Banyak keluarga yang mengalami kehancuran, hanya karena terlambat rencanakan waris. Jika Anda memang orang tua yang sayang dengan keluarga dan tidak mau keluarga hancur, jangan sampai terlambat rencanakan waris.
Rubrik Finansialku
Pertimbangan Rencanakan Waris
Sengketa waris dan keretakan rumah tangga akibat waris bukanlah hal baru bagi kita. Tentu saja Anda pernah mendengar teman, saudara yang mengalami keretakan hubungan rumah tangga, kakak adik saling bermusuhan hanya karena masalah waris. Ya betul hanya masalah waris dan pembagian harta, menyebabkan keluarga hancur. Menurut Anda manakah yang lebih berharga apakah sebuah keluarga atau harta kekayaan?
[Baca Juga : Perencanaan Distribusi Kekayaan dengan Waris dan Hibah]
Penyebab permasalahan tersebut sebenarnya sangat sederhana, yaitu hanya karena masalah waris. Lebih dari 50% orang tua terlambat rencanakan waris dan meninggalkan bom waktu. Hal yang menyedihkan di Indonesia adalah, orang tua baru membicarakan waris pada saat kondisi dirawat di rumah sakit, tangan diinfus, kondisi tidak sehat sehingga tidak dapat memutuskan dengan bijak.
Harusnya harta kekayaan digunakan untuk membuat hidup lebih sejahtera. Nah gara-gara waris, justru berbuah perselisihan bahkan perpecahan antara anggota keluarga. Seperti pepatah diindonesia yang mengatakan karena uang hubungan keluarga bisa berubah seperti berhubungan dengan orang lain. Oleh karenanya untuk menghindari hal tersebut terjadi di keluarga Anda sebaiknya persiapkan sejak dini.
Ingat jika sampai anak-anak Anda saling berselisih dan berkelahi gara-gara waris, itu salah Anda sebagai orang tua.
Finansialku.com
Tahukah Anda, warisan berasal dari kata waris yang artinya orang yang berhak mendapatkan peninggalan harta dari anggota keluarganya yang meninggal dunia, seperti Ayah atau Ibu. Jadi Warisan sendiri bermakna harta peninggalan dari Anggota keluarga terdekat seperti orang tua. Sedangkan Ahli waris bermakna orang yang berhak secara hukum menerima harta warisan yang ditinggalkan orang yang sudah meninggal seperti contoh orang tua dan tercatat secara Hukum Negara.
Bentuk Warisan
Warisan merupakan perpindahan tanggung jawab hak dan kewajiban orang yang sudah meninggal kepada Ahli waris. Ada orang tua yang mewariskan harta benda, baik harta yang bergerak maupun harta tidak bergerak. Contoh harta bergerak seperti mobil, motor dan surat-surat berharga. Contoh harta tidak begerak seperti bangunan rumah, tanah, sawah, kebun dan lain sebagainya. Selain harta, ternyata ada juga warisan berupa utang atau kewajiban. Biasanya ahli waris akan merasa senang dan menerima warisan berupa harta benda serta menolak warisan utang.
[Baca Juga : Begini Caranya Agar Tidak Mewariskan Utang Kepada Ahli Waris, Jika Anda Punya Utang]
Kesadaran dalam membuat dan merencanakan warisan ini memang belum sepenuhnya disadari masyarakat. Padahal sebagai pencari nafkah di keluarga perencanaan waris, haruslah diperhitungkan mengingat kematian adalah seuah hal yang pasti yang dapat terjadi kapan saja.
Lalu seberapa pentingkah merencanakan warisan? Warisan yang direncanakan dapat memberikan keuntungan : warisan akan diterima oleh ahli waris yang tepat, dalam jumlah yang tepat, dalam waktu yang tepat dan minimum biaya. Dan alasan yang paling penting membuat rencana waris adalah agar hubungan keluarga yang sudah terjalin dengan baik selama ini tidak pecah gara-gara uang.
Persiapan Rencanakan Waris
Kapan waktu yang paling tepat untuk membuat rencana waris? Jawabannya adalah ketika Anda sudah memiliki cukup harta dan ada ahli waris. Tentunya membuat rencana warisan tersebut sebaiknya dimulai saat usia masih produktif dikisaran usia 40 hingga 46 tahun. Sehingga dapat menghasilkan sejumlah harta yang direncanakan untuk membiayai hidup anggota keluarga yang ditinggalkan.
