Apakah Anda pernah terpikir karir sebagai konsultan pajak? Jika Anda suka di bidang perpajakan dan akuntansi, mungkin saja Anda dapat mempertimbangkan pilihan karir berikut ini.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Lifestyle (rev)

 

Jika Saya Ahli Perpajakan dan Akuntansi, Apa Saja Karir yang Dapat Saya Pilih, selain Konsultan Pajak?

Bagi yang memiliki minat di bidang keuangan, maka tempat kuliah pilihan utama untuk bidang ini tentu saja masuk STAN. Lembaga ini memang dikhususkan untuk memasok tenaga-tenaga handal dalam bisang administrasi negara, termasuk bidang keuangan dan juga perpajakan. Hal inilah yang menjadi salah satu nilai plus bagi STAN, sehingga hampir semua orang yang berminat di bidang keuangan akan berlomba-lomba untuk masuk ke sana. Lalu, bagaimana dengan peluang lulusan kampus lainnya?

ingin-punya-karir-sebagai-konsultan-pajak-ini-dia-7-pilihannya-1-finansialku

[Baca Juga : Ilmu Dasar Manajemen untuk Karir dan Kesejahteraan Keuangan]

 

Meski terkenal sebagai pencetak tenaga PNS, sebagian lulusan STAN justru memilih untuk berkarir di perusahaan swasta. Hal ini membuktkan bahwa tidak semua orang berminat menjadi seorang PNS di lingkungan Ditjen Pajak, barangkali Anda juga. Namun jika ternyata Anda bukan lulusan STAN dan berminat untuk menjadi seorang PNS sekalipun, Anda juga tetap memiliki kesempatan yang sama, mengingat proses ini memang akan membutuhkan beberapa tahap seleksi yang cukup ketat. Jadi, baik Anda dan juga lulusan kampus manapun juga, akan memiliki peluang yang sama untuk berkarir sebagai PNS di jajaran Ditjen Pajak. Bukan hanya lulusan perpajakan saja, peluang ini terbuka luas bagi Anda lulusan akuntansi atau bahkan lulusan hukum sekalipun, selama Anda memenuhi kriteris dan persyaratan yang diminta.

 

Karir di luar PNS

Menjadi konsultan pajak tentu tidak harus selalu identik dengan jabatan sebagai PNS saja, mengingat peluang karir ini di lingkungan perusahaan swasta juga terbilang sangat besar. Anda bisa memilih berbagai peluang karir yang cukup banyak di bidang perpajakan ini, mulai dari menjadi pegawai atau bahkan menjadi seorang konsultan mandiri yang tentu sekaligus berstatus sebagai pebisnis juga.

Namun untuk menjadi seorang konsultan mandiri, Anda tentu membutuhkan banyak pengalaman kerja terlebih dahulu, mengingat Anda akan berhadapan dengan berbagai kasus pajak yang rumit. Untuk itu, tidak ada salahnya mengawali karir sebagai konsultan di sebuah perusahaan terlebih dahulu, sebelum akhirnya Anda memulai karir sebagai konsultan mandiri di kemudian hari. Simak beberapa peluang kerja di bidang pajak, yang bisa Anda pilih sebagai karir Anda di masa yang akan datang:

 

Tax Planner di Kantor Akuntan Publik (KAP)

Siapa bilang KAP hanya memiliki lapangan kerja untuk para akuntan dan juga auditor saja? Sebagai orang yang berminat pada bidang perpajakan, Anda juga akan memiliki karir yang baik di sini. KAP juga menyediakan layanan Trusted Business Advisory atau yang lazim disebut TBA, di mana jasa andalan di bidang ini adalah Tax Planning. Layanan jasa ini akan membantu klien untuk melakukan perencanaan pajak mereka.

Ibu Rumah Tangga atau Wanita Karir, Mana yang Lebih Bernilai (untuk Keluargaku) - Perencana Keuangan Independen Finansialku

[Baca Juga : Ibu Rumah Tangga atau Wanita Karir, Mana yang Pas buat Keluargaku?]

