OJK suspen produk reksa dana Kresna Asset terkait market conduct atau penyelesaian sengketa. Selengkapnya di artikel Finansialku berikut ini.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

24 Reksa Dana Kresna Asset Kena Suspensi OJK

Baru-baru ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penghentian perdagangan sementara atau suspensi kepada sedikitnya 24 produk reksa dana PT Kresna Asset Management dalam rangka supervisory action.

Supervisory action yang dimaksud adalah OJK melakukan tindakan berupa pengawasan terkait dengan dugaan pelanggaran, dengan memberlakukan pembatasan kegiatan bagi perusahaan manajer investasi ataupun bank kustodian.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Hoesen menyebutkan, suspensi yang dilakukan merupakan sebagian tindakan OJK terkait aspek market conduct atau penyelesaian sengketa (penanganan pengaduan) pada industri pasar modal.

“Reksa dana Kresna, saat ini sedang kita tangani intinya. Ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan yang dilakukan OJK terkait dengan aspek-aspek di dalam market conduct,” kata Hoesen mengutip dari Kompas, Selasa (11/08).

24 Reksa Dana Kresna Asset Management Kena Suspen OJK 01

[Baca Juga: Wajib Catat! Ini Daftar 158 Fintech Legal yang Terdaftar di OJK]

 

Meski begitu, Hoesen enggan menjelaskan lebih detail terkait tindakan yang dilakukan tersebut. Apa yang dilakukan OJK saat ini bertujuan untuk mendalami dan memeriksa apa yang terjadi sebenarnya pada reksa dana Kresna.

“Ini belum bisa di-sharing, 24 reksa dana itu terkait dengan supervisory action akan kita lakukan, sehingga bisa memperdalam isu-isu atau pemeriksaan terkait reksa dana Kresna ini,” tegas dia.

Berdasarkan data S-INVEST melalui laman CNBC Indonesia, disebutkan instruksi OJK untuk suspensi 24 produk reksa dana Kresna Asset tersebut efektif pada Jumat (07/08) lalu.

Berikut daftar 24 produk reksa dana yang disuspensi OJK:

  1. RD Saham Kresna Prima
  2. RD MR Bond Kresna
  3. RD Bond BUMN Kresna
  4. RD MRS Bond Kresna
  5. RD MS Bond Kresna
  6. RD Kresna Olympus
  7. RD Prestasi Alokasi Portofolio
  8. RD Indeks Kresna IDX30 Tracker
  9. RD Indeks Kresna IDX30
  10. RD Kresna Indeks 45
  11. MRS Cash Kresna
  12. RD Kresna Flexima
  13. RD MRS Flex Kresna
  14. RD Terproteksi Kresna Proteksi Cemerlang Seri 1
  15. RD Terproteksi Kresna Proteksi Cemerlang Seri 2
  16. RD Terproteksi Kresna Proteksi Cemerlang Seri 3
  17. RD Terproteksi Kresna Proteksi Cemerlang Seri 5
  18. RD Terproteksi Kresna Proteksi Cemerlang Seri 6
  19. RD Terproteksi Kresna Proteksi Sinar Gemilang Seri 1
  20. RD Terproteksi Kresna Proteksi Gilang Seri 1
  21. RD Terproteksi Kresna Proteksi Gilang Seri 2
  22. RD Terproteksi Kresna Proteksi Gemilang
  23. RD Terproteksi Kresna Proteksi Sinar Gemilang Seri 2
  24. RD Terproteksi Kresna Proteksi Sinar Gemilang Seri 3

 

Tanggapan Kresna Asset

Kresna Asset Management memberikan tanggapan secara resmi terhadap suspensi atau penghentian sementara dari OJK terhadap 24 produk Reksa Dananya.

Melansir dari CNBC, manajemen menyatakan kegiatan operasional perseroan tetap berjalan seperti biasa, termasuk kegiatan pengelolaan produk reksa dana.

Kresna mengaku sampai dengan saat ini semua investor tetap dapat melakukan penjualan kembali unit penyertaan reksa dana secara normal seperti biasa.

