Fintech adalah sebuah sebutan yang disingkat dari kata ‘financial’ dan ‘technology’, di mana artinya adalah sebuah inovasi di dalam bidang jasa keuangan.

Artikel ini akan membahas pengertian Fintech beserta jenis dan manfaat industri ini bagi perekonomian Indonesia.

 

Pengertian Fintech

Era teknologi merupakan sebuah era di mana kehidupan dan aktivitas masyarakat akan lebih mudah dan efektif dikarenakan peran dunia digital.

Salah satu jenis startup yang mulai naik daun adalah pada bidang Fintech.

Fintech adalah sebuah sebutan yang disingkat dari kata ‘financial’ dan ‘technology’ di mana artinya adalah sebuah inovasi di dalam bidang jasa keuangan.

Inovasi yang ditawarkan Fintech sangat luas dan dalam berbagai segmen, baik itu B2B (Business to Business) hingga B2C (Business to Consumer).

Beberapa contoh bisnis yang tergabung di dalam Fintech adalah:

  • Proses jual beli saham,
  • Pembayaran,
  • Peminjaman uang (lending) secara peer to peer,
  • Transfer dana,
  • Investasi ritel,
  • Perencanaan keuangan (personal finance),
  • Dan lainnya.

 

Definisi Fintech Adalah 02 - Finansialku

[Baca Juga: Perkembangan Fintech (Financial Technology), Dari Diawasi Hingga Inovasi]

 

Fintech mempengaruhi kebiasaan transaksi masyarakat menjadi lebih praktis dan efektif.

Fintech pun membantu masyarakat untuk lebih mudah mendapatkan akses terhadap produk keuangan dan meningkatkan literasi keuangan.

 

Klasifikasi Fintech

Sebelum mengetahui manfaat keberadaan Fintech, sebaiknya Anda mengetahui jenis-jenis Fintech dan klasifikasinya menurut Bank Indonesia.

Berikut adalah 4 klasifikasi Fintech menurut Bank Indonesia:

 

#1 Crowdfunding dan Peer to Peer Lending

Pada klasifikasi ini, Fintech berguna sebagai mediasi yang menemukan investor dengan pencari modal, layaknya marketplace dalam istilah e-commerce.

Crowdfunding (pembiayaan masal atau berbasis patungan) dan peer to peer (P2P) lending ini diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Crowdfunding sangat berguna untuk melakukan penggalangan dana seperti untuk mendanai sebuah karya, membantu korban bencana dan lainnya.

Dengan adanya Fintech, penggalangan dana dapat dilakukan secara online, sehingga penggalangan akan lebih mudah dan efisien.

Bank-Fintech-P2P-Lending-Inklusi-Keuangan-4

[Baca Juga: Bank vs Fintech P2P Lending: Pesaing atau Pelengkap Inklusi Keuangan?]

 

P2P Lending merupakan sebuah layanan Fintech yang sangat membantu masyarakat UMKM sehingga mereka dapat meminjam dana dengan mudah walaupun mereka belum memiliki rekening di bank.

Permodalan tentunya merupakan sebuah isu yang sangat signifikan tentunya untuk mengembangkan usaha dan memenuhi kebutuhan finansial masyarakat.

Beberapa contoh startup fintech pada klasifikasi ini adalah:

  • UangTeman.com dan TemanUsaha.com untuk contoh pembiayaan dalam bentuk utang,
  • Wujudkan.com dan Kitabisa.com untuk contoh pembiayaan masal,
  • Koinworks.com dan Danadidik.com untuk contoh peer to peer lending,
  • Kredivo.com dan ShootYourDream.com untuk contoh cicilan tanpa kartu kredit.

 

#2 Market Aggregator

Pada klasifikasi ini, Fintech akan berperan sebagai pembanding produk keuangan, di mana Fintech tersebut akan mengumpulkan dan mengoleksi data finansial untuk dijadikan referensi oleh pengguna. Klasifikasi ini juga dapat disebut dengan nama comparison site atau financial aggregator.

Contohnya, jika seorang konsumen ingin memilih produk KPR, platform Fintech akan menyesuaikan data finansial pribadi konsumen dan memberikan pilihan produk KPR sesuai dengan data pribadi yang dimasukkan.

Pilihan ini akan diberikan sesuai dengan keinginan dan kemampuan finansial serta preferensi konsumen.

Untuk contoh pembanding produk keuangan secara umum adalah Cekaja.com dan Kreditgogo.com, untuk pembanding produk asuransi yaitu RajaPremi.com dan Asuransi88.com.

Mengapa OJK Tidak Mengatur Bunga Pinjaman di P2P Lending 01 - Finansialku

[Baca Juga: Teknologi Finansial: Tengok Dulu Perkembangan Fintech Di Indonesia!]

 

#3 Risk and Investment Management

Konsep yang ditawarkan Fintech dalam klasifikasi ini memiliki fungsi seperti financial planner yang berbentuk digital.

Pengguna akan dibantu untuk mendapatkan produk investasi yang paling cocok sesuai dengan preferensi yang diberikan.

Selain manajemen risiko dan investasi, pada klasifikasi ini, juga terdapat manajemen aset, dimana Fintech akan membantu operasional sebuah usaha sehingga lebih praktis.

Fintech yang bergerak dalam bidang perencanaan keuangan juga tergolong di dalam klasifikasi jenis ini.

Salah satu platform terkenal yang berfokus pada financial planning (perencanaan keuangan) adalah Finansialku.com, yang memiliki fokus pada financial education, edukasi untuk meningkatkan literasi keuangan serta perencanaan keuangan.

