Bagaimana klasifikasi Fintech menurut Bank Indonesia?

Fintech startup mulai berkembang dengan sangat cepat dan menempati bagian besar di Indonesia. Oleh karena itu, Bank Indonesia memutuskan untuk mengklasifikasikan agar lebih jelas dan terstruktur.

Mari kita lihat bagaimana klasifikasi Fintech menurut Bank Indonesia tersebut.

 

Apa itu Fintech?

Bisnis startup di Indonesia terus berkembang, misalnya saja dengan maraknya e-commerce (toko online) atau situs portal berita. Salah satu yang kini meraja merupakan sebuah industri baru financial technology atau biasa disebut Fintech.

Fintech bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses produk-produk keuangan, mempermudah transaksi dan juga meningkatkan literasi keuangan. 

Adapun perusahaan-perusahaan Fintech di Indonesia didominasi oleh perusahaan-perusahaan startup dengan potensi besar.

Sudah Resmi! Pahami Klasifikasi Fintech Menurut Bank Indonesia 02 - Finansialku

[Baca Juga: Marak Bermunculan Fintech, Bank Indonesia Buatkan Regulasi Fintech]

 

National Digital Research Centre di Dublin, Irlandia mendefinisikan financial technology atau Fintech sebagai innovation in financial services atau inovasi dalam layanan keuangan.

 

Dilansir dari Wikipedia, Fintech merupakan teknologi dan inovasi baru dengan tujuan bersaing dengan layanan keuangan tradisional dan mempermudah akses masyarakat pada layanan tersebut.

Di Indonesia sendiri, Fintech berkembang di berbagai sektor, mulai dari startup pembayaran, peminjaman (lending), perencanaan keuangan (personal finance), investasi ritel, pembiayaan (crowdfunding), remitansi, riset keuangan, dan lain-lain.

Dengan semakin berkembangnya perusahaan Fintech, Bank Indonesia memutuskan untuk membuat klasifikasi Fintech. Penasaran dengan klasifikasi tersebut?

Mari kita simak bersama!

 

 

 

Perkembangan Fintech di Indonesia dan Peran Bank Indonesia

Tidak dapat dipungkiri lagi jika teknologi digital di sektor finansial atau Fintech memberikan kenyamanan bagi pengguna dalam bertransaksi. Oleh karena itu, bisnis ini terus berkembang tanpa henti.

Dilansir dari Kontan.co.id, Senin (28/8/17), Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, mengatakan berdasarkan data Statistika, total nilai transaksi Financial Technology (Fintech) di Indonesia tahun lalu diperkirakan mencapai US$15,02 miliar.

Jumlah itu tumbuh 24,6% dari tahun sebelumnya. Pada 2017, total nilai transaksi di pasar Fintech diproyeksikan mencapai US$18,65 miliar.

Aturan OJK Fintech Lending Resmi Dirilis 01 - Finansialku

[Baca Juga: Apa Itu Industri Financial Technology (Fintech Indonesia)]

 

Akibat perkembangan Fintech yang diprediksikan akan terus naik, BI sebagai pemegang otoritas sistem pembayaran terus mensinergikan beberapa kepentingan melalui tiga hal:

  1. Promosi sistem pembayaran yang kondusif.
  2. Mengarahkan industri untuk bergerak secara efisien, dan
  3. Memperkuat perlindungan konsumen.

 

Peran aktif Bank Indonesia di sektor Fintech juga ditunjukkan dengan terbentuknya Bank Indonesia Fintech Office yang kerap membuat peraturan atau regulasi untuk mengatur jalannya sektor baru ini dengan aman dan nyaman.

Salah satunya adalah dengan membuat klasifikasi Fintech di Indonesia agar jelas dan mudah dikenali masyarakat.

 

Klasifikasi Fintech Menurut Bank Indonesia

Walaupun sering disebut sebagai pesaing bank dan lembaga keuangan, namun sebenarnya terdapat perbedaan fokus dari keduanya. Dengan demikian, adanya Fintech dirasa membawa dampak positif bagi perekonomian secara makro.

