Surat-surat kendaraan merupakan kumpulan dokumen penting dan harus lengkap. Pemilik kendaraan perlu mengetahui biaya mengurus STNK hilang agar tidak bingung jika hal itu terjadi.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya, simak artikel berikut sampai habis!

 

Summary:

  • Jika kehilangan STNK, maka ada sejumlah prosedur dan biaya yang perlu disiapkan agar surat kendaraan lengkap kembali.
  • Mengurus STNK yang hilang saat ini bisa kita lakukan secara offline dengan mendatangi Kantor Samsat ataupun secara online.

 

Pentingnya Melengkapi Surat Kendaraan

Bagi masyarakat modern, kendaraan adalah salah satu penunjang hidup yang penting. Sebagai alat transportasi, kendaraan bisa mengantarkan seseorang ke suatu tempat dalam waktu yang cepat dan mudah.

Jika kamu termasuk salah satu pemilik kendaraan, melengkapi surat kendaraan adalah hal yang wajib. Karena berkaitan dengan legalitas kendaraan dan pengendara di mata hukum.

Kadang, walaupun sudah kamu simpan dengan baik, STNK bisa saja hilang. Kasus paling sering adalah tercecer di perjalanan. 

Lalu, berapa biaya mengurus STNK yang hilang? Finansialku akan membahasnya secara lengkap di artikel kali ini. 

 

Berapa Biaya Mengurus STNK yang Hilang untuk Mobil & Motor

Kamu perlu mengeluarkan biaya mengurus STNK hilang untuk menerbitkan STNK baru. 

Biaya yang timbul dari penggantian ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia.

Berikut adalah rincian biaya mengurus STNK hilang yang berlaku sekarang:

 

#1 Biaya Penerbitan STNK Roda 2,3, dan Roda 4

Biaya mengurus STNK hilang ternyata cukup terjangkau, lho. Jika kamu tidak memiliki tunggakan pajak dan melakukannya sendiri, biaya tersebut bisa lebih terjangkau.

Berikut adalah biaya mengurus STNK hilang untuk kendaraan roda 2, 3, dan roda 4:

  • Penerbitan STNK kendaraan roda 2 dan 3: Rp100 ribu
  • Pengesahan STNK kendaraan roda 2 dan 3: Rp25 ribu
  • Penerbitan STNK kendaraan roda 4 atau lebih: Rp200 ribu
  • Pengesahan STNK kendaraan roda 4 atau lebih: Rp50 ribu

Biaya di atas adalah hanyalah biaya mengurus STNK hilang untuk penerbitan dan pengesahannya saja. Belum termasuk cek fisik kendaraan dan pembayaran pajak terutang (jika ada).

[Baca Juga: Cara Memperpanjang STNK Online Serta Syarat Lengkapnya]

 

#2 Biaya Mengurus STNK Hilang di Biro Jasa

Selain mendatangi sendiri Kantor Samsat, kamu juga bisa menggunakan Biro Jasa untuk mengurus STNK yang hilang.

Bagi sebagian masyarakat, Biro Jasa merupakan layanan yang bisa kita andalkan. Pasalnya, kamu bisa mengganti STNK tanpa mengantre. 

Jika STNK hilang, kamu bisa menggunakan jasa mereka untuk mengurusnya. Berikut adalah biaya mengurus STNK hilang untuk kendaraan motor dan mobil di Biro Jasa untuk beberapa daerah:

biaya mengurus STNK hilang

 

Syarat Mengurus STNK 

Selain memenuhi biaya mengurus STNK hilang, kamu juga perlu melengkapi persyaratan pengajuan STNK yang hilang. 

Di kepolisian, data-data ini akan berguna untuk proses validasi dengan data di server mereka. Berikut adalah syarat mengurus STNK yang harus kamu penuhi:

  • Formulir permohonan penggantian STNK yang hilang.
  • Laporan polisi terkait kehilangan STNK.
  • Hasil cek fisik kendaraan yang sudah dilegalisasi.
  • Salinan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan legalisasi leasing.
  • Surat pernyataan bermeterai yang menyatakan bahwa STNK yang hilang tidak terkait dengan perkara pidana, perdata, atau pelanggaran lain.
  • Surat kuasa bermeterai dan salinan identitas diri yang berlaku (jika proses penggantian STNK yang hilang diwakilkan kepada pihak lain).
  • Surat keterangan leasing.
  • Identitas pemilik kendaraan.

