Dalam bisnis, holding artinya perusahaan yang memimpin beberapa perusahaan lain. Lalu, apa tujuan dan manfaatnya untuk perusahaan lain?
Agar makin paham, yuk simak informasi selengkapnya dalam artikel berikut!
Summary:
- Holding company dibuat biasanya untuk menguasai saham perusahaan lain sehingga bisa mengendalikan perusahaan-perusahaan di bawahnya
- Di Indonesia terdapat beberapa holding company yang terkenal, yang memimpin beberapa perusahaan, misalnya Semen Indonesia, Astra Internasional, dan Pupuk Indonesia.
Holding dalam Dunia Bisnis
Pembahasan mengenai holding sempat mengemuka saat debat capres tahun 2019 silam.Â
Saat itu Presiden Jokowi yang saat itu berstatus calon presiden debat dengan Prabowo Subianto yang kini menjadi Menkumham.
Sejak itu, masyarakat mulai mencari tahu holding artinya apa. Sebenarnya, apa maksud holding? Nah, agar tidak penasaran, kali ini kita akan sama-sama membahasnya. Simak baik-baik, ya!
Pengertian Holding
Secara bahasa, holding artinya memegang. Sementara itu, dalam bisnis, holding artinya perusahaan induk yang memegang fungsi vital sebagai pemilik atau pemegang saham dari beberapa anak perusahaan (subsidiary company).
Pembagian kekuasaan ini akan meningkatkan kinerja perusahaan dan pasar (market value creation). Hubungan perusahaan induk dan anak perusahaan dinamakan afiliasi.
Artinya, holding mengatur porsi kelompok perusahaan agar margin keuntungan maksimal.
Beberapa ahli mengemukakan pendapatnya tentang arti holding.
Menurut Hadori Yunus, holding artinya perusahaan yang didirikan untuk membeli saham perusahaan lain dan mengendalikannya.Â
Sedangkan menurut Brigham dan Houston, holding artinya korporasi yang memiliki banyak saham di perusahaan lain sehingga bisa mengendalikan perusahaan tersebut.
Selain itu, Winardi mengartikan holding company sebagai perusahaan yang punya kekuatan atas perusahaan lain.Â
Terakhir, menurut Audy, holding artinya perusahaan dibentuk untuk menguasai saham perusahaan lain dengan tujuan menguasainya.
Tujuan Holding Company
Setelah tahu mengenai artinya apa, kini Anda perlu memahami tujuan pendiriannya. Berikut adalah tujuan pendirian holding company:
#1 Merencanakan dan Mengendalikan Perusahaan
Tujuan pertama berlaku untuk setiap perusahaan di bawahnya. Selain itu, anak perusahaan juga memiliki rencana masing-masing.
Karena holding artinya memegang, maka, untuk mengendalikan perusahaan lain, suatu perusahaan harus memiliki paling tidak 25% saham.Â
Jika jumlahnya tidak memenuhi, maka dia tidak punya hak kendali atas perusahaan tersebut.
#2 Operasional Perusahaan
Fungsi kedua dari perusahaan induk adalah mengurus operasional perusahaan. Hal ini dapat untuk meminimalisasi kerugian.Â
Selain itu, tujuannya juga bertanggung jawab atas kerugian perusahaan di bawahnya. Setelah keuangan membaik, perusahaan induk mendapat keuntungan.
Pada praktiknya, anak perusahaan yang terpuruk dibantu oleh perusahaan induk atau anak perusahaan lain. Setelah berhasil, setiap pihak mendapat keuntungan dengan skema tertentu.
[Baca Juga: Pentingnya CSR Bagi Perusahaan, Ini Tujuan dan Contoh Kegiatannya!]
#3 Menggabungkan Perusahaan dengan Produk atau Layanan Sejenis
Tujuan berikutnya adalah menggabungkan perusahaan. Syaratnya, perusahaan harus memiliki beberapa produk atau layanan serupa. Penggabungan ini akan memudahkan manajemen perusahaan di masa depan.