Acting Head of Financial Technology Bank Indonesia Junanto Herdiawan mengungkapkan bahwa dengan semakin membesarnya industri Fintech, dibutuhkan klasifikasi dan regulasi yang menaunginya.

Dengan tujuan melindungi masyarakat dan memitigasi risiko, Junanto menambahkan bahwa telah dibentuk BI Fintech Office sebagai bentuk dukungan dan membuat kebijakan bagi industri muda tersebut.

Nah, untuk lebih mengenal industri baru ini, mari simak klasifikasi Fintech menurut Bank Indonesia tersebut:

 

Download Ebook Panduan Investasi Emas untuk Pemula

Download Ebook Panduan Berinvestasi Emas untuk Pemula - Harga Emas Hari Ini - Finansialku

 

#1 Crowdfunding dan Peer to Peer (P2P) Lending

Klasifikasi pertama ini merupakan marketplace yang menjadi sarana pertemuan pencari modal dan investor di bidang pinjaman. Dengan adanya portal pinjaman yang mudah diakses kapan saja dan dimana saja, Fintech bisa menjangkau peminjam dan investor di seluruh Indonesia.

Crowdfunding dan Peer to Peer (P2P) Lending adalah konsep finansial yang menggunakan bantuan teknologi informasi untuk menghadirkan layanan pinjam meminjam uang dengan mudah, dimana penyedia hanya menyediakan sarana yang memungkinkan pendana dan peminjam untuk melakukan proses pinjam meminjam secara online.

Disebut Peer to Peer (P2P) karena sarana pinjam meminjam uang ini disediakan bagi sesama pengguna awam.

Marak Bermunculan Fintech, Bank Indonesia Buatkan Regulasi Fintech 02 - Finansialku

[Baca Juga: Sanggupkah Industri Fintech mengalahkan Industri Perbankan?]

 

Dengan demikian jelas bahwa disini Fintech membantu menjangkau masyarakat yang belum terjangkau oleh produk pinjaman dari bank. Oleh karena itulah, ini bisa disebut sebagai solusi dari permasalahan keuangan konvensional.

Jika Anda masih ragu akan Fintech di bagian pinjaman, jangan khawatir.

Kini industri Fintech yang satu ini sudah berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga aman dan nyaman untuk digunakan.

Adapun contoh perusahaan Fintech dalam bidang ini antara lain adalah:

 

Pinjam.co

Dilansir dari situs resminya, Pinjam.co merupakan perusahaan teknologi yang menyediakan jasa layanan keuangan dengan mengembangkan platform digital untuk membantu pelanggan dalam mengatasi kebutuhan dana cepat mereka.

Terbentuk pada Desember 2014, dan mulai beroperasi pada 14 April 2015 untuk area Jabodetabek. Setelah beroperasi selama 8 bulan dan mendapat tanggapan yang baik dari para pelanggan, Pinjam Indonesia secara resmi diluncurkan kepada publik pada 15 Desember 2015.

Pinjam.co menyediakan berbagai produk perbankan misalnya gadai dan kredit.

 

Kredivo

Kredivo adalah sebuah perusahaan pembiayaan yang tercatat di Bursa Efek Jakarta dan diawasi oleh OJK. Menawarkan layanan kredit dana cepat untuk kebutuhan belanja online tanpa kartu kredit.

Cicilan tersedia dalam periode 20 hari hingga 1 tahun dan tersedia di 100 lebih merchant.

 

#2 Market Aggregator

Market aggregator merupakan portal yang mengumpulkan dan mengoleksi data finansial untuk disajikan kepada pengguna. Berbagai data finansial tersebut dapat Anda bandingkan untuk memilih produk keuangan terbaik.

Sebagai contoh, saat Anda ingin mencari produk KTA, Anda bisa membandingkan beberapa produk KTA untuk melihat kelebihan dan kekurangannya.

Dengan memanfaatkan jasa pembanding produk keuangan ini, Anda bisa mengambil keputusan finansial dengan lebih baik.