 

Untuk bekerja di sebuah KAP sebagai seorang Tax Planning, setidaknya Anda harus lulus D3 Perpajakan atau S1 Jurusan Akuntansi yang menguasai perpajakan. Jika Anda memiliki sertifikat Brevet A, B, dan C, maka hal ini akan menjadi nilai tambah bagi perusahaan terhadap Anda. Gaji seorang Tax Planner sekitar Rp 2 juta hingga Rp 15 juta per bulannya. Jumlah yang cukup besar, bukan? Sedangkan untuk jenjang karirnya dimulai dari Junior Tax Planner, Senior, Supervisor, Manager, hingga Partner.

 

Tax Adviser di Kantor Konsultan Pajak (KKP)

Anda juga bisa berkarir sebagai seorang Tax Adviser di KKP, di mana Anda akan bertugas untuk memberikan konsultasi pajak (tax planning) sekaligus membantu klien dalam menghitung, membuat laporan, dan melaksanakan administrasi perpajakan lainnya. Di bidang ini, Anda akan menangani perusahaan-perusahaan berskala menengah yang membutuhkan bantuan konsultasi pajak. KKP yang berskala besar bahkan memberikan layanan litigasi kepada kliennya, di mana layanan ini meliputi beberapa tahap, yakni: menjadi pendamping ketika klien sedang diaudit oleh Kantor Pajak, meminta pengurangan / potongan pajak terutang, mengajukan keberatan, dan bahkan menjalani pengadilan pajak perusahaan tersebut.

 

Seorang Tax Adviser di Kantor Konsultan Pajak, akan menerima gaji di kisaran Rp 2 juta sampai 15 juta per bulannya. Jumlah ini akan ditentukan oleh ukuran Kantor Konsultan Pajak tersebut, serta posisi jabatan Anda di sana (junior, senior, supervisor, manager atau partner). Untuk menjadi seorang pegawai di Kantor Konsultan Pajak berskala besar, setidaknya Anda harus seorang lulusan D3 Perpajakan atau S1 jurusan Akuntansi yang menguasai perpajakan. Akan menjadi nilai lebih jika Anda memiliki ssertifikat Brevet Pajak A, B dan C.

 

Taxman di Perusahaan Swasta

Di perusahaan swasta, Anda juga memiliki peluang karir yang cukup baik dalam bidang perpajakan ini, di mana Anda bisa menjadi tenaga khusus di bidang pajak atau yang lazim disebut Taxman. Seorang Taxman akan bertugas untuk mengeksekusi Tax Planning yang telah dirancang oleh para Tax Planner dari KAP untuk perusahaan tersebut, di mana hal ini berkaitan dengan beberapa aktifitas, seperti: menghitung, membayar, dan bahkan hingga melapor ke kantor pajak.

cara-perencanaan-karir-yang-benar-untuk-fresh-graduate-finansialku

[Baca Juga : Cara Merencanakan Karir yang Benar untuk Fresh Graduate]

 

Gaji seorang Taxman adalah sekitar Rp 2 juta hingga Rp 6 juta, tergantung pada ukuran perusahaan dan masa kerjanya di sana. Untuk menjadi seorang Taxman di sebuah perusahaan, maka setidaknya Anda merupakan lulusan D3 atau S1 jurusan Akuntansi atau Manajemen yang menguasai perpajakan. Akan lebih baik jika ternyata Anda memiliki Brevet Pajak A dan B, serta kemampuan untuk melakukan tax planning.

 

Akuntan yang Menguasai Perpajakan

Sebagian perusahaan-perusahaan berskala kecil menengah, akan menggunakan jasa seorang akuntan yang sekaligus mahir dalam urusan administrasi perpajakan. Perusahaan dengan ketegori ini, pada umumnya tidak menggunakan jasa KAP dan juga KKP di dalam keuangan mereka. Hal ini tentu sangat masuk akal, mengingat obyek pajak mereka hanya sedikit dan dengan nilai yang tak terlalu besar.

