Punya passion mengajar? Mungkin dosen jadi salah satu profesi yang cocok buat kamu. Tapi, sudahkah kamu tahu berapa besar gaji dosen di Indonesia?

Yuk intip dulu jawabannya dalam artikel Finansialku berikut ini. Let’s go!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Lifestyle (rev)

 

Menilik Gaji Dosen di Indonesia

Dosen adalah salah satu profesi yang kiprahnya di lingkungan pendidikan. Layaknya guru, dosen pun merupakan tenaga pengajar yang bisa dikatakan kalangan intelektual publik.

Perbedaannya dengan guru, dosen bertugas di perguruan tinggi dan aktivitasnya mengacu pada Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pengajaran atau pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Biasanya, profesi ini diminati oleh para lulusan magister atau S2.

Selain karena salah satu persyaratannya minimal harus memenuhi pendidikan tersebut, juga mereka mempunyai passion mengajar dan ingin memajukan dunia pendidikan di Indonesia.

Kendati demikian, saat ini masih banyak calon-calon dosen yang terbentur dengan keraguan terutama soal pendapatan atau gaji.

Apakah gajinya cukup untuk menopang hidup secara sejahtera? Apakah gaji dosen dapat menjadi sumber kehidupan yang layak?

Nah daripada berputar-putar dalam keraguan yang tak kunjung usai, lebih baik cari tahu jawabannya melalui artikel ini.

Bisa jadi, setelah ini kamu akan mendapatkan pencerahan dan lebih mudah menentukan pilihan. Berikut adalah sumber pendapatan dosen:

 

#1 Gaji Pokok

Seperti dilansir dari laman Moneysmart.id, perhitungan gaji pokok sebagai seorang dosen sama dengan penetapan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkecuali untuk dosen swasta.

Karena itulah, pendapatan pokok dosen mengacu pada PP No 30 Tahun 2015 yakni penetapan gaji berdasarkan sistem golongan.

Seperti telah disampaikan sebelumnya, jika kamu bercita-cita menjadi dosen minimal kamu telah menempuh studi S2.

So, paling tidak kamu akan termasuk ke golongan IIIB, yang sesuai aturan tersebut mendapat gaji pokok di kisaran Rp2,56 juta sampai Rp4,205 juta tergantung masa kerja.

Gaji Dosen 02 - Finansialku

[Baca Juga: 10 Hal Ini Wajib Kamu Lakukan Jika Ingin Jadi Asisten Dosen di Kampus]

 

Agaknya melihat angka itu pasti kamu pun ragu, karena di luar sana masih banyak profesi lain yang gajinya pun sama bahkan lebih besar.

But anyway, gaji pokok hanya sekian persen dari total take home pay para dosen.

Really? Yup, karena dosen punya banyak sumber penghasilan lain yang terbilang cukup menggiurkan. Yuk, bahas di poin selanjutnya.

 

#2 Tunjangan Profesi, Khusus, dan Kehormatan

Tunjangan inilah yang memberikan nilai plus untuk profesi dosen. Berdasarkan PP RI Nomor 41 Tahun 2009,

“Setiap pendidik profesional, seperti guru dan dosen yang telah memiliki sertifikat pendidik diberi tunjangan profesi setiap bulan. Besaran tunjangan profesi adalah satu kali gaji pokok pegawai sesuai dengan peraturan UU.”

 

Lain ceritanya juga nih, jika kamu menjadi dosen yang dalam masa penugasan di daerah maka kamu akan mendapatkan tunjangan khusus setiap bulan setelah menyelesaikan tugas di daerah tersebut.

Besarnya sama dengan tunjangan profesi, yaitu sebesar satu kali gaji pokok.

Usaha memang tidak akan mengkhianati hasil, karena produktivitas dalam berkarier pun sangat mempengaruhi pendapatan.

Sebut saja dosen yang telah memiliki jabatan akademik profesor akan mendapatkan tunjangan kehormatan setiap bulan.

Tunjangan ini diberikan khusus kepada profesor PNS sebesar dua kali gaji pokok. Menggiurkan bukan?

 

#3 Tunjangan Tugas Tambahan

Menjadi seorang dosen yang amanah akan membawa kebanggaan tersendiri, karena dari sinilah pintu-pintu kebaikan akan terbuka.

Salah satunya ketika diberikan kepercayaan lebih untuk memegang jabatan tertentu atau tambahan tugas.

Meliputi tugas memimpin sebagai Rektor, Pembantu Rektor, Dekan, Pembantu Dekan, Ketua Sekolah Tinggi, Pembantu Ketua, Direktur Politeknik, Direktur Akademi, dan Pembantu Direktur.

Ketika memegang andil dalam tambahan tugas ini, kamu berhak mendapat tunjangan atas tugas tambahan setiap bulannnya. Hal ini tercantum dalam PERPRES No. 65 Tahun 2007.

