BPJS Kesehatan memberlakukan wajib autodebit iuran BPJS Kesehatan untuk pembayaran yang lebih mudah dan sederhana.

Banyaknya orang yang menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan memang menjadi satu masalah sendiri. Karena itu, pemerintah terus berupaya untuk mencari formula sistem pembayaran yang mudah dan sederhana.

Salah satunya adalah dengan menerapkan sistem autodebit iuran BPJS Kesehatan. Lalu, bagaimana cara bayarnya?

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Learn and Secure

 

Apakah Anda Adalah Salah Satu Peserta BPJS Kesehatan?

Beberapa waktu belakang, dikatakan bahwa banyak peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran bulanan. Bahkan dikatakan jumlah peserta yang menunggak pembayaran iuran ini mencapai 12 juta jiwa sejak tahun 2018.

Hal ini tentu saja menjadi satu isu tersendiri dan menyebabkan cashflow BPJS Kesehatan menjadi berat.

Di samping itu, biaya talangan dari pemerintah juga menjadi terlalu banyak sehingga pelayanan kesehatan juga bisa menjadi tidak maksimal.

Untuk menghindari risiko tersebut, maka BPJS Kesehatan mencanangkan sistem pembayaran iuran BPJS Kesehatan secara autodebit.

Dengan begitu, jumlah orang yang menunggak iuran juga bisa lebih ditekan dan pembayaran iuran BPJS secara tepat waktu juga jadi terasa lebih mudah.

Sistem ini sendiri sebenarnya sudah mulai diterapkan sejak awal tahun 2019. Namun, sebelumnya sistem autodebit ini adalah opsi pilihan yang bisa Anda ambil atau tidak.

10 Fakta Penting Tentang eID BPJS Kesehatan yang Wajib Kamu Ketahui 01

[Baca Juga: Lengkap! Daftar Iuran BPJS Kesehatan yang Baru 2020]

 

Bagi Anda yang ingin menggunakan sistem autodebit, sebelumnya Anda perlu mendaftar dulu melalui bank atau non bank.

Untuk pendaftaran melalui bank, saat ini yang tersedia baru melalui bank Mandiri saja. Dan untuk sistem non bank, Anda perlu mengunduh aplikasi Mobile JKN terlebih dahulu.

Akan tetapi, BPJS Kesehatan berencana untuk menjadikan sistem autodebit ini sebagai sistem utama dan dengan cara yang lebih sederhana.

Sebelum lanjut, tahukah Anda bahwa memiliki dana darurat adalah langkah pertama dalam merencanakan keuangan?

Seperti BPJS Kesehatan yang dicanangkan pemerintah berfungsi untuk menutupi biaya ketika seandainya suatu waktu Anda mengalami musibah, dana darurat juga memiliki fungsi penting untuk menutupi biaya tak terduga apabila sesuatu yang tidak diharapkan terjadi.

Besaran dana darurat yang harus dikumpulkan seseorang berbeda-beda, dilihat berdasarkan jumlah tanggungan dan pengeluaran. Oleh karena itu, Anda perlu tahu besaran dana darurat yang harus Anda siapkan.

Anda bisa mengetahui besaran dana yang harus disiapkan melalui artikel-artikel keuangan seperti artikel finansialku ini atau dengan membaca buku-buku keuangan seperti buku #MakeAPlan and Make Your Financial Dreams Come True, sebuah buku yang dapat menuntun Anda melakukan tindakan finansial yang baik dan benar untuk menunjang masa depan Anda.

 

Sistem Auto Debet BPJS Kesehatan

Sistem autodebet memang seringkali membantu dalam berbagai pembayaran tagihan. Apalagi jika tagihan tersebut memang rutin dibayarkan setiap bulannya.

Dengan adanya sistem autodebit, maka Anda tidak perlu khawatir lupa membayar karena secara otomatis, nilai tagihan tersebut akan langsung ditarik dari rekening Anda.

Sistem autodebit ini memungkinkan Anda membayarkan tagihan secara tepat waktu. Secara otomatis, sejumlah dana sesuai dengan nominal tagihan Anda akan ditarik dari rekening ada pada setiap waktu yang ditentukan.

