Apa yang dimaksud dengan inklusif keuangan dan literasi keuangan? Pemerintah melalui Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan sedang berusaha meningkatkan inklusif keuangan dan literasi keuangan. Sebenarnya apa itu inklusif keuangan dan literasi keuangan? Serta apa saja manfaatnya?

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Finansialku Planner

 

Inklusif Keuangan (Financial Inclusive)

Apakah Anda pernah mendengar bahwa istilah inklusif keuangan? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata Inklusif itu berarti termasuk, terhitung. Oleh sebab itu inklusif keuangan (financial inclusive) merujuk pada jumlah orang yang menjadi nasabah atau pengguna jasa keuangan di Indonesia. Jasa keuangan itu ada banyak jenisnya, misal : menyimpan uang yang aman, transfer, pinjaman, investasi dan asuransi.

apa-itu-inklusif-keuangan-dan-literasi-keuangan-finansialku

[Baca Juga: Anda Tidak Percaya Diri Mengelola Keuangan Keluarga? Ini Solusinya]

 

The Consultative Group to Assist the Poor (CGAP-GPFI) mendefinisikan inklusif keuangan adalah suatu kondisi dimana semua orang berusia kerja mampu mendapatkan akses yang efektif terhadap kredit, tabungan, sistem pembayaran dan asuransi dari seluruh penyedia layanan finansial. Akses yang efektif juga termasuk layanan yang nyaman dan bertanggung jawab, pada harga yang terjangkau untuk masyarakat dan berkelanjutan untuk penyedia. Diharapkan pada akhirnya, masyarakat dapat memanfaatkan layanan finansial yang formal daripada layanan finansial yang informal.

Bank Indonesia (BI) membuat sebuah kebijakan untuk meningkatkan inklusif finansial yang disebut dengan : kebijakan keuangan inklusif. Kebijakan tersebut berbentuk pendalaman layanan keuangan (financial service deepening) yang menyasar orang-orang kelas menengah bawah. Jadi layanan keuangan di Indonesia tidak hanya untuk kelas menengah atas, tetapi juga kelas menengah bawah. Setiap Warga Negara Indonesia berhak untuk mendapatkan kemudahan akses terhadap produk finansial. Bank Indonesia memiliki sebuah indeks yang bertujuan untuk mengukur tingkat inklusif keuangan yang disebut degan IKI – Indeks Inklusif Keuangan. IKI terdiri dari tiga variabel utama yaitu : akses (access), penggunaan (usage) dan kualitas (quality).

Mengapa Harus Inklusif Keuangan?

Dilansir dari website resmi Bank Indonesia, kondisi inklusif keuangan  diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:

  1. Meningkatkan efisiensi ekonomi.
  2. Mendukung stabilitas sistem keuangan.
  3. Mengurangi shadow bankingatau irresponsible finance.
  4. Mendukung pendalaman pasar keuangan.
  5. Memberikan potensi pasar baru bagi perbankan.
  6. Mendukung peningkatan Human Development Index(HDI) Indonesia.
  7. Berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional yang sustain dan berkelanjutan.
  8. Mengurangi kesenjangan (inequality) dan rigiditas low income trap, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang pada akhirnya berujung pada penurunan tingkat kemiskinan

5-perubahan-kecil-untuk-masa-depan-keuangan-yang-lebih-baik-finansialku

[Baca Juga: 5 Perubahan Kecil untuk Masa Depan yang Lebih Baik]

 

6 Strategi Bank Indonesia untuk Meningkatkan Keuangan Inklusif

Strategi yang digunakan oleh Bank Indonesia untuk meningkatkan keuangan inklusif adalah SNKI – Strategi Nasional Keuangan Inklusif yang terdiri dari 6 pilar. Keenam pilar tersebut adalah:

