Bagaimana perkembangan fintech syariah di Indonesia? Faktor apa sajakah yang menghambat pertumbuhan fintech keuangan syariah di Indonesia?

Dengan semakin canggihnya teknologi, para penemu usaha start up semakin berlomba untuk membuat sebuah perusahaan yang berbasis fintech.

Diiringi dengan semakin tingginya kesadaran atas penggunaan produk syariah, fintech keuangan syariah pun menjadi salah satu alternatif jenis usaha start up yang mulai berkembang

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Finansialku Planner

 

Fintech Keuangan Syariah di Indonesia

Seperti yang kita ketahui bahwa pangsa pasar di Indonesia terhadap keuangan syariah sangatlah tinggi, mengingat Indonesia menduduki peringkat ke-5 sebagai negara dengan populasi terbanyak di dunia.

Apalagi jika kita melihat pengguna internet di Indonesia saja sudah mencapai 132 juta orang, dan pengguna telepon genggam sebanyak 371 juta pelanggan. Selain itu, pengguna aktif media sosial saja mencapai 106 juta orang.

Rata-rata orang Indonesia mengakses internet hampir 9 jam dalam setahunnya, dimana hal ini menjadi salah satu daya tarik yang sangat besar bagi perkembangan fintech di Indonesia.

Tidak dapat dipungkiri lagi, jika keuangan syariah menjadi salah satu pilihan utama saat masyarakat Indonesia memilih produk keuangan yang akan mereka gunakan sehari-hari.

Bagaimana Prospek Perbankan Syariah Di Masa Depan Indonesia_ 01

 

[Baca Juga: 5+ Contoh Bisnis Syariah yang Bisa Anda Lakukan]

 

Selain dari mayoritas penduduk Indonesia yang rata-rata beragama Muslim, masyarakat Indonesia juga kini telah sadar bahwa keuangan syariah menjadi salah satu jawaban untuk mempunyai kehidupan yang penuh dengan keberkahan.

Innovate Finance & Red Money dalam riset “The Islamic Fintech Landscape 2017” mengemukakan bahwa setidaknya terdapat 103 fintech syariah yang terbesar di 24 negara.

Dari ke 24 negara tersebut, 18 fintech keuangan syariah berkantor pusat di Malaysia, 16 fintech keuangan syariah di Inggris, 15 fintech keuangan syariah di Indonesia, 12 fintech keuangan syariah di Uni Emirat Arab dan 11 fintech keuangan syariah di Amerika Serikat.

Dikutip dari majalah The Economist, edisi Juni 2017 yang membahas tentang “The Race to Become Islamic Banking’s Fintech Hub” mengatakan bahwa Indonesia memiliki peluang yang besar untuk menjadi pemimpin pasar.

Iklan Banner Perencanaan Dana Membeli Rumah - 728x90

Download Aplikasi Finansialku di Google Play Store

Sedangkan, negara-negara Timur Tengah terlambat dalam mengantisipasi fintech konvensional, sama halnya dengan fintech syariah.

Terdapat 50 triliun investasi di fintech sejak tahun 2010, hanya satu persen saja yang mampir di negara Timur Tengah.

Perkembangan fintech keuangan syariah di Indonesia ini cukup berbeda dengan di luar negeri.

Jika fintech keuangan syariah di luar negeri didominasi oleh crow-funding sebanyak 35%, maka di Indonesia sendiri didominasi oleh payment, clearing dan settlement sebanyak 56%.

Memang tidak bisa dipungkiri bahwa fintech mengubah konsep keuangan baik konvensional maupun syariah. Lalu apa saja faktor-faktor yang dapat menghambat pertumbuhan fintech keuangan syariah ini?

Gratis Download Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 30 an

Perencanaan Keuangan Untuk Usia 30 an - Finansialku Mock Up

 

Faktor-Faktor Penghambat Pertumbuhan Fintech Keuangan Syariah di Indonesia

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa Indonesia memiliki pasar yang besar terhadap fintech keuangan syariah. Tetapi para penggerak fintech keuangan syariah ini masih menghadapi hambatan dalam pertumbuhannya.

Hambatan-hambatan yang ada ini, membuat fintech keuangan syariah harus bekerja lebih keras untuk mempromosikan produknya. Apa saja hambatan untuk fintech keuangan syariah ini?

Gratis Download Ebook Panduan Investasi Reksa Dana untuk Pemula

Download Panduan Berinvestasi Reksa Dana untuk Pemula -Finansialku.com

 

#1 Kurangnya Literasi

Ketua Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Ronald Yusuf Wijaya, mengatakan bahwa literasi keuangan menjadi salah satu tantangan bagi pertumbuhan institusi teknologi finansial berbasis syariah di Indonesia.

Padahal, potensi pertumbuhan fintech keuangan syariah di Indonesia ini sangat besar, karena Indonesia merupakan salah satu negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar dan pengguna internet yang sangat besar juga.

Selain itu, masyarakat juga masih belum mengetahui peran fintech dalam menyalurkan pembiayaan untuk mendorong kegiatan usaha, terutama fintech keuangan syariah.