#4 Memiliki Posisi Lebih Strategis di Pasar
Mendirikan perusahaan induk artinya meningkatkan kemungkinan peningkatan pangsa pasar. Perusahaan yang digabungkan akan membantu mengokohkan posisi mereka di tengah-tengah masyarakat.
Jenis dan Tipe Holding Company
Berikut adalah jenis dan tipe-tipe dari holding company:
Â
#1 Berdasarkan Kekuatannya
Berikut adalah jenis berdasarkan kekuatannya terhadap perusahaan lain:
- Investment Holding Company
Jenis yang pertama ini memiliki kendali atas anak perusahaan karena investasi.
Meski artinya memegang, perusahaan induk yang memiliki kepemilikan di anak perusahaan jarang ikut campur dalam pengelolaan perusahaan.
- Operation Holding Company
Jenis yang kedua ini punya peran penting dalam pemantauan kinerja dan pengambilan keputusan pada tubuh anak perusahaan.
Biasanya, jenis kepemilikan ini membuat perusahaan induk memiliki hak veto. Masalah dalam holding company juga bisa digunakan untuk perwakilan komisaris dan direksi.
#2 Berdasarkan Kebutuhannya
Berikut adalah tipe-tipe berdasarkan kebutuhannya:
- Tipe Alami
Tipe alami merupakan holding company yang dibangun dengan satu tujuan, yakni memiliki saham. Sebab, perusahaan tidak bisa berpartisipasi dalam bisnis lain jika mengendalikan perusahaan lain.
- Tipe Campuran
Tipe campuran memiliki peran ganda terhadap anak perusahaan, yakni mengendalikan dan terlibat dalam operasional perusahaan. Jenis ini juga disebut sebagai perusahaan induk yang turut beroperasi.
- Tipe Segera
Tipe selanjutnya adalah tipe segera. Holding company berjenis segera memiliki hak suara dan kendali atas perusahaan meskipun ada perusahaan lain yang mengendalikannya.
Maksudnya, perusahaan induk juga anak dari perusahaan lain.
- Tipe Menengah
Tipe menengah  artinya perusahaan induk dan entitas lain terkenal di pasar sehingga posisinya sudah strategis dan besar.
Dalam penerbitan catatan keuangan, perusahaan induk perantara bisa diabaikan (dikecualikan) sebagai perusahaan induk dari kelompok perusahaan yang lebih kecil.
Ciri Holding Company
Untuk lebih paham, berikut adalah ciri-ciri holding company:
#1 Memiliki Anak Perusahaan
Ciri holding yang pertama adalah memiliki anak perusahaan. Jumlahnya bisa saja satu atau lebih. Holding company memiliki peran bagi perusahaan di bawahnya tergantung kesepakatan yang dibuat.
#2 Memiliki Saham di Anak Perusahaan
Ciri berikutnya, memiliki saham di anak perusahaan. Untuk bisa mengendalikan perusahaan, mereka punya setidaknya 25% saham. Jika jumlahnya berada di bawahnya, mereka tidak berhak menentukan keputusan.
#3 Memiliki Kekuatan untuk Mengendalikan Anak Perusahaan
Holding artinya memegang. Maka, mereka punya kewenangan atas anak perusahaan. Kewenangan itu bisa berbentuk hak veto, pengambilan keputusan, serta keputusan bisnis lain yang dianggap perlu.
#4 Mengontrol Anak Perusahaan
Ciri terakhir adalah kekuatan untuk mengontrol anak perusahaan. Jika perusahaan induk memiliki mayoritas saham, maka investasi di anak perusahaan pun bisa diatur oleh perusahaan induk.
Selain itu, perusahaan induk juga berhak melakukan perencanaan, pengelolaan, pengawasan, sampai evaluasi kinerja anak perusahaan yang dibawahi.
[Baca Juga: Perencanaan Keuangan Perusahaan: Tujuan, Manfaat, Hingga Cara Membuatnya]
Proses Terbentuknya Holding Company
Berikut adalah proses terjadinya holding company:
#1 Proses Residual
Proses pertama yang harus Anda lakukan untuk mendirikan holding company adalah residual. Di tahap ini, terhadap perusahaan yang pisah dari bisnis lain karena bangkrutnya unit bisnis.Â
Perusahaan lain akan menjadi perusahaan mandiri, sementara yang lain menjadi perusahaan induk. Perusahaan mandiri dan fraksi berinteraksi dengan sistem berbeda.