Daftar Aplikasi Finansialku

Download Aplikasi Finansialku di Google Play Store

 

Beberapa contoh fintech untuk jenis ini adalah NgaturDuit.com dan Dompet Sehat sebagai contoh pelacak pengeluaran untuk pribadi.

Jurnal.id dan Sleekr sebagai contoh pelacak pengeluaran untuk UMKM dan pengatur pajak seperti Online-Pajak.com.

 

#4 Payment, Settlement dan Clearing

Jenis Fintech yang tergabung di dalam klasifikasi ini adalah pembayaran (payments) seperti payment gateway dan e-wallet.

Klasifikasi ini diawasi oleh BI (Bank Indonesia) karena proses pembayaran ini juga meliputi perputaran uang yang nantinya akan menjadi tanggung jawab Bank Indonesia.

Seperti yang telah disebutkan di atas, payment gateway merupakan salah satu contoh klasifikasi keempat.

Payment gateway merupakan sebuah jembatan antara pelanggan dan e-commerce (perusahaan penyedia jual beli online) yang difokuskan pada sistem pembayaran.

Dengan adanya Fintech berbentuk payment gateway, pelanggan dapat memilih metode pembayaran yang diinginkan. Salah satu contoh Fintech dalam bentuk payment gateway adalah iPaymu.com.

Mengapa OJK Tidak Mengatur Bunga Pinjaman di P2P Lending 02 - Finansialku

[Baca Juga: Sudah Resmi! Pahami Klasifikasi Fintech Menurut Bank Indonesia]

 

Selain payment gateway, contoh lain Fintech dalam klasifikasi ini yang sangat terkenal adalah uang elektronik dan dompet elektronik.

Uang elektronik merupakan uang yang dikemas dalam bentuk digital yang mana uang tersebut dapat menjadi alat pembayaran pada umumnya, untuk berbelanja, membayar tagihan dan lainnya hanya dengan melalui sebuah aplikasi.

Beberapa contoh perusahaan Fintech dalam bidang pembayaran adalah:

  • DoKu, Kartuku (perusahaan pembayaran)
  • Sakuku BCA, Uangku Smartfren (perusahaan pembayaran dengan mobile)
  • GCI Indonesia (Gift Card)
  • Dan lainnya.

 

Manfaat Fintech

Keberadaan Fintech sangat mempengaruhi gaya hidup masyarakat ekonomi. Perpaduan antara efektivitas dan teknologi memiliki dampak positif bagi masyarakat pada umumnya.

Terdapat beberapa manfaat adanya Fintech di lingkungan masyarakat, manfaat pertama yaitu, Fintech dapat membantu perkembangan baru di bidang startup teknologi yang tengah menjamur. Hal ini dapat membantu perluasan lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Perkembangan Fintech (Financial Technology), Dari Diawasi Hingga Inovasi 02 - Finansialku

[Baca Juga: Bagaimana Peran Fintech Indonesia Bisa Mengubah Bisnis dan Konsumen Anda?]

 

Pertumbuhan ekonomi tersebut mendatangkan manfaat kedua yaitu peningkatan taraf hidup masyarakat. Fintech dapat menjangkau masyarakat yang tidak dapat dijangkau oleh perbankan konvensional.

Manfaat lainnya adalah meningkatkan perkembangan aplikasi Bitcoin. Meskipun tidak memiliki akun bank, pengguna Bitcoin dapat dengan mudah bertransaksi dengan mudah dan praktis.

Selain itu, Fintech juga dapat meningkatkan ekonomi secara makro. Kemudahan yang ditawarkan oleh Fintech dapat meningkatkan penjualan e-commerce.

Manfaat terakhir yang paling dapat dinikmati oleh masyarakat besar adalah penurunan bunga pinjaman.

Dengan transparansi Fintech, peminjam dana tidak perlu takut terjerumus dengan bunga tinggi para lintah darat.

 

Praktis dalam Teknologi

Setelah Anda mengetahui definisi, klasifikasi serta manfaat Fintech, maka akan lebih baik jika Anda dapat mengikuti perkembangan Fintech di Indonesia.

Dengan adanya Fintech, proses ekonomi akan lebih mudah dan praktis.

Fintech pun dapat menjangkau masyarakat dari segala tingkat ekonomi.

 

Disclaimer: Penyebutan merek pada artikel ini hanya bertujuan sebagai sarana edukasi.

 

Apakah Anda merupakan salah satu pengguna Fintech? Apakah Anda mengetahui informasi lainnya mengenai Fintech yang belum disebutkan di atas?

Silahkan beri komentar Anda di kolom komentar di bawah ini.

Tidak ada kata terlambat untuk mengikuti perkembangan teknologi, dan supaya tidak ketinggalan, maka mulailah mencari informasi sebanyak-banyaknya mengenai startup Fintech di Indonesia.

 

Sumber Referensi:

  • Jaka Perdana F. 23 Mei 2017. Klasifikasi Empat Jenis Fintech Menurut Bank Indonesia. Marketeers.com – https://goo.gl/M7bWBc
  • Shinta Rosse. 28 Juli 2017. Apa itu Fintech dan Jenis Startup Fintech di Indonesia. Duniafintech.com – https://goo.gl/Y5Nu98
  • Admin. Apa itu Fintech. Carajadikaya.com – https://goo.gl/ckXXbS

 

Sumber Gambar:

  • Definisi Fintech Adalah – https://goo.gl/3xnvpK
  • Fintech Adalah – https://goo.gl/XBqd2K