Ronald pun menambahkan, bahwa jika ada konsep fintech, seharusnya menjadi benefit untuk industri syariah, karena populasi Muslim kita terbesar di dunia.

Yuk Meneropong Potensi Bank Syariah di Tahun 2020 (1)

 

[Baca Juga: Mau Bermalam di Hotel Syariah? Ketahui Dulu Informasi Penting Ini!]

 

#2 Lamanya Proses Perizinan

Seperti yang kita tahu, bahwa keuangan syariah ini tidak hanya diawasi oleh OJK tetapi diawasi juga oleh Dewan Pengawas Syariah. Jangan lupa juga, bisnis keuangan syariah juga harus memiliki fatwa syariah.

Selam ini, proses perizinan untuk fintech keuangan syariah tidak hanya melalui direktorat Industri Keuangan Non Bank (IKNB) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetapi juga melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk pengajuan fatwa.

Menurut Ronald, proses pengajuan izin fintech keuangan syariah saat ini harus ke IKNB, kemudian ke MUI, pemerintah bisa mendukung supaya percepatan perizinan bisa terjadi.

Selain itu, CEO PT Ammana Fintech Syariah, Lutfi Adhiansyah juga mengakui bahwa proses perizinan fintech keuangan syariah saat ini juga membutuhkan fatwa dari MUI.

Yuk Meneropong Potensi Bank Syariah di Tahun 2020 (2)

 

[Baca Juga: Bagaimana Keuangan Ekonomi Syariah Dapat Menciptakan Iklim Usaha Berkeadilan?]

 

Meski demikian, ia mengharapkan adanya kemudahan agar fatwa MUI tersebut bisa berlaku untuk satu proses bisnis, dan tidak merepotkan perizinan fintech yang mempunyai model pembiayaan serupa.

Lufi pun menambahkan bahwa sekarang baru ada fatwa untuk pembayaran dengan e-money dan untuk lending yang diperbolehkan, tetapi kalau fintech lain harus konsultasi terlebih dahulu.

Untuk itu, diharapkan pemerintah memiliki sebuah regulasi yang lebih bersahabat, apalagi pertumbuhan dan perkembangan fintech keuangan syariah pun semakin hari semakin bertambah.

 

#3 Keterlibatan Tokoh Agama

Sekjen AFSI, Lutfi, menyarankan untuk adanya keterlibatan para tokoh Islam terkemuka dan ustadz untuk mendorong peran teknologi finansial dalam industri keuangan syariah.

Dengan adanya fintech keuangan syariah tentu saja jadi ada tujuan untuk mempermudah proses keuangan untuk masyarakat.

Namun, dengan kurangnya kesadaran dari masyarakat, fintech keuangan syariah akan memiliki hambatan.

Dengan bantuan tokoh agama maupun ustadz, diharapkan dapat membantu menyadarkan masyarakat agar menggunakan fintech keuangan syariah.

Kita tidak bisa menghindari kehadiran teknologi, jika kita menghindarinya maka kita tidak akan berkembang.

Tabungan BSM Bank Syariah Mandiri - Finansialku

 

[Baca Juga: Apa yang Dimaksud Dengan Efek Beragunan Aset (EBA) Syariah?]

 

Para tokoh agama ini akan mendapat kepercayaan dari masyarakat, ketika mereka mensosialisasikan keterbukaannya terhadap fintech keuangan syariah ini.

Maka tidak akan ada lagi hambatan dalam perkembangan fintech keuangan syariah.

 

Pemerintah Harus Mendukung Fintech Keuangan Syariah

Pemerintah juga harus berperan aktif dalam perkembangan fintech keuangan syariah ini. Jika pemerintah menginginkan masyarakatnya untuk berkembang dan mampu mengalahkan negara lain, pemerintah pun harus ikut serta.

Kita tidak dapat memungkiri bahwa teknologi telah menjadi bagian dalam kehidupan kita. Tapi kita bisa memetik hal-hal yang baik, seperti kemudahan-kemudahan yang dulu mungkin tidak terpikirkan oleh kita.

Kehadiran fintech keuangan syariah juga menjadi salah satu jawaban para milenial yang haus akan perubahan namun tetap sesuai dengan syariat Islam.

 

Setelah membaca artikel ini, saya yakin Anda telah mengetahui faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan fintech keuangan syariah di Indonesia.

Bagikan informasi ini kepada teman atau saudara Anda yang belum mengetahui faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan fintech keuangan syariah di Indonesia. Semoga bermanfaat!

 

Sumber Referensi:

  • Nidia Zuraya. 6 Juli 2018. AFSI: Literasi Keuangan Jadi Tantangan Fintech. Republika.co.id – https://goo.gl/XiYCgm
  • Adiwarman A. Karim. 25 September 2017. Fintech Syariah. Karimconsulting.com – https://goo.gl/Y7Y7dz

 

Sumber Gambar:

  • Keuangan Syariah 1 – https://goo.gl/aktyA6
  • Keuangan Syariah 2 – https://goo.gl/MbLVBR
  • Keuangan Syariah 3 – https://goo.gl/dd2Gnm
  • Fintech – https://goo.gl/df2Cp6