#2 Proses Prosedur Penuh
Proses prosedur penuh ditempuh ketika sebuah perusahaan tidak punya banyak opsi untuk menyelesaikan masalah.Â
Tindakan ini bisa jadi pertimbangan sebagai langkah alternatif. Dalam proses pendirian ini, perusahaan induk adalah entitas terpisah yang tidak berasal dari sisa perusahaan lama.
#3 Prosedur Terprogram
Prosedur terprogram menandakan sebuah holding company berdiri dengan rencana matang. Maksudnya, pengusaha memang sengaja membentuk bisnis dengan fokus demikian.
Perusahaan bisa menggandeng perusahaan lain untuk mendirikan perusahaan baru. Jika mereka ingin memperluas, maka peningkatan kinerja perlu Anda lakukan secara berkelanjutan.
​​
Contoh Holding Company di Indonesia
Di Indonesia ada beberapa holding company yang eksis. Mereka mengurus bisnis sejenis sehingga pangsa pasarnya lebih luas. Berikut adalah beberapa perusahaannya yang ada di Indonesia:
- Semen Indonesia. Perusahaan ini memimpin Semen Gresik, Semen Padang, dan Semen Tonasa.
- Pupuk Indonesia. Perusahaan ini memimpin Pupuk Kujang, Pupuk Sriwijaya, dan sebagainya.
- Astra International. Perusahaan ini memimpin Astra Otoparts, Asuransi Jiwa Astra, Menara Kasih dan perusahaan lain.
- Wilmar International. Perusahaan ini memimpin lebih dari 400 anak perusahaan yang bergerak di pengolahan sawit, gula, biodiesel, dan sebagainya.
[Baca Juga: 6 Tujuan Promosi yang Harus Pebisnis Ketahui, Biar Makin Untung!]
Holding Company Baik untuk Bisnis
Secara bahasa, holding artinya memegang. Dalam praktiknya, holding company memimpin anak perusahaan demi kepentingan bisnis.Â
Pengaplikasian holding dalam bisnis akan membantu meningkatkan keuntungan. Jika Anda memiliki bisnis, menjalankan sistem holding sah-sah saja untuk Anda lakukan.
Namun ada hal lain juga yang penting untuk Anda pahami dan lakukan yakni bisa mengatur keuangan bisnis maupun pribadi.
Jangan sampai Anda menggabungkan antara keuangan bisnis dan keuangan pribadi, ya. Untuk tahu alasannya, Anda bisa ketahui lewat ebook berikut ini!
GRATISSS, Yuk Download SEKARANG!!!
Ebook Pentingnya MENGELOLA KEUANGAN Pribadi dan Bisnis
Sekian ulasan tentang holding company. Setelah tahu artinya, yuk share informasi ini ke rekan Anda agar makin paham dengan istilah dalam bisnis. Terima kasih!
Editor: Ari A. SantosaÂ
Sumber Referensi:Â
- Admin. 14 April 2019. Arti Holding BUMN dan Super Hoding yang Dibanggakan Jokowi. Cnnindonesia.com – https://bit.ly/3I7IvsN
- Dina Lathifa. 24 November 2021. Memahami Holdng Company dan Contoh Perusahaannya di Indonesia. Online-pajak.com https://bit.ly/3XG0Naf
- Dini N Rizeki. 17 Oktober 2022. Dalam Dunia Bisnis, Holdng Artinya Apa? Ini Jawabannya! Majoo.id – https://bit.ly/3IeWQDE
- Mochammad Fadhil. 07 Juni 2022. Pengertian Holdng Company beserta Contoh Perusahaannya. Klikpajak.id – https://bit.ly/3I5tmbk
- Nuril Hidayah. 10 November 2022. Mengenal Holdng Company dan Contoh Perusahaan di Indonesia. mekari.com – https://bit.ly/3xB3z65
Leave A Comment