Sehingga, Anda tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan seperti biaya denda keterlambatan atau biaya lainnya.

Dengan menggunakan sistem ini, BPJS Kesehatan berharap bahwa ke depannya akan semakin sedikit masyarakat yang menunggak pembayaran iuran BPJS.

Dengan begitu, pelayanan kesehatan untuk masyarakat juga akan menjadi lebih lancar.

Untuk mewujudkan hal tersebut, BPJS Kesehatan melakukan kerja sama dengan PT Finnet Indonesia. Dalam kerja sama ini, para peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan pembayaran iuran lebih mudah menggunakan sistem autodebit.

Menariknya, sistem autodebit yang didukung oleh PT Finnet ini bukan hanya mendukung sistem autodebit bank, tapi juga autodebit non bank.

 

Sistem Autodebet Iuran BPJS Kesehatan Bank dan Non Bank

Sistem autodebit memang bukan hal yang baru. Sistem ini sudah lama digunakan untuk berbagai pembayaran tagihan.

Namun, banyak orang hanya mengetahui bahwa sistem autodebit hanya bisa dilakukan oleh orang yang memiliki akun atau rekening bank.

Akan tetapi, dalam sistem autodebit yang dicanangkan oleh BPJS Kesehatan ini, BPJS Kesehatan bukan hanya memfasilitasi sistem autodebit dari rekening saja.

Wajib Autodebit Iuran BPJS Kesehatan, Begini Cara Bayarnya 02

[Baca Juga: Apakah BPJS Kesehatan Cover Biaya Cek Darah dan Pemeriksaan Laboratorium Lainnya?]

 

Anda yang tidak memiliki rekening juga bisa menggunakan sistem ini. BPJS Kesehatan memungkinkan proses autodebit atau penarikan dana dari uang elektronik mobile cash juga.

Sebenarnya, tidak semua peserta BPJS Kesehatan harus menggunakan sistem autodebit ini.

Secara umum, sistem autodebit ini diberlakukan bagi para peserta dari kalangan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau dari peserta BPJS mandiri.

 

Sistem Autodebit Iuran BPJS Kesehatan Bank

Sistem autodebit ini direncanakan untuk bisa mulai dijalankan pada awal tahun 2020 mendatang. Ke depannya, diharapkan peserta BPJS terdaftar akan lebih mudah melakukan pembayaran karena adanya sistem autodebit ini.

Anda yang memiliki rekening bank bisa menggunakan sistem autodebit ini dengan menghubungi pihak bank yang Anda gunakan. Saat ini, pihak BPJS Kesehatan sudah bekerja sama dengan bank BNI, BRI, Mandiri, dan BCA.

Di samping itu, Anda juga bisa menggunakan layanan autodebit ini dengan menggunakan kartu kredit. BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan bank penerbit kartu kredit seperti Standard Chartered dan Citibank.

 

Pendaftaran Autodebit Iuran BPJS Kesehatan Non Bank

Sebelum bisa memanfaatkan sistem autodebit ini, Anda perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Salah satu caranya adalah dengan melakukan pendaftaran menggunakan menu pilihan pada ponsel.

Bagi Anda yang menggunakan telepon seluler Indosat dan Telkomsel, Anda bisa melakukan pendaftaran melalui menu dial up.

Buka panggilan, lalu tekan *41*999# lalu memilih menu daftar. Selanjutnya, Anda tinggal mengikuti langkah-langkah yang ada.

BPJS Kesehatan Perbaiki Sistem JKN 02 - Finansialku

[Baca Juga: E-Payment System (EPS): Solusi Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan]

 

Setelah pendaftaran selesai, Anda bisa melakukan pembayaran atau pengisian saldo melalui berbagai merchant pendukung.

Seperti Kantor Pos, Alfamart, transfer virtual akun bank BRI atau Mandiri, jejaring Apotek Sanafarma, dan berbagai merchant lainnya.

Pengisian saldo atau pembayaran bisa dilakukan hanya dengan menyebutkan nomor peserta dan nomor telepon Anda.

