Apakah Anda sudah mendengar berita bahwa rencananya kupon ORI, Sukri, SBR dan Obligasi Pemerintah bakal bebas pajak? Pemerintah berencana menerapkan kebijakan ini untuk mengangkat pamor obligasi (surat utang) pemerintah, termasuk ORI, Sukri dan SBR.

 

Apakah ORI, SUKRI, SBR dan Obligasi Pemerintah Menjadi Lebih Menarik Jika Kupon Bebas Pajak?

Teman-teman yang gemar berinvestasi di surat utang atau obligasi patut bergembiara. Beberapa waktu lalu terdengar kabar bahwa Kupon obligasi pemerintah akan bebas pajak. Itu tandanya ORI, SUKRI dan SBR kuponnya tidak lagi terpotong 15%.

Kupon ORI, SUKRI, SBR dan Obligasi Pemerintah Kini Bebas Pajak

[Baca Juga: Mengenal Investasi Obligasi Ritel Indonesia]

 

Mengutip sumber Harian Bisnis dan Investasi Kontan, Jumat 13 Mei 2016 disebutkan salah satu petinggi Kementerian Keuangan mengatakan bahwa pembebasan pajak atas kupon (bunga) obligasi pemerintah berdenominasi Rupiah dan Mata uang asing (valuta asing). Tujuannya agar obligasi pemerintah menjadi lebih menarik.

Menteri keuangan Bambang Brodjonegoro belum mau berkomentar mengenai rencana pembebasan pajak obligasi pemerintah. Alasannya karena rencana tersebut harus merubah atau merevisi Undang-Undang PPh.

[Baca Juga : Mengenal Investasi SBR – Saving Bond Ritel]

 

Aturan yang berlaku saat ini mengenai Pajak terhadap bunga atau kupon obligasi adalah pajak final sebesar 15%. Jadi jika sebuah obligasi memberikan kupon 10% per tahun, maka investor akan mendapatkan bunga fix sebesar 10% x (100%-15%) = 8,5% per tahun. Berapa bunga fix yang didapat jika, ORI 012 memberi kupon 9% per tahun.

[Baca Juga: Investasi dengan ORI 012 dengan Bunga 9%]

 

Berikut ini grafik penerimaan PPh pasal 23 mulai dari tahun 2010 hingga tahun 2014.

Grafik Penerimaan PPh Pasal 23 Tahun 2010 – 2014

(satuan dalam Rp trilliun)

[fusion_progress height=”” text_position=”on_bar” percentage=”16″ show_percentage=”no” unit=”Rp ” filledcolor=”#00bcff” unfilledcolor=”#f6f6f6″ striped=”yes” animated_stripes=”yes” textcolor=”#000000″ animation_offset=”{{animation_offset}}” class=”” id=””]2010 – Rp 16,23 T[/fusion_progress] 

[fusion_progress height=”” text_position=”on_bar” percentage=”19″ show_percentage=”no” unit=”Rp ” filledcolor=”#00bcff” unfilledcolor=”#f6f6f6″ striped=”yes” animated_stripes=”yes” textcolor=”#000000″ animation_offset=”{{animation_offset}}” class=”” id=””]2011 – Rp 18,70 T[/fusion_progress] 

[fusion_progress height=”” text_position=”on_bar” percentage=”20″ show_percentage=”no” unit=”Rp ” filledcolor=”#00bcff” unfilledcolor=”#f6f6f6″ striped=”yes” animated_stripes=”yes” textcolor=”#000000″ animation_offset=”{{animation_offset}}” class=”” id=””]2012 – Rp 20,30 T[/fusion_progress] 

[fusion_progress height=”” text_position=”on_bar” percentage=”22″ show_percentage=”no” unit=”Rp ” filledcolor=”#00bcff” unfilledcolor=”#f6f6f6″ striped=”yes” animated_stripes=”yes” textcolor=”#000000″ animation_offset=”{{animation_offset}}” class=”” id=””]2013 – Rp 22,21 T[/fusion_progress] 

[fusion_progress height=”” text_position=”on_bar” percentage=”26″ show_percentage=”no” unit=”Rp ” filledcolor=”#00bcff” unfilledcolor=”#f6f6f6″ striped=”yes” animated_stripes=”yes” textcolor=”#000000″ animation_offset=”{{animation_offset}}” class=”” id=””]2014 – Rp 25,52 T[/fusion_progress] 

 

Beberapa ahli ada yang kurang setuju dengan rencana pemerintah ini, karena penghapusan pajak akan mengurangi jumlah penerimaan PPh pasal 23.

Objek PPh Pasal 23 adalah bunga dan imbalan lainnya termasuk premium maupun diskonto obligasi, termasuk bunga antara pinjaman yang diterima oleh WP (wajib pajak) orang pribadi dalam negeri maupun WP (wajib pajak) badan dalam negeri serta Badan Usaha Tetap.

 

Menurut kami, obligasi pemerintah pada dasarnya produk investasi yang cukup menarik, karena dijamin oleh Pemerintah Indonesia. Setidaknya risiko gagal bayar (default) sangat kecil. Terlebih dengan adanya rencana penghapusan pajak atas kupon, seharusnya investor dapat mempertimbangkan investasi di obligasi pemerintah.

 

Apakah Anda setuju dengan pembebasan pajak atas bunga atau kupon obligasi pemerintah?

 

Sumber Artikel

  • Adinda Ade Mustami. Jumat 13 Mei 2016. Bunga Obligasi Negara Bebas Pajak. Harian Bisnis dan Investasi Kontan.

 

Sumber Gambar

  • Bond Finance – http://goo.gl/8Vk1Ry

 

Download E-Book Perencanaan Keuangan untuk Umur 20 an (GRATIS)

Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 20 an Perencana Keuangan Independen Finansialku

Â