Seperti apakah keuntungan berinvestasi saham? Bagaimana pula risikonya bagi investor saham? Dalam artikel ini, Perencana Keuangan Finansialku akan membahas keuntungan dan risiko dalam berinvestasi saham.

 

Kenali Risiko dan Keuntungan Berinvestasi Saham

Semua investasi pasti memiliki potensi keuntungan dan risikonya masing-masing. Biasanya risiko dari suatu instrumen investasi, sepadan dengan tingkat imbal hasilnya.

 

Keuntungan Berinvestasi Saham

Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang investor peroleh dengan membeli atau memiliki saham, yaitu capital gain, dan pembagian dividen.

Mengenal Risiko dan Keuntungan Berinvestasi Saham 2 - Finansialku

[Baca Juga: Investor Pemula, Ini Modal Dasar untuk Berinvestasi Saham yang Penting]

 

#1 Capital Gain

Capital Gain adalah keuntungan atas selisih harga beli dan harga jual saham, di mana harga jual lebih tinggi dari harga beli. Capital gain terbentuk dari adanya aktivitas perdagangan di bursa efek.

Misalnya seorang investor membeli saham ABCD dengan harga per lembar Rp5.000 kemudian menjualnya dengan harga Rp5.500 per lembarnya, berarti investor tersebut telah mendapatkan capital gain sebesar Rp500 untuk setiap lembar saham yang terjual.

 

#2 Dividen

Dividen adalah bagian dari keuntungan yang perusahaan bagikan kepada pemegang saham.

Setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS, barulah perusahaan membagikan dividennya. Jumlah dan nominal dividen pun ditentukan di dalam RUPS.

Ada dua jenis dividen yaitu dividen tunai dan dividen saham:

  1. Dividen tunai artinya perusahaan membagikan dividen kepada setiap pemegang saham berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap lembar saham.
  2. Dividen saham berarti setiap pemegang saham berhak menerima dividen berupa saham sehingga jumlah saham yang seorang investor miliki akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.

apa-bedanya-investasi-saham-dan-trading-saham-finansialku

[Baca Juga: Apa Bedanya Investasi Saham dan Trading Saham?]

 

Namun demikian ada perusahaan yang tidak membagikan dividen walau memperoleh laba, karena perusahaan tersebut ingin menggunakan laba perusahaan untuk melakukan ekspansi atau pengembangan usaha. Biasanya perusahaan ini dalam tahap bertumbuh, dan sahamnya termasuk kategori growth stock.

Jika seorang investor ingin mendapatkan dividen, maka investor tersebut harus memiliki saham tersebut hingga melewati waktu tertentu yang kita sebut Cumdate Dividen. Pada tanggal cumdate dividen ini, investor yang memiliki saham tersebut akan tercatat dan berhak mendapatkan dividen.

Cumdate adalah tanggal pencatatan terakhir siapa saja investor yang berhak menerima dividen. Jika investor menjual sehari setelah cumdate, yaitu pada hari exdate, ia tetap berhak mendapat dividen.

Namun jika investor menjual sahamnya sebelum melewati tanggal cumdate, maka investor tersebut tidak berhak atas dividen tersebut.

Mengenal Investasi Saham di Indonesia - Perencana Keuangan Independen Finansialku

[Baca Juga: Mengenal Investasi Saham di Indonesia]

 

Ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan dalam membaca informasi pembagian dividen:

  1. Cumdate: Tanggal pencatatan terakhir bagi investor yang ingin mendapatkan jatah dividen.
  2. Exdate: Sehari setelah Cumdate, yang membeli saham saat Exdate sudah tidak berhak untuk mendapatkan dividen.
  3. Recording Date: Tanggal untuk mencatat siapa saja investor yang memegang saham saat cumdate, untuk nantinya mendapat dividen
  4. Payment Date: Tanggal pembayaran dividen.

Dalam skema Bursa Efek Indonesia, cumdate pada pasar reguler dan pasar negosiasi biasanya jatuh di hari yang sama, sementara untuk di pasar tunai biasanya jatuh pada 3 hari setelahnya.

Hal ini karena skema penyelesaian transaksi pada pasar reguler dan pasar negosiasi berbeda dengan di pasar tunai.

Itulah 2 jenis keuntungan berinvestasi saham. Jika Anda tertarik untuk berinvestasi saham, Anda dapat menyimak audiobook berikut ini sebagai langkah pemahaman awal Anda.

banner_jangan_asal,_ketahui_ini_dulu_sebelum_investasi_saham

 

Risiko Berinvestasi Saham

Selain kedua keuntungan berinvestasi saham, saham juga ada risikonya. Risiko ini harus siap Anda hadapi sebagai investor saham. Semua tergantung dari cara Anda bertransaksi di pasar saham.

Ada beberapa risiko yang biasa terjadi pada pemegang saham. Beberapa risiko yang mungkin muncul adalah sebagai berikut.

 

#1 Capital Loss

Capital Loss adalah kerugian yang Anda peroleh dari selisih harga jual dan harga beli saham. Capital Loss Merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi di mana investor menjual saham lebih rendah dari harga belinya.

Dalam aktivitas perdagangan saham, tidak selalu pemodal mendapatkan capital gain atau keuntungan atas saham yang terjual.

Ada kalanya investor menjual sahamnya lebih rendah harganya dari harga belinya, dengan demikian investor mengalami capital loss.

apa-saja-perbedaan-saham-syariah-dan-saham-konvensional-1-finansialku

[Baca Juga: Inilah Jenis Pasar Dan Mekanisme Transaksi Pasar Modal di Indonesia]

 

Misalnya seorang investor membeli saham WXYZ dengan harga per lembar Rp3.000 kemudian harga saham mengalami penurunan hingga mencapai Rp2.700 per lembar saham.

