polres Pangandaran baru menangani dua kasus tabungan siswa SD yang tidak bisa cair.

Polisi akan terus mengembangkan kasus tersebut dan masih menunggu laporan dari orang tua siswa.

 

Pihak Guru Minta Bantuan Pemerintah

Terkait kasus tabungan siswa SD di Pangandaran yang tak bisa cair, guru pengutang justru mengharapkan bantuan pemerintah untuk menangani masalah tersebut.

Bahkan, pemerintah setempat sampai turun tangan untuk menyelesaikan masalah tabungan siswa SD yang macet.

Akan tetapi, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata tidak memberikan angin segar untuk para guru pengutang.

Jeje menuntut agar guru maupun pihak sekolah yang mempunyai sangkutan untuk bertanggung jawab dan segera mengembalikan uang tabungan murid.

“Jangan melempar masalah ke pemerintah (Pemda Pangandaran),” ujar Jeje kepada sejumlah wartawan di Setda Pangandaran beberapa hari lalu.

Hal itu Jeje sampaikan karena memang sebelumnya mereka sempat meminta bantuan ke pemda untuk melunasi utang.

“Kan, sebetulnya mereka (pihak sekolah) sempat patunjuk-tunjuk siapa yang salah dan siapa yang benar. Termasuk kata komite, saat meminjam pihaknya tidak dilibatkan,” katanya.

Jeje mengatakan disintegrasi sekolah merupakan otonomi sekolah yang terdiri dari sekolah dan pihak komite.

Menurutnya, kalau pengelola uang tabungan berjalan dengan baik tentu tidak akan terjadi hal seperti ini.

“Kita ikut campur karena ini sudah menjadi persoalan di masyarakat. Makanya, kita turun untuk menyelesaikan persoalan ini,” jelasnya.

 

Sanksi Tegas Siap Menanti

Ketua tim khusus sekaligus Inspektur Inspektorat Kabupaten Pangandaran, Apip Wina Yadi menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada guru yang mempunyai utang uang tabungan.

Namun, sebelum memberikan sanksi tegas, tentu pihaknya akan melihat dulu itikad guru yang bersangkutan untuk melunasi utangnya.

Sementara, sejak tim khusus ataupun Inspektorat Kabupaten Pangandaran mendatangi sekolah, yang bersangkutan atau guru peminjam pun tidak menghindar atau kabur.

“Alhamdulillah (tidak kabur). Seperti, ketika datang ke SD Negeri 2 Batu Karas, itu yang awalnya sama kepala sekolah tidak pernah hadir tapi oleh inspektorat pada hadir,” ucapnya.

Bukan hanya di SD Negeri 2 Batu Karas, beberapa SD yang gurunya mempunyai utang tabungan pun hadir dalam pertemuan.

“Alhamdulillah, hadir semua. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih kepada para penunggak. Mereka respect, responnya bagus,” ucap Apip.

Sebagai informasi, tim khusus ini terdiri dari unsur Inspektorat, Dinas Pendidikan, Kabag hukum di Setda dan satu penggiat hukum di Kabupaten Pangandaran.

Dalam pelaksanaannya, tim khusus ini terbagi menjadi tiga tim untuk mendatangi sejumlah sekolah dasar (SD) yang gurunya terjerat utang uang tabungan.

[Baca Juga: Bund, Inilah 10+ Cara Mengajari Anak Membaca yang Efektif!]

 

Bagaimana Pandangan Ahli?

Menanggapi berita yang terjadi di atas, salah satu Perencana Keuangan Finansialku Tita Gracia Yosheko, CFP® menyayangkan hal tersebut bisa terjadi.

“Saya ikut sedih dan menyayangkan terjadinya kasus seperti ini. Dana yang harusnya dipakai untuk kebutuhan pendidikan anak, sekarang belum bisa diakses karena salah mengatur keuangan sebuah organisasi.” Kata Tita.

Menurut Tita, sekolah sewajarnya adalah lembaga untuk memberikan pendidikan, bukan lembaga penitipan maupun pengelolaan uang siswa.

Lantas, bagaimana dengan banyaknya sekolah yang kini menerima mengelola dana siswa melalui tabungan siswa?

