Bagaimana cara mendirikan CVComanditaire Venootschap? Apakah dapat ditingkatkan menjadi PT suatu hari nanti? CV memang sering digunakan sebagai salah satu solusi untuk mendirikan badan usaha dengan modal yang terbatas.

Tetapi bagaimana jika kemudian ingin ditingkatkan menjadi PT? Bagi Anda para calon pebisnis, mari kita lihat cara mendirikan CVComanditaire Venootschap dan kemungkinan peningkatannya.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Start It Up

 

Mengenal CV – Comanditaire Venootschap

Persekutuan Komanditer (Comanditaire Venootschap) atau sering disingkat CV merupakan sebuah persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada pihak lain yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.

Persekutuan sendiri terbagi menjadi 2 bagian, yaitu:

 

Sekutu komplementer (sekutu aktif)

Adalah sekutu yang menjalankan perusahaan, dimana sekutu aktif berhak melakukan perjanjian dengan pihak ketiga dan menjalankan seluruh kebijakan perusahaan.

Sering juga disebut sebagai persero kuasa atau persero pengurus.

 

Sekutu komanditer (sekutu pasif)

Adalah sekutu yang menanamkan modal dalam persekutuan. Dengan kata lain, jika perusahaan merugi, sekutu pasif hanya bertanggung jawab sebatas modal yang disertakan.

Berlaku sebaliknya apabila perusahaan untung, mereka hanya memperoleh sebatas modal yang mereka berikan. Sekutu pasif tidak ikut campur dalam kepengurusan, kepengusahaan, maupun seluruh kegiatan usaha perusahaan.

Sekutu ini sering juga disebut sebagai persero diam.

Bagaimana Cara Mendirikan CV dan Apakah Dapat Ditingkatkan ke PT Kemudian Hari 02 - Finansialku

[Baca Juga: Cara Memulai Bisnis yang Perlu Anda Ketahui agar Sukses Menjadi Pengusaha]

 

CV memiliki karakteristik unik, dimana perlu didirikan oleh 2 orang (berperan sebagai sekutu aktif dan pasif).

Selain karakteristik tersebut, satu hal lagi yang membedakan CV dan PT adalah penyetoran modal CV, dimana dalam anggaran dasar tidak disebutkan pembagiannya seperti halnya PT.

Hal ini terjadi karena tidak adanya pemisahan kekayaan antara CV dan para sekutunya. Dengan demikian, para sekutu sendiri yang harus membuat kesepakatan mengenai hal tersebut.

Setelah Anda mengenal sekilas mengenai CV, Finansialku kini akan menjabarkan syarat bagaimana cara mendirikan CVComanditaire Venootschap bagi Anda para calon pebisnis:

 

Daftar Aplikasi Finansialku

Download Aplikasi Finansialku di Google Play Store

 

Cara Mendirikan CV- Comanditaire Venootschap

CV sendiri sering diajukan oleh industri rumah tangga atau industri kecil yang tidak memiliki modal besar. Hal ini disebabkan karena syarat pendirian CV yang sederhana.

Prosedur mendirikan CV diatur dalam Pasal 16-35 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHD). Bisa dibilang, prosedur mendirikan CV lebih mudah dan sederhana ketimbang PT, yaitu sebagai berikut:

 

#1 Membuat Akta Pendirian CV

Sesuai dengan Pasal 19 Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD), untuk membuat akta tersebut, minimal harus ada 2 orang pendiri, dimana satunya akan berperan sebagai sekutu aktif dan yang lain berperan sebagai sekutu pasif.

Selain pihak yang berperan sebagai sekutu, diwajibkan juga untuk mempersiapkan hal-hal berikut saat mengajukan pembuatan akta pendirian CV:

  • Nama lengkap, pekerjaan dan tempat tinggal para pendiri
  • Penetapan nama CV
  • Keterangan mengenai CV itu bersifat umum atau terbatas untuk menjalankan sebuah perusahaan cabang secara khusus (maksud dan tujuan)
  • Nama sekutu yang berkuasa untuk menandatangani perjanjian atas nama persekutuan
  • Saat mulai dan berlakunya CV
  • Klausula-klausula penting lain yang berkaitan dengan pihak ketiga terhadap sekutu pendiri
  • Pendaftaran akta pendirian ke PN harus diberi tanggal
  • Pembentukan kas (uang) dari CV yang khusus disediakan bagi penagih dari pihak ketiga, yang jika sudah kosong berlakulah tanggung jawab sekutu secara pribadi untuk keseluruhan
  • Pengeluaran satu atau beberapa sekutu dari wewenangnya untuk bertindak atas nama persekutuan

 

11 Sikap Mental yang Perlu Dimiliki oleh Setiap Pengusaha Sukses seperti Anda 01 - Finansialku

[Baca Juga: 10 Kebiasaan Para Pengusaha Sukses yang Dilakukan di Pagi Hari. Ayo Coba Dilakukan!]

