Sebelum memutuskan untuk mengambil kredit kendaraan, baiknya Anda mengetahui dulu tentang pajak kendaraan bermotor.

Jangan sampai akhirnya Anda malah mengeluarkan biaya yang melebihi kemampuan Anda karena lupa memperkirakan biaya pajaknya.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Finansialku Planner

 

Pengertian Pajak Kendaraan

Setiap kali Anda membeli kendaraan bermotor, ada biaya pajak yang akan dibebankan kepada Anda sebagai pemilik kendaraan bermotor.

Kadang kala, beberapa orang lupa memperhatikan beban pajak ini dan di tengah jalan jadi harus mengeluarkan biaya di luar prediksi.

Nah, untuk menghindari hal ini, ada baiknya Anda memahami dulu apa yang dimaksud dengan pajak kendaraan, biaya yang dibebankan, dan juga hal-hal lain yang terkait dengan pajak kendaraan.

728x90 - Motor
300x250 Kotak - Motor

 

Setiap pemilik kendaraan bermotor memiliki kewajiban untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Pajak kendaraan bermotor ini adalah pajak yang dipungut atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor.

Kendaraan bermotor yang dimaksud adalah kendaraan beroda dan juga gandengannya yang digunakan untuk semua jenis kendaraan yang dioperasikan di darat ataupun laut dan digerakkan dengan menggunakan teknik.

Alat besar dan juga alat berat yang menggunakan roda dan motor yang tidak melekat permanen juga harus dibayarkan pajaknya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pajak Kendaraan Bermotor.

Tips Klaim Asuransi Allianz Untuk Kendaraan Agar Bisa Diterima 04 - Finansialku

[Baca Juga: Apa yang Perlu Diperhatikan Saat Take Over Kredit Kendaraan?]

 

Subjek dan Objek Pajak Kendaraan Bermotor

Peraturan mengenai subjek dan objek pajak kendaraan bermotor diatur dalam pasal 4 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009.

Berdasarkan aturan ini, maka subjek dari pajak kendaraan adalah orang pribadi dan badan atau perusahaan yang memiliki atau menguasai kendaraan bermotor.

Sedangkan objek pajak kendaraan bermotor adalah:

  1. Kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor.
  2. Pengertian kendaraan bermotor yang dimaksud dalam poin sebelumnya adalah:
    • Kendaraan bermotor beroda serta gandengannya yang dioperasikan di semua jenis jalan darat.
    • Kendaraan bermotor yang dioperasikan di air dengan ukuran isi kotor GT 5 (Lima Gross Tonnage) sampai dengan GT 7.
  3. Pengertian kendaraan bermotor sebagaimana yang dimaksud pada poin kedua adalah kecuali:
    • Kereta api.
    • Kendaraan bermotor yang semata-mata digunakan untuk keperluan pertahanan dan keamanan negara.
    • Kendaraan bermotor yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh kedutaan, konsultan, perwakilan negara asing dengan asas timbal balik dan lembaga-lembaga internasional yang memperoleh fasilitas pembebasan pajak dari pemerintah.
    • Kendaraan bermotor yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh pabrik atau importir yang semata-mata disediakan untuk keperluan pameran dan tidak untuk dijual.

Iklan Banner Perencanaan Dana Membeli Mobil - 728x90

Download Aplikasi Finansialku di Google Play Store

Tarif Pajak Kendaraan Bermotor

Penerapan tarif pajak kendaraan bermotor untuk setiap jenis kendaraan bermotor tentu saja berbeda-beda. Sebagai gambaran, berikut ini adalah penerapan tarif pajak kendaraan bermotor untuk masing-masing jenis kendaraan bermotor:

 

#1 Kendaraan Bermotor Milik Pribadi

Anda yang memiliki kendaraan bermotor memiliki tarif pajak kendaraan bermotor yang berbeda-beda tergantung berapa banyak kendaraan bermotor yang Anda miliki.

Untuk kendaraan bermotor pertama tarif pajak yang dibebankan adalah sebesar 2%. Sedangkan untuk kendaraan bermotor kedua adalah sebesar 2,5%.

Tarif pajak ini akan semakin meningkat sebesar 0,5% untuk setiap kepemilikan kendaraan bermotor berikutnya.

Tips Klaim Asuransi Allianz Untuk Kendaraan Agar Bisa Diterima 01 - Finansialku

[Baca Juga: Prosedur Mudah Klaim Asuransi Kendaraan Saat Bencana Alam]

 

#2 Kendaraan Bermotor Milik Badan

Untuk kendaraan bermotor oleh badan, tarif pajak yang dibebankan adalah sebesar 2%.

 

#3 Kendaraan Bermotor Milik Pemerintah

Kendaraan bermotor milik pemerintah akan dikenakan pajak sebesar 0,50% baik yang dimiliki oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

 

#4 Kendaraan Bermotor Alat Berat

Pajak kendaraan bermotor untuk jenis kendaraan bermotor alat berat dikenakan beban pajak sebesar 0,20%.

Gratis Download Ebook Pentingnya Mengelola Keuangan Pribadi dan Bisnis

Ebook Pentingnya Mengelola Keuangan Pribadi dan Bisnis - Mock Up - Finansialku Jurnal

 

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor ini dibagi menjadi dua jenis pajak. Yaitu pajak tahunan dan pajak yang wajib Anda bayar lima tahun sekali.