Tita CFP juga memberikan tips bagi orangtua yang mendapat tawaran dari sekolah untuk menitipkan dana pendidikan di sekolah, yaitu

  1. Cari tahu dan pelajari bentuk lembaga atau organisasi yang mengelola dana tersebut.
  1. Cari tahu juga siapa yang mengurusnya, apakah memang orang yang bisa dipercaya atau kredibel dalam mengelola keuangan.
  1. Tanyakan pada pengurus apakah uang yang dititipkan mendapat jaminan dan siapakah yang menjaminnya.

 

Apabila orangtua siswa tidak cukup yakin dengan jawaban atas pertanyaan di atas, sebaiknya orangtua tidak ikut serta dalam program tersebut.

 

Tips Menabung untuk Pendidikan Anak

Sebenarnya mengumpulkan dana untuk pendidikan bisa orangtua lakukan melalui berbagai cara.

Tak hanya berbentuk tabungan di bank yang khusus untuk program pendidikan, Anda juga bisa menggunakan instrumen lain.

Tita CFP®, memberikan beberapa tips bagi orangtua yang akan atau sedang mengumpulkan dana pendidikan untuk anak, di antaranya:

  • Ketahui terlebih dahulu berapa total dana yang Anda butuhkan untuk pendidikan anak. Untuk mempermudah perhitungannya, Anda bisa gunakan Kalkulator Keuangan Finansialku di menu Pendidikan.
  • Ketahui jenis investasi yang cocok untuk dana pendidikan.
  • Pastikan investasi tersebut aman. Anda bisa cek apakah lembaga tersebut terdaftar di OJK dan dijamin LPS.
  • Ketahui return yang investasi tawarkan tersebut termasuk wajar dan cari tahu juga track record pengelolaan keuangannya.
  • Konsultasikan dengan ahlinya untuk mendapatkan solusi yang tepat. Anda bisa diskusi bersama Perencana Keuangan Finansialku di nomor WhatsApp 0851 5866 2940. Yuk, konsultasikan dana pendidikan sekarang!

 

Selain tips di atas, yuk tonton juga video ini untuk tambahan referensi Anda mengenai dana pendidikan.

 

Rencanakan Keuangan daripada Berutang

Demikian penjelasan lengkap dari Finansialku mengenai kasus tabungan siswa SD di Pangandaran, Jawa Barat yang tak bisa cair.

Sebagai orangtua, tentu hal ini menjadi pembelajaran berharga dan menjadi imbauan untuk lebih waspada terhadap sistem tabungan yang sekolah tawarkan.

Oleh karena itu, yuk atur keuangan untuk menyiapkan dana pendidikan buah hati tersayang. Anda bisa menghitung dana pendidikan anak menggunakan Kalkulator Keuangan Finansialku.

Apabila ada kendala dalam mengatur keuangannya, Anda bisa langsung berkonsultasi dengan Perencana Keuangan Finansialku untuk dapatkan solusi yang tepat.

Yuk, konsultasikan masa depan pendidikan anak bersama ahlinya via WhatsApp di nomor 0851 5866 2940.

 

Bagaimana komentar Sobat Finansialku terkait kasus tabungan siswa SD di atas?

Apakah pemerintah perlu memberikan bantuan untuk menyelesaikan kasus tersebut? Tuliskan pendapat Anda di kolom komentar!

Bagikan informasinya agar orangtua siswa lainnya dapat terhindar dari kasus serupa. Semoga bermanfaat!

 

Editor: Ratna Sri H.

Sumber Referensi:

  • Tim detikJabar. 20 Juni 2023. 7 Hal Soal Kasus Tabungan Siswa SD di Pangandaran Tak Bisa Cair. Detik.com – https://bit.ly/42V1C1y
  • Padna. 25 Juni 2023. Guru Pengutang Tabungan Murid di Pangandaran sempat ‘Patunjuk-tunjuk’, Kini Minta Dibantu Pemerintah. Tribunnews.com – https://bit.ly/3Ps8UGZ
  • Maya Citra Rosa. 22 Jun 2023. Guru yang Tak Kembalikan Uang Tabungan Siswa SD di Pangandaran Akan Disanksi Tegas. Kompas.com – https://bit.ly/4308j2n
  • Padna. 23 Juni 2023. Kabar Buruk Uang Tabungan Murid Ratusan Juta Tak Cair, Kepsek SDN 2 di Pangandaran Bilang Tidak Tahu. Tribunnews.com – https://bit.ly/3Jzcg74