 

#2 Mendaftarkan Akta Pendirian CV

Setelah akta pendirian CV diperoleh, maka langkah selanjutnya adalah mendaftarkan akta tersebut ke Kepaniteraan Pengadilan Negeri setempat yang berwenang, sesuai dengan pasal 23 KUHD.

Kelengkapan dari pendaftaran ini adalah Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama CV terkait.

Adapun pengurusan kelengkapan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP). Dapat diperoleh dari Kelurahan setempat sesuai domisili CV. Anda terlebih dahulu harus menentukan dimana CV Anda akan berdomisili sesuai keterangan dalam akta pendirian CV.
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dapat diperoleh dari Kantor Pajak setempat sesuai domisili CV Anda.

 

#3 Mengurus Izin Usaha

Setelah akta pendirian terdaftar, kemudian Anda wajib mengurus izin usaha sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan. Sebagai contoh, jika CV bergerak di bidang perdagangan umum, maka Anda memerlukan izin usaha berupa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Pengurusan izin usaha umumnya dilakukan di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau di kantor perwakilan dinas terkait. 

 

#4 Mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Langkah keempat yaitu mengurus TDP, dimana TDP merupakan dokumen legalitas yang wajib dimiliki oleh CV.

 

#5 Mengumumkan Ikhtisar Resmi Pendirian CV

Langkah terakhir dalam mendirikan CV yaitu dengan mengumumkan ikhtisar resmi pendiriannya dalam Tambahan Berita Negara R.I. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 28 KUHD.

 

Ini 8 Cara untuk Menjadi Pengusaha Waralaba yang Sukses 1 - Finansialku

[Baca Juga: Kenali Modal Ventura Sebelum Memulai Usaha Startup]

 

Anda juga bisa meminta bantuan jasa konsultan pihak ketiga  atau jasa pendirian CV sehingga tidak perlu ribet bolak balik mengurus dokumen dan legalitasnya.

Sebagai contoh, dengan menggunakan jasa pendirian CV pendirianptcv.com, Anda bisa mengajukan pendirian CV dengan biaya sebagai berikut:

Fitur Keterangan
Biaya Pendirian Rp5.000.000
Lama proses pengerjaan 35 hari kerja
Hasil
  • Akta pendirian CV
  • Domisili
  • NPWP dan Surat keterangan terdaftar sebagai wajib pajak
  • Pendaftaran ke Pengadilan Negeri
  • SIUP
  • TDP

 

Sedangkan syarat yang diwajibkan oleh jasa pendirian CV tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP para pendiri, minimal 2 orang (tidak suami istri)
  2. Mengisi Formulir pembuatan CV
  3. Fotokopi KK penanggung jawab atau Direktur
  4. NPWP Pengurus
  5. Fotokopi PBB terakhir tempat usaha atau kantor, apabila milik sendiri
  6. Fotokopi Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak
  7. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung
  8. Kantor berada di wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, tidak berada di wilayah pemukiman
  9. Pas photo penanggung jawab ukuran 3×4 = 2 lembar berwarna
  10. Siap di survei

 

Ini 8 Cara untuk Menjadi Pengusaha Waralaba yang Sukses 2 - Finansialku

[Baca Juga: Perusahaan Dagang (PD): Apa Saja Syarat Pendirian dan Apa Bedanya dengan Perseroan Terbatas (PT)?]

 

Peningkatan CV – Comanditaire Venootschap Menjadi PT – Perseroan Terbatas

Namanya juga berbisnis, walaupun dimulai dari modal kecil-kecilan bisa berkembang menjadi bisnis besar.

Saat bisnis terus berkembang dan membesar, muncul pertanyaan baru dari para calon pebisnis,

“Apakah bisa badan usaha CV ditingkatkan menjadi PT tanpa membuat bentuk usaha baru?”

 

Kabar baik bagi Anda para pebisnis, jawabannya adalah: BISA.

Namun, walaupun tidak membutuhkan pembuatan bentuk usaha baru, dibutuhkan prosedur dalam pengajuannya, yaitu sebagai berikut:

 

#1 Revaluasi Aset Berharga

Seperti telah dijelaskan sebelumnya, dalam CV tidak ada pemisahan kekayaan pribadi dan kekayaan CV bagi para perseronya, terutama bagi persero aktif. Sedangkan pada PT, kekayaan pribadi dan badan usaha wajib dipisahkan.

Oleh karena itu, tahap pertama dalam peningkatan CV menjadi PT adalah revaluasi aset alias audit kekayaan para perseronya. Proses audit ini biasanya dilakukan oleh akuntan publik independen.

 

#2 Pemberitahuan Perubahan CV Menjadi PT

Langkah selanjutnya mewajibkan Anda untuk memberitahukan perubahan status CV menjadi PT kepada publik.

Umumnya dilakukan dengan cara membuat iklan pada surat kabar nasional dengan tujuan memberitahukan publik dan para kreditur bahwa hal dan kewajiban CV terkait telah beralih menjadi PT.