Jika Anda seorang akuntan yang memiliki kemampuan perpajakan yang mumpuni, maka Anda bisa berkarir di bidang ini. Setidaknya Anda adalah seorang lulusan D3 akuntansi atau S1 akuntansi, dengan kemampuan pajak yang baik. Gaji yang akan Anda dapatkan berada di kisaran Rp 3 juta hingga 7 juta per bulannya.

 

Konsultan Pajak Mandiri

Ketika Anda telah memiliki segudang pengalaman yang baik di bidang perpajakan, maka Anda bisa melirik karir ini sebagai pilihan. Menjadi seorang konsultan pajak mandiri, Anda akan memiliki kebebasan dalam memilih klien dan bahkan menentukan penghasilan Anda, sebab di sini anda akan bekerja layaknya seorang pebisnis. Jika Anda menginginkan penghasilan yang besar, maka Anda harus bekerja dengan giat dan berburu klien dalam jumlah yang banyak. Besaran penghasilan untuk seorang konsultan pajak mandiri adalah sekitar Rp 10 juta hingga 30 juta per bulannya.

Jangan Buru-Buru Resign atau Keluar Kerja, Ketika Karir SUdah Mentok - Perencana Keuangan Independen Finansialku

[Baca Juga : Jangan Buru-Buru Resign atau Keluar Kerja, Ketika Karir Sudah Mentok]

 

Untuk menjadi seorang konsultan pajak, Anda wajib memperoleh izin praktek sebagai konsultan pajak, hal ini diatur dalam ketentuan yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak (Pasal 1 dan Pasal 3 PMK-111/PMK.03/2014). Untuk mendaftarkan diri dan memperoleh ijin tersebut, maka Anda wajib memiliki sertifikat tanda lulus Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) dan menjadi anggota Asosiasi Konsultan Pajak Indonesia (AKPI).

 

Mendirikan Kantor Konsultan Pajak

Hampir sama dengan konsultan pajak mandiri, Anda juga bisa mendirikan kantor konsultan pajak dan mempekerjakan tenaga ahli perpajakan di sana. Syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk hal ini, hampir sama dengan syarat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh seorang konsultan pajak mandiri. Hanya saja, pendapatannya memang lebih besar dan tentunya lebih menjanjikan.

Apapun karir yang akan Anda pilih di bidang perpajakan, tentunya hal ini harus dibarengi dengan kemampuan Anda yang mumpuni di bidang tersebut. Menjadi konsultan pajak mungkin akan menjadi sebuah pilihan karir yang cerah di masa yang akan datang, selama Anda memiliki daya saing dan kemampuan yang baik untuk selalu berkembang dan mengejar jenjang karir Anda.

 

Banyak Pilihan yang Dapat Anda Pertimbangkan

Jika Anda tertarik di dalam akuntansi dan pajak, ternyata ada banyak sekali pilihan karirnya. Anda tidak harus selalu menjadi PNS di kantor pajak, tetapi Anda dapat menjadi tax planner di kantor akuntan publik, menjadi konsultan mandiri bahkan memiliki bisnis kantor konsultan pajak. Sudahkah Anda memutuskan?

 

Menurut Anda, apakah seorang yang mau berkarir di perpajakan hanya perlu menguasai ilmu pajak dan akuntansi? Silakan berikan opini Anda dengan memberikan komentar pada kolom di bawah ini.

 

Sumber Referensi:

  • Humas. 31 Desember 2015. 7 Peluang Karir dan Pekerjaan di Bidang Perpajakan. https://goo.gl/iSWQkV

 

Sumber Gambar

  • Financial Consultant : https://goo.gl/Ma62qF dan https://goo.gl/P5eeBt

 

 

Download E-Book Perencanaan Keuangan untuk Umur 20 an (GRATIS)

Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 20 an Perencana Keuangan Independen Finansialku

Â