[Baca Juga : Begini Caranya Menghitung Besarnya Jumlah Warisan]
Merencanakan warisan dapat dilakukan dengan membuat surat wasiat. Tujuan membuat surat wasiat adalah segala aset harta berharga tidak jatuh ke tangan yang salah. Sebagai contoh aset sertifikat rumah yang sedang diagunkan sedangkan pemiliknya sudah meninggal, maka agar sertifikat tersebut tidak jatuh ke tangan yang salah, maka adanya surat wasiat tersebut untuk menguatkan agar surat berharga tersebut tidak dimanfaatkan orang yang tidak berkepentingan. Bisa dibayangkan bila aset tersebut berada diluar negeri, tentu akan sedikit kesulitan dalam pengurusannya bila tidak ada surat wasiat karena sistem hukum yang berbeda yang digunakannya.
Perlu diketahui juga bahwa dalam perencanaan warisan di sebuah surat wasiat harus dicantumkan utang dan/atau kewajiban yang dimiliki. Berikut ini 5 persiapan yang harus Anda lakukan, untuk membuat sebuah surat wasiat:
#1 Kumpulkan Informasi yang Lengkap
Hitung semua harta dan aset yang dimiliki serta beragam tanggung jawab seperti membayar pajak dan sejenisnya. Pertama mulai dari aset seperti uang kontan, deposito, reksa dana, saham, logam mulia, properti dan tanah. Jika Anda memiliki perusahaan berbadan hukum PT (Perseoran Terbatas), maka tuliskan juga pembagian waris atas kepemilikan PT tersebut.
#2 Buat Rinciannya
Rincian dari aset seperti investasi dan obligasi yang dimiliki harus diperjelas mulai dari keuntungan hingga tingkat suku bunganya. Jika ada utang yang sedang diselesaikan dirincikan berapa besar utangnya dan kepada siapa membayar utangnya. Anda dapat menggunakan Aplikasi Finansialku untuk mencatat seluruh data aset dan kewajiban Anda. Catatan tersebut akan sangat membantu Anda dalam mengelola keuangan.
#3 Pastikan Manfaat dari pertanggungan Asuransi
Pembuatan surat wasiat juga dapat dilakukan melalui keikutsertaan dalam produk asuransi jiwa. Ahli waris merupakan hal utama yang akan ditanyakan oleh pihak penganggung untuk memberikan hak warisnya kepada tertanggung. Cantumkan nama perusahaan asuransi dan program yang sedang diikuti, serta nilai pertanggungan yang akan diperoleh. Tujuannya akan bermanfaat untuk menutupi biaya kematian yang dikeluarkan.
[Baca Juga : Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa untuk Warisan]
#4 Siapkan dan Lengkapi Informasi Data Pribadi
Cantumkan nama yang akan menjadi ahli waris dengan lengkap seperti tanggal lahir, nomor KTP, status, hingga pekerjaan, hingga kemampuan keuangan dan sebagainya, untuk memudahkan proses klaim Ahli waris dalam mendapatkan warisan yang ditinggalkan.
#5 Hitung dan Persiapkan Data yang Dibutuhkan
Dalam pembuatan surat wasita Anda bisa mengunjungi notaris atau konsultan keuangan untuk memastikan biaya yang dibutuhkan untuk membuat surat wasiat tersebut. Karena dalam hal ini hanya profesi mereka yang mengerti tentang hak tersebut.
[Baca Juga : Siapa yang Harus Membuat Surat Wasiat?]
Pastikan Warisan Anda Aman dan Keluarga Tetap Utuh
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut pembuatan surat wasiat Anda pun dapat dibuat secara tersruktur dan teratur. Dengan begitu pula Anda dapat menjadi lebih cermat dalam membuat surat wasiat serta mencantumkan beragam jenis harta dan aset hingga tanggung jawab yang belum diselesaikan semasa hidup.
Sumber Gambar :
- Old and Young – https://goo.gl/2nL7WV
Download Ebook Perencanaan Keuangan
dan ayo mulai menetapkan tujuan keuangan Anda!
[/fusion_builder_column][/fusion_builder_row][/fusion_builder_container]
Leave A Comment