7 faktor underwriting pada asuransi kecelakaan diri yang perlu Anda ketahui!

Asuransi kecelakaan diri merupakan salah satu asuransi tambahan yang berfungsi untuk melindungi tertanggung dari risiko kecelakaan dan akibatnya.

Pada artikel ini, Finansialku akan membahas faktor-faktor penentu jumlah premi pada proses underwriting pada asuransi kecelakaan diri.

 

Underwriting

Di dalam asuransi, pasti Anda akan mengenal istilah underwriting.

Underwriting adalah sebuah proses identifikasi dan seleksi risiko yang didasarkan oleh beberapa faktor dari calon tertanggung. Individu yang melakukan underwriting dinamakan underwriter.

Proses underwriting dibutuhkan agar kedua belah pihak, perusahaan asuransi dan calon tertanggung tidak ada yang dirugikan.

Melalui proses underwriting, calon tertanggung mendapatkan premi yang sesuai dengan risiko yang dimilikinya dan perusahaan asuransi juga dapat memberikan perlindungan tanpa harus merugikan perusahaan.

7 Faktor Underwriting pada Asuransi Kecelakaan Diri 02 - Finansialku

[Baca Juga: Anda Perlu Mengenali Manfaat Memiliki Asuransi Kecelakaan Diri Supaya Sejahtera!]

 

7 Faktor Underwriting pada Asuransi Kecelakaan Diri

Untuk menentukan risiko, biasanya calon tertanggung akan menjawab sejumlah pertanyaan yang harus dijawab dengan jujur.

Jawaban dari pertanyaan tersebut akan kemudian diklasifikasikan sesuai dengan risiko yang dimilikinya. Semakin tinggi risiko seseorang mengalami kecelakaan diri, maka semakin tinggi premi yang harus dibayarnya.

Faktor-faktor yang mempengaruhi risiko seseorang dapat disimpulkan menjadi 7 faktor di bawah ini.

Gratis Download Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 30 an

Perencanaan Keuangan Untuk Usia 30 an - Finansialku Mock Up

 

#1 Pekerjaan atau Jabatan

Pekerjaan adalah sebuah aktivitas yang Anda lakukan setiap hari dan dari pekerjaan tersebut Anda akan terekspos dengan sebuah risiko baik rendah maupun tinggi. Oleh karena itu, pekerjaan seseorang sangat memengaruhi proses underwriting pada asuransi kecelakaan diri.

Pekerjaan atau jabatan sendiri dibagi menjadi 4 kelompok:

  1. Orang-orang dengan pekerjaan yang memiliki risiko hampir nol. Pekerjaan yang masuk di dalam kategori ini biasanya yang memiliki jabatan tinggi atau bekerja di kantor. Contohnya adalah direktur, akuntan, sekretaris, karyawan administrasi dan sejenisnya.
  2. Orang-orang dengan pekerjaan yang memiliki risiko kecil pada pekerjaannya, seperti dokter bedah, dokter gigi, ibu rumah tangga, perawat dan sejenisnya.
  3. Orang-orang dengan pekerjaan yang memiliki risiko, misalnya salesman, sopir, kepala proyek pembangunan dan sejenisnya.
  4. Orang-orang dengan pekerjaan yang memiliki risiko tinggi, misalnya buruh tambang dan buruh bangunan, instalator dan sejenisnya.

 

Ajukan 5 Pertanyaan Ini Pada Diri Sendiri untuk Menentukan Karier yang Tepat Bagimu! 01 - Finansialku

[Baca Juga: Apa Bedanya Asuransi Jiwa dan Asuransi Kecelakaan Diri Untuk Karyawan?]

 

Sesuai dengan pengelompokkan di atas, pekerjaan dengan risiko lebih tinggi akan mempunyai beban premi yang lebih mahal.

Ini berarti kelas C harus membayar premi lebih tinggi daripada kelas B tetapi lebih rendah dari kelas D.

 

#2 Umur atau Usia Tertanggung

Secara umum, batas usia tertanggung di dalam asuransi kecelakaan diri adalah 17 tahun hingga 60 tahun.

Jika tertanggung berusia di bawah 17 tahun, maka kemungkinan tertanggung bertingkah laku/berbuat sesuai dengan keinginan dan tanpa memikirkan risiko yang akan terjadi, akan lebih tinggi.

Oleh karena itu, usia tersebut disebut usia kanak-kanak. Untuk usia yang lebih tua dari 60 tahun, kemungkinan untuk bertindak atau melakukan sesuatu tanpa disadari karena penyakit tua seperti pikun akan lebih tinggi.

Namun biasanya, jika calon tertanggung berusia lebih tua dari 60 tahun dan masih dalam keadaan sehat atau kuat, maka calon tertanggung mungkin dapat menerima asuransi kecelakaan diri.

Namun, hal ini harus disesuaikan dengan kebijakan perusahaan dan ketentuannya harus disesuaikan dengan polis.

Untuk proses underwriting, tentu calon tertanggung dengan usia lebih muda akan membayar premi yang lebih murah dibandingkan dengan calon tertanggung dengan usia yang lebih tua.