Karena takut harganya terus turun, saham tersebut langsung dijual oleh investor tersebut. Berarti investor tersebut telah mengalami capital loss sebesar Rp300 untuk setiap lembar saham yang dijualnya.

 

#2 Tidak Mendapat Dividen

Perusahaan hanya akan membagikan dividen jika perusahaan dapat menghasilkan keuntungan. Dengan demikian perusahaan tidak dapat membagikan dividen jika perusahaan tersebut mengalami kerugian.

Dengan demikian potensi keuntungan pemodal untuk mendapatkan dividen sangat bergantung kinerja perusahaan tersebut.

Selain itu, Dividen biasanya diputuskan melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Jika mayoritas pemegang saham tidak setuju untuk membagikan dividen dengan pertimbangan tertentu.

Walaupun perusahaan membukukan keuntungan, pemegang saham pun tidak mendapatkan dividen.

 

#3 Risiko Suspend

Jika suatu saham terkena suspend atau otoritas bursa efek memberhentikan perdagangannya. Dengan demikian pemodal tidak dapat menjual sahamnya hingga saham yang mengalami suspend tersebut lepas dari status suspend.

Jangka waktu suspend bervariasi, biasanya berlangsung dalam waktu singkat, seperti 1 hari perdagangan namun dapat pula berlangsung dalam kurun waktu beberapa hari perdagangan.

Mau Coba Bermain Saham Kenali Dulu Apa Itu Pasar Modal 1

[Baca Juga: Mau Coba Main Saham? Kenali Dulu Apa Itu Pasar Modal]

 

Ada beberapa hal yang menyebabkan pemberhentian perdagangan saham sementara:

  1. Harga sahamnya mengalami lonjakan, atau penurunan harga yang luar biasa dalam waktu singkat.
  2. Perusahaan tersebut pailit.
  3. Suatu kondisi yang mengharuskan otoritas bursa menghentikan sementara perdagangan saham tersebut dan kemudian meminta konfirmasi lainnya, misalnya bila perusahaan tidak memberi laporan keuangan hingga batas waktu tertentu.

Setelah informasinya jelas, maka bursa akan mencabut status suspend atas saham tersebut dan investor dapat memperdagangkannya lagi seperti semula.

 

#4 Risiko Delisting Saham

Risiko lain yang para investor hadapi adalah jika bursa mengeluarkan saham perusahaan tersebut dari pencatatan bursa efek (delisting).

Suatu saham perusahaan mengalami delisting di bursa umumnya karena kinerja perusahaan yang buruk. Misalnya dalam kurun waktu tertentu tidak ada transaksinya sama sekali, mengalami kerugian beberapa tahun, dan berbagai kondisi lainnya sesuai dengan peraturan pencatatan di bursa.

Adapula perusahaan yang delisting, keluar dari bursa dengan tujuan Go Private, perusahaan yang melakukan Go Private tidak merugikan investor karena perusahaan penerbit saham tersebut melakukan Buy Back terhadap saham yang diterbitkan.

Aneh! Literasi Keuangan Meningkat Tapi kok Korban Investasi Bodong juga Meningkat. Apa yang Salah - Finansialku

[Baca Juga: Kejahatan Pasar Modal yang Merugikan Investor di Indonesia]

 

#5 Risiko Bangkrut dan Dilikuidasi

Jika perusahaan dinyatakan bangkrut oleh pengadilan dan perusahaan tersebut dibubarkan, maka akan berdampak pada pemegang saham.

Sesuai dengan peraturan pencatatan saham di bursa efek, hak klaim dari pemegang saham biasanya mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan kepada kreditur dan pemegang obligasi sudah lunas.

Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham.

Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham, tidak akan memperoleh apa-apa.

Ini adalah risiko terberat bagi pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham harus secara terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan yang sahamnya ia miliki.

 

Ada Keuntungan, Ada Risiko

Keuntungan pada investasi saham bisa saja jauh lebih besar daripada bunga deposito.

Namun jika tidak berhati-hati melakukannya, bisa saja keuntungannya lebih kecil dari bunga deposito, atau malah mengalami kerugian yang tidak sedikit. Ada baiknya dalam berinvestasi saham, investor berhati-hati dan cermat dalam menganalisis.

Belilah perusahaan yang memiliki fundamental yang sehat. Perusahaan tersebut tidak harus perusahaan bluechip atau berkapitalisasi pasar besar, namun investor harus memastikan perusahaan tersebut transparan dan sehat laporan keuangannya.

 

Untuk lebih jelasnya, Finansialku sudah merangkum mengenai alasan wajib memulai investasi saham. Anda bisa mengambil beberapa tips langsung dari video berikut ini:

 

Sudahkah kamu mencoba berinvestasi saham? Yuk tulis pendapatmu mengenai investasi saham dengan menulis di kolom komentar di bawah.

 

Sumber Referensi:

  • May, Ellen. 2013. Smart Trader Rich Investor: The Baby Steps. Jakarta: Kompas Gramedia

 

Sumber Gambar:

  • Trading Stock – https://goo.gl/knYATm
  • Business Building – https://goo.gl/IYQ73a

 

Download E-Book Perencanaan Keuangan untuk Umur 20 an (GRATIS)

Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 20 an Perencana Keuangan Independen Finansialku

Â