[Baca Juga: Segini Biaya Ganti Plat Motor Terbaru, Cek Syarat & Ketentuannya!]

 

Langkah Membuat STNK yang Hilang

Kamu perlu mengikuti cara berikut untuk mengurus STNK hilang. Jangan lupa, ada sejumlah biaya yang juga perlu kamu siapkan, ya.

Silakan simak langkahnya berikut ini:

 

#1 Lapor ke Polsek Terdekat

Ketika kehilangan barang berharga, hal pertama yang harus kamu lakukan adalah membuat laporan kehilangan ke kepolisian. Hal tersebut penting kamu lakukan untuk mendapat surat keterangan hilang.

Dalam banyak kasus, biasanya STNK hilang bersama beberapa dokumen lain, seperti KTP, kartu ATM, dan SIM. Sebab, umumnya masyarakat menyimpan dokumen tersebut di dompet.

Mengurus surat kehilangan ini bisa kamu lakukan bersamaan. Surat kehilangan tidak memakan biaya sama sekali. Prosesnya juga akan selesai tak sampai sehari.

 

#2 Meminta Legalisasi BPKB dari Leasing

Jika STNK yang hilang ternyata belum lunas, maka kamu perlu meminta legalisasi fotokopi BPKB dari leasing. 

Kamu bisa menghubungi mereka untuk meminta berkas ini. Jika kendaraan sudah lunas, langkah ini bisa kamu lewati.

 

#3 Mengumpulkan Berkas yang Diminta dengan Benar

Selanjutnya, kamu perlu menyiapkan seluruh dokumen yang kamu butuhkan dan biaya mengurus STNK hilang. 

Semua berkas yang kamu siapkan harus atas nama orang yang tercantum di STNK.

Jika STNK yang kamu miliki atas nama orang lain, maka, mau tidak mau kamu harus minta tolong orang tersebut untuk meminjamkan KTP-nya. . 

Jangan khawatir mengenai bagian yang harus kamu datangi ketika berada di Kantor Samsat. Sebab, saat ini, pelayanan di sana sudah jauh lebih baik.

Saat ini, Kantor Samsat sudah memiliki pemandu yang akan membantu pengunjung mendatangi loket yang benar. Dengan begitu, kamu akan menghemat waktu berada di lokasi.

 

#4 Mendatangi Kantor Samsat

Setelah semua berkas sudah disiapkan, silakan datangi Kantor Samsat di mana kendaraanmu terdaftar.

Jika kendaraanmu teregistrasi dengan nomor polisi dengan huruf BE, maka kamu harus mendatangi Kantor Samsat Lampung.

Harus dicatat, Kantor Samsat yang didatangi adalah Samsat Pusat atau Samsat Induk, bukan layanan Samsat Keliling atau Gerai Samsat. Sebab, layanan tersebut hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan.

[Baca Juga: Strategi Merencanakan Biaya Untuk Pajak Kendaraan]

 

Prosedur Pembuatan STNK yang Hilang

Berikut adalah prosedur pembuatan STNK hilang yang berlaku sekarang:

 

#1 Menyiapkan Berkas

Pertama, kamu harus menyiapkan berkas lengkap dan benar. Pastikan nama yang tercantum di STNK lama dan identitasmu sama. 

Jika berbeda, silakan pinjam KTP pemilik STNK sebelumnya.

 

#2 Mendatangi Kantor Samsat

Setelah berkas lengkap, silakan datangi Kantor Samsat di mana kendaraanmu terdaftar. 

Di sana, kamu akan diminta melakukan cek kendaraan terlebih dahulu. Silakan ikuti arahan petugas di lokasi. Jangan lupa gandakan hasil cek fisik seperlunya.