Dengan adanya layanan autodebit ini, rasanya akan semakin memudahkan masyarakat untuk bisa membayarkan iuran BPJS Kesehatan sesuai waktunya. Selain itu, hal ini juga membantu BPJS Kesehatan sendiri agar programnya bisa berjalan secara berkelanjutan.

 

Solusi Mudah Bayar Iuran BPJS Kesehatan

Dengan adanya sistem autodebit iuran BPJS Kesehatan, diharapkan masyarakat akan sangat terbantu dan memudahkan pembayaran iuran.

Hingga saat ini, kabarnya pengguna sistem autodebit iuran BPJS Kesehatan non bank telah mencapai lebih dari 100 ribu peserta dan tentu saja akan terus bertambah

Di antara para pendaftar tersebut, hampir 70 persen di antaranya adalah peserta PBPU kelas 3.

Salah satu keunggulan dari sistem ini adalah para peserta yang berada di pelosok daerah juga tetap bisa menggunakan fasilitas autodebit ini karena tidak terpengaruh dengan jangkauan internet.

Selain itu, para peserta BPJS Kesehatan yang menggunakan layanan autodebit non bank bisa mengisi saldo dengan bebas dan sesuai kemampuan peserta. Tidak ada batasan nominal atau waktu pengisian saldo.

Bahkan peserta juga dapat melakukan pengisian saldo setiap hari sesuai kemampuan. Nantinya, jika jumlah saldo sudah mencukupi dan mencapai nominal tagihan, maka secara otomatis sistem autodebit ini akan berjalan.

Dengan adanya sistem autodebit, peserta juga menjadi lebih mudah untuk melakukan pembayaran secara tepat waktu.

Sehingga, kemungkinan peserta terkena denda layanan juga akan lebih rendah. Jadi, dana yang dikeluarkan juga menjadi lebih tepat pos.

Nah, itulah beberapa hal terkait cara bayar autodebit iuran BPJS Kesehatan. Bagi Anda yang belum menggunakan sistem ini, tidak ada salahnya untuk mulai mendaftarkan diri dalam sistem autodebit ini.

Dan jika Anda sudah menggunakan sistem autodebit iuran BPJS Kesehatan, Anda bisa membagikan pengalaman tersebut dengan menuliskannya di kolom komentar.

 

 

Sekarang Anda tidak perlu takut lagi memenuhi kewajiban autodebit iuran BPJS Kesehatan karena sudah tahu bagaimana caranya.

Namun, mungkin banyak rekan-rekan Anda masih khawatir dengan kewajiban ini karena belum mengerti bagaimana cara melakukannya.

Anda bisa menjadi teman yang baik dengan membagikan informasi ini kepada mereka.

 

Sumber Referensi:

  • Hendra Friana. 3 September 2019. Bayar Iuran BPJS Kesehatan Wajib Autodebet Tahun 2020. Tirto.id – http://bit.ly/32BJGL0
  • Elizabeth Adventa. 23 September 2019. Begini Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Dengan Autodebet Tanpa Rekening. Nasional.konten.co.id – http://bit.ly/32AEzLb
  • Muhammad Choirul. 2 September 2019. Bos BPJS Kesehatan: Kita Wajibkan Bayar Iuran Autodebet!. Cnbcindonesia.com – http://bit.ly/32BDGSw
  • Wibi Pangestu Pratama. 20 September 2019. Begini Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Autodebet Tanpa Rekening Bank. Bisnis.com – http://bit.ly/35VT1iI
  • Hendra Kusuma. 2 September 2019. Bayar Iuran BPJS Kesehatan Diwajibkan Autodebet Demi Cegah Tunggakan. Finance.detik.com – http://bit.ly/2oQrkHD

 

Sumber Gambar:

  • Autodebit Iuran BPJS Kesehatan 01 – http://bit.ly/2By5wTG
  • Autodebit Iuran BPJS Kesehatan 02 – http://bit.ly/32C8dj9

 

Bagaimana CARA AMPUH Membeli Rumah Pertama?

Download ebook-nya, GRATIS!!!

ebook rumah pertama

Â