Hal ini berlaku dengan asumsi kedua calon tidak memiliki riwayat penyakit tertentu.

 

#3 Jenis Kelamin

Perbedaan jenis kelamin di sini adalah laki-laki dan wanita, dengan sifat kodrat wanita yang pada umumnya bertindak lebih emosional dan pria yang bertindak lebih rasional.

Untuk itu, bagi wanita yang melakukan pekerjaan yang bagi laki-laki berisiko kecil dapat berarti berisiko besar untuk wanita.

Disesuaikan dengan pekerjaannya, bila dinilai seorang wanita memiliki risiko yang lebih besar maka ia harus membayar premi yang lebih mahal dibandingkan pria dan sebaliknya.

Apakah Sisa Cuti Dapat Diuangkan Temukan Jawabannya 01 Karyawan - Finansialku

[Baca Juga: Perlukah Saya Beli Asuransi Kecelakaan Diri (Personal Accident)?]

 

#4 Riwayat Penyakit

Riwayat penyakit menjadi salah satu faktor yang cukup signifikan di dalam menghitung biaya premi.

Riwayat penyakit seperti penyakit jantung, penyakit darah tinggi, diabetes, hernia, epilepsi dapat meningkatkan risiko yang memperburuk akibat yang terjadi.

Untuk itu, biasanya ada beberapa perusahaan yang memberikan kebijakan untuk meningkatkan premi yang harus dibayar karena risikonya yang tinggi. Bahkan pada kasus ekstrim, perusahaan asuransi ada yang menolak melindungi perawatan atau pengobatan penyakit yang telah ada sebelumnya.

728x90 hitung sekarang - asuransi
300x250 - Hitung Sekarang - asuransi

 

Selain itu, jika calon tertanggung memberikan keterangan palsu mengenai riwayat penyakitnya tersebut, dan terbukti, maka perusahaan asuransi berhak menolak memberikan tanggungan sesuai dengan perjanjian polis.

 

#5 Perbandingan Tinggi dan Berat Badan

Seseorang yang tidak berada dalam berat badan normal, yang artinya terlalu kurus (underweight atau over slim) atau terlalu gemuk (overweight), pada umumnya lamban dalam menghadapi suatu risiko yang datangnya mendadak.

Oleh karena itu, jika berat badan tertanggung tidak berada dalam batas normal, maka ia harus membayar premi yang lebih mahal.

#6 Kegemaran atau Hobi

Premi seseorang akan lebih mahal jika kegemaran atau hobi yang mereka lakukan memiliki risiko yang tinggi. Beberapa aktivitas yang tergabung di dalam ini misalnya memanjat tebing, berburu, tinju, balapan dan lainnya.

Karyawan Milenial 01 - Finansialku

[Baca Juga: Apakah Pengendara Motor Perlu Memiliki Asuransi Kecelakaan Diri?]

 

Sesuai dengan kebijakan perusahaan, apabila tertanggung memiliki salah satu hobi berbahaya, maka perusahaan asuransi memiliki hak untuk menolak jaminan jika risiko terjadi pada saat calon tertanggung melakukan hobi tersebut.

 

#7 Moral Hazard dan Keadaan Ekonomi Tertanggung

Moral seseorang yang buruk dan disertai dengan ekonomi tertanggung, akan membuat seseorang menjadi nekat dalam melakukan sesuatu. Hal ini akan meningkatkan risiko kecelakaan diri, sehingga premi pun akan meningkat.

Kasus ekstrim akan menyebabkan perusahaan asuransi menolak jaminan kecelakaan diri bagi calon tertanggung.

 

Bandingkan Premi dari Berbagai Produk

7 faktor di atas adalah faktor umum dalam proses underwriting.

Akan tetapi, kebijakan dan rate premi yang diberikan oleh 1 perusahaan mungkin akan berbeda dengan perusahaan lainnya. Bahkan jaminan yang diberikan pun dapat berbeda satu sama lainnya.

Untuk itu, sebelum Anda memutuskan untuk membeli asuransi kecelakaan diri, sebaiknya Anda membandingkan beberapa produk terlebih dahulu sehingga Anda dapat memilih produk dengan premi yang sesuai dengan kemampuan Anda.

 

Setelah membaca artikel ini, diharapkan Anda sudah mengerti mengenai proses underwriting pada asuransi kecelakaan diri dan faktor yang mempengaruhi rendah tingginya harga premi.

Berikan komentar Anda pada kolom di bawah ini dan jangan lupa bagikan artikel ini untuk teman dan keluarga Anda.

 

Sumber Referensi:

  • Afrianto Budi. 4 Oktober 2012. Underwriting Faktor dalam Asuransi Kecelakaan Diri. Akademiasuransi.org – https://goo.gl/N7BfN8

 

Sumber Gambar:

  • Faktor Underwriting Asuransi Kecelakaan Diri – https://goo.gl/N8e22c
  • Asuransi Kecelakaan Diri – https://goo.gl/1yQat3