Kemudian, isi formulir pendaftaran. Jangan lupa juga untuk mengurus cek blokir, memeriksakan kebenaran data di STNK. 

Hasil cek fisik juga dilampirkan untuk kebutuhan ini. Berkas akan dikembalikan setelah pengecekan selesai.

 

#3 Mendatangi Loket BBN II

Selanjutnya, kamu akan diarahkan ke loket BBN II. Di sini, kamu menyerahkan berkas yang sudah petugas validasi di loket sebelumnya. 

Kemudian, pengajuan pembuatan STNK baru akan petugas urus. Tunggulah hingga kamu menerima instruksi selanjutnya.

 

#4 Melakukan Pembayaran

Setelah pengajuan selesai, kamu akan diminta untuk menyelesaikan pembayaran biaya mengurus STNK hilang. 

Jika ada pajak terutang, maka kamu juga diminta untuk menyelesaikan pajak ini. Jika tidak ada, cukup bayar biaya pembuatan STNK baru.

 

Cara Mengurus STNK Hilang Secara Online

Selain melalui kunjungan langsung, kamu juga bisa mengurus STNK hilang secara online. Salah satu layanan yang bisa kamu coba adalah Jumpapay.

Berikut adalah cara mengurus STNK hilang dengan layanan online Jumpapay.

  1. Silakan hubungi costumer service Jumpapay di nomor WhatsApp +6289524801649.

Kamu bisa mulai pembicaraan dengan mengatakan maksud yang diinginkan.

  1. Setelah percakapan selesai, pihak Jumpapay akan mengambil berkas yang dibutuhkan.

Jumpapay juga akan menggesekkan nomor rangka dan mesin kendaraan. Proses akan memakan proses antara 5 sampai 10 hari.

  1. Setelah selesai, pihak Jumpapay akan menemuimu kembali untuk menyerahkan STNK baru.

 

Jangan Lupa Siapkan Berkas dan Biayanya!

Sobat Finansialku, itulah sederet langkah yang harus kamu lakukan ketika kehilangan STNK motor maupun mobil. 

Jika melihat penjelasan di atas, ada beberapa berkas yang harus kita siapkan sebelum memproses penerbitan STNK baru. Selain itu, jangan lupa menyiapkan budget-nya, ya. 

Meski biayanya mungkin relatif terjangkau bagi sebagian orang, tetap saja berpotensi menjadi pengeluaran tak terduga yang sebenarnya tidak kamu harapkan.

Karena itulah, sebaiknya kamu tetap menganggarkan pos keuangan untuk dana darurat agar kondisi ini nantinya tidak mengganggu cash flow keuanganmu.

Jika kamu masih bingung bagaimana cara membuat anggaran yang tepat, yuk, baca ebook Finansialku berikut ini.

Ebook GRATIS, Cara Membuat Anggaran dengan Tepat 

Banner Iklan Ebook Cara Membuat Anggaran dengan Tepat - PC
Banner Iklan Ebook Cara Membuat Anggaran dengan Tepat - HP

 

Itulah ulasan mengenai biaya mengurus STNK hilang. Yuk, bagikan informasi penting ini ke teman-temanmu agar lebih banyak yang tahu. Terima kasih!

 

Editor: Ari A. Santosa

Sumber Referensi: 

  • Admin. 29 Juni 2022. Biaya Mengurus STNK Hilang Ternyata Murah Lho. detik.com – https://bit.ly/3Tpo7XY
  • Admin. Jangan Panik, Ini Daftar Biaya STNK Hilang di Biro Jasa. Jumpapay.com – https://bit.ly/3Vy6EOZ
  • Admin. Tidak Usah Bingung! Begini Cara Mengurus STNK Hilang Online. Jumpapay.com – https://bit.ly/3SeNA5s
  • Aqiel.Biaya Biro Jasa STNK 2022 : Balik Nama, Perpanjang STNK, STNK Hilang dll. pemerintahkota.go.id – https://bit.ly/3CNEQhc
  • Mada Prasetya. Juni 2022. Cara Bikin STNK yang Hilang, Biaya dan Syarat 2022. Carmudi.com – https://bit.ly/3VCj2xy