Mengenal 10 Perusahaan Fintech Indonesia 02 - Finansialku

[Baca Juga: Ini Negara yang Akan Menjadi Markas Fintech Asia Pasifik]

 

Adapun beberapa contoh situs yang mengutamakan jasa pembanding produk keuangan ini antara lain adalah:

 

CekAja

Berdiri sejak 2013, CekAja merupakan sebuah portal keuangan yang memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi yang dibutuhkan dalam mengambil keputusan finansial.

Dengan mengusung prinsip kesederhanaan, keamanan, dan akurasi, Fintech Indonesia yang satu ini menawarkan jasa pembanding produk keuangan seperti contohnya investasi, asuransi, serta produk pinjaman (kredit).

CekAja tidak mengenakan biaya alias gratis bagi konsumennya. Misalnya saja jasa konsultasi gratis via live chat atau call centre.

 

Cermati

Perusahaan Fintech Indonesia yang menyediakan teknologi finansial di Indonesia berupa informasi lengkap dari produk perbankan yang dapat langsung dibandingkan.

Misalnya saja, Anda bisa membandingkan beberapa produk kredit, deposito, hingga produk tabungan.

Dengan visinya yaitu menggunakan teknologi untuk menyediakan informasi keuangan yang dapat digunakan oleh siapa saja, perusahaan ini menjadi pilihan bagi Anda yang ingin mengambil keputusan keuangan yang bijak.

Aturan OJK Fintech Lending Resmi Dirilis 02 - Finansialku

[Baca Juga: Penghasilan Tambahan Bulanan dari Hasil Investasi di Peer To Peer Lending (Studi Kasus)]

 

#3 Risk and Investment Management

Kalau yang satu ini adalah perencana keuangan dalam bentuk digital. Dengan kata lain, Anda akan dibantu untuk mengetahui kondisi keuangan Anda serta melakukan perencanaan keuangan secara mudah dan cepat.

Disini Anda tidak perlu lagi menghubungi perencana keuangan, namun hanya perlu membuka aplikasi di smartphone Anda dan mengisi data-data terkait untuk mengetahui rencana keuangan yang tepat sesuai kebutuhan Anda.

 

Download Ebook Panduan Investasi Reksa Dana untuk Pemula

Download Panduan Berinvestasi Reksa Dana untuk Pemula -Finansialku.com

 

Beberapa contoh perusahaan Fintech yang bergerak dalam bidang risk and investment management adalah:

 

Jojonomic

Ditemukan oleh Indrasto Budisantoso pada tahun 2015, Jojonomic telah menjadi salah satu penyedia aplikasi pengaturan keuangan pribadi ternama.

Aplikasi yang user-friendly memungkinkan penggunanya untuk mengatur keuangan dengan mudah, yaitu dengan mencatat pengeluaran dan pemasukannya secara praktis.

 

Finansialku

Tentunya jika membahas perusahaan Fintech di Indonesia, Finansialku juga termasuk di dalamnya. Finansialku sendiri merupakan sebuah portal perencana keuangan untuk individu dan keluarga di Indonesia.

Di Finansialku.com, Anda bisa mewujudkan tujuan keuangan  Anda dengan perencanaan keuangan yang tepat.

Para perencana keuangan di Finansialku adalah pemegang lisensi CFP® aktif dan bekerja sesuai dengan kode etik profesi perencana keuangan yang telah ditetapkan oleh Financial Planning Standards Board Indonesia. 

Dengan demikian, Anda juga bisa dengan mudah mengatur keuangan hanya dengan menggunakan jasa Finansialku. Anda bisa mulai dari sekarang dengan menghubungi kontak berikut ini:

Daftar Aplikasi Finansialku

Download Aplikasi Finansialku di Google Play Store

 

NgaturDuit

NgaturDuit menawarkan jasa untuk membantu pengguna dalam mengatur keuangannya, mencakup expense reporting, investment portfolio monitoring, hingga budgeting.