  1. Edukasi Keuangan : memberikan pengetahuan dan kesadaran tentang ragam produk dan jasa keuangan, pengetahuan dan kesadaran tentang risiko terkait dengan produk keuangan, perlindungan nasabah dan keterampilan mengelola keuangan.
  2. Fasilitas Keuangan Publik : memberikan subsidi dan bantuan nasional, pemverdayaan masyarakat dan pemberdayaan UMKM.
  3. Pemetaan Informasi Keuangan : pemetaan dilakukan dengan meningkatkan kapasitas, sistem jaminan alternatif, penyediaan layanan kredit yang lebih sederhana dan identifikasi nasabah potensial.
  4. Kebijakan / Peraturan yang Mendukung : membuat kebijakan mendorong sosialisasi produk jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, menyusun skema produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, mendorong perubahan ketentuan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian secara proporsional, menyusun peraturan mekanisme penyaluran dana bantuan melalui perbankan, memperkuat landasan hukum untuk meningkatkan perlindungan konsumen jasa keuangan dan menyusun kajian yang berkaitan dengan keuangan inklusif untuk menentukan arah kebijakan secara berkelanjutan.
  5. Fasilitas Intermediasi & Saluran Distribusi dengan memfasilitasi forum intermediasi dengan mempertemukan lembaga keuangan dengan kelompok masyarakat produktif (layak dan unbanked) untuk mengatasi masalah informasi yang asimetris, peningkatan kerjasama antar lembaga keuangan untuk meningkatkan skala usaha, dan eksplorasi berbagai kemungkinan produk, layanan, jasa dan saluran distribusi inovatif dengan tetap memberikan perhatian pada prinsip kehati-hatian.
  6. Perlindungan Konsumen dengan melakukan transparansi produk, penanganan keluhan nasabah, mediasi, dan edukasi konsumen.

 

Literasi Keuangan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, literasi berarti kesanggupan membaca dan menulis. Dalam hal finansial, literasi keuangan dapat diartikan sebagai kecakapan atau kesanggupan dalam hal keuangan. Otoritas Jasa Keuangan pernah mengadakan survei pada tahun 2013 untuk menilai tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia. Hasil dari survei tersebut adalah :

Pelaksanaan Edukasi dalam rangka meningkatkan keuangan masyarakat sangat diperlukan karena berdasarkan survei yang dilakukan oleh OJK pada 2013, bahwa tingkat literasi keuangan penduduk Indonesia dibagi menjadi empat bagian, yakni:

  • Well literate (21,84 %), yakni memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan, serta memiliki keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan.
  • Sufficient literate (75,69 %), memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan.
  • Less literate (2,06 %), hanya memiliki pengetahuan tentang lembaga jasa keuangan, produk dan jasa keuangan.
  • Not literate (0,41%), tidak memiliki pengetahuan dan keyakinan terhadap lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, serta tidak memiliki keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan.

Mengapa Kita Perlu Meningkatkan Edukasi dan Literasi Keuangan - Perencana Keuangan Independen Finansialku

[Baca Juga: 6 Cara Meningkatkan Literasi Keuangan]

 

Mengapa Anda Perlu Literasi Keuangan

Literasi keuangan (financial literacy) adalah hal penting yang seharusnya dimiliki oleh setiap orang. Seseorang dengan literasi keuangan yang baik (well literate), akan mampu melihat uang dengan sudut pandang yang berbeda dan memiliki kendali atas kondisi keuangannya. Orang tersebut akan tahu apa yang harus dilakukan dengan uang yang sedang dimiliki, akan dimiliki dan bagaimana cara memanfaatkan uang agar dirinya tidak diperbudak oleh uang.

 

Menurut Anda seberapa penting inklusif dan literasi keuangan untuk masyarakat Indonesia?

 

Sumber Referensi

  • Website Resmi Bank Indonesia. Keuangan InklusifApa, Mengapa, Bagaimana, & Siapa. BI.go.id – https://goo.gl/EZiwc1
  • Website Resmi Bank Indonesia. Keuangan InklusifProgram Keuangan Inklusif. BI.go.id – https://goo.gl/ATIVzR
  • Website Resmi Bank Indonesia. Keuangan InklusifStrategi Nasional Keuangan Inklusif. BI.go.id – https://goo.gl/P8YjgY
  • Website Resmi Bank Indonesia. Keuangan InklusifIndeks Keuangan Inklusif. BI.go.id – https://goo.gl/paX8Nm
  • Website Resmi Otoritas Jasa Keuangan. Literasi Keuangan. OJK.go.id – https://goo.gl/9SBlEC

 

Sumber Gambar

  • Ran Berkovich. Unsplash.com – https://goo.gl/a3ax5i

 

Download Ebook Perencanaan Keuangan

dan ayo mulai menetapkan tujuan keuangan Anda!

Ebook Perencanaan Keuangan (Menetapkan Tujuan dan Mewujudkannya)

Â