Gaji Dosen 03 - Finansialku

[Baca Juga: 125 Perguruan Tinggi Dan Politeknik Terbaik Versi Kemenristekdikti]

 

Tunjangan tambahan pun akan gugur jika dosen yang bersangkutan diangkat dalam jabatan struktural atau fungsional.

Besaran tunjangan atas tugas tambahan ini berkisar dari Rp1,35 juta hingga Rp5,5 juta sesuai dengan tugas yang diemban.

 

#4 Insentif Penelitian atau Hibah Riset

Selain fokus mengajar, dosen juga harus produktif dalam melakukan penelitian dan publikasi ilmiah.

Meskipun dosen muda seringkali mendominasi dunia penelitian, tapi jangan khawatir karena masih banyak dosen senior yang giat melakukan hal ini.

Penelitian untuk selanjutnya dipublikasikan secara ilmiah, penting dilakukan oleh dosen salah satunya untuk mengejar jenjang karir.

Nilai plus lainnya, melalui publikasi ilmiah, riset, atau penelitian, dosen bisa mendapatkan insentif atau hibah yang nominalnya cukup besar, kisaran sepuluh hingga ratusan juta.

Biasanya dosen junior dan senior akan bekerja sama untuk melakukan penelitian dengan hibah paling tinggi.

Jangan heran, jika mereka juga mengajak mahasiswa berpartisipasi dalam penelitian tersebut.

Dari insentif penelitian atau hibah riset tersebut, seorang dosen bisa mendapatkan hingga puluhan juta rupiah.

Meski begitu, penghasilan ini tidak bersifat tetap (tergantung riset yang dikerjakan) dan membutuhkan upaya dan kerja keras untuk menyelesaikan penelitian.

Selain memberikan keuntungan bagi peneliti, hasil penelitian yang dilakukan pun bermanfaat untuk perkembangan ilmu pengetahuan, sekaligus diaplikasikan di dunia nyata.

 

#5 Honor Lain-lain

Produktivitas memang dituntut dalam profesi ini, karena dosen tidak ada kata berhenti dalam memperdalam wawasannya.

Peningkatan ilmu dosen selaras dengan banyaknya kesempatan yang diterima olehnya.

Seperti menjadi penulis modul praktikum, pengoreksi soal ujian, penguji sidang akhir, pembimbing mahasiswa tugas akhir, hingga pembimbing mahasiswa PKL (Praktik Kerja Lapangan). Semuanya punya honornya masing-masing.

Gaji Dosen 04 - Finansialku

[Baca Juga: Tiru Kuliah Ala Mahasiswa Cerdas Untuk Mendapatkan IPK Tertinggi]

 

Menguasai bidang tertentu? Karir dosen pun masih terbuka misalnya dosen memiliki kesempatan menjadi staf ahli para anggota DPRD, DPD, DPR, Menteri, bahkan Presiden.

Dosen yang diangkat menjadi staf ahli biasanya telah bergelar sebagai profesor atau doktor.

Rincian pendapatan ini belum termasuk dengan tunjangan keluarga dan uang transportasi.

Lebih lanjut, khusus dosen PNS, masih ada gaji ke 13 dan THR tiap tahunnya.

Perlu digarisbawahi, semua ini hanya akan didapatkan oleh dosen yang produktif dan menjunjung profesionalitas dalam bekerja.

 

Peluang Terbuka Luas

Tidak ada yang sia-sia selama mau berusaha, saatnya manfaatkan setiap peluang yang ada di depan mata.

Persoalan gaji, kembali pada diri masing-masing bagaimana kamu menunjukan performa dalam bekerja.

Perlu diketahui, profesi dosen tidak hanya berjasa dalam mencerdaskan kehidupan generasi muda tetapi juga memberikan sumbangsih positif di dunia pendidikan, baik melalui penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat.

Lalu, masihkah kamu ragu dengan profesi ini? Peluang terbuka luas Guys, ayo manfaatkan sebaik mungkin. Selamat berkarya dan bekerja!

 

Gratis Download Ebook Perencanaan Keuangan untuk Umur 20 an

Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 20 an Perencana Keuangan Independen Finansialku

 

 

Apakah artikel ini bermanfaat untuk kamu? Jangan lupa bagikan ke teman-teman lainnya ya. Terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • Ulfa Sekar. 13 Juni 2018. Ini Nih Hitung-Hitungan Gaji Dosen. Ternyata Penghasilannya Wow!. Moneysmart.id- https://bit.ly/2IMP2dL

 

Sumber Gambar:

  • Gaji Dosen 1 – http://bit.ly/2N5Mn40
  • Gaji Dosen 2 – http://bit.ly/2WWnYgX
  • Gaji Dosen 3 – http://bit.ly/2KwYmpd
  • Gaji Dosen 4 – http://bit.ly/2Y3zSa9