Seluruh jasa ini diberikan gratis, sehingga menjangkau target masyarakat menengah ke bawah yang memiliki bisnis kecil-kecilan hingga pasangan baru menikah.

 

#4 Payment, Settlement, and Clearing

Payment, settlement, dan clearing berada dalam ranah Bank Indonesia, dimana contohnya adalah e-wallet dan payment getaway.

Portal pembayaran ini bertujuan untuk memudahkan dan mempercepat proses pembayaran atau transaksi via online.

Dengan demikian, masyarakat dalam melakukan pembayaran melalui satu portal saja, misalnya via smartphone.

ini-negara-yang-akan-menjadi-markas-fintech-asia-1-finansialku

[Baca Juga: Ketahui Alasan Pinjaman P2P Lending Dapat Membuat UMKM Lebih Berkembang]

 

Contoh dari situs yang bergerak di bidang yang satu ini adalah:

 

Veritrans

Merupakan perusahaan yang menyediakan jasa payment gateway setup. Veritrans memudahkan konsumen dalam metode pembayaran.

Veritrans menyederhanakan proses pembayaran dengan adanya integrasi antara seluruh cara pembayaran, misalnya T-cash, XL Tunai, BCA KlikPay, Mandiri ClickPay, dan pembayaran kartu kredit lainnya.

Dengan kerja sama luar biasa bersama bank-bank ternama di dunia, seperti BCA, BNI, Mandiri, dan lainnya, Veritrans terus menunjukkan eksistensinya di bisnis Fintech ini.

 

Kartuku

Berdiri sejak 2011, Kartuku merupakan salah satu perusahaan pembayaran elektronik tertua di Indonesia.

Kartuku menawarkan hardware products dan solusi software yang akan memudahkan proses pembayaran Anda.

 

 

 

Pernahkah Anda Mencoba Memanfaatkan Salah Satunya?

Mendengar beberapa contoh perusahaan Fintech dan bidang yang digelutinya, apakah Anda juga sudah pernah mencoba menggunakan salah satunya?

Mungkin saja Anda selama ini kesulitan menjangkau berbagai layanan finansial dan artikel ini membuka peluang baru bagi Anda?

Ya, kabar baiknya adalah kini siapa saja dimana saja bisa menjangkau berbagai layanan keuangan hanya dengan bermodalkan smartphone atau laptop.

Anda juga bisa menggunakan dan memanfaatkannya sesuai kebutuhan Anda. Dengan demikian, kini layanan keuangan dapat Anda akses dengan cepat dan mudah.

 

Disclaimer: Penyebutan merek perusahaan pada artikel ini, hanya bertujuan untuk sarana edukasi masyarakat, bukan untuk tujuan dan kepentingan lainnya.

 

Apakah Anda memiliki pertanyaan mengenai klasifikasi Fintech menurut Bank Indonesia lainnya? Tinggalkan komentar Anda di bawah.

Jika ada pertanyaan, silakan ajukan pertanyaan Anda pada kolom di bawah ini. Perencana Keuangan kami siap membantu Anda, terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • Jaka Perdana. 23 Mei 2017. FINANCE: Klasifikasi Empat Jenis Fintech Menurut Bank Indonesia. Marketeers.com – https://goo.gl/JATHVe
  • Payfazz. 17 Juli 2017. Info dan Tips: Tipe-tipe Teknologi Finansial di Indonesia. Payfazz.com – https://goo.gl/KyH7ah
  • Angela Scott-Briggs. 5 Desember 2016. FINTECH NEWS: Top 10 Fintech Companies Indonesia. Techbullion.com – https://goo.gl/6Xy5Jw

 

Sumber Gambar:

  • Klasifikasi Fintech Menurut Bank Indonesia 1 – https://goo.gl/Po1MCC
  • Klasifikasi Fintech Menurut Bank Indonesia 2 – https://goo.gl/rccAQi

 

Download Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula

Ebook Panduan Investasi Saham untuk Pemula Finansialku.jpg