Namun, khusus untuk pembelian unit penyertaan reksa dana sementara ini belum dapat dilakukan hingga pemberitahuan tertulis resmi lebih lanjut.

“Produk Reksa Dana Perseroan dikelola secara profesional dan diinvestasikan pada underlying yang sesuai dengan kebijakan investasi yang terdapat pada Prospektus/Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana, terdaftar serta diawasi oleh pihak OJK,” tulis keterangan resmi.

 

Ebook GRATIS, Panduan BERINVESTASI REKSA DANA untuk PEMULA

Download Panduan Berinvestasi Reksa Dana untuk Pemula -Finansialku.com

 

Manajemen mengklaim, telah mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal dan bersikap transparan kepada seluruh stakeholders termasuk nasabah dan OJK.

“Sampai dengan sebelum tanggal 5 Agustus 2020, Perseroan tidak pernah mendapat teguran ataupun menerima pemberitahuan dari OJK tentang adanya pelanggaran aturan atau ketidakpatuhan terkait dengan pengelolaan 24 produk Reksa Dana dimaksud,” imbuhnya.

“Selain itu, hingga saat ini, Perseroan senantiasa menjalankan dengan baik amanah nasabah dalam mengelola produk Reksa Dana tersebut dan tidak pernah mendapat keluhan/pengaduan dari nasabah pemegang unit penyertaan 24 Reksa Dana dimaksud.” lanjutnya.

Menurut manajemen Kresna AM, sesuai peraturan OJK, dalam 24 prospektus Reksa Dana dimaksud, seluruhnya telah secara jelas memuat informasi mengenai faktor risiko utama dalam berinvestasi yang wajib diketahui oleh nasabah pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana.

Dengan demikian, menurutnya setiap potensi keuntungan atau kerugian dalam berinvestasi merupakan hak dan tanggung jawab nasabah sepenuhnya.

“Ini bukan merupakan pelanggaran bagi perseroan, karena potensi keuntungan dan/atau kerugian dalam berinvestasi adalah murni hal yang wajar sebagai akibat dari pengaruh faktor peluang dan/atau risiko investasi, termasuk namun tidak terbatas pada risiko perubahan kondisi ekonomi dan politik, risiko likuiditas, risiko penurunan tingkat suku bunga, risiko  wanprestasi, dan lain-lain,” lanjutnya.

Perseroan juga meyakini tidak melakukan pelanggaran peraturan dalam pengelolaan 24 produk reksa dana.

“Oleh karena itu, perseroan dengan ini meluruskan persepsi dan sedang melakukan klarifikasi serta verifikasi mengenai latar belakang timbulnya suspensi atas 24 produk reksa dana dimaksud dalam sistem S-INVEST kepada pihak-pihak terkait,” kata pihak manajemen.

 

Bagaimana menurutmu, Sobat Finansialku tentang artikel di atas? Kamu bisa berbagi komentar lewat kolom komentar di bawah ini.

Sebarkan informasi ini seluas-luasnya lewat berbagai platform yang tersedia, agar kawan atau sanak-saudaramu tahu apa yang kamu ketahui. Semoga bermanfaat, ya.

 

Sumber Referensi:

  • Kiki Safitri. 10 Agustus 2020. OJK Ungkap Alasan Suspensi 24 Reksa Dana PT Kresna Asset Management. Kompas.com – https://bit.ly/3kwFJR9
  • Hari Gunarto. 10 Agustus 2020. Kresna Asset Management Tak Lakukan Pelanggaran Atas 24 Reksa Dana yang Disuspensi. Investor.id – https://bit.ly/3ixlyAT
  • Monica Wareza. 11 Agustus 2020. OJK Lanjut Bersih-bersih, Kresna Asset Management Merespons. Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/31HRT11
  • Monica Wareza. 10 Agustus 2020. OJK Buka-bukaan Soal 24 Reksa Dana Kresna AM yang Disuspen. Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/33M1G8R

 

Sumber Gambar:

  • Kresna Asset Management – https://bit.ly/3iwpT74