 

Download E-book Investasi Emas untuk Pemula

Download Ebook Panduan Berinvestasi Emas untuk Pemula - Harga Emas Hari Ini - Finansialku

 

#3 Membuat Akta Pendirian PT

Setelah menyelesaikan langkah pertama dan kedua, maka pemilik usaha bisa langsung mengajukan pembuatan akta pendirian PT.

Premis dari akta tersebut menjelaskan bahwa dilakukan perubahan badan usaha CV menjadi badan hukum PT, dimana para perseronya menyetorkan seluruh kekayaan CV yang sudah diaudit sebelumnya untuk dijadikan kekayaan PT.

 

BONUS: Alternatif Meningkatkan CV Menjadi PT

Banyak pemilik badan usaha CV serta para persero yang beranggapan bahwa proses mengubah CV menjadi PT ribet dan panjang. Dengan demikian, mereka kerap mencari alternatif lain.

Jalan keluarnya adalah dengan membuat PT – Perseroan Terbatas baru dengan nama yang sama dengan CV tersebut.

Karena tidak adanya hukum yang melarang, nama CV digunakan lebih dari sekali, berbeda dengan hukum PT dimana namanya tidak boleh digunakan kembali.

Alternatif ini tentunya mudah dan cepat, namun kekurangannya adalah riwayat dari CV (misal: perizinan) tidak dapat digunakan lagi jika badan usaha sudah berbentuk PT.

Namun Anda bisa menimbang baik buruknya dengan melihat harga serta prosedur pendirian PT pada artikel berikut ini:

Para Calon Pebisnis, Inilah Syarat Pendirian PT – Perseroan Terbatas yang Harus Anda Lengkapi 01 - Finansialku

[Baca Juga: Para Calon Pebisnis, Inilah Syarat Pendirian PT – Perseroan Terbatas yang Harus Anda Lengkapi]

 

Jika Anda masih ragu dan membutuhkan saran atau alternatif solusi keuangan dalam pembiayaan pendirian CV atau PT, Finansialku siap membantu Anda. Dengan perencana keuangan yang bersertifikat, Anda bisa memperoleh fakta dan solusi finansial tanpa perlu ribet.

Dengan demikian, Anda bisa mengambil keputusan yang tepat dalam mendirikan badan usaha dengan pembiayaan yang tepat juga.

Daftar Aplikasi Finansialku

Download Aplikasi Finansialku di Google Play Store

 

Pilih Badan Usaha dengan Pertimbangan Matang

Bagi Anda para calon pebisnis, semoga artikel ini memberi gambaran singkat mengenai prosedur pendirian CV – Comanditaire Venootschap, hingga cara peningkatannya menjadi PT – Perseroan Terbatas.

Namun, sebaiknya Anda selalu menimbang baik buruknya sebuah badan usaha sesuai dengan jenis dan besar usaha Anda agar tidak perlu dilakukan upgrade atau peningkatan di kemudian hari.

Jika Anda memperoleh manfaat dari artikel ini, tentunya sayang jika Anda tidak membagikannya kepada rekan-rekan pebisnis terdekat bukan?

Share artikel berikut ini sehingga teman-teman Anda juga bisa mengaplikasikannya untuk membentuk badan usaha idamannya!

 

Disclaimer: Penyebutan merek pada artikel ini hanya bertujuan sebagai sarana edukasi, bukan untuk tujuan-tujuan lainnya.

 

Apakah Anda memiliki pertanyaan mengenai cara mendirikan CV – Comanditaire Venootschap dan cara meningkatkannya menjadi PT – Perseroan Terbatas? Tinggalkan komentar Anda di bawah.

Jika ada pertanyaan, silakan ajukan pertanyaan Anda pada kolom di bawah ini. Perencana Keuangan kami siap membantu Anda, terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • Irma Devita. 13 Oktober 2007. PROSEDUR, CARA DAN SYARAT PENDIRIAN CV. Irmadevita.com – https://goo.gl/tFw267
  • Hukum Online. 14 Maret 2016. Cara Mendirikan CV. Hukumonline.com – https://goo.gl/Tb1PHN
  • EasyBiz. 13 Juli 2015. Prosedur Mendirikan CV Yang Harus Anda Ketahui. Easybiz.id – https://goo.gl/oQ53s3
  • Pendirianptcv. BIAYA & SYARAT PENDIRIAN CV. Pendirianptcv.com – https://goo.gl/HbsK8M
  • Irma Devita. 15 Juni 2011. PENINGKATAN BENTUK PERUSAHAAN DARI CV MENJADI PT. Irmadevita.com – https://goo.gl/daukJn

 

Sumber Gambar:

  • Cara Mendirikan CV – https://goo.gl/hjsd96 dan https://goo.gl/ENM55A

 

Download E-Book Perencanaan Keuangan untuk Umur 20 an (GRATIS)

Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 20 an Perencana Keuangan Independen Finansialku