Pajak tahunan adalah pajak rutin yang harus Anda bayarkan setiap tahun, sedangkan pajak lima tahunan akan disertai dengan penggantian pelat nomor kendaraan dan juga STNK.

Sebelum membayar pajak tahunan, Anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen, yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan juga fotokopi, Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, dan juga sejumlah uang untuk membayar pajaknya.

Sedangkan untuk membayar pajak lima tahunan, dokumen yang Anda butuhkan adalah STNK asli dan fotokopi, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi, KTP asli dan fotokopi, serta formulir untuk cek fisik kendaraan oleh petugas.

Panduan Bayar Pajak Kendaraan Secara Online, Gak Ribet 00 - Finansialku

[Baca Juga: Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Mobil Progresif, Bagaimana Cara Perhitungannya?]

 

Cara Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Jika seluruh dokumen tersebut sudah siap, maka Anda dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Ada dua cara membayar pajak kendaraan, yang pertama adalah dengan mengunjungi langsung kantor samsat yang ada di daerah Anda, dan yang kedua adalah dengan melakukan pembayaran secara online.

728x90 hitung sekarang - mobil
300x250 - Hitung Sekarang - Mobil

 

#1 Pembayaran Pajak Kendaraan Secara Langsung

Anda dapat membayar pajak kendaraan tahunan dan lima tahunan dengan datang ke kantor samsat di daerah Anda.

Setelah sampai di kantor samsat, Anda perlu mengambil formulir di loket kantor samsat dan mengisi formulir pembayaran pajak.

Setelah diisi, formulir tersebut perlu Anda serahkan ke petugas bersama dengan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Dokumen-dokumen ini akan diperiksa lebih lanjut oleh petugas dan Anda tinggal menunggu hingga petugas memanggil Anda untuk melakukan pembayaran.

Setelah pajak kendaraan dibayarkan, jangan lupa untuk memeriksa ulang bukti pembayaran yang sudah Anda terima.

Begini Cara Mudah dan Cepat Menurunkan Premi Asuransi Mobil Anda 02 - Finansialku

[Baca Juga: Apakah Kredit Kendaraan Apakah Termasuk Riba? Baca Dulu Informasinya!]

 

#2 Pembayaran Pajak Kendaraan Secara Online

Kemajuan teknologi memberikan banyak kemudahan dalam berbagai kebutuhan hidup. Termasuk untuk membayar pajak kendaraan.

Saat ini, Anda dapat melakukan pembayaran pajak secara online. Yaitu melalui ATM dan aplikasi e-samsat.

Pembayaran melalui mesin ATM dapat Anda lakukan dengan langkah-langkah berikut ini:

  1. Kunjungi ATM terdekat dengan lokasi Anda.
  2. Pilih menu “Bayar” kemudian “Menu Lainnya”.
  3. Pilih menu “Pajak/Penerimaan Negara”.
  4. Pilih menu “e-samsat”.
  5. Masukkan Nomor Polisi kendaraan Anda.
  6. Lakukan pembayaran pajak.
728x90 hitung sekarang - asuransi
300x250 - Hitung Sekarang - asuransi

 

Untuk pembayaran melalui aplikasi e-samsat, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Buka aplikasi e-samsat.
  2. Masukkan kode dan dapatkan konversi nomor polisi kendaraan Anda.
  3. Bayar tagihan Anda melalui ATM.

 

Cukup mudah bukan? Setelah melakukan pembayaran, jangan lupa untuk menyimpan tanda bukti pembayaran pajak Anda.

Akan tetapi, pembayaran e-samsat hanya dapat digunakan untuk pembayaran pajak tahunan dan belum bisa digunakan untuk membayar pajak lima tahunan.

Karena itu, untuk pembayaran pajak lima tahunan, Anda dapat menggunakan cara pembayaran lainnya.

Gratis Download Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula

Ebook Panduan Investasi Saham untuk Pemula Finansialku.jpg

 

Pajak Kendaraan

Itulah beberapa hal mengenai pajak kendaraan yang perlu Anda ketahui sebelum Anda mengajukan kredit kendaraan.

Jangan sampai Anda terlanjur mengajukan kredit kendaraan tanpa memperhitungkan beban pajak yang ke depannya harus Anda bayarkan setiap tahun dan setiap lima tahunnya.

 

Apakah Anda memiliki pertanyaan mengenai pajak kendaraan bermotor? Tuliskan pertanyaan dan tanggapan Anda pada kolom komentar yang sudah disediakan di bawah ya.

Bagikan juga artikel ini kepada kerabat atau keluarga Anda yang ingin mengajukan kredit kendaraan bermotor agar mereka juga mempertimbangkan beban pajak kendaraan mereka sebelum mengajukan kredit kendaraan.

 

Sumber Referensi:

  • Rezita Rani. Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Melalui e-Samsat. Online-pajak.com – https://goo.gl/A1SUkM

 

Sumber Gambar:

  • Pajak 1 – https://goo.gl/dcXwKx
  • Pajak 2 